Rabu, 23 Januari 2013

[Media_Nusantara] ABG Ini Mengaku Dicabuli Polisi dan Dipaksa Konsumsi Sabu

 

ABG Ini Mengaku Dicabuli Polisi dan Dipaksa Konsumsi Sabu

ABG Ini Mengaku Dicabuli Polisi dan Dipaksa Konsumsi Sabu

TRIBUNNEWS.COM,SINABANG - Wir (19), seorang anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, kepada wartawan mengaku dipaksa nyabu bareng oleh tiga oknum polisi Simeulue, berinisial Zal, Her, dan In, di salah satu rumah kos di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue.Dampaknya, remaja putri yang baru tamat SMA itu, kini terbaring lemas di Ruang Rawat Inap RSUD Simeulue.

Ditanyai wartawan Sabtu (19/1) sore, Wir menceritakan dengan lancar awal kejadian yang menimpa dirinya. Bahwa pada Kamis (18/1) siang ia janjian dengan salah seorang oknum polisi untuk bertemu di pinggir jalan, pas di depan kos oknum polisi tersebut.

"Ketika ketemu saya sekitar pukul 11 siang, langsung dipaksa masuk ke kosnya. Saya tolak, tapi saya langsung digendong masuk ke dalam. Sesampai di dalam kamar kos saya dipaksa pakai sabu. Awalnya saya tidak tahu itu sabu. Terakhir dikasih tahu bahwa itu sabu. Mendadak badan saya lemas dan pening," ujar Wir.

Bukan cuma dipaksa nyabu. "Saat di dalam kamar kos itu saya juga diperlakukan tidak senonoh oleh salah seorang anggota polisi. Sedangkan dua anggota lainnya menyaksikan saja di dalam kamar itu," kata Wir.

Setelah dua adegan itu terlewati, Wir tidak langsung diizinkan pulang. "Saya minta pulang, tapi tidak dikasih, sampai ditonjok-tonjok kepala saya, karena mereka takut ketahuan. 'Kau di sini saja sampai malam'," ujar Wir mengutip pembicaraan personel polisi itu kepadanya.

Benar, sekitar pukul 19.00 WIB barulah Wir dilepas dari "sekapan". Karena pengaruh narkoba jenis sabu, ia tak kuat pulang sendiri. Lalu ia minta ditemani kawannya untuk diantar ke rumah sakit.

Pihak keluarga korban, kepada wartawan mengaku sangat menyesalkan kejadian itu. Mereka berharap agar kasus yang menimpa Wir supaya diusut tuntas. "Kami malu atas perbuatan para polisi tersebut. Maka kami minta persoalan ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum," kata salah seorang keluarga korban di rumah sakit.

Begitupun, pihak keluarga korban hingga kini belum membuat laporan pengaduan (LP) secara resmi ke polisi. Kabarnya masih menunggu kondisi korban sembuh total dari pengaruh sabu-sabu. (c48)

Kapolres Simeulue, AKBP Parluatan Siregar yang ditanyai Serambi Minggu (20/1) pagi mengatakan, ketiga anggotanya yang diduga memaksa gadis Wir (19) mengonsumsi sabu dan mencabuli wanita itu, serta ikut serta memakai narkoba, sudah ditahan di Mapolres Simeulue.

Cuma Kapolres keberatan kalau perbuatan anak buahnya itu disebut pemerkosaan terhadap korban. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga anggota saya itu mengaku kalau ABG itu dicabuli dengan dibayar 200.000 rupiah sekali enjoy. Jadi, bukan diperkosa," ungkap Kapolres mengutip hasil pemeriksaan anak buahnya setelah ditahan.

Di sisi lain, "Kalau ia mengaku diperkosa oleh polisi, kenapa tidak dibuatkan visum et repertum saat masuk ke rumah sakit?" tanya Kapolres. Begitupun, dugaan penggunaan sabu oleh ketiga oknum polisi tersebut, tidak dibantah oleh Kapolres Simeulue. "Ya benar, ketiganya positif memakai sabu setelah dilakukan tes urine," tandas Parluatan di ruang kerjanya.

Kapolres juga menyebutkan kronologis kejadian itu. Bahwa pada pukul 11.00 WIB Wir dijemput oleh seorang polisi sebagai perantara, lalu setelah sampai di kos polisi lain mencabulinya, tapi atas dasar kesepakatan bersama. "Dan mereka juga lebih dulu sepakat memakai sabu agar lebih enjoy. Itu berdasarkan keterangan anggota polisi saat pemeriksaan," ujarnya.

Masih versi Kapolres, perbuatan cabul itu malah tidak hanya berlangsung di rumah kos oknum polisi tersebut. Tapi juga sempat dilakukan oknum polisi bersama Wir di salah satu losmen dalam Kota Sinabang sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan polisi-polisi itu, hanya dua orang dari tiga mereka yang melakukan perbuatan cabul. "Sedangkan seorang lagi sebagai perantara saja," ujarnya.

Menurut Kapolres, yang mengantar korban ke rumah sakit malam itu justru salah satu anggota polisi tersebut. Polisi itu bahkan sampai meninggalkan fotokopi SIM-nya di rumah sakit, karena si korban tidak punya kartu tanda pengenal.

"Sekali lagi saya keberatan kalau hal ini masih disebut pemerkosaan. Yang sebenarnya adalah pencabulan dan memakai narkoba. Ini jelas sudah merupakan pelanggaran kode etik, makanya oknum polisi itu sudah saya tahan. Mereka bisa dipecat secara tidak hormat," tukas Kapolres seraya mengatakan bahwa polisi tersebut memang sudah bermasalah sebelum ditugaskan ke Simeulue.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar