> Undangan
> Hari ini kamis 22/8/2013 jam 15.00 PEMILIK DAN PENGHUNI Grha Cempaka Mas dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi dan Palmer Situmorang akan melaporkan (pembuatan LP) tindak pidana kejahatan penipuan, penggelapan, pemalsuan, PPN tanpa faktur, dll yang dilakukan oleh PT Duta Pertiwi & PPRS GCM sejak 1996. bertempat di BARESKRIM MABES POLRI Jalan Trunojoyo 1 Kebayoran Baru.
> Kawan2 media dimohon bantuan untuk meliput. Kasus ini diperjuangkan oleh warga 9 kawasan rusun, ruko, rukan, ITC Ex pengembang PT Duta Pertiwi Tbk (Sinarmas Land). Bahkan sudah jatuh korban Sdr Kho Seng Seng dikriminalisasi oleh Pihak PT Duta Pertiwi Tbk karena tuduhan mencuri listrik ngecharge handphone di tempat fasum dg ancaman penjara n denda 1M, sbg upaya untuk unjuk gigi bahwa hukum bisa dibayar dan digunakan untuk membungkam Sdr Kho Seng Seng salah satu pemilik Kios.
> Andrian Meizar, SH
> Kordinator Sekretariat FKW (Forum Komunikasi Warga) Grha Cempaka Mas
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar