Kamis, 31 Januari 2013

[Media_Nusantara] LIRA Malang Beber PNS Berpenghasilan Tak Wajar

 

LIRA Malang Beber PNS Berpenghasilan Tak Wajar
Rabu, 30 Januari 2013 21:34:53 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara

Malang(beritajatim.com) - Diam-diam, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang menemukan banyaknya kejanggalan atas penghasilan tak wajar yang dimiliki Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS)di Malang Raya.

Dari hasil investigasi dan data-data akurat  yang diperolehnya, diduga ada banyak penghasilan tak wajar. Dimana nantinya, penghasilan tak wajar PNS baik diwilayah Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang akan dibeber serta diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kekayaan para pejabat PNS diluar kewajaran, mengundang kecurigaan. "Bisa saja penghasilan tak wajar itu dari hasil konspirasi jahat penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun dari hasil korupsi. Hal inilah yang akan kita beber sesuai fakta-fakta dilapangan temuan LIRA," ungkap Bupati LIRA Kabupaten Malang, H.Zuhdy Achmadi, Rabu (30/1/2013) malam.

Kata dia, PNS yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dan Pemkot Batu, gaji per bulan untuk golongan pangkat eselon III dan IV lebih kurang sebesar Rp 5 juta. Kenyataannya, mereka dalam kehidupan sehari-hari sebagian gaya hidupnya seperti pengusaha dengan penghasilan miliaran rupiah.

Ia melanjutkan, contoh paling real dilapangan saja,  mereka ke kantor menggunakan mobil mewah seperti mobil Mitsubhisi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Camry, dan juga ada pejabat PNS setingkat Kepala Seksi (Kasi) yang membawa mobil Jeep Robicon yang harga barunya mencapai Rp 800 juta. Sehingga dengan memiliki mobil mewah itu, maka tidak masuk akal jika PNS tersebut bisa membeli dari hasil gaji pokok yang mereka terima tiap bulannnya.

Kalaupun harus kredit, gajinya sudah pasti tidak cukup untuk dibuat mengangsur. Sehingga, bisa saja pejabat yang bersangkutan mencari segala macam cara untuk mengeruk keuntungan dengan jalan korupsi dan memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan materi.

"Temuan kami dilapangan terkait hal ini cukup mengejutkan. Ada pejabat PNS dilingkungan Pemkab Malang berinisial E baru menjabat kurang dari 2 tahun sebagai kepala dinas (kadis) sudah bisa membeli rumah seharga Rp 1,4 miliar. Hebatnya, rumah dibeli secara tunai," papar Abah Zuhdy panggilan akrabnya.

Masih dijelaskan dia, ada juga kadis yang juga sama bekerja di Pemkab telah memiliki rumah mewah di wilayah Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, dengan harga rumah sebesar Rp 3 miliar. Serta hobinya mengoleksi motor gede (moge) serta  memiliki usaha show room khusus acessoris moge. Darimana kekayaan itu, hal inilah yang nantinya akan kita beberkan ke KPK.

Zuhdy menambahkan, ada pula kadis memiliki usaha ternak sapi perah 300 ekor. Belum lagi asset tanah yang dimiliki dibeberapa tempat dengan diatasnamakan keluarganya maupun nama temannya. Bahkan, juga ada pejabat PNS dilingkungan Pemkot Malang dan Pemkot Batu juga tak beda jauh dengan di Pemkab Malang terkait kekayaan yang mereka miliki.

"Kami sudah mempersiapkan data kekayaan para pejabat PNS di wilayah Malang Raya yang diperoleh dengan hasil tak wajar. Nantinya, temuan ini akan kita laporkan KPK. Dengan harapan kekayaan para pejabat tersebut bisa diaudit dan diperiksa oleh KPK," tuturnya.[yog/ted]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar