#MelawanLupa : Proyek PJU senilai 30 M di Kab. Mojokerto berpotensi menyimpang

Surabaya,- Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), Kabupaten Mojokerto senilai 30 M yang dikerjakan oleh PT. SARANA DWI MAKMUR sebagai pihak yang menerima penunjukan secara langsung dari Dinas PU Cipta Karya Kab. Mojokerto yang merupakan PT bayangan drg. David Andreas Mito tentunya sangat aneh, bahwa untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di kabupaten Mojokerto Jawa Timur, untuk pengadaan tiang PJU dan bola lampunya dll sudah dianggarkan tapi anggaran tidak terserap.

Namun tiba- tiba dalam perubahan APBD muncul anggaran Rp 30 milyar, yang ternyata hanya untuk pembelian bola lampu saja, dan pelaksanaan ternyata bola lampu langsung dibagikan ke dusun2, tanpa melalui proses pengadaan. Padahal belum ada tiang penerangan jalan untuk memasang bola lampu PJU.

Apakah ini seperti anggaran siluman dalam APBD Kab. Mojokerto dimana dinas terkait tidak pernah menganggarkan untuk pembelian bola lampu penerangan PJU dll, demikian DPRD tidak pernah membahas dalam sidang komisi, jika itu usulan dari DPRD, tiba2 muncul anggaran dari APBD untuk PJU sebesar Rp 30 milyar.

Sangat aneh.. APBD dibelikan bola lampu untuk PJU, sedangkan tiang untuk memasang PJU tidak ada, apalagi kabel listriknya. Tapi meski Gubernur sudah memberi surat nota, bahwa anggaran itu adalah pemborosan, tapi para pejabat ngotot untuk memakai anggaran itu, dengan argumen bahwa evaluasi Gubernur itu normatif, alias tidak perlu ditaati

Saat ditanya beredarnya informasi berkaitan dengan nama Jamwas Kejakgung dipakai untuk menekan pejabat dan DPRD agar menganggarkan anggaran siluman untuk kepentingan siluman? atau putra Jamwas Kejakgung tanpa sadar dimanfaatkan, diajak keliling daerah dan digunakan untuk menakut- nakuti para pejabat? agar menganggarkan APBD yang seharusnya untuk keperluan rakyat, tapi ternyata dipakai untuk kepentingan siluman?

Saat dikonfirmasi Wartawan berkaitan dengan masalah tersebut di tempat prakteknya selasa 12/02/2013 drg. david menyangkal semua pertanyaan berkaitan dengan proyek PJU tersebut.

"saya adalah dokter gigi yang tidak ada kaitannya dengan proyek tersebut", Katanya.

Saat dikonfirmasi ulang, 15/02/ 2013 lewat ponselnya bahwa dari salah satu narasumber yang diperoleh informasinya di Mojokerto dan kebetulan juga merupakan bekas teman dekatnya bahwa proyek tersebut adalah proyeknya dengan memakai nama orang lain, drg. david malah mengancam akan mencari wartawan yang berani menulis berita tersebut dengan menyuruh salah satu ormas di surabaya.

Kebijakan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemkab Mojokerto senilai Rp30 miliar disoal DPRD setempat. Dewan merasa kebijakan itu berbeda dengan saat pengajuan dan pembahasan anggaran. Karena dewan mengira anggaran Rp30 miliar itu bukan sekedar untuk pengadaan bola lampu (bolam) semata.

Ketua Fraksi PKS Kurniawan Eka Nugraha menyatakan, sebenarnya pembelian bolam itu mulai dianggarkan pada APBD 2012 murni. Waktu itu, dianggarkan senilai Rp10 Miliar untuk pembelian bolam. Sedang tiang dan intalasinya akan dianggarkan dalam PAK 2012."Tetapi dana ini tak terserap," ujarnya.

Sehingga pada Perubahan APBD 2012 (PAK) muncul anggaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp30 miliar. Saat pembahasan, tidak pernah disebutkan, jika anggaran LPJU senilai Rp30 miliar itu hanya untuk pembelian bolam saja.

Sehingga, dewan beranggapan, jika anggaran sebesar Rp30 Miliar itu sekaligus pengadaan bolam, tiang, dan instalasi, seperti pengadaan LPJU pada umumnya.

"Tetapi faktanya, Rp30 Miliar ternyata untuk bolam saja," katanya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhroh. Ayni yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto ini, menunjukan kekecewaannya terhadap proyek LPJU senilai Rp30 Miliar itu. Ia tak mengira, jika anggaran sebesar itu hanya untuk membeli bolam saja.

"Ini menimbulkan persoalan baru di bawah, perencanaan proyek LPJU ini sangat buruk. Karena, tiang dan instalasi ini menjadi beban desa.

Ia menghitung, untuk satu tiang listrik minimal Rp250.000. Jika satu dusun mendapatkan 10 titik ditambah LPJU jalan desa, maka diperlukan dana kira-kira Rp20 juta."Lihat saja nanti, pasti akan menimbulkan persoalan," katanya.

Perlu diketahui, kebijakan tak lazim terjadi di Kabupaten Mojokerto. Jika biasanya lampu penerangan jalan umum (PJU) dipasang Dinas PU Cipta Karya (dulu DKP), namun kali ini nyleneh. Lampu PJU itu dibagikan hanya dalam bentuk bola lampu (bolam). Pemasangannya dipasrahkan ke masing-masing desa.

Padahal megaproyek pengadaan lampu PJU ini menguras APBD Kabupaten Mojokerto hingga Rp 30 miliar.Saat ini, lampu jenis LED (light emitting diode) tersebut sudah dibagikan di tiga kecamatan yaitu gedek, pesanggrahan dan jatirejo dari 18 kecamatan dikabupaten Mojokerto, namun tiang untuk memasangnya belum ketahuan.

Padahal, lampu PJU tersebut selain mahal juga tak bisa asal dipasang. Lampu LED merk Strahl tipe Kratos Modular I 60W dan 100W dibagikan ke dusun-dusun. Masing-masing dusun mendapatkan 10 biji bolam. (fjr}

sumber : http://www.beritalima.com/2013/02/drg-david-diduga-otak-proyek-pju-kab.html

baca juga :
Proyek PJU di Mojokerto & Anggaran Siluman di APBD Surabaya Bermasalah? ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/01/medianusantara-proyek-pju-di-mojokerto.html

DPRD Mojokerto Ditelikung Proyek PJU 30 Miliar ==> http://surabaya.tribunnews.com/m/index.php/2012/12/19/dprd-mojokerto-ditelikung-proyek-pju-30-miliar

Lampu PJU Rp 30 Miliar di Mojokerto Dibagikan Tanpa Tiang ==> http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2012-12-16/155835/_Lampu_PJU_Rp_30_Miliar_di_Mojokerto_Dibagikan_Tanpa_Tiang

Proyek LPJU Mojokerto Warga Dipungut Rp 10 Ribu ==> http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2012-12-16/155835/_Lampu_PJU_Rp_30_Miliar_di_Mojokerto_Dibagikan_Tanpa_Tiang

Bantuan Lampu PJU Mojokerto, Rawan Pencurian ==> http://jatim.tribunnews.com/m/index.php//2012/12/17/bantuan-lampu-pju-mojokerto-rawan-pencurian

PJU-Blockgrant Munculkan Hak Angket ==> http://jatim.tribunnews.com/m/index.php//2012/12/18/pju-blockgrant-munculkan-hak-angket

Proyek Lampu Rp 29,6 Miliar, Bupati Mojokerto Akui Salah Perencanaan ==> http://jatim.tribunnews.com/m/index.php//2012/08/15/proyek-lampu-rp-296-miliar-bupati-mojokerto-akui-salah-perencanaan