Kamis, 11 Juli 2013

[Media_Nusantara] Belanja Pesawat Kepresidenan Rp 1 Triliun; Apa Urgensinya?

 

Belanja Pesawat Kepresidenan Rp 1 Triliun; Apa Urgensinya?

By Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI

Setelah subsidi BBM untuk rakyat dikurangi dan menghibur warga miskin dengan BLSM, pemerintah merealisasikan belanja pesawat kepresidenan yang sama sekali tidak ada urgensinya. Dengan nilai belanja Boeing Business Jet II hampir mencapai Rp 1 triliun, pemerintah tampak mengabaikan azas prioritas dalam mengelola keuangan negara.

"Saya bisa pastikan, pemerintah Indonesia sudah melakukan order khusus untuk Boeing Business Jet," kata Media Relations Boeing Commercial Airplanes, Doug Alder, pekan lalu. Pers dalam negeri sudah mendapatkan bocoran informasi bahwa pesawat kepresidenan itu akan diserahkan oleh Boeing Commercial Airplanes kepada pemerintah pada Agustus mendatang.

Namun, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, sebelum diterbangkan, akan dilakukan pengecekan untuk memastikan seluruh sistem pada pesawat khusus kepresidenan itu bekerja dengan baik. "Tidak bisa segera, sistem keamanan, interior, semua betul-betul harus oke, sebelum terbang akan dilakukan pengecekan," kata Sudi di Bogor, Jumat (5/7). Masih menurut Sudi, Presiden sudah mencoba-coba pesawat ini.

Tahun lalu, pemerintah telah melunasi pembayaran sebesar 58,6 juta dolar AS kepada Boeing Company dengan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari jumlah pembayaran itu, pemerintah baru memperoleh pesawat kosong (green aircraft), alias minus desain interior dan sistem keamanan standar VVIP.

Pemerintah masih harus membuka kocek lagi untuk membayar pengerjaan interior kabin sesuai keinginan. Untuk kebutuhan yang satu ini, pemerintah mengalokasi anggaran 27 juta dolar AS. Dan, untuk sistem keamanan, pemerintah harus mengeluarkan biaya lagi sebesar 4,5 juta dolar AS.

Maka, nilai proyek pengadaan Boeing Business Jet II yang diprakarsai kantor presiden itu sudah mencapai total 91 juta dolar AS. Karena sistem keamanannya berstandar VVIP, pemerintah sudah barang tentu harus membangun hangar khusus. Tak hanya itu, harus juga dibentuk satuan tugas baru untuk pengawalan agar pesawat kepresidenan selalu steril selama parkir di hanggar, terhindar dari tangan-tagan jahil. Masih harus ditambah lagi dengan satuan tugas baru lainnya yang bertugas merawat dan membersihkan pesawat kepresidenan itu. Pada akhirnya, belanja kantor kepresidenan atas Boeing Business Jet II itu bakal menghabiskan dana hamir Rp 1 triliun.

Persoalannya bukan setuju-tidak setuju. Sebab, rencana belanja Boeing Business Jet II ini sudah disetujui DPR dalam APBN 2010. Masalahnya, mengapa proyek belanja besar yang satu ini harus direalisasikan sekarang? Apa urgensinya? Jelas, tidak ada urgensinya sama sekali. Menanggapi urgensi belanja besar ini, para pembantu terdekat presiden hanya bisa menjelaskan bahwa pesawat ini bukan hanya sesuai dengan keinginan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, tapi juga penting untuk presiden di masa pemerintahan yang akan datang.

Bagaimana logikanya sehingga pemerintahan sekarang ini bisa membaca kebutuhan pemerintahan yang akan datang. Lalu, kalau penting untuk presiden pada masa pemerintahan yang akan datang, mengapa belanja besar itu harus direalisasikan sekarang? Boleh jadi, belanja besar ini direalisasikan sekarang karena godaan dan rayuan dari divisi penjualan Boeing Commercial Airplanes. Dan yang pasti, oknum pemerintahan saat inilah yang menikmati komisi atau fee nya. Bukan pemerintahan yang akan datang. Tentu bukan fee dengan angka sembarangan atau ecek-ecek. Ini sama dengan komisi atau fee dari setiap sen yang kita pinjam dari Bank Dunia. Semakin besar pinjaman atau hutang kita, makin besar pula komisi atau fee yang didapat oleh oknum penguasa ini.

Jelas bahwa pemerintah mengabaikan azas prioritas dalam mengelola keuangan negara. Realisasi belanja pesawat kepresidenan itu bukan solusi untuk tumpukan persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini. Ia tidak menyelesaikan persoalan apa pun. Belanja besar ini benar-benar kontradiktif, karena pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berhemat, tetapi pemerintah justru berperilaku boros. Membelanjakan uang dalam jumlah sangat banyak untuk sesuatu yang tidak ada urgensinya sama sekali.

Sangat ironis kalau realisasi belanja pesawat ini dihadapkan pada fakta pengurangan subsidi BBM (bahan bakar minyak) untuk rakyat yang sudah dieksekusi baru-baru ini. Rakyat telah 'dipaksa' untuk memahami keinginan pemerintah berhemat anggaran belanja. Rakyat menerima begitu saja ketika subsidi BBM dikurangi dengan cara menaikkan harga BBM bersubsidi.

Inkonsisten

Kalau konsisten pada niat menghemat anggaran belanja, pemerintah pun seharusnya mau menunda belanja pesawat kepresidenan itu. Kalau digunakan untuk operasi pasar mengendalikan lonjakan harga bahan kebutuhan pokok, nilai belanja pesawat yang hampir Rp 1 triliun itu pasti akan mendatangkan manfaat yang sangat besar untuk rakyat kebanyakan. Bukan hanya warga miskin penerima BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) yang terhibur, tetapi jutaan keluarga berpenghasilan pas-pasan akan diringankan beban ekonominya jika dana sebesar itu dimanfaatkan berdasarkan azas prioritas.

Untuk perjalanan dinas presiden selama ini, pemerintah menyewa armada pesawat milik Garuda Indonesia. Untuk perjalanan dinas domestik, presiden diterbangkan dengan pesawat Boeing 787-800 NG. Untuk perjalanan dinas jarak jauh atau ke luar negeri, presiden terbang dengan pesawat Airbus jenis A330. Dalam beberapa tahun terakhir ini, perjalanan dinas presiden rata-rata menghabiskan biaya lebih dari Rp 150 miliar per tahunnya. Sebagian dari jumlah anggaran ini digunakan untuk membayar sewa pesawat Garuda.

Para pembantu terdekat presiden kemudian berasumsi bahwa jika pesawat khusus kepresidenan tersedia, anggaran perjalanan dinas presiden bisa ditekan. Alasan inilah yang memunculkan gagasan pembelian pesawat kepresidenan. Jelas keliru dan sangat aneh. Bagaimana mungkin belanja pesawat kepresidenan akan menekan volume anggaran perjalanan dinas presiden? Para pembantu presiden tidak boleh menyederhanakan masalah. Kecuali kalau tujuannya mengejar komisi atau fee.

Efisiensi anggaran perjalanan dinas presiden bisa diwujudkan dengan cara-cara yang lebih sederhana. Pertama, presiden harus lebih selektif dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, karena membutuhkan biaya sangat besar. Selektif dalam arti produktif untuk kepentingan negara. Kedua, kebiasaan membawa rombongan besar dalam perjalanan dinas presiden keluar negeri harus dihentikan. Dengan dua langkah ini saja, anggaran perjalanan dinas presiden bisa diperkecil hingga level puluhan miliar rupiah per tahunnya.

Sebaliknya, pengadaan pesawat khusus kepresidenan akan memaksa pemerintah menambah pos anggaran baru. Sebab, begitu pesawat itu didatangkan, tetap saja ada konsekuensi biaya reguler yang tidak kecil. Kantor presiden pasti memerlukan unit kerja baru untuk mengelola dan merawat pesawat itu. Juga membangun dan merawat hanggar dengan segala tetek bengeknya, Harus juga ada pilot dan kru khusus untuk pesawat itu. Setiap kali bepergian, Kantor Kepresidenan pun harus membeli avtur.

Kesimpulannya, pengadaan pesawat kepresidenan untuk saat ini terlalu dipaksakan dengan alasan yang mengada-ada. Anggaran perjalanan dinas presiden membesar karena intensitas perjalanan dinas ke luar negeri terbilang tinggi. Pesawat itu akan mubazir jika presiden mendatang selektif dalam melakukan perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri.

Lagi pula. pesawat khusus kepresidenan untuk Presiden RI bisa disediakan dengan biaya sangat murah. Cukup dengan menuliskan RI-I di salah satu tubuh armada Garuda Indonesia yang akan menerbangkan presiden, itulah pesawat khusus kepresidenan yang pasti akan mendapatkan pelayanan VVIP di mana pun pesawat Presiden RI mendarat. 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar