Senin, 05 November 2012

[Media_Nusantara] DUGAAN REKAYASA HUKUM OLEH ISTANA via KPK - Komisi Pemberantasan Korupsieva

 

DUGAAN REKAYASA HUKUM OLEH ISTANA via KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi by TrioMacan2000

Barusan selesai meeting dan dapat informasi terbaru mengenai adanya dugaan skenario rekayasa hukum yg akan dilakukan pihak istana, Informasi terkait rekayasa hukum ini berhubungan dengan deal atau kesepakatan damai KPK - Polri yg terlibat konflik bbrp waktu yg lalu. Dikabarkan ada pertemuan rahasia lanjutan
antara pihak KPK & pihak istana melanjutkan pertemuan rahasia sebelumnya yg pernah kami ungkap

Pihak Istana berhasil menjebak polisi perangi KPK termasuk dgn penyerbuan ke KPK utk tangkap Novel cs. Akibat penyerbuan itu, KPK 'terancam' dan publik marah pada polisi yg kemudian pihak istana datang seolah2 mendamaikan dgn menekan polisi. KPK yg tertekan oleh polri kemudian bersedia kompromi dgn pihak istana agar dapat merebut kasus korlantas. Deal atau kompromi politik yg dicapai oleh Istana dan KPK yg sesungguhnya termasuk rekayasa hukum adalah sebagai berikut :

1. Abraham Samad dan Bambang widjajanto memberikan jaminan ke pihak istana bahwa Anas Urbaningrum akan dipaksakan jadi tersangka. Abraham Samad memastikan KPK akan menjadikan anas sbg tersangka meski bukti2 keterlibatan anas pada kasus2 yg ada sesungguhnya tdk cukup

2. Tugas Taufikurahman Ruki di BPK utk bantu KPK menjerat anas sbg Tersangka akan dialihkan ke Alimasykur Musa

3. Ali Masykur Musa dijanjikan akan menjadi Ketua BPK RI menggantikan Hadi Purnomo. Ali Masykur Musa ini adalah anggota BPK yg jg diduga banyak bermain kotor di BPK dgn terima suap2 dari K/L yg mau diamankan LHP nya. Diantaranya kasus suap yg pernah terungkap adalah kasus suap ke Ali Masykur Musa terkait LHP Kementerian Pertanian & BUMN PT. Berdikari

4. Abraham Samad dijanjikan utk menjadi Jaksa Agung menggantikan Basrie Arief. Posisi Ketua KPK dijanjikan kpd Bambang Widjajanto

Pada pertemuan rahasia Abraham Samad & Bambang Widjajanto dgn pihak istana juga dibicarakan exit strategy utk kasus Hartati Murdaya

Itulah sekilas point2 penting kesepakatan KPK & Istana yg kami terima. Kesepakatan ini adalah bentuk skenario rekayasa hukum illegal. Mengenai kepastian kebenaran informasi yg kami terima ini, kita nantikan konfirmasi dari pihak Kpk Ri dan istana. Jika benar telah terjadi skenario rekayasa hukum seperti informasi yg baru kami terima ini, artinya RI sdh menjadi negara kekuasaan. Artinya, KPK dan Hukum telah menjadi alat kekuasaan. Disalahgunakan untuk menjatuhkan lawan2 politik secara keji dan inkonstitusional

Cukup sekian dulu. Terima kasih atas perhatiannya. Semoga bermanfaat. Merdeka !

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar