Jumat, 18 Januari 2013

[journal_korupsi] Gubernur Kepri Kaget Pulau Semakau Masuk Peta Singapura

 

Gubernur kok kaget.. Menteri Luar Ngeri, Presiden dan DPR saja tidak kaget... mungkin sudah dijual oleh para pengkianat negeri yang sekarang sedang berkuasa. Untuk memuluskan hal itu, maka rakyat diadu domba saja dengan berbagai hal, mulai sesama agama diadu domba, yang berbeda agama diadu domba, kebersamaan sebagai warga negara diadu domba.. dengan membiarkan kekerasan atas nama suku ras agama. Sayangnya masih banyak warga negara yang suka diadu domba dengan isu suku ras dan agama.

Padahal para pendahulu negeri meski berbeda2 pandangan, tapi demi kebangkitan negeri, mereka mengenyampingkan
perbedaan dan memperkuat cita2 bersama, yakni masyarakat yang lebih sejahtera. Sekarang masyarakat kita diaduk2 dan satu demi satu identitas, kebanggan dan kebersamaan sebagai warga bangsa dikaburkan. Agar kita semua hancur.

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/18/1/123790/Gubernur-Kepri-Kaget-Pulau-Semakau-Masuk-Peta-Singapura-
Gubernur Kepri Kaget Pulau Semakau Masuk Peta Singapura


Gubernur Kepri M Sani kaget mendengar laporan Pulau Semakau masuk di peta Singapura.

"Saya saja baru masalah ini. Nanti akan saya telepon Wali Kota Batam dan menanyakan masalah ini langsung," katanya.

Dia juga berjanji menanyakan masalah itu kepada konsul Singapura di Jakarta, mengapa wilayah yang jelas-jelas milik Kepri dimasukkan ke dalam peta negaranya.

Namun begitu, Sani mengelak bahwa masalah itu bukan urusan Pemprov Kepri. Sebab menurut prosedural, kalau untuk urusan luar negeri, masalah ini harus ditangani oleh menteri Luar Negeri.

"Kami akan coba menghubungi staf Menteri Luar Negeri. Karena urusan luar negeri tidak dimasukkan ke dalam otonomi. Ini sifatnya G to G. Secepatnya saya akan menyiapkan pengaduan tersebut kepada Menteri Luar Negeri," ujarnya. (Hendri Kremer/OL-10)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar