Rabu, 02 Januari 2013

[Media_Nusantara] Oknum Kementerian BUMN diduga terima suap pemilihan direksi BTN

 

Oknum Kementerian BUMN diduga terima suap pemilihan direksi BTN

Indonesian Development Monitoring (IDM) menduga terdapat praktik kolusi dalam tubuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menentukan jajaran direksi Bank Tabungan Negara (BTN). Salah satu pejabat BUMN, GT, diduga menerima suap dari Purnomo yang juga direktur terpilih untuk dapat memasukkan koleganya menjadi direksi.

Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel, mengatakan GT adalah salah seorang pegawai Kementerian BUMN yang mengurusi masalah sektor BUMN perbankan dan keuangan. Uang sebesar Rp 3 miliar diduga diberikan oleh Purnomo untuk memuluskan Mas Guntur Dwi S agar juga terpilih menjadi direktur BTN.

Terpilihnya Purnomo, menurutnya, juga masih menjadi tanda tanya. Pasalnya berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh KemenBUMN, Purnomo menempati urutan buncit.

"Purnomo menduduki rangking 10 dalam uji fit and proper test," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com di Jakarta, Selasa (1/1).

Tindakan kolusi berupa suap yang dilakukan Purnomo masuk akal jika melihat latar belakang pekerjaan dirinya. Purnomo saat menjadi kepala kantor wilayah 2 BTN di Surabaya terlibat diduga dalam kasus pembobolan bank di BTN Semarang dengan terdakwa pembobol Yanuelva Etliana alias Eva pada Maret 2012 lalu.

"Modus operandi pembobolan adalah mengucurkan kredit modal kerja untuk Eva yang hanya bermodalkan SPK fiktif pembangunan perumahan sehingga nilai potensial kerugian Bank BTN mencapai Rp10 miliar," tuturnya.

Selain itu, IDM juga menuduh Mas Guntur Dwi S yang menjabat kepala divisi audit kantor pusat melakukan jual beli perkara sehingga kasus-kasus fraud Bank BTN bukan ditemukan auditor internal tapi justru ditemukan oleh pemeriksaan Bank Indonesia (BI) sebagai auditor eksternal.

"Di samping juga menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala divisi Audit di Kantor Pusat Bank BTN dengan melakukan penyelewengan audit yang tidak sesuai PSAK dalam menutupi kerugian Bank BTN akibat terjadinya kredit macet, tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta pelanggaran," jelasnya.

Mas Guntur juga telah mengambil fasilitas KPR bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat yang berpenghasilan kurang dari Rp 2,5 juta per bulan padahal pada saat itu penghasilannya mencapai Rp 15 juta. "Itu menunjukkan adanya moral hazard pada dua orang tersebut," imbuhnya.

Maka dari itu, IDM meminta Dahlan Iskan untuk menganulir pengangkatan Purnomo dam Mas Guntur sebagai direksi Bank BTN. "IDM mengapresiasi Bank Indonesia yang segera melakukan investigasi," katanya.

Sekadar informasi, dalam RUPSLB, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di BTN mengganti Dirut BTN Iqbal Latanro menjadi Maryono yang sebelumnya menjadi Dirut Bank Mutiara. Dalam menjalankan posisinya sebagai Direktur Utama BTN, Maryono memiliki tim direksi antara lain Evi Firmansyah (Direktur), Irman Alvian Zahiruddin (Direktur), Saut Pardede (Direktur), Mas Guntur Dwi S (Direktur), Poernomo (Direktur) dan Mansyur Syamsuri Nasution (Direktur).

baca juga :
Kongkalikong Direksi BTN Untuk Mempertahankan Jabatan ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/medianusantara-kongkalikong-direksi-btn.html

PRAKTEK 'WINDOW DRESSING' OLEH IQBAL LATANRO DI BTN ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/medianusantara-praktek-window-dressing.html

Catatan Skandal 'Esek-Esek' Pejabat BTN ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/medianusantara-catatan-skandal-esek.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar