Kamis, 22 Agustus 2013

[Media_Nusantara] #MelawanLupa Selasa, 02/12/2008 Kisruh Pilkada Jatim Pelanggaran Sistematis Alasan MK Putuskan Coblosan Ulang

 

#MelawanLupa Selasa, 02/12/2008 Kisruh Pilkada Jatim Pelanggaran Sistematis Alasan MK Putuskan Coblosan Ulang

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan tidak biasa dalam sengketa Pilkada Jatim. MK memutuskan digelar pencoblosan ulang di 2 kabupaten dan perhitungan ulang di satu kabupaten. Alasan pencoblosan ulang ini sebab ada pelanggaran sistematis.

Dua kabupaten yang akan menggelar coblosan ulang itu adalah Bangkalan dan Sampang. Kedua daerah ini diketahui melakukan pelanggaran sistematis dan adanya penggelembungan suara.

Ketua MK Mahfud MD yang memimpin sidang tersebut menyatakan, di Kabupaten Bangkalan terbukti terjadi pelanggaran paling sistematis, terstruktur dan masif.

Sedangkan di Sampang terjadi penggelembungan suara untuk pasangan Karsa dengan pencoblosan yang dilakukan sendiri oleh petugas KPPS. Hal itu berdasarkan keterangan dan pernyataan anggota dan ketua KPPS secara tertulis yang sebagian dibuat di hadapan Indriani Yasmin, notaris di Sidoarjo.

"Ditetapkan agar dilakukan pemungutan ulang," ujar Mahfud dalam putusannya di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (2/12/2008).

Kabupaten Pamekasan dilakukan perhitungan suara ulang karena digunakannya formulir yang tidak standar untuk rekapitulasi penghitungan suara tanpa merinci perolehan suara per PPS dan perhitungan suara dilakukan tidak per PPS. Melainkan perhitungan suara dilakukan per desa.

Meskipun termohon (KPUD Jatim) membantah dengan alasan bahwa hal tersebut sudah disetujui oleh saksi pasangan calon, dan pihak terkait lainnya dengan membubuhkan tanda tangan di berita acara, namun menurut MK, penyimpangan itu telah melanggar prosedur dan tata cara pemilu kepala daerah.

"Itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.(gus/ iy)

Sumber :
http://www.detiknews.com/read/ 2008/12/02/140543/1046605/10/pelanggaran- sistematis-alasan-mk putuskan-coblosan-ulang

Catatan :

Suara Ka-Ji Dicuri


Sebagaimana diketahui, Pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran dua diikuti dua pasang calon. Yakni, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau disingkat Ka-Ji, dan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf atau disingkat KarSa.

Ka-Ji nomor urut satu, diusung oleh PPP dan koalisi Partai Non Parlemen. Sedangkan KarSa nomor urut lima diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. Belakangan Ka-Ji secara resmi mendapat dukungan dari PDI Perjuangan. Sedangkan KarSa mendapat dukungan dari PKS dan PKB. Sementara Partai Golkar, tidak pernah secara resmi mendukung salah satu pasangan.

Sejak resmi menjadi Calon Gubernur, Khofifah memilih non aktif dari jabatan Ketua Umum PP Muslimat NU. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan/ Kepala BKKBN Pusat ini pun memilih pulang kampung ke kota kalahirannya di Surabaya. Ketika itu,> dirinya relatif hanya memiliki waktu dua bulan, terhitung sejak ditetapkan sebagai kandidat, untuk bertarung di coblosan putaran pertama.

Soekarwo adalah mantan Sekretaris Daerah Propinsi (Sekdaprop) Jawa Timur. Sehingga pantas disebut sebagai incumbent. Soekarwo, meski sudah mengundurkan diri dari jabatan Sekdaprop, tetapi masih tercatat sebagai Komisaris PT Bank Jatim, dari unsur wakil pemerintah. Dirinya telah memperkenalkan dirinya dengan brand "PakDe Karwo", setahun sebelum Pilgub Jatim digelar.

Meski sudah ditetapkan sebagai kandidat, dan telah mundur dari jabatan Sekdaprop, Soekarwo masih diundang oleh Pemerintah Propinsi dalam acara-acara resmi kenegaraan. Sebagai contoh ketika Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Gresik, Soekarwo duduk di kursi undangan. Ketika itu, dirinya mengaku diundang oleh Pemerintah Propinsi. Sayangnya Soekarwo tidak menjelaskan dirinya diundang dalam kapasitas apa. Sehingga secara sederhana, Pilgub Jatim putaran dua boleh disebut sebagai ajang pertarungan antara incumbent dengan newcomer. Antara orang yang sejak awal terlibat dalam birokrasi pemerintahan di Jatim, dengan orang yang sama sekali tidak pernah menyentuh birokrasi di Jatim. Oleh karena itu, aroma dukungan aparatur birokrasi dan pemerintah propinsi kepada Soekarwo sangat terasa.

Penunjukkan Mayjend (Purn) Setia Purwaka, sebagai Pjs. Gubernur Jawa Timur oleh Menteri Dalam Negeri juga menyisakan tanda tanya. Mengingat nama Setia Purwaka tidak pernah muncul dalam bursa kandidat Pjs Gubernur Jatim. Apalagi Setia Puwaka bukan dari Departemen Dalam Negeri, tetapi dari Departemen Komunikasi dan Informatika. Di sana, Setia Purwaka menjabat sebagai Inspektur Jenderal. Selain sebagai Komisaris PT Semen Gresik, dari unsur pemerintah.

Begitu pula pergantian jabatan Panglima Kodam V/Brawijaya, yang dilakukan sepekan sebelum coblosan Pilgub putaran ke dua dilaksanakan. Mayjend TNI Bambang Suranto, diganti dengan Mayjend TNI Suwarno, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) . Apakah ini terkait dengan kedekatan Bambang Suranto dengan Brigjend TNI (Purn) Mudjiono, yang sebelum resmi menjadi Calon Wakil Gubernur dari Ka-Ji, adalah Kepala Staf Kodam V/Brawijaya di era Bambang Suranto? Ini juga menyisakan pertanyaan.

Di Pemerintah Propinsi Jawa Timur, dukungan aparatur birokrasi kepada pasangan KarSa terlihat dari beberapa fakta keterlibatan sejumlah kepala dinas dalam mengkampanyekan pasangan KarSa. Mungkin juga, karena mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, secara pribadi mendukung Soekarwo untuk menjadi penggantinya. Sehingga, birokrasi yang tentu masih loyal kepada Imam Utomo, turut membantu.

Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, Rasiyo, misalnya, secara terang-terang berkampanye untuk KarSa di beberapa acara kedinasan. Saat di Jember, Rasiyo di hadapan para tenaga pendidik dan kepala sekolah, mengungkapkan jasa-jasa PakDe Karwo di dunia pendidikan, termasuk menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ---Rasiyo menggunakan istilah PakDe Karwo, yang memang menjadi ikon Soekarwo dalam setiap kampanye KarSa.

Begitu pula dengan sejumlah Bupati / Walikota, yang berafiliasi dengan partai pengusung dan pendukung KarSa, juga terang-terangan berkampanye. Sebut saja Bupati Lamongan Masfuk. Bupati Bojonegoro Suyoto. Tak terkecuali Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Alhasil, Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang sedianya menjadi ajang pesta demokrasi dan hajatan besar warga Jatim, harus diwarnai dengan dukungan yang tidak seimbang dari aparatur birokrasi dan jajaran pemerintahan daerah. Dan puncaknya, terjadi sebuah upaya sistematis, konspiratif, sekaligus tampak nyata, untuk mencurangi Pilgub Jatim demi memenangkan pasangan KarSa.

Anehnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi selaku penyelenggara tidak pernah mengakui bahwa Pilgub Jatim diwarnai penyimpangan dan kecurangan. Begitu pula Panitia Pengawas (Panwas) Pilgub Jatim. Bahkan sehari setelah coblosan, Ketua Panwas Pilkada Jatim Ir. Sri Sugeng, menyatakan di media massa, bahwa Panwas tidak menemukan pelanggaran yang signifikan.

Hal inilah yang memicu sejumlah pendapat dari para pihak, bahwa Pilgub Jatim adalah Pilkada paling kotor sepanjang sejarah orde reformasi. Apa yang sebenarnya terjadi di Jawa Timur? Apa saja penyimpangan dan kecurangan itu? Berikut akan kami sajikan skandal Pilgub Jatim dalam paparan di bawah ini.

Skandal Quick Count


Coblosan Pilgub putaran dua berlangsung 4 November 2008. Beberapa jam setelah coblosan, lima lembaga survei, tiga di antaranya lembaga bertaraf nasional --yang cukup kredibel-- menyatakan Ka-Ji mengungguli KarSa.

Kelima lembaga tersebut adalah Lembaga Survei Indonesia (LSI), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Lembaga Survei Nasional (LSN), Jaringan Isu Publik (JIP) dan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).

Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang dipimpin Saiful Mujani, merilis pasangan Ka-Ji memperoleh suara 50,44 persen, sedangkan KarSa meraup 49,56 persen. Jumlah suara itu didapat LSI dari sample 400 TPS yang tersebar di 62 ribu lebih TPS yang ada di Jawa Timur. Sedangkan dari perhitungan cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA, yang mereka lakukan di 400 TPS di seluruh Jatim, Ka-Ji meraup 50,77 persen suara, sedangkan KarSa 49,23 persen.

Senada dengan LSI, Lembaga Survei Nasional (LSN), juga mengunggulkan Ka-Ji. Mereka merilis pasangan Ka-Ji unggul dengan 50,29 persen, sementara KarSa mendapat 49,71 persen. Meski sama-sama menempatkan Ka-Ji sebagai pemenang,> Puskabtis merilis persentase perolehan suara yang lebih tinggi dibanding lembaga lain. Dari total 6.208 pemilih yang disurvei, Ka-Ji mendapat 50,83 persen dan KarSa hanya 49,17 persen.

Namun apa yang terjadi? Sehari setelah itu, hampir semua media massa cetak terbit dengan judul yang menyimpulkan belum ada kepastian siapa yang unggul. Harian Jawa Pos menulis: "Belum Berani Bilang Menang". Sedangkan Harian Surya menulis: "Survei Sulit Pastikan Pemenang".

Dua hari setelah itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, mengundang para pimpinan media di Surabaya. Menkominfo meminta para pengelola media agar memaknai hasil quick count secara proporsional. Karena menurut dia, sangat mungkin hasil hitung cepat tersebut berbeda dengan hasil manual KPU.

Di hari yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani, menggelar jumpa pers dengan wartawan di Hotel Shangri-La Surabaya. Dirinya mengatakan hasil hitung cepat yang dilakukan LSI, dan lembaga survei lainnya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Karena masih dalam koridor margin of error 1-2 persen. Sungguh baru kali ini ada pimpinan lembaga survei, yang biasanya mempromosikan surveinya, justru menegasikan hasil kerjanya sendiri.

Kata kunci, margin of error 1-2 persen langsung menjadi isu utama di media massa. Seolah meyakinkan publik, bahwa bisa saja pasangan Ka-Ji justru akan kalah dengan pasangan KarSa dalam hitung manual KPU. Opini sudah dibangun. Diperkuat dengan diskusi yang digelar KPU Jatim, yang secara khusus memperbincangkan margin of error quick count. Begitu pula sejumlah pengamat, seperti dikomando, mulai bicara bahwa quick count tidak selalu tepat.

Pasangan KarSa pun tak mau kalah. Mereka juga menilai quick count bukan patokan. Mereka meminta masyarakat menunggu hasil hitung manual KPU. Sama persis dengan statement Pjs Gubernur Setia Purwaka, yang juga meminta masyarakat menunggu hitungan KPU. Memang berbeda dengan Pilgub DKI Jakarta. Begitu hasil quick count muncul, dan menyebutkan Fauzi Bowo unggul, lawannya, Adang Daradjatun langsung mengucapkan selamat.

Yang ironis, nyaris tidak ada pihak, termasuk pengamat dan akademisi yang membedah hasil quick count di Kabupaten / Kota. Sebagai contoh, di Kabupaten Pamekasan, hasil quick count LSI menyebut Ka-Ji unggul 59,91 persen, sedangkan KarSa 40,09 persen. Tetapi dalam hitung manual KPU, suara Ka-Ji menjadi 47,36 persen. KarSa menjadi 52,64 persen. Anehkan. Berapa persen error-nya?

Begitu pula dengan Sumenep. Hasil quick count Ka-Ji 58,19 persen, KarSa 41,81 persen. Tetapi di KPU, Ka-Ji menciut menjadi 49,51 persen, KarSa membesar menjadi 50,49 persen. Berapa persen error-nya? Begitu juga Trenggalek. Versi quick count Ka-Ji 64,95 persen. KarSa 35,05 persen. Di KPU, meski Ka-Ji tetap unggul, tapi menurun drastis menjadi 55,60 persen, KarSa 44,40 persen. Begitu seterusnya di Kabupaten dan Kota lain di Jawa Timur. Jadi di daerah tertentu, dimana Ka-Ji unggul, margin of error-nya bukan 1-2 persen. Tapi 7-10 persen.

Disain untuk membangun opini bahwa quick count di Jatim akan bersebalikan dengan real count KPU Jatim tampaknya memang disengaja. Dua-tiga hari setelah coblosan, beredar data melalui SMS dan selebaran, bahwa Desk Pilkada Propinsi Jawa Timur telah selesai menghitung seluruh TPS di Jatim. Hasilnya; KarSa unggul. Hampir bersamaan dengan itu, beredar pula SMS hasil hitungan versi Polisi dari Polda Jatim. Hasilnya; KarSa unggul.

Seorang pakar statistik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Ir Kresnayana Yahya MSc, adalah satu-satunya akademisi yang mencoba menjelaskan duduk perkara "margin of error" dengan jernih. Dari analisanya terhadap hasil quick count semua lembaga survei, dia yakin 100 persen, bahwa Ka-Ji akan memenangi Pilgub Jatim.

Ia memberi ilustrasi sederhana. Untuk mengetahui seseorang menderita diabetes, harus diperiksa darahnya. Tetapi cukup satu atau dua tetes. Bukan seluruh darahnya dikuras. Karena itu, dari 62 ribu lebih jumlah TPS, diambil sampling 400 TPS. mengapa 400? Untuk menghindari kesalahan di atas 1 persen.

Dan pada kenyataanya, semua lembaga survei tersebut mengambil sampling 400 TPS. Artinya, semua angka yang dihasilkan lembaga survei itu, margin of error-nya di bawah satu persen. Atas dasar itu, Kresnayana yakin hitungan manual KPU akan sama; Ka-Ji unggul. Ternyata? Khusus di Jatim, semua lembaga survei keliru. Khusus di Jatim, teori dan ilmu statistik salah. Khusus di Jatim, tidak perlu ada quick count. Dan mungkin, khusus di Jatim, tidak perlu ada Pilgub. Tunjuk saja dari atas. Siapa yang kehendaki. Oleh karena itu, wajar bila Umar S. Bakrie, Direktur Lembaga Survei Nasional (LSN) keheranan dengan hasil hitung manual KPU Jatim. Menurut dia, KPU Jatim-lah yang memenangkan KarSa. Dalam catatan Bakrie, baru kali ini lima lembaga survei salah semua. Dan angka error-nya ada di Ka-Ji saja. Ini aneh, katanya kepada sejumlah media massa.

Anehnya lagi, pada putaran pertama, lembaga survei itu tidak keliru. Mereka menempatkan Ka-Ji dan KarSa sebagai kandidat yang lolos ke putaran ke dua. Beberapa jam setelah coblosan putaran pertama berlangsung. Dan tidak keliru. KPU> akhirnya juga mengumumkan bahwa Ka-Ji dan KarSa yang lolos ke putaran dua. Nah.

Skandal Sertifikat


Pemilihan Gubernur Jatim juga menyisakan skandal di seputar sertifikat suara. Baik Model C-1 (Sertifikat Suara di TPS), maupun Model DA-1 (Sertifikat Suara di PPK). Tim Advokasi Ka-Ji menemukan banyak sekali dokumen Pilgub yang menyalahi aturan dan tata laksana Pikada. Sehingga, sangat merugikan penghitungan suara.

Tidak sedikit Model C-1 yang ditip-ex. Atau diubah isinya dengan mencoret, atau menindas tulisan tanpa paraf petugas. Suara Ka-Ji diubah. Dikecilkan! Celakanya, data seperti ini tetap dijadikan input di PPK, dan seterusnya di KPU Kabupaten/ Kota dan selanjutnya direkapitulasi di KPU Propinsi.

Tidak sedikit pula Model C-1 yang menyebutkan bahwa surat suara tidak sah 0 (nol), dan pemilih yang tidak hadir 0 (nol). Anehnya, suara Ka-Ji juga 0 (nol). Jadi sekitar 500-an lebih pemilih hadir semua, dan semuanya mencoblos KarSa. Apakah masuk akal? Kecuali pemilihan di TPS sejatinya tidak pernah ada, karena surat suara KarSa dicoblos serentak oleh para PPS.

Ada pula Model C-1 yang tidak diisi dengan lengkap. Bahkan menggunakan bolpoin berbeda warna. Padahal KPU mensyaratkan bolpoin warna biru, untuk menghindari fotocopy. Yang juga janggal, antara TPS satu dengan yang lain, ditulis dengan pola tulisan yang sama. Anehnya, semua nama saksi Ka-Ji ditulis dengan nama Khofifah!

Yang lebih aneh, adalah Sertifikat Model DA-1 yang dibuat sendiri oleh PPK dengan mengubah format dan cara isian. Sehingga sama sekali tidak dapat dicroos check dengan Model C-1. Ketika hal ini ditanyakan ke KPU, dijawab dengan kalimat; Itu adalah kreasi. Jadi Sertifikat Model DA-1, yang merupakan dokumen resmi diubah dengan dalih kreatifitas. Padahal, dampaknya merugikan penghitungan suara Ka-Ji.

Bahkan di Sumenep, Madura, kotak suara yang jelas-jelas rahasia dibuka di tepi jalan, surat suara dikeluarkan, dibongkar, dan diisi kembali. Seorang saksi sempat mengambil gambar aksi tersebut.

Semua penyimpangan itu nyata-nyata merugikan suara Ka-Ji. Bukan sekedar kesalahan proses pelaksaan Pilkada, tetapi aktivitas tersebut menyebabkan input data suara di basis TPS, melalui Model C-1 mengurangi dan menghilangkan suara Ka-Ji.

Skandal Kepala Desa


Semua orang mengetahui, pasangan KarSa, dalam hal ini dihandle langsung oleh Cagub Soekarwo, membuat kontrak politik dan kerjasama KarSa. Isinya Karsa menjanjikan bantuan dana bagi Kepala Desa setiap bulan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah). Bukan itu saja, KarSa juga menjanjikan permodalan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), juga dari APBD.

Dengan syarat, tentu para kepala desa turut serta aktif mengkampanyekan KarSa. Untuk itu dibentuklah Kordes (Koordinator Desa), melalui AKD (Asosiasi Kepala Desa). Apakah ini salah? Ya. Menyalahi aturan perundangan yang berlaku. Kepala Desa, jelas dilarang oleh Undang-Undang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye. Begitu pula, bupati, walikota dan gubernur -kecuali mengajukan cuti. Begitu pula aparatur birokrasi, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semua harus netral. Artinya tidak terlibat dalam dukung mendukung.

Bahkan, secara terang-terangan, sesaat setelah penghitungan suara, di televisi, Soekarwo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para kepala desa dan guru-guru yang telah mendukung dirinya dalam Pilgub Jatim.

Anehnya, tidak satu pun pengamat dan akademisi yang menyoroti kontrak KarSa tersebut. Padahal kalau mau jujur, selain nyata-nyata melanggar perundangan, juga dapat dinilai sebagai kebohongan publik. Bagaimana mungkin dana APBD, yang pengesahannya masih harus dibahas dan disetujui DPRD, oleh KarSa sudah dipastikan akan dialokasikan untuk para kepala desa? Lantas apa yang terjadi bila panitia anggaran di DPRD tidak setuju? Apalagi APBD 2009, sudah diputuskan di pertengahan bulan November 2008, dimana KarSa belum menjabat sebagai kepala daerah.

Skandal Black Campaign

Entah siapa yang membuat, jutaan selebaran kampanye hitam (black campaign) terhadap pasangan Ka-Ji beredar di seluruh penjuru Jawa Timur. Terutama di Madura, dan daerah Tapal Kuda. Selebaran tersebut bergambar utama Salib Yesus Kristus, dengan pasangan Ka-Ji di bawahnya. Tertulis; Tuhan Yesus Memberkati Pasangan Khofifah - Mudijono. Di bawahnya tertulis Partai Damai Sejahtera (PDS) - yang merupakan salah satu partai pengusung Ka-Ji.

Benarkah selebaran itu dibuat oleh PDS? Tentu saja tidak. Selain selebaran itu jelas merugikan Ka-Ji, PDS adalah partai yang diikuti oleh orang-orang penganut Kristen. Bukan Katholik. Sehingga, aneh apabila PDS memasang gambar Salib dengan gambar Yesus Kristus. Itu adalah simbol salib milik penganut Katholik. Bukan penganut Kristen. Rupanya si pembuat selebaran tidak memahami perbedaan antara Kristen dan Katholik. Tetapi celakanya masyarakat kebanyakan tidak mengetahui. Sehingga ketika selebaran itu beredar di mana-mana, banyak yang terpengaruh dan berpikir sempit, dan menganggap Ka-Ji adalah calonnya orang-orang Kristen. Mereka pun berpikir ulang untuk mendukung Ka-Ji. Apalagi di Madura, selebaran itu disebar dari helikopter di pelosok desa-desa.

Yang lebih tragis adalah adanya kelompok yang mengatasnakan Tim Ka-Ji. Mereka mendatangi pondok-pondok pesantren kecil di daerah-daerah, dan menyampaikan bahwa Cagub Khofifah akan bertamu. Tentu saja, pemberitahuan itu membanggakan keluarga besar pondok tersebut. Segala persiapan dibuat. Maklum, akan didatangi calon gubernur. Padahal, informasi itu palsu. Khofifah sama sekali tidak tahu. Tidak ada jadwal untuk mendatangi pondok pesantren tersebut. Sehingga apa yang terjadi? Ketika tiba waktunya, Khofifah tidak datang. Ya, memang tidak ada jadwal. Apa targetnya? Membuat para pengurus pondok kecewa dengan Khofifah. Betapa sadisnya modus ini.

Belum lagi kupon Sembako (Sembilan Bahan Pokok) palsu. Di beberapa daerah, di basis pendukung Ka-Ji, beredar kupon yang dapat ditukar dengan Sembako. Kupon yang lengkap dengan gambar pasangan Ka-Ji itu sengaja disebar agar masyarakat berbondong-bondong datang ke alamat yang disebutkan di kupon tersebut. Biasanya alamat yang dituliskan di kupon adalah Posko Pemenangan Ka-Ji di tiap daerah. Begitu semua penerima kupon datang, tentu saja petugas yang berada di Posko Pemenangan Ka-Ji kelabakan. Karena memang tidak ada agenda pembagian Sembako. Apa yang terjadi, massa yang datang dengan membawa kupon tentu marah dan kecewa. Itu targetnya.

Skandal Pengamanan

Yang terbaru adalah kasus pengamanan ektra ketat pada saat KPU Jatim menggelar sidang pleno rekapitulasi hasil suara, Selasa, 11 November 2008. sebenarnya sidang itu terbuka, karena mengundang para saksi, ketua KPU kabupaten / kota se Jatim, dan Muspida serta undangan lain. Bahkan disiarkan langsung oleh stasiun TV lokal di Surabaya. Tetapi acara yang digelar di Hotel Mercure, di Jl. Raya Darmo Surabaya itu dijaga ribuan aparat keamanan dari unsur Polisi dan TNI Angkatan Darat. Baik pengamanan di luar gedung, maupun di dalam ruang sidang. Bahkan di dalam ballroom Hotel Mercure juga disiagakan aparat kepolisian bersenjata laras panjang, jenis SS-1. Mereka berdiri di dalam ruangan, mengitari para peserta sidang pleno KPU.

Yang lebih ekstrim, jalan utama di Surabaya, Jalan Raya Darmo ditutup total dua arah. Sejumlah kendaraan taktis milik Polda Jawa Timur dan kendaraan tempur milik Kodam V/Brawijaya juga disiagakan di jalan tersebut. Polisi menurunkan dua kendaraan taktis water canon dan dua anti-teror. Sedangkan dari Kodam, menurunkan Batalyon Infantri 500/Raiders, lengkap dengan kendaraan tempur untuk pertempuran jarak dekat (PJD). Suasana pun jadi mencekam.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung adalah produk hukum demi menjunjung tinggi nilai dan sistem demokrasi yang kita anut bersama. Bahwa, azaz dasar dari Pilkada, adalah Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Serta Jujur, Adil, Aman, Terpercaya dan Damai. Oleh karena itu, sangat tidak lazim, apabila sidang pleno rekapitulasi suara oleh KPU, yang bersifat terbuka dijaga dengan begitu ketat oleh aparat keamanan dengan senjata lengkap.

Pengamanan yang berlebihan seperti itu akhirnya menimbulkan tanda tanya. Ada apa di balik semua itu? Apa perlu menurunkan pasukan sebanyak itu? Apa perlu senjata standar serbu digunakan? Seberapa gentingkah situasi Surabaya? Dalam status apa? Tertib sipil? Siaga Satu? atau Darurat Sipil? Siapa sebenarnya yang ditakut-takuti? Atau siapa sebenarnya yang dilindungi? Masih banyak lagi pertanyaan yang tersisa.

Terus terang, hari Selasa itu, para pendukung Ka-Ji merasa tidak nyaman. Saat itu, di Taman Bungkul, tak jauh dari lokasi penghitungan suara, ada ribuan ibu-ibu dari Muslimat pendukung Ka-Ji, yang menggelar istighotsah. Tetapi di depan ibu-ibu itu bersiaga pasukan dengan senjata lengkap.Terus terang, para pendukung Ka-Ji merasa tidak tenang. Merasa berada dalam situasi yang mencekam. Merasa menjadi korban. Padahal mereka yang berhajat. Mereka yang menjadi peserta pesta demokrasi itu. Sekali lagi, ada apa sebenarnya? Mungkin jawabannya sederhana; Acara sidang pleno KPU itu harus dijaga ekstra ketat, karena di dalamnya terjadi persekongkolan untuk mencurangi, mendzalimi, dan mengalahkan Ka-Ji! Dan itu akhirnya terbukti.

Kini Ka-Ji menggugat. Memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Kini Ka-Ji sudah tidak mencari kemenangan. Tetapi mencari kejujuran dan keadilan. Ka-Ji sudah bertekad untuk membongkar konspirasi jahat yang merusak tata kehidupan demokrasi di Indonesia. Bagi Ka-Ji, demokrasi, keadilan dan kejujuran di atas segalanya. Bahkan lebih penting dari sekedar jabatan Gubernur. Oleh karena itu, Ka-Ji berharap sejarah mencatat. Bahwa Jawa Timur, pada tahun 2008, telah berlangsung Pilkada yang penuh dengan kecurangan. Mulai dari tata laksana, hingga penghitungan suara. Dan, sejarah juga harus mencatat. Sidang pleno rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU, dijaga ribuan pasukan polisi dan militer dengan senjata lengkap.

Akhir kata, dukunglah perjuangan ini. Perjuangan kita semua. Untuk Indonesia lebih baik.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar