Jumat, 23 November 2012

[Media_Nusantara] Fakta Pencairan FPJP Century Yang Dilakukan Boediono Sewaktu Menjadi Gubernur BI

 

"Fakta Pencairan FPJP Century Yang Dilakukan Boediono Sewaktu Menjadi Gubernur BI"

by @Misbakhun

Saya akan tweet beberapa fakta soal pencairan FPJP yg merupakan kewenangan @boediono sewaktu jadi Gubernur BI. Saya akan tweet beberapa fakta soal pencairan FPJP yg merupakan kewenangan @boediono sewaktu jadi Gubernur BI.


Adalah sebuah fakta bahwa Bank Century tdk pernah meminta FPJP kepada Bank Indo nesia. Yg dimohonkan oleh Bank Century adalah repo aset kepada Bank Indonesia bukan FPJP. Apakah Pak @boediono tahu fakta ini?

Repo Aset diminta dg permohonan surat No.638/Century/D/X/2008, 30-Okt-2008. Yg diminta Rp 1 Triliun. Kemudian dimohonkan lagi dg surat permohonan Repo Aset yg kedua No.658/Century/D/XI/2008, 3-Nov-2008. Kedua surat permohonan Repo Aset tersebut ditanda tangani oleh Hermanus Hasan Muslim, Dirut Bank Century. Juga ikut tanda tangan adl Krishna Jagateesen selaku direktur di Bank Century. Surat tersebut ditujukan kepada Bank Indonesia. Direktur Pengelolaan Moneter. Gedung B lantai 10. Dalam surat permohonan Repo Aset tersebut jelas yg minta adalah Rp 1 Triliun plafon kredit bertahap. Surat permohonan Repo Aset tersebut ditindak lanjuti oleh Bank Indonesia untuk diproses lebih lanjut.

Zainal Abidin dari Direktorat Pengawasan Bank 1 berkirim surat ke Pak @boediono selaku Gubernur Bank Indonesia. Dg surat No.10/7/GBI/DPBI1/Rahasia tgl.30-Okt-2008 Zainal Ab. 4 kesimpulan dan 1 usulan buat Gubernur BI @boediono. Disampaikan ke @boediono bahwa Bank Century mempunyai masalah struktural. Pertama masalah likuiditas yg mendasar. Kedua, Bank Century tergolong insolvent. Karena CAR nya hanya 2,02% saja per 30-Sep-2008. Ketiga, pemberian FPJP hanya dpt membantu likuiditas sementara saja. Masalah struktural tdk terpecahkan. Sehubungan dg itu dan sesuai dg ketentuan yg berlaku. Bank Century tdk memenuhi syarat memperoleh FPJP.

Ketika surat rahasia tersebut dikirimkan ke @boediono selaku Gubernur BI oleh Siti Ch. Fadjriah selaku Deputi Pemeriksaan Bank 1. Siti Ch. Fadjriah menulis disposisi yg menguak misteri pemberian FPJP.

Difoto ini disposisi yg dibuat oleh Siti Ch. Fadjriah berdasarkan arahan @boediono http://t.co/gpsJcWTq

Sesuai pesan GBI tg 31/10 masalah bank Century hrs dibantu & tidak ada bank yg gagal untuk saat ini, karena bila hal ini terjadi akan memperburuk perbankan & perekonomian kita". (Paraf) Ch 31/10. Jadi jelas apa isi kesimpulan dan usulan Zainal Abidin ke @boediono dan apa jawaban @boediono dlm disposisinya.

Tgl. 14-Nov-2008 @boediono selaku Gubernur BI mengeluarkan surat kuasa No.10/68/Sr.Ka/GBI kepada 3 orang. Ketiga orang itu adalah (1)Eddy Sulaeman Yusuf, dg jabatan Direktur Pengelolaan Moneter. (2)Sugeng, dg jabatan saat itu sebagai Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter. (3)Dody Budi Waluyo, saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Operasi Moneter. Dg surat kuasa itu, ke-3 pejabat eselon 2 di BI tsb menindak lanjuti permohonan repo aset Bank Century. Maka dibuatlah akte notarisnya di depan notaris Buntario Tigris Darmawa NG, SH pada tgl.14-Nov-2008. Dlm Akte Notaris No.176 tsb disebutkan bahwa surat Bank Century No.638 dan 658 sbg surat permohonan FPJP. Padahal sangat jelas bahwa kedua surat tersebut adalah memohon Repo Aset. Bukan FPJP. Usaha manipulasi

Akhirnya dicairkanlah FPJP tahap pertama sebesar Rp 502,72 Milyar pada pukul 20;43 WIB tgl.14-Nov-2008. Padahal saat itu, Akte Notaris No.176 belum ditanda tangani oleh pihak Bank Century. Tapi uang cair dulu. Apakah Pak @boediono sadar dan tahu fakta ini? Bahwa uang dicairkan dulu saat akte belum ditanda tangani Bank Century?

Pengakuan Hermanus HM, dirut Bank Century. Mengakui bahwa dia tanda tangan 15-Nov-2008 pukul 02.00 WIB. Uang negara di BI Rp 502,72 Milyar dicairkan tanpa akte notaris. Dimana prinsip kehati-hatian BI?

Perlu dingat bahwa 14-Nov-2008 adl hari Jum'at. Adakah keadaan darurat sehingga harus cair malam itu?

Kalau takut Bank Century diserbu nasabah. Sabtu-Minggu adl libur. Bisa dicairkan senin. Harus Jum'at?

Pada 20-Nov-2008, Pak @boediono selaku Gubernur BI berkirim surat ke Menteri Keuangan selaku ketua KSSK. Yaitu dg surat No.10/232/GBI/Rahasia tgl.20-Nov-2008. Surat itu ada 4 halaman dan 2 lampiran. Lampiran 1, Analisa Bank Gagal ada 3 halaman. Lampiran 2, Analisa Dampak Sistemik BC ada 6 halaman. Di halaman akhir surat, No.10/232/GBI/Rahasia ada tanda tangan Pak @boediono dan pada setiap lampiran ada parafnya. Di halaman lampiran 2. BI mengakui CAR Bank Century per 31-Okt-2008 sebesar -3,53% itu diparaf oleh Pak @boediono. Artinya dalam surat itu sangat jelas bahwa Pak @boediono mengetahui bahwa CAR Bank Century (negatif) -3,53%.

CAR Century -3,53% tidak memenuhi syarat PBI 10/30/PBI/2008 tgl. 14-Nov-2008 yg mensyarakat CAR positif. Krn FPJP tahap pertama Rp 502,72 M dicairkan tgl.14-Nov-2008 harusnya CAR yg digunakan per 31-Okt-2008. Perlu diketahui PBI soal FPJP dirubah isi ketentuan persyaratan CAR nya. Dari 8% menjadi hanya postif. Pada PBI 10/26/PBI tgl.31-Okt-2008 syarat mendapatkan FPJP CAR harus 8%. CAR BC per 30-Sep-2008 2,02%. Jadi FPJP Bank Century kalau dicairkan pakai syarat CAR PBI lama maupun yg sudah dirubah tdk memenuhi.

Saya membaca 17 tweet Pak @boediono soal tanggung jawab beliau soal penyelamatan terhadap Bank Century. Perlu Pak @boediono ketahui adanya fakta bahwa ttg krisis BI pernah membuat sebuah stress test. Hasilnya Indonesia tahan

Berdasarkan keyakinannya Pak @boediono meyakini bahwa kebijakan penyelamatan terhadap bank Century itu benar. Sementara hasil audit BPK yg dijalankan dg prosedur audit yg profesional menilai ada pelanggaran. Seharusnya Pak @boediono kalau menyanggah hasil audit harus dg audit juga. Bukan dengan keyakinan diri sendiri. Supaya sepadan argumentasinya. Karena di audit ada prosedur, tahapan, dan proses yg jelas prinsipnya. Akhirnya, penyidikan hukum di @KPK_RI menyimpulkan ada pelanggaran hukum saat proses penyelamatan BC.

Demikian tweet saya soal pencairan FPJP Bank Century. Semoga fakta ini memperjelas posisi Pak @boediono saat itu.

Baca Juga :
Proses Bail Out Century Setelah Rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistim Keuangan) Yang Melahirkan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) Bank Century

- "Kasus LC Misbakhun Versus Kasus FPJP Boediono" ==> http://chirpstory.com/li/14981
- "Kilas Balik Skandal Century Bank" ==> http://chirpstory.com/li/16667
- "Banyaknya Kejanggalan Proses Bail Out Bank Century" ==> http://chirpstory.com/li/16766
- "Kilas Balik Skandal Bank Indover" ==> http://chirpstory.com/li/16770
- "Fakta Dibalik Keterlibatan Aulia Pohan Dalam Kasus Bail Out Bank Century" ==> http://chirpstory.com/li/17099
- "Skema Pembobolan & Aliran Dana Bank Century" ==> http://chirpstory.com/li/17722
- "Kasus Century Yang Tak Kunjung Selesai" ==> http://chirpstory.com/li/18832
- "Kasus Century Yang Tidak Kunjung Selesai":
* Bagian 1 ==> http://chirpstory.com/li/23488
* Bagian 2 ==> http://chirpstory.com/li/28503
- "Tekanan Politik SBY Dalam Proses Bail Out Century" ==> http://chirpstory.com/li/24704
- "Kriminalisasi Bail Out Century Oleh Rezim SBY" ==> http://chirpstory.com/li/26661
- "Rapat KSSK Sebagai Awal Dari FPJP Century" ==> http://chirpstory.com/li/33407
- "Proses Merger Hingga Bangkrutnya Bank Century Dan Bobroknya Kebijakan BI":
* Bagian 1 ==> http://chirpstory.com/li/34086
* Bagian 2 ==> http://chirpstory.com/li/34141
- "Mandulnya Kesaktian KPK Oleh Kesaktian Penguasa" ==> http://chirpstory.com/li/34270
- "Tanggapan & Penjelasan 'Boediono' Perihal Kasus Century" ==> http://chirpstory.com/li/34310
- "Menunggu Keberanian KPK & Kejujuran Boediono Terkait Kasus Century" ==> http://chirpstory.com/li/34399

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar