Jumat, 02 November 2012

[Media_Nusantara] KEBIASAAN ANDI MALARANGENG SELAMA MENJABAT MENPORA

 

KEBIASAAN ANDI MALARANGENG SELAMA MENJABAT MENPORA

Terhadap kasus Hambalang, KPK hrs teliti menelisik agar bisa menggeret AM ke kursi pidana. Mengapa KPK sulit menemukan keterlibatan AM dg wafid ? Mengapa wafid dianggap melampaui wewenang ? Wafid dianggap melampaui wewenang krn menandatangani proyek ? AM tdk trlibat krn tdk ada tandatangan nya?

AM punya kebiasaan yg aneh dan tdk wajar, yakni tdk pernah mau merekomendasikan scr tertulis apalagi tandatangan. Kebiasaan ini sdh diketahui menjadi rahasia umum dismua jajaran kemenpora, dan KPK hrs buktikan kebiasan ini. Bila kebiasaan tdk membubuhkan rekomendasi tertulis hanya perintah lisan, bukan berarti AM bisa berkelit. Bila kebiasaan AM ini terbukti, mk justru bisa menjadi indikasi bahwa AM memang punya NIAT buruk menghilangkan jejak disemua lini. Karenanya kebiasaan AM tdk membubuhkan rekomen tertulis hrs menjadi kunci membongkar beberapa kasus lainnya. Ahli hukum tentu akan mendalami kebiasaan AM ini sbg bukti nyata terdapatnya NIAT dibalik proses.

 
Wafid pasti sangat faham atas kebiasaan juragannya, makanya ia harus menyelesaikan perintah lisan sekalipun hrs Tanda tangan. Nampaknya kebiasaan AM ini belum terungkap di pengadilan, atw memang sengaja dikaburkan krn tdk dianggap penting

NIAT jahat seseorang pasti akan terbongkar melalui kebiasaan AM yg tdk pernah mau membubuhkan tanda tangan/paraf. KPK hrs mengkaitkan kebiasaan AM tanpa tulis rekomen ini dg proyek lain terkait saudara kandung dan rekan bisnis lainnya.

Banyak orang tersandung krn kebiasaan yg dianggap sepele. Dan nampaknya para petugas hukum juga menyepelekan info dasar. Silahkan ditanyakan kpd seluruh pegawai menpora atas kebiasaan rileksnya AM ini, sdh jadi rahasia umum. Makanya AM nampak rileks saja, Krn memang tidak ada hitam diatas putih pd kasus Hambalang, bahkan pada kasus lainnya !!

Apakah dg tiada bukti rekom atw tandatangan serta merta AM bebas dan wafid dipenjara ?

Kita lihat headline media ttg mundurnya penyidik polri di KPK. Yg receh2 gitu di blow up, apakah tdk memalukan jurnalis ? Seharusnya info dasar ttg kebiasaan seorang AM didalami dg serius oleh Media guna melengkapi fakta lainnya, bukannya malah dikaburkan, Bgmn mungkin setingkat AM puny kebiasaan spt itu ? Ini bukan hal sepele, ini kasus penting terkait integritas, tanggung jawab

Apakah AM menganggap tugas bisa diselesaikan dg senyum, perintah lisan, sedang tanggung jawabny jd beban anak buahnya??

Anehnya media juga tidak mau tau ttg kebiasaan buruk AM, ada kesan menutupi, sementara di kasus receh sangat tajam analisisnya! Medsos perlu mempertajam mentionnya agar menjadi alternatif bagi publik yg perlu pencerahan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar