Rabu, 21 November 2012

Bagaimana Kelanjutannya: Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi Oleh Distributor Buku

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/11/pesisir-bagaimana-kelanjutannya-mafia.html
Pertanyaan Pada Polisi (Polda Jawa Timur)
Bagaimana Kelanjutan Laporan PT Bintang Ilmu ke Polda Jatim Tentang Penggelapan Uang oleh Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati?

Beberapa waktu yang lalu infonya, distributor buku PT Bintang Ilmu melaporkan mafia pendidikan, Liauw Inggarwati dkk ke Polda jatim, karena dugaan melakukan penggelapan uang.

Dugaan penggelapan uang ini terjadi dikarenakan bahwa Liauw Inggarwati dkk adalah yang mengatur proyek pengadaan buku di kabupaten Probolinggo, Pacitan, Lumajang, Tulungagung & Magetan pada tahun 2010, yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Untuk memenuhi kontrak pengadaan buku di beberapa kabupaten tersebut, Liauw inggarwati dkk mengambil barang dari PT Bintang Ilmu selaku distributor buku.

Akan tetapi sampai sekarang (tahun 2012) setelah barang2 dikirim ke sekolah2 di kabupaten2 terebut, Liauw Inggarwati dkk belum membayar pada PT. Bintang Ilmu.

Alasan yang disampaikan oleh Liauw Inggarwati, bahwa buku yang berasal dari PT. Bintang Ilmu tersebut, yang dikirimkan oleh Liauw Inggarwati dkk ke sekolah2 di beberapa kabupaten tersebut, belum lengkap alias kurang sangat banyak, diperkirakan kurangnya kira2 20%. Sehingga Liauw Inggarwati beralasan karena buku masih kurang banyak, sehingga dia tidak bisa memenuhi pengiriman barang sesuai kontrak dengan beberapa kabupaten tersebut, maka beberapa kabupaten tersebut belum membayar kepada Liauw Inggarwati.

Akan tetapi info lain menyebutkan, bahwa alasan Liauw Inggarwati tersebut adalah alasan yang mengada2, karena beberapa kabupaten tersebut telah membayar lunas di tahun 2010 kepada Liauw Inggarwati dkk melalui perusahaan2 yang dipakai Liauw cs sebagai perusahaan pemenang lelang & penyedia pengadaan buku di beberapa kabupaten tersebut. Meskipun buku2 yang dikirim jumlahnya masih kurang dibandingkan dengan kontrak kerja yang harus dipenuhi, akan tetapi untuk kelancaran program pembangunan, maka pemerintah daerah dibeberapa kabupaten tersebut melalui kas daerah, tetap melakukan pembayaran. Sedangkan sisa kekurangan barang bisa dikirimkan kemudian.

Tetapi dalam perjalanan selanjutnya, setiap ditagih oleh distributor buku, Liauw Inggarwati selalu menyatakan bahwa belum dibayar oleh beberapa pemerintah daerah tersebut, dengan alasan bahwa buku yang dikirim masih kurang sangat banyak. Tetapi jika ditanya bahwa buku apa saja yang kurang, Liauw inggarwati selalu menghindar dan tidak mau dihubungi.

Untuk itu kami menanyakan kepada polisi dalam hal ini Polda Jatim, bagaimanakah perkembangan kasus ini, karena hal ini meliputi uang sejumlah puluhan milyar rupiah. Apakah kasus ini masuk peti es atau bagaimana?

Pertanyaan ini disampaikan bukan dengan maksud mencampuri urusan perselisihan antara distributor dengan Liauw Inggarwati cs, akan tetapi didasari untuk menghindarkan pemerintah daerah setempat dalam hal ini Bupati, Dinas Pendidikan beserta seluruh jajarannya, agar nantinya tidak terimbas masalah karena perselisihan tersebut.

Sebab jika kasus ini tidak diusut tuntas, tentunya kasihan para pejabat di beberapa kabupaten tersebut, bisa terkena tuduhan tindak pidana sebagaimana diatur oleh KUHP (Kitab Undang2 Hukum Pidana) yakni tindak pidana penadahan, karena memakai uang negara untuk membeli barang yang berasal dari tindak kejahatan.

Selain itu, para pejabat tersebut, bisa terkena tuduhan korupsi alias mark-up, karena membeli barang sejumlah 100%, dan sudah membayar lunas, akan tetapi realitanya barang yang dibeli jumlahnya hanya kira2 hanya 80%. Karena dengan adanya perselisihan antara distributor & Liauw Inggarwati itu, kekurangan barang sampai saat ini (tahun 2012) akhirnya sama sekali tidak terkirim dan tidak jelas kelanjutannya. Apakah Liauw Inggarwati dkk mau meneruskan pekerjaan pengadaan barang tersebut dengan melengkapi buku2 sesuai kontrak atau malah kemudian tidak merasa bertanggung-jawab karena adanya konflik tersebut? Padahal pemerintah daerah sudah membayar lunas.

Maka masyarakat perlu kejelasan kelanjutan masalah ini, agar pelaksanaan pembangunan dalam pendidikan tidak terganggu.

Salam
Masyarakat Peduli Pendidikan

Note: demi kejelasan masalah, masyarakat yang peduli pendidikan bisa menghubungi
1. Alim Tualeka, Direktur PT Bintang Ilmu, HP: 0811812616
2. Liauw Inggarwati HP: 081333300888 ;082143555553
3. Rony Nasrul (pegawai/pelaksana Liauw Inggarwati saat ini) yang memakai perusahaan PT Darmabhakti HP: 08111116089

Tidak ada komentar:

Posting Komentar