Minggu, 30 Juni 2013

[Media_Nusantara] (OOT)(Talkshow) PUASA YESS.. DEHIDRASI NO! (Selasa, 2 Juli 2013)

Dear Moderator..
Numpang posting, semoga bermanfaat



Listeners.. Bagaimana mengantisipasi kondisi tubuh yang lemas di bulan puasa? dan makanan / minuman apa saja yang cocok saat berbuka puasa / sahur? Temukan jawabannya di OBROLAN SERU BERSAMA POCARI SWEAT, Selasa, 2 Juli 2013, jam 4 sore di 101.1 MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
Puasa Yess.. Dehidrasi? No!
 
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45








[Media_Nusantara] Tanggapan: Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim???

 

http://tabloidkalimas.blogspot.com/2013/06/tanggapan-khofifah-suap-ketua-kpu-jatim.html
Tanggapan: Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim???

Mengamati berita bahwa ketua KPU Jatim disuap  Rp. Milyar oleh Khofifah agar bisa lolos sebagai calon Gubernur Jatim, kami menyampaikan sebagai berikut:

1. Sependapat dengan ketua KPU Jatim, Andry Dewanto, bahwa pemilihan Gubernur harus semarak dengan adanya banyak calon gubernur yang ikut berkompetisi. Sehingga Khofifah harusnya bisa maju sebagai calon Gubernur, meskipun itu tidak bisa memenuhi aturan secara penuh. Toh cuma kurang sedikit. Masa aturan yang dibuat manusia mengalahkan aspirasi para ulama besar seperti KH Sholahudin Wahid (adik kandung Gus Dur), KH Hasyim Muzadi dll

2. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto, selama ini sudah sering memberikan wacana pada publik dan arahan dengan maksud agar KPU Jatim nantinya bisa berlaku adil, dimana jika ada sebuah partai yang mendukung  pada 2 calon gubernur yang berbeda, seperti yang dilakukan oleh PK & PPNUI, janganlah lalu dukungan partai2 itu dianggap sama2 tidak sah. Harusnya dukungan partai kepada 2 calon Gubernur yang berbeda itu dianggap sama2 sah.

3. Kekhawatiran timbul kerancuan akibat keputusan jika partai boleh mendukung lebih dari satu calon Gubernur, adalah hal yang mengada2 & tidak mungkin terjadi. Karena tahapan pendaftaran calon pada proses pilgub sudah selesai. Jika keputusan bahwa  satu partai boleh mendukung 2 calon Gubernur yang berbeda dilakukan  sebelum masa pendaftaran calon, memang akan timbul kerancuan. Tapi setelah masa pendaftaran calon habis, tentunya hal itu jelas boleh ditinjau kembali, karena tidak mungkin menimbulkan kerancuan, karena calon yang mendaftar sudah jelas.

4. Maka diharap semua pihak khususnya komisioner KPU Jatim yang lain, seharusnya menghormati keputusan yang akan diambil oleh ketua KPU Jatim ini. Agar dukungan dari PK & PPNUI kepada pasangan cagub Khofifah - Herman dianggap sah, dan agar adil dukungan PK & PPNUI pada pasangan Soekarwo - Syaifullah juga akan dianggap sah. Masa sikap yang diambil oleh ketua KPU jatim tidak dihargai & ditaati oleh anggota KPU Jatim yang lain? Ini bisa merusak kredibilitas lembaga KPU, karena tidak taat pada pimpinannya sendiri. Bahkan di beberapa tempat, tidak taat pada pimpinan itu sering disebut sebagai tindakan makar.

5. Maka polisi harus memeriksa & menindak komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzy dkk, karena telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, dengan membuat pernyataan dihadapan publik, bahwa ketua KPU Jatim telah menerima suap. Dan polisi harus memeriksa semua pihak yang dikatakan oleh Agus, bahwa pihak2 itu telah memutar & mendengar rekaman. Karena bisa jadi Agus cs melakukan itu untuk mengacau situasi negara, khususnya mengacau Jatim sebagai bagian dari NKRI

Salam
Forkom Jatim
Forum Komunikaasi Jawa Timur
Yudho A T
__________________________
http://tabloidkalimas.blogspot.com/2013/06/khofifah-suap-ketua-kpu-jatim-rp-3_26.html
Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim???

Membaca berita dibeberapa media massa salah satunya OkeZone.Com http://surabaya.okezone.com/read/2013/06/26/519/827937/ketua-kpu-jatim-dituding-terima-saweran-rp3-miliar  yang memberitakan bahwa ketua KPU Jatim, Andry Dewanto dituding menerima suap Rp. 3 milyar agar meloloskan dukungan pada salah satu bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Yang melontarkan hal ini adalah salah satu komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzy, dalam dialog publik dengan tema "Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim".Dia menjelaskan, di Pilgub Jatim muncul dukungan ganda dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdotul Ummah Indonesia (PPNUI). Dua parpol nonparlemen mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah-Herman (BerKah).

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya mengaku sudah menemui pengurus pusat kedua partai. Masing-masing kubu mengklaim dukungan yang diberikan sah. "Kami sudah ke Jakarta untuk menemui jajaran pengurus DPP, baik dari PK maupun PPNUI. KPU Jatim bertemu secara terpisah dengan ketua umum dan sekretarisnya. Masing-masing ketua umun dari dua partai ini mendukung BerKah, dan masing-masing sekretarisnya mendukung KarSa. Dan kedua partai mengklaim rekomendasi yang diberikannya adalah yang sah," kata Agus saat dialog publik tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya dalam berita JaringNews http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/43322/dinilai-giring-opini-publik-ampj-kecam-pernyataan-kpu-jatim ketua KPU Jatim Andry Dewanto membuat pernyataan yang dikatakannya sebagai pernyataan pribadi dan bukan pernyataan dirinya sebagai ketua KPU jatim, yang mengatakan bahwa

dirinya secara pribadi membenarkan jika susunan kepengurusan DPP ditanda tangani ketua umum dan wakil sekretaris jenderal, hal itu bisa disahkan.

Andry mengakui, SK perubahan susunan pengurus DPP PPNUI yang diserahkan pada masa perbaikan, sebelum diputus oleh KPU Jatim tentu akan diklarifikasi dan diverifikasi oleh KPU bersama Bawaslu Jatim sesuai dengan berkas yang ada.
Andry mengungkapkan, jika dalam surat perbaikan tercantum ketua umum dan wakil sekretaris jenderal, tentu yang diklarifikasi adalah keduanya. yakni ketua dan wakil sekjen. Artinya Sekjen dan pengurus DPP PPNUI lain yang mendukung Karsa tidak akan diklarifikasi.

"Secara pribadi, saya ingin semua pasangan calon lolos termasuk pasangan dari jalur perseorangan Eggi-Sihat, supaya rakyat memiliki banyak pilihan, sehingga Pilkada Jatim menjadi menarik, katanya.

Pernyataan Andry ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menggiring opini masyarakat dan memperlihatkan ketidak-netralannya pada pilgub jatim. Karena sulit dibedakan apakah itu pernyataan sebagai pribadi atau sebagai ketua KPU jatim. Sebab jika membuat pernyataan tentang proses pilgub, tentunya tidak bisa seorang ketua KPU menyatakan itu adalah pernyataan pribadi. Apalagi jika hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Pihak yang mengkritik ketua KPU itu menyatakan  ketentuan menyebutkan surat dari DPP sebuah partai apalagi yang berkaitan dengan hal strategis yang berhak tanda tangan adalah ketua dan sekjen.

Setelah pernyataan ketua KPU Jatim ini, pada berita dari Viva.News http://nasional.news.viva.co.id/news/read/421215-khofifah-kembali-bawa-dukungan-ppnui 
tim sukses pasangan calon Khofifah- Herman yang mengusung jargon "Jatim Berkah" menyerahkan berkas dokumen perbaikan persyaratan pencalonan berupa SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.106/DPP-PPNUI/VI/2013 tentang perbaikan SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.90/DPP-PPNUI/I/2013 tentang pengesahan susunan pengurus DPW PPNUI Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2013-2018. Anehnya, SK DPP PPNUI yang dikeluarkan 14 Juni 2013 itu hanya ditanda tangani Ketua Umum DPP PPNUI, Yusuf Humaidi dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPNUI, Imam Sumantri.

Setelah surat perbaikan atau penyusunan pengurus DPW baru tadi,

DPW PPNUI Jatim memberikan dukungan kepada Hj. Khofifah Indar Parawansa sebagai Cagub dan Herman Surjadi  Sumawiredja sebagai Cawagub periode 2013-2014.

Pencalonan oleh PPNUI vital sekali bagi Khofifah. Jika PPNUI tidak memberikan dukungan, maka pencalonan Khofifah bisa kandas karena dukungan suara minimal untuk pencalonan yakni 15 persen suara di Pemilu tak tercukupi.

Untuk informasi yang lebih lanjut bisa menghubungi:
1. Andry Dewanto, Ketua KPU Jatim, sekaligus disebut2 sebagai tim sukses Cagub "Berkah" (Khofifah-Herman), karena merupakan yunior dari Khofifah di organisasi NU HP: 081555646240
2. Hadi Pranoto, tim sukses Cagub "Karsa" (Karwo-Syaifullah Yusuf) HP: 081331835758
3. Bambang DH, salah seorang Cagub HP: 0811348998
4. Noer Hidayat, tim sukses Cagub "Berkah" HP: 081332240649
5. P. Januarsa, tim sukses Cagub "Jempol" (Bambang-Said) HP: 081335341479
6. Budi, Partisipasi Masyarakat Barisan ABK (Asal Bukan Karwo) HP: 081230089654

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Surat Terbuka Koalisi Penyiaran kepada Ketua Komisi I DPR RI

 

Surat Terbuka Koalisi Penyiaran kepada Ketua Komisi I DPR RI

Jakarta, 1 Juli 2013

Kepada Yang Terhormat
Ketua Komisi I DPR RI
Bapak Mahfudz Siddiq
di Jakarta

Perihal : KIDP Menolak Proses Pemilihan Komisioner KPI Pusat

Dengan Hormat,

Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), gabungan organisasi masyarakat sipil dalam urusan Penyiaran, mencermati dengan seksama proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPI Pusat. KIDP menemukan banyak kejanggalan dari aspek legal, transparansi, dan hasil seleksi.

Kami semakin tidak mengerti setelah membaca pengumuman pada Harian Kompas dan Koran Tempo, 26 Juni 2013, dan website KPI Pusat (http://www.kpi.go.id/) yang menyebutkan Komisi I DPR RI akan mengadakan Fit and Proper Test kepada 27 calon Komisioner KPI Pusat hasil seleksi Pansel KPI Pusat.

Sebelum proses Fit and Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) dilakukan terhadap 27 kandidat anggota KPI periode 2013-2016, mohon Komisi I DPR RI mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

1. Proses seleksi calon komisioner KPI Pusat kami nilai sangat subjektif, elitis-politis, dan cacat secara legal. Subjektifitas, politisasi, dan masalah legalitas sudah tampak sejak awal proses penjaringan nama calon anggota KPI. Begitupun jumlah dan komposisi Pansel KPI bermasalah, karena anggota Pansel hanya 3 (tiga) orang dari 5 (lima) yang diberikan kewenangan. Padahal calon anggota KPI yang mendaftar mencapai 100 orang lebih.

2. Selain jumlahnya terlalu sedikit, komposisi Panitia Seleksi KPI juga tidak merepresentasikan keragaman kepentingan, di mana Pansel secara homogen diisi oleh Mochamad Riyanto (Ketua KPI), Edy Lisdiano (pengacara KPI), dan Ichwan Sam (Majelis Ulama Indonesia). Dengan adanya 7 (tujuh) orang incumbent anggota KPI yang kembali mencalonkan diri, KIDP menilai tujuh incumbent ini mendapat privilege dan pelakuan
khusus/berbeda dari kandidat komisioner KPI Pusat lainnya.

3. Sebagai masyarakat sipil yang peduli pada kualitas KPI dan dunia penyiaran di Indonesia, KIDP pernah mengajukan dua nama anggota Pansel KPI yang kami nilai memiliki kompetensi dan independensi yang mumpuni, tapi Pansel KPI dan Komisi I DPR menolak usulan KIDP dengan alasan yang tidak jelas. Begitupun KIDP pernah menuliskan Surat keberatan Terbuka kepada Pansel KPI Pusat, tapi sampai saat ini, KIDP tidak
pernah menerima balasan dari Pansel KPI Pusat.

Dengan mencermati hal-hal di atas, maka KIDP menyatakan MENOLAK hasil seleksi Pansel KPI Pusat terhadap 27 kandidat anggota KPI. KIDP mendesak Komisi I DPR RI menunda fit and proper test 27 calon anggota KPI Pusat, dan segera membentuk Pansel KPI baru yang lebih kredibel, adil, dan tidak memiliki konflik kepentingan.

KPI adalah lembaga independen yang memiliki peran penting dalam dunia penyiaran Indonesia. Mengawal proses pemilihan mereka yang akan duduk di KPI Pusat menjadi tanggung jawab setiap warga negara dan bagian untuk memperkuat KPI Pusat.

Untuk membangun penyiaran yang demokratis, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selayaknya diisi oleh para komisioner yang memiliki semangat memperjuangkan kepentingan publik, memahami dunia penyiaran secara utuh, memiliki profesionalisme, serta memiliki sikap moral yang independen, non-partisan, dan mampu menjaga dirinya dari kepentingan bisnis-politis penyiaran yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan. Apabila diperlukan untuk dimintai pendapat dan penjelasan lebih lanjut terkait sikap KIDP, dengan senang hati akan kami sampaikan.

Jakarta 28 Juni 2013

Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaraan (KIDP)

Koordinator Eko Maryadi, HP 0811-852857
Wakil Koordinator Wahyu Dyatmika, HP 0818317182

01. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia)
02. Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI Jakarta)
03. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
04. Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI)
05. Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)
06. Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP)
07. Masyarakat Cipta Media
08. Media Lintas Komunitas (Media Link)
09. Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media)
10. Remotivi
11. Rumah Perubahan untuk Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP)
12. Yayasan 28
13. Yayasan TIFA

Calon KPI Pusat dapat dilihat di tautan ini:

http://www.dpr.go.id/id/berita/komisi1/2013/jun/25/6204/dpr-minta-masukan-untuk-fit-proper-test-anggota-kpi

=============================
AJI Jakarta
Jl. Kalibata Timur 4G No.10
kalibata, Jakarta Selatan
T/F: 021 7984105
Email : ajijak@cbn.net.id
Situs : www.ajijakata.org

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Othak-athik Gathuk di Century

 

Othak-athik Gathuk di Century

by Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR

Tak berlebihan jika Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa telah dibohongi oleh para pejabat BI yang dipimpin Gubernur Boediono. Materi yang disampiakan para pejabat BI kepada raoat KSSk memang sangat dipaksakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani seakan di-fait accomply untuk menerima keputusan bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik.

Sebagaimana hasil audit BPK, dijelaskan bahwa BI telah beberapa kali melakukan rapat konsultasi dengan KSSK untuk membahas kondisi Bank Century. Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh unsur-unsur BI, Departemen Keuangan, dan LPS pada tanggal 14, 17,18, dan 19 November 2008.

Di internal BI sendiri, juga ada pertemuan terus-menerus membahas soal Bank Century. Dari dokumen yang didapat Timwas Century DPR, pada awal Mei 2013, diketahui bahwa ada rapat dewan Gubernur (RDG) BI pada 13 November 2013 yang membahas FPJP.

Di sana dinyatakan, perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang menurunkan syarat penerima FPJP dari rasio kecukupan modal (CAR) 8 persen menjadi hanya positif (0%), patut diduga dilakukan untuk merekayasa agar Bank Century dapat memperoleh FPJP. Bahkan, dalam rekaman RDG BI pada 13 November yang membahas FPJP, jelas terdengar bahwa sejak awal para pejabat BI hanya menyebut-nyebut Bank Century. Karena itu, aturan mengubah CAR dari 8 persen menjadi positif pun disesuaikan dengan kondisi Bank Century yang saat itu hanya memiliki CAR 2,35 persen. Akibat perubahan PBI itulah, akhirnya pada 14 November 2008, Bank Century mendapat kucuran dana FPJP dari BI Rp 689 miliar. Inilah yang disebut "lawry engineering" atau rekayasa hukum untuk kepentingan tertentu.

Jadi, temuan penting dari rekaman RDG BI pada 13 November 2008 adalah kenyataan bahwa pengubahan PBI Nomor 10/26/PBI/2008 mengenai FPJP, sejak awal memang didesain khusus untuk Bank Century. Ini sekaligus mementahkan pernyataan semua pejabat BI saat diperiksa pansus yang menyatakan bahwa perubahan PBI tersebut tidak dilakukan hanya untuk Bank Century, tapi untuk seluruh bank.

Temuan menarik lainnya bisa ditelusuri pada RDG 20 November 2008. Kala itu, RDG membahas penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Peserta RDG pada 20 November pukul 19.00-22.00 WIB itu adalah Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom, dan enam Deputi Gubernur BI (Hartadi A. Sarwono, Siti Ch. Fadjrijah, S. Budi Rochadi, Muliaman D. Hadad, Budi Mulya, serta Ardhayadi). Rapat itu diawali dengan presentasi Zainal Abiddin (Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1-DPB1).

Zainal, dalam dokumen "Ringkasan Eksekutif Permasalahan PT Bank Century Tbk," mengusulkan agar Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal yang diperkirakan berdampak sistemik. Namun, Zainal meminta KSSK yang memutuskan apakah kebijakan penanganan bank itu berdampak sistemik atau tidak. Zainal juga menuturkan, sejak FPJP senilai Rp 689 miliar diberikan kepada Bank Century, terjadi penarikan dana oleh nasabah yang angkanya jauh lebih besar, sehingga FPJP tak mampu memperbaiki kondisi likuiditas Bank Century. Belakangan diketahui, banyak penarikan itu dilakukan oleh pihak terkait Bank Century sendiri.

Berdasarkan transkrip rapat itu, diketahui bahwa Deputi Gubernur Siti Fadjrijah mengusulkan agar Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal. Deputi Gubernur Budi Rochadi lalu menginformasikan adanya dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI (YKKBI) di Bank Century. Fadjriah menimpali dengan mengatakan adanya dana sejumlah BUMN di Bank Century.

Deputi Gubernur Muliaman Hadad juga meminta BI menyampaikan surat ke KSSK agar persoalan Bank Century dibahas di KSSK. Muliaman sudah menyatakan jika kasus Bank Century sudah bersifat sistemik. Gubernur BI Boediono lalu "memukul gong." Ia menegaskan, di tengah situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian saat itu, ditambah dengan suasana yang rawan rumor, setiap bank dimungkinkan bakal berdampak sistemik. Maka dibahaslah analisis dampak sistemik Bank Century.

Fadjriah mengakui, secara institusi mikro, persoalan Bank Century tidak sistemik. Kendati dari sisi makro memang bisa sistemik. Menurut Fadjriah, kalau melihat data Bank Century saja, maka bank ini tak perlu diserahkan ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Cukup ditutup saja. Fadjriah juga sudah memeprkirakan, di KSSK akan ada suara yang menyatakan Bank Century tidak sistemik dan tak perlu diserahkan ke LPS.

Mendengar itu, Miranda Goeltom langsung menyela. "Mestinya," ujar Miranda, "kesimpulan di sininya sudah bilang sistemik.." Upaya untuk mengarahkan hasil rapat seakan kian tegas. Budi Mulya masih berkutat di urusan data neraca bank yang tidak up date.

Persoalannya, tak ada ukuran yang jelas tentang dampak sistemik tadi. Hingga akhirnya muncullah keterangan dari Halim Alamsyah, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan tentang empat aspek ciri-ciri bank berdampak sitemik, yakni:

-Dampak kegagalan bank terhadap institusi keuangan.
-Dampak kegagalan bank pasar keuangan.
-Dampak kegagalan bank infrastruktur keuangan.
-Dampak kegagalan bank sektor riil.

Gubernur Boediono sempat mempertanyakan landasan teori dari pernyataan Halim. "Supaya meyakinkan gitu, bukan karangan sendiri,.." ujarnya. Halim menjawab jika pernyataannya didasarkan pemikiran yang berkembang di BIS (Bank for International Settlement). Miranda Goeltom menjawab sama. Lalu Halim mempresentasikan analisis dampak sistemik dengan menggunakan empat aspek berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation Between The Financial Supervisory Authorithies, Central Banks and Financial Ministries of The European Union: On Cross-Border Financial Stability tanggal 1 Juni 2008 (selanjutnya disebut MoU).

Halim memperoleh MoU itu dari seminar di Toronto, Kanada, pada Oktober 2008. Ia menyatakan bahwa metode itu masih coba-coba dan baru pertama kali digunakan di BI. Muliaman Hadad membenarkan hal tersebut.

Persoalan tak lantas usai. Bukan apa-apa, berdasarkan analisis yang diajukan Halim Alamsyah, justru tak tampak jika Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik. Bank ini nyaris tak punya pengaruh berarti institusi keuangan, terhadap pasar keuangan, terhadap infrastruktur keuangan, dan terhadap sektor riil.

Gubernur Boediono pun seakan kecewa. "Apa yang lainnya gak ada?" ujarnya, setelah menyaksikan sejumlah indikator yang ada justru memperlemah anggapan bahwa Bank Century berdampak sistemik. Kekecewaan Boediono ditimpali Miranda Goeltom. Kebetulan, ketika mempresentasikan soal analisis dampak sistemik, Halim membawa data dalam bentuk matriks. Menurut Miranda, matriks itu justru menampilkan kesimpulan bahwa kasus Bank Century tak ada apa-apanya. "Kesimpulannya, gak ada apa-apanya.." Muliaman Hadad pun melontarkan usul, "matriks ini dilepas saja.." "Lepas aja.." ujar Boediono.
Fadjriah dan Miranda Goeltom tidak ketinggalan menyetujui dilepasnya data matriks dari analisis sisemik Bank Century.

Begitulah, para pejabat BI yang berlatar akademis sangat mumpuni ternyata hanya mampu bermain othak-athik gathuk dalam menentukan status sistemik bagi Bank Century. Tampilan data dan analisis yang tidak menyenangkan, mereka buang begitu saja. Dalam rapat itu, Miranda menyatakan, "masa dari lima kriteria, hanya satu yang (ada) keterkaitan (dengan sistemik).. Ya dianggap nggak ada urusan apa-apa.." Tapi BI kadung harus menetapkan Bank Century berstatus sistemik. Maka, atas inisiatif Halim Alamsyah, ditambahkanlah lagi satu aspek penilaian dampak sistemik, yakni psikologi pasar. Aspek itu ditambahkan dengan pemikiran bahwa kegagalan sebuah bank bisa memicu sentimen negatif dan memengaruhi ketidakpastian atau gangguan di pasar keuangan dan sistem pembayaran.

Nah, dengan analisis yang hanya seperti ini, tanpa permodelan dan perhitungan yang canggih, dan sepertinya lebih pantas dikerjakan mahasiswa ekonomi semester awal, pejabat BI menetapkan Bank Century berstatus gagal dan sistemik. Kebijakan yang memakan biaya Rp 6,7 triliun uang negara. Keputusan RDG tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK dengan Surat No. 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008 tentang Penetapan Status Bank Gagal PT Bank Century Tbk dan Penetapan Tindak Lanjutnya.

Siasat Mengelabui Menkeu

Begitulah, RDG yang bertujuan mencari alasan ditetapkannya status sistemik bagi Bank Century usai digelar. Di sana tak dibahas lagi soal uang di Bank Century yang mengalir ke mana-mana dan pengawasan khusus oleh BI yang ternyata tidak menolong. Fokus bahasan hanya soal status sistemik. Bahasan lainnya, ya itu tadi, soal cara menyampaikan status sistemik ini ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Jadi, beberapa informasi ditutup dan tak ditampilkan. Informasi itu pun tidak mutakhir. RDG 20 November 2008 seakan konspirasi untuk menyelamatkan Bank Century.

Malam itu juga, usai RDG, para pejabat BI berbondong-bondong berangkat dari Kebon Sirih ke Lapangan Banteng, markas Departemen Keuangan, untuk mengikuti rapat KSSK. Sebelum rapat dimulai, BI melakukan rapat kecil dengan Sekretaris KSSK, Raden Pardede. Draf surat Gubernur Bank Indonesia soal Bank Century diperlihatkan BI kepada Raden.

Entah karena apa, Raden lalu meminta adanya perubahan dalam draf surat Gubernur BI tersebut. Perubahan itu menyangkut soal kebutuhan dana tambahan bagi Bank Century. BI mengajukan Rp 1,77 triliun. Tapi, Raden meminta agar jumlah dana yang diminta dari Bank Indonesia hanya Rp 632 miliar dengan tambahan kalimat, "Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring memburuknya kondisi bank...."

Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan bahwa Rp 632 miliar itu adalah angka yang diperoleh jika menggunakan neraca resmi per 31 Oktober 2008. Tapi BI memperkirakan angka yang dibutuhkan lebih besar karena mereka yakin bahwa sejumlah sertifikat surat berharga milik bank Century tak akan bisa ditagih.

Sebagian anggota Pansus Hak Angket Bank Century DPR menilai, draf yang belum diubah Raden sudah menyiratkan bahwa BI mengetahui data Bank Century setelah tanggal 31 Oktober 2008. Tapi, data itu disembunyikan dulu dalam rapat tersebut.

Setelah menerima Surat Gubernur BI No. 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008--yang sudah diubah atas saran Raden Pardede--KSSK pun melakukan rapat. Rapat itu sejatinya berlangsung pada tanggal 21 November 2008, tepatnya pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut diawali dengan rapat konsultasi KSSK hingga pukul 05.00 WIB. Presentasi BI yang menguraikan Bank Century sebagai bank gagal dan analisis dampak sistemik kembali dipaparkan, seperti yang sudah dibahas di BI sebelumnya.

Peserta rapat itu adalah para Menteri Keuangan (Ketua KSSK), Gubernur BI (anggota KSSK), Raden Pardede, para pejabat Departemen Keuangan dan Bank Indonesia, Komisioner dan Direktur LPS, penasehat hukum LPS, serta dua orang pejabat yang tak termasuk dalam struktur KSSK dan LPS. Mereka adalah Marsilam Simanjuntak (Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi) dan Agus Martiwardojo (Direktur Utama Bank Mandiri).

Berdasarkan notulen Rapat Konsultasi KSSK tersebut, diketahui bahwa hanya BI yang bersikeras menyatakan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik—yang artinya perlu ditolong oleh KSSK melalui LPS. Peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan, bahkan tidak setuju terhadap argumentasi dan analisis BI yang menyatakan bahwa Bank Century ditengarai berdampak sistemik.

Darmin Nasution, Komisioner LPS, menyatakan bahwa analisis dampak sistemik dari BI sangat tidak terukur dan lebih banyak aspek psikologisnya. Sebab, perlu justifikasi yang lebih terukur untuk menentukan apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak.

Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Kuangan, sependapat dengan Darmin. Ia menegaskan, analisis mengenai dampak sistemik itu lebih dilandasi oleh kondisi psikologis. Menurut Anggito, belum cukup keyakinan untuk mengambil kesimpulan bahwa itu adalah kondisi sistemik.

Fuad Rahmany, Ketua Bapepam LK, bahkan menegaskan, kalau dari sisi pasar modal, kegagalan Bank Century jelas tidak sistemik. Dampak di pasar modal tidak akan ada.
Menanggapi pernyataan dari peserta rapat lainnya, BI menyatakan bahwa sangat sulit mengukur apakah hal tersebut dapat menimbulkan risiko sistemik atau tidak karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti. Yang dapat diukur hanyalah perkiraan cost/biaya yang timbul apabila penyelamatan dilakukan. Mengingat situasi yang tidak menentu, maka lebih baik mengambil pendekatan kehati-hatian dengan melakukan penyelamatan, tapi dengan meminimalkan cost. Keputusan harus segera diambil dan tidak dapat ditunda sampai Jumat sore seperti saran LPS karena Bank Century tidak mempunyai cukup dana untuk pre-fund kliring dan memenuhi kliring sepanjang hari itu.

Begitulah, rapat selama empat jam itu penuh dengan pembicaraan ngalor ngidul tak menghasilkan kesimpulan apa pun. Tidak ada pembahasan terkait sistemiknya kegagalan Bank Century. Yang muncul adalah kesan seolah-olah Bank Century harus diselamatkan.

Saya merasa, ada missing link hingga diadakannya rapat tertutup KSSK pada tanggal 21 November 2008 pukul 04.25 WIB hingga 06.00 WIB, yang dihadiri oleh Menteri Keuangan (selaku Ketua KSSK), Gubernur BI (selaku anggota KSSK), dan Sekretaris KSSK (Raden Pardede). Rapat tersebut memutuskan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS. Dalam rapat itu, muncul pernyataan bahwa untuk membuat CAR Bank Century pulih menjadi 8%, diperlukan dana Rp 632 miliar. Lalu, untuk kebutuhan likuiditas selama tiga bulan ke muka, diperlukan Rp 4,59 triliun.

Keputusan KSSK tersebut ditindaklanjuti dengan Rapat Komite Koordinasi (KK) pada tanggal 21 November 2008 pukul 05.30 WIB yang dihadiri oleh Menteri Keuangan selaku Ketua KK, Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS masing-masing sebagai anggota KK. Rapat tersebut memutuskan: (1) Menyerahkan penanganan Bank Century yang merupakan bank gagal yang berdampak sistemik kepada LPS; (2) Penanganan bank gagal tersebut dilakukan dengan UU No. 24 Tahun 2004 tentang LPS. Keputusan Rapat KK tersebut selanjutnya dituangkan dalam Keputusan KK No. 01 /KK.01 /2008 tanggal 21 November 2008.

Atas keputusan tersebut, BPK tegas-tegas menyatakan bahwa proses pengambilan keputusan KSSK yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tidak dilakukan berdasarkan data kondisi bank yang lengkap dan mutakhir, serta tidak berdasarkan kriteria yang terukur. Hasil analisis BPK terhadap proses assesment dampak sistemik oleh BI menunjukkan bahwa terdapat inkonsistensi dalam penerapan MoU Uni Eropa, yaitu ada penambahan satu aspek berupa aspek psikologi pasar dalam pembuatan analisis dampak sistemik Bank Century oleh BI.

Selain itu, BI juga tidak menggunakan indikator kuantitatif dalam melakukan penilaian terhadap dampak selain dampak pada institusi keuangan. Assessment pada masing-masing aspek lebih banyak didasarkan pada judgement dan mengandung sejumlah kelemahan dalam penentuan indikatornya.

Proses pembuatan analisis dampak sistemik Bank Century oleh BI juga dinilai tergesa-gesa karena hanya dibuat dalam waktu dua hari, dengan menggunakan suatu metode yang baru pertama kali digunakan dan belum pernah diujicobakan sebelumnya. Bahkan, data yang digunakan adalah data per 31 Oktober 2008 yang tidak mutakhir. KSSK juga dinilai tidak mempunyai kriteria yang terukur untuk menetapkan dampak sistemik Bank Century. Pendekatan KSSK lebih didasarkan pada judgement. Dari aspek institusi keuangan terlihat bahwa size Bank Century tidak signifikan dibandingkan dengan industri perbankan secara nasional. Begitu juga dampaknya terhadap sektor riil.

Bahkan, aktiva antarbank Bank Century tercatat 24,28% dan pasiva antarbank-nya hanya 19,34%. Jadi, Bank Century mempunyai tagihan bersih sebesar 4,94% kepada bank-bank lain dalam hubungan pinjam-meminjam antarbank di pasar uang (inter bank call money market).

Sejumlah ekonom memang sulit menerima bahwa kegagalan Bank Century akan berdampak sistemik.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Isu Sampang untuk Menutup Ribut-Ribut Investasi Minyak Bumi di Madura?

 

Isu Sampang untuk Menutup Ribut-Ribut Investasi Minyak Bumi di Madura?

By ST Natanegara

Tidak hanya peristiwa Sampang, Masih ada lagi masalah yang harus kita kritisi bersama. Intelijen itu tidak pernah kecolongan, informasi berton-ton selalu berhasil dikumpulkan dan dianalisa tapi berpulang pada usernya yang mengatakan intelijen kecolongan itu bisa sengaja menipu diri sendiri, sengaja menyalahkan, atau tidak tahu apa-apa tentang dunia intelijen.

Tahukah anda bahwa bisa jadi isu sampang untuk menutupi isu rebut-ribut investasi minyak bumi di Madura?

Tahukah anda siapa yang repot-repot membantu pemerintah membangun jembatan Madura? Giliran mau ambil untung dibikin kisruh ada yang mengatakan kalau Madura itu 'madunya' Negara Indonesia..

Perlu diketahui bahwa kontrak eksploitasi migas di Madura ada yang habis akhir tahun kemarin, sampai sekarang belum ketahuan kontrak barunya, yang bermain di Madura : ARCO-Kangean Block, Trend Java Sea Block, Masalembu Shell, British Petroleum, Sakala Timur, Mobile Oil, ini juga : Amco Indonesia, Hudbay Oil International, Anadarko, Petronas Carigali, dan Santos Oil.

Sedangkan pemerintah lebih condong ke PT Energy Mega Persada (EMP) Kangean Limited, total biaya pembangunan Suramadu sebesar Rp 4,5 triliun, sekitar Rp 2,1 triliun di antaranya berasal dari negeri Cina, memangnya ada yang berani bertaruh uang sebesar itu untuk jalan tol suramadu yang tidak begitu ramai? Pasti ada sebab lain..

Sejak tahun 2003, pemerintah menjajaki skema imbal dagang (counter trade) dengan Cina atas bantuan pembiayaan atas sejumlah proyek vital, ini proyeknya : pemerintah akan memprioritaskan pada proyek pembangunan rel ganda (double track) dan jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), sedangkan potensi Migas di Kabupaten Sampang, adalah sumur Migas Oyong yang berlokasi di lepas pantai Camplong, ketika media meributkan kasus sampang, seharusnya kita bisa mengamati bahwa ada kemiripan antara Madura dan Papua, kemiripan itu terletak pada nasib warga Madura dan Papua yang sama-sama menderita ketika sumber daya alam yang melimpah dikeruk swasta.

Jangan mau terkecoh oleh konflik Sampang yang sebenarnya tidak perlu seheboh ini. Tengoklah ketimpangan ekonomi yang ada di Madura, Blok West Madura di utara Bangkalan, Madura, setiap harinya menghasilkan 14 ribu barel per-hari, atau semurah-murahnya senilai US$ 1,4 juta, belum ditambah gas alam sebanyak 113 juta kaki-kubik, dengan harga US$ 2,8 per-meter/kubik.

KPK harus menyelidiki proses pengalihan pemegang saham BWM kepada PT Sinergindo Citra Harapan (SCH) dan Pure Link Investment (PLI) Ltd, kontrak kerjasama eksploitasi BWM ditandatangani pada 7 Mei 1981. dimiliki oleh Pertamina (50%) serta Kodeco dan CNOOC masing-masing 25% tahun 2004 dibuat Peraturan Pemerintah (PP Nomor 35 tahun 2004) tentang kontrak kerjasama maupun pengalihan Participating Interest (PI), dalam pasal 28 disebutkan, kontraktor dapat mengajukan perpanjangan kontrak ke Menteri ESDM melalui BP MIGAS dalam pasal 33 juga diatur, pengalihan PI diatur dalam pasal 33, dengan prosedur yang sama sehingga dimanfaatkan kontraktor non pemerintah, 2 kontraktor non-pemerintah (Kodeco dan CNOOC) mengalihkan PI masing-masing separuh sahamnya (12,5%) kepada pihak lain (PT SCH dan PLI Ltd), jadi, sharing saham BWM menjadi Pertamina (50%) Kodeco (12,5%), CNOOC (12,5%), PT SCH (12,5%), serta PLI Ltd (12,5%) masyarakat Madura mempertanyakan mengapa Kementerian ESDM dan BP MIGAS meluluskan kepemilikan alih saham PI kepada PT SHC dan PLI Ltd? Padahal keduanya tidak dikenal di dunia persilatan yang menaungi perusahaan minyak.

Kodeco punya track-record kurang baik di Jawa Timur. antara lain pendalaman pipa gas di dasar laut tidak sesuai dg Peraturan Dirjen Migas, seharusnya pipa ditanam sedalam 19 meter, namun oleh Kodeco hanya dibenamkan sedalam 12 meter.

Untuk melihat betapa kayanya Madura kita lihat apa yang diterima oleh Kabupaten Sumenep dari bagi hasil migas untuk tahun 2011 dan 2012, masyarakat belum tahu berapa PAD yang dihasilkan dari Migas. belum termasuk dana CSR yang selama ini tidak jelas peruntukannya, dipublikasikan hanya sekitar Rp4 miliar dari sumber migas. padahal, Rp4 miliar itu untuk program community development (CD), tahun 2012 ini, Sumenep diperkirakan akan mendapatkan dana bagi hasil minyak dan gas sebesar Rp 8,8 triliun, pajak personal pegawai Migas belum masuk ke APBD, berapa nilai pajak galian C-nya, corporate social responsibilty (CSR), dana bagi hasil (DBH) dari PT Santos belum masuk APBD serta DBH PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang juga tidak pernah di publikasikan. dalam lampiran peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 08/PMK.07/2012, Sumenep akan mendapatkan dana bagi hasil dari minyak bumi dan gas bumi, di Sumenep ada 10 kontraktor-kontrak kerja sama (K3S) migas yang melakukan eksploitasi maupun eksplorasi Migas agar kita tahu siapa saja operator migas di Madura berikut ini saya sertakan datanya :

Blok Bawean Operator: Camar Resources Canada Inc Kontraktor: Kerr-McGee of Indonesia Inc (Amerika Serikat).

Blok Bulu Operator: Pearloil Satria Ltd (Uni Emirat Arab) Kontraktor: Sebana Ltd.

Blok Pangkah Operator: Amerada Hess Indonesia-Pangkah Ltd (Amerika Serikat) Kontraktor: Premier Oil Pangkah Ltd.

Blok Onshore and Offshore Madura Strait Area Operator: Husky Oil (Madura) Ltd Kontraktor: Hudbay Oil International Ltd (Inggris).

Blok Karapan Operator: Amstelco Karapan Pte Ltd (Inggris) Kontraktor: Amstelco Karapan Pte Ltd Blok East Bawean I Operator: East Bawean.

Blok East Bawean I Operator: East Bawean Ltd (Kanada) Kontraktor: CJSC Sintezmorneftegaz (Rusia).

Blok South East Madura Operator: PT Energi Mineral Langgeng Kontraktor: PT Energi Mineral Langgeng.

Blok East Bawean II Operator: Husky Oil Bawean Ltd (Kanada) Kontraktor: Husky Oil Bawean Ltd.

Blok North East Madura III Operator: Anadarko Indonesia Company (Amerika Serikat) Kontraktor: Anadarko Indonesia Company.

Blok Madura Offshore Operator: Santos Madura Offshore Pty Ltd Kontraktor: Talisman Madura Ltd (Kanada).

Blok Mandala Operator: PT Bumi Hasta Mukti-Fortune Empire Group Ltd Kontraktor: Konsorsium PT Bumi Hasta Mukti-Fortune Empire Group Ltd.

Blok West Madura Operator: Kodeco Korea (6 Mei 1981-6 Mei 2011), Pertamina (7 Mei 2011-7 Mei 2031). Kontraktor: Kodeco Energy Company Ltd (6 Mei 1981-6 Mei 2011), Pertamina (7 Mei 2011-7 Mei 2031).

Blok North Madura Operator: Konsorsium Australian Worldwide Exploration North Madura NZ Ltd-North Madura Energy Ltd. Kontraktor: Konsorsium Australian Worldwide Exploration North Madura NZ Ltd-North Madura Energy Ltd.

Blok Ketapang Operator: Petronas Carigali Ketapang II Ltd (Malaysia) Kontraktor: Gulf Resources Ketapang (ConocoPhillips-Amerika Serikat).

Blok Terumbu Operator: Australian Worldwide Exploration Terumbu NZ Ltd Kontraktor: Australian Worldwide Exploration Terumbu NZ Ltd.

Blok South Madura Operator: South Madura Exploration Company Pte Ltd Kontraktor: PT Eksindo South Madura.

Blok Madura Operator: Society Petroleum Engineers Petroleum Ltd (Cina) Kontraktor: Society Petroleum Engineers Petroleum Ltd.

Jadi jangan kaget, pulau Madura sebenarnya kaya raya, baik kaya budaya tapi juga kaya ekonomi. tidak hanya penghasil garam dan kyai saja, ternyata ada banyak masalah pada pengelolaan potensi Migas Madura, seperti dalam hal bagi hasil yang dinilai tidak transparan, akhirnya rakyat madura juga yang merana ditengah tingkah pola kaum kaya yang menyedot kekayaan Madura bak vampir haus darah. (IRIB Indonesia / The global-Review / SL)

baca juga :
Pengamat intelijen, AC Manullang : Persaingan Cina-AS, Picu Konflik Sampang ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/06/medianusantara-pengamat-intelijen-ac.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Jumat, 28 Juni 2013

[Media_Nusantara] (OOT)(Talkshow) KUNCI RAHASIA MENGUASAI BAHASA INGGRIS (Senin, 1 Juli 2013)


Dear Moderator..
Numpang posting, semoga bermanfaat



Mau belajar kunci rahasia bagaimana menguasai Bahasa Inggris dengan Teknik Revolusioner dan Unik? Ikuti OBROLAN SERU tentang PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS OTAK KANAN, Senin, 1 Juli 2013, jam 4 sore di 101.1 MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45





Kamis, 27 Juni 2013

[Media_Nusantara] Undangan Liputan Kegiatan Eksibisi One-stop South East Asia Youth River Tour: from Indonesia for Ecological Child's Rights

 

Kepada Yth.

Rekan-rekan Jurnalis

 

 

Undangan Liputan Kegiatan Eksibisi One-stop South East Asia Youth River Tour: from Indonesia for Ecological Child’s Rights

 

Sungai sangat lekat dengan kehidupan kita. Namun kondisinya kian memprihatinkan. Berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan kelestarian sungai dan keanekaragaman hayatinya. Ini menjadi salah satu dasar kegiatan Eksibisi “One-stop South East Asia Youth River Tour: from Indonesia for Ecological Child’s Rights”.

 

Kegiatan ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan yang dimulai 22 Maret 2013 (bertepatan dengan Hari Air Internasional) dalam bentuk kontes esai foto bagi anak dan pemuda. Diinisiasi berbagai elemen dari berbagai wilayah di Indonesia dan enam negara lain di Asia Tenggara yang tergabung dalam kampanye sungai regional “Our River Our Life/Sungai Kami Hidup Kami”, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelestarian sungai dan keanekaragaman hayati demi pemenuhan hak-hak ekologis anak dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa.

 

Untuk itu, kami mengundang kawan-kawan sekalian untuk meliput Kegiatan Eksibisi One-stop South East Asia Youth River Tour: from Indonesia for Ecological Child’s Rights yang akan dilaksanakan pada :

 

Hari/tanggal : Minggu, 30 Juni 2013

Jam  : 09.00 – 17.00

Tempat : Lapangan Kampus IPB Baranangsiang, Jl. Pajajaran, Baranangsiang, Bogor.

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh RMI, Komunitas Peduli Ciliwung, Greenna, Terre des Hommes Germany, Transformasi Hijau, South to South Film Festival, Green Camp, EOS Consultant, HUMA, KEHATI, BPDAS Citarum Ciliwung, dan relawan dari berbagai wilayah Bogor dan Jakarta.

 

Hormat kami,

 

Mardha Tillah

081316367600

----------------------------

 

Agenda Kegiatan

 

Sabtu, 29 Juni 2013, Jam 06.00 – 08.00 Di Sungai Ciliwung, Aksi Mulung bersama Komunitas dan masyarakat umum

 

Minggu, 30 Juni 2013, Jam 06.00 – 08.00 di Lapangan Sempur, Flashmob bersama Komunitas dan masyarakat umum

 

Minggu, 30 Juni 2013, di Lapangan Kampus IPB Baranangsiang, Jl. Pajajaran, Baranangsiang, Bogor.

 

08.30 – 09.00   Registrasi   

09.00 – 09.20   Tarian pembuka, Opening Act, Musik Akustik   

09.20 – 09.30   Welcome Remarks                        

09.30 - 09.45   Youth Speech dari perwakilan anak muda tiap Negara (Indonesia, Thailand,

                            Vietnam, Laos, Kamboja, Burma, Filipina)        

09.45 - 10.05    Pembukaan oleh Walikota Bogor

10.05 - 10.15  Penghargaan pemenang lomba foto essai          

10.15 – 10.30  Press Conference               

10.30 – 12.00  Focus Group Discussion | art performance | Film Screening   

12.00 – 13.00  Art performance

13.00 – 15.00  Focus Group Discussion | art performance | Film Screening

15.00 – 15.30  Art performance

15.30 – 16.30  Talkshow bersama Walikota Bogor, Bupati Bogor, H. Chaerudin,

                           Norcahyo Waskito, Kepala BPDAS Citarum Ciliwung, Perwakilan Anak Muda

16.30 - 17.00 Penutup                    

 

 

----------------------------------------------

 

Luluk Uliyah

Knowledge and Media Manager

Epistema Institute

Jl. Jati Mulya IV No.23, Jakarta 12540

HP. 0815 9480246

www.epistema.or.id

fb: Epistema Inst | t: @yayasanepistema

“Belajar dan Berbagi untuk Keadilan Eko-Sosial”

 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Pengamat intelijen, AC Manullang : Persaingan Cina-AS, Picu Konflik Sampang

 

Pengamat intelijen, AC Manullang : Persaingan Cina-AS, Picu Konflik Sampang

itoday - Konflik di Sampang yang mengakibatkan terbakarnya pesantren milik Syiah tidak bisa dilepaskan persaingan Amerika Serikat (AS) dan Cina dalam memperebutkan gas di Madura. 

"Saya menduga, konflik ini bukan hanya faktor perselisihan Sunni-Syiah, tetapi ada kepentingan besar yang menginginkan Madura menjadi tempat konflik, karena saat ini, Cina sudah menguasai kawasan ini terutama sektor gas," kata pengamat intelijen, AC Manullang

AC Manullang mensinyalir AS tidak suka keberadaan Cina yang sudah menguasai sumber gas di Madura. "Yang paling mudah dimunculkan konflik di Madura antara Sunni dan Syiah, ini skenario AS saja," ujarnya.

Menurut AC Manullang, setelah konflik Sunni-Syiah, ada kemungkinan di pulau penghasil garam ini memunculkan sentimen anti Cina. "Isu anti Cina juga paling mudah disulut di Madura karena saat ini, perekonomian Madura di kuasai Cina dan kecemburuan ini sudah lama terpendam," papar Manullang.

Kata Manullang, keberadaan jembatan Suramadu menjadi bukti kekuataan Cina yang akan menguasai wilayah Madura. "Jembatan Suramadu yang dibangun atas biaya Cina menunjukkan negara ini mempunyai kepentingan yang sangat besar terhadap wilayah Madura," pungkasnya.


Konflik Sampang diduga terkait kepentingan eksplorasi migas ? coba perhatikan di Peta, desa Karang Gayam Sampang (kampung syiah) masuk dalam Madura Onshore dan diduga ada area minyak dan gas di perkampungan Syiah tsb

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___