Selasa, 08 Januari 2013

[Media_Nusantara] Siaran Pers WALHI Jabar : Gubernur Tidak Paham Incinerator PLTSa, Lima Tahun Berkuasa Gagal Kelola Sampah Regional …

 



Gubernur Tidak Paham Incinerator PLTSa,
Lima Tahun Berkuasa Gagal Kelola Sampah Regional …!
 
Sikap Gubernur Jawa Barat mendukung PLTSa dengan menggunakan Incinerator (alat pembakaran) adalah sikap  yang reaktif dan keliru dalam merespon situasi menumpuknya sampah di Kota Bandung. Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa Gubernur tidak memahami situasi dan sikap  masyarakat Kota Bandung, khususnya warga yang menolak Pembangunan Incinerator PLTSa di sekitar Pemukiman Griya Cempaka Arum (GCA) Gedebage Kota Bandung.

Sikap Gubernur ini pun menunjukkan bahwa Gubernur tidak memahami permasalahan lingkungan hidup yang sebenarnya terjadi di Kota Bandung dan Cekungan Bandung dan tidak paham model incinerator PLTSa yang akan dibangun. WALHI Jawa Barat memandang bahwa beban kerusakan lingkungan hidup di Cekungan Bandung semakin meningkat seiring dengan menurunya daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup sehingga semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup di Cekungan Bandung.Bahkan pengelolaan sampah yang dibakar bertentangan dengan UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dimana dilarang pengelolaan sampah dengan cara pembakaran apalagi dalam skala besar. 

Kehadiran PLTSa dengan teknologi incinerator (sampah di bakar) di Kota Bandung bukan hanya berdampak pada masyarakat sekitar pemukiman namun akan menimbulkan beban polusi atau pencemaran udara yang semakin meningkat. Tentunya ini akan menjadi bencana ekologi bagi cekungan Bandung itu sendiri selain banjir dan kekeringan yang tiap tahun terjadi. Incinerator PLTSA di sekitar pemukiman tidak akan menyelesaikan problem lingkungan hidup ke depan. Berdasarkan laporan KLH indeks kualitas lingkungan (IKLH) tahun 2011, IKLH Jawa Barat dimana Kota Bandung sebagai sampelnya sangat buruk, indeks kualitas pencemaran udara (IPU) sekitar 38.92 Jawa Barat berada pada perangkat 3 dari bawah dari seluruh propinsi di Indonesia.

WALHI Jawa Barat memandang bahwa permasalahan sampah yang terjadi di Kota Bandung karena gagalnya pengelolaan sampah yang dijalankan di TPA Sarimukti termasuk tidak berperannya Gubernur dalam mengkonsolidasi pengelolaan sampah secara kolektif antar Kabupaten/kota yang terjadi di Cekungan Bandung. Selama 5 tahun kepemimpinannya, Gubernur juga gagal kelola sampah skala regional hal ini terbukti dengan pengelolaan yang masih buruk yang terjadi di TPA Sarimukti yang melibatkan Badan Pengelola Sampah Regional (BPSR). Artinya selama lima tahun Gubernur Jawa Barat tidak melakukaan apa-apa untuk menyikapi pengelolaan sampah skala regional.

Kasus rusaknya alat-alat pengelola sampah di TPA Sarimukti menunjukkan bahwa tidak ada konsep pengelolaan, pengawasan dan evaluasi yang serius dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat khususnya Gubernur Jawa Barat. Seharusnya Gubernur Jawa Barat cepat tanggap mereson permasalahan rusaknya alat berat di TPA Sarimukti. Namun, Gubernur Jawa Barat malah lambat dan membiarkan masalah sehingga semakin menumpuknya sampah di Kota Bandung.

Menyikapi hal ini, maka WALHI Jawa Barat berpandangan bahwa :
  • Gubernur Jawa Barat memanfaatkan situasi permasalahan sampah Kota Bandung secara latah untuk kepentingan politik alih-alih meraih dukungan publik perkotaan
  • Gubernur telah meligitimasi Incinerator PLTSa Kota Bandung yang jelas-jelas mendapat penolakan warga dan akan memberikan dampak lingkungan dan bencana ekologis ke depan
  • Selama lima tahun Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang dipimpinnnya gagal menjalankan pengelolaan sampah skala regional yang ramah lingkungan. Jika Gubernur mendukung pengelolaan sampah regional ramah lingkungan seharusnya sejak dia mulai berkuasa di Jawa Barat
  • Berdasarkan pengalaman, Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 adalah Gubernur yang anti terhadap pengaduan Warga korban kerusakan lingkungan hidup. Terbukti, Gubernur Jawa Barat tidak menemui audensi pengaduan warga yang terkena kasus lingkungan hidup.
 Bandung, 9 Januari 2013
Direktur Eksekutif
Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat
 
 
 
TTD
Dadan Ramdan
Kontak 082116759688


******************************************************************
wahana lingkungan hidup indonesia ( walhi ) jawa barat
jalan piit nomor 5 bandung 40133
telp/fax. +62 22 250 7740
e-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com
*****************************************************************

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar