#âMelawanLupa⬠Korupsi Terliyunan di BP Migas-Jasindo dan Sektor Asuransi
BP Migas itu memang layak dibubarkan karena sudah menjadi sarang korupsi. Produksi migas terus menurun sedangkan cost recovery terus naik. KPK sudah lama tahu bagaimana korupsi di BP Migas terkait cost recovery yang umumnya di mark up oleh KKKS bekerjasama dgn oknum-oknum BP Migas. Tapi KPK belum tahu informasi suap & korupsi pada premi asuransi di BP Migas yang nilainya Rp. 1 triliun per tahun.
Premi asuransi 1 Triliun per tahun itu terdiri dari 600 Milyar premi existing dan 400 M premi kegiatan exploitasi & explrorasi. Premi asuransi 1 triliun di BP Migas itu diatur oleh Ka BP Migas dan Financial Controller Ahmad Syahroza. Kedua orang ini R. Priyono & Ahmad Syahroza selalu mengaku-ngaku bahwa jatah korupsi premi asuransi adalah jatah cikeas / Partai Demokrat.
Bagaimana modus korupsi premi asuransi di BP Migas yang merugikan negara Rp. 200 sd 300 Milyar / thn itu ? Modus pertama adalah dengan penunjukan langsung PT. Jasindo (BUMN) untuk menjamin seluruh asuransi di BP Migas & rekanannya. Kemudian oleh Jasindo, penutupan asuransi BP Migas ini direkayasa seolah-olah penutupan via broker. Karena dicatat sebagai penutupan via broker, maka PT. Jasindo harus keluarkan biaya komisi 15-20% dari premi atau 150-200 M ke "broker". Padahal pembayaran komisi ke "broker" itu adalah fiktif. Uang komisi 150-200 Milyar itu yang dibagi-bagi ke oknum-oknum Jasindo & BP Migas.
Modus Kedua : ada komisi reasuransi yang diterima Jasindo dari perusahaan reasuransi. Ini juga direkayasa. Komisi reasuransi yang seharusnya diterima PT. Jasindo misalkan 30-40%, dimanipulatif menjadi 20-30% saja. Sisanya? Sisa atau kelebihan premi asuransi yang seharusnya untuk BUMN jasindo masuk kantong oknum-oknum BP Migas dan Jasindo, sekitar 100 M per tahun.
Modus ketiga : klaim-klaim KKKS dan sub kontrak BP Migas tidak dibayarkan. Banyak yang ditolak dengan berbagai alasan. Akibatnya, KKKS dan sub kontraknya menuntut ganti rugi kepada pemerintah RI. Ratusan milyar setiap tahun harus dubayar negara dari APBN !
Modus korupsi yang sama oleh PT. jasindo ini juga dilakukan Jasindo pada penutupan asuransi-asuransi BUMN yang lain. KPK sangat mudah menelisik korupsi di JASINDO. BP Migas menunjuk Jasindo tidak via broker/agen. Tetapi kenapa di buku Jasindo dicatat via broker?
KPK bisa dilihat di Laporan Keuangan Jasindo keluar komisi untuk BP Migas lewat broker. Dibukukan di JSD Cab Wisma Baja Gatsu minimal 5 tahun terakhir. KPK bisa Cek Div Akuntansi & Oil & Gas Kantor Pusat Pancoran c/p Rhino & Eko Wari orang dekat Budi Cahyono. KPK juga bisa cek dan selidiki pembukuan Cab Jakarta Wisma Baja Jl. Gatot Subroto Jaksel.
Budi Cahyono ex DirOp Korporasi membidangi BUMN. Sudah biasa praktek mem"broker" kan bisnis langsung BUMN. Tujuan rekayasa/manipulasi itu adalah agar Budi Cahyono bisa mengeluarkan komisi asuransi yang seharusnya tidak ada. Budi Cahyono adalah ex Kadiv Asuransi Surety Bond. Bisnis langsung BNI di tukangi lewat broker jadi-jadian untuk mencuri komisi.
Praktek perampokan uang negara melalui rekayasa pengeluaran komisi asuransi di Jasindo ini sudah berlangsung lama. KPK harus melihat BUMN-BUMN nasabah Jasindo ini, apakah ada penunjukan broker /agen ke Jasindo? 90% adalah rekayasa/fiktif. KPK juga harus lihat apakah BUMN-BUMN nasabah Jasindo mencatat komisi dari Jasindo sebagai income masuk. Dipastikan tidak ada! Jika KPK jeli dan mau sidik untuk 5 tahun terakhir saja, dipastikan akan menemukan kerugian negara lebih 1.5 Triliun !!
Jadi tidak heran jika Budi Cahyono Dirut Jasindo bikin pesta perkawinan super mewah bulan lalu di Gedung Sampurna Square Sudirman. Tidak heran juga jika direksi-direksi Jasindo bergelingan uang. Rata-rata per direksi bisa korupsi lebih 100 M per tahun !!
Korupsi di sektor asuransi selama ini belum dilirik KPK dan dicermati rakyat. Padahal sudah berlangsung lama di Bank-bank BUMN, BP Migas, Jasindo dan seterusnya. Estimasi kerugian negara akibat korupsi sektor asuransi di BUMN_-BUMN ini lebih 5 triliun per tahun. Selain Jasindo dan BP migas, korupsi asuransi juga sangat besar terjadi di Pertamina dan PT. Tugu Pratama Indonesia.
Beranikah KPK, Kejagung, Dahlan Iskan, Kepolisian, Setkab dan Presiden usut korupsi di sektor asuransi ini ? Kita tunggu...
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar