Selasa, 23 Juli 2013

[Media_Nusantara] #MelawanLupa : Korupsi Pendidikan Probolinggo: Korupsi dana APBN , Pungli di Sekolah

 

#MelawanLupa : Korupsi Pendidikan Probolinggo: Korupsi dana APBN , Pungli di Sekolah

Entahlah bagaimana rusaknya dunia pendidikan di kabupaten Probolinggo ini. Pengadaan Teknologi Informatika & Komputer (TIK) Rp.14 milyar sudah dikorupsi. Bahkan sampai berani sekali dengan adanya dugaan kerjasama memalsu printer merk HP (Hewlett Packard) antara kontraktor, pejabat dinas pendidikan setempat dengan distributor printer HP Indonesia.. ehhhh ternyata sekolah yang menerima bantuan masih juga ditarik pungutan liar. Padahal seharusnya sekolah mendapat bantuan secara gratis, karena peralatan itu dibeli dengan dana APBN.

Setiap Kasek diwajibkan membayar Rp 500rb – 1 Juta Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim masih memeriksa 110 kepala SD sebagai saksi menyangkut dugaan korupsi pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan pembelajaran interaktif di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. Namun justru menurut keterangan para Kasek tersebut, mereka mengaku, menjadi korban pungli dari oknum Dispendik.

Sejatinya 558 SD/SDLB di Kabupaten Probolinggo menerima paket komputer secara gratis. Tetapi sebagian Kasek mengaku, agar bisa menerima paket bantuan itu mereka harus membayar Rp 500 ribu-Rp 1 juta.

"Di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim, saya berterus terang memang diminta membayar Rp 500 ribu saat mau mengambil laptop di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan," ujar seorang kepala SD.

Sebagian Kasek lainnya mengaku, harus membayar Rp 1 juta agar sekolahnya bisa menerima paket bantuan seperangkat komputer. "Awalnya saya tidak mau membayar, tetapi karena diancam tidak akan dapat bantuan, ya terpaksa saya bayar Rp 1 juta," ujarnya.

Kasek dari belahan timur Kabupaten Probolinggo itu menceritakan, dua bulan menjelang distribusi paket bantuan komputer ke sekolahnya, oknum di Dispendik sudah meminta uang. "Alasannya untuk uang administrasi dan biaya pengiriman komputer," ujarnya.

Seperti diketahui, selama dua hari terakhir, Rabu-Kamis (22-23/5) sebanyak 60 kepala SD kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jatim di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan. Pada Rabu (22/5) 30 kepala SD dari Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, Maron, Banyuanyar, Bantaran, dan Kecamatan Gending.

Dan pada Kamis (23/5) giliran 30 kepala SD dari Kecaatan Besuk, Krucil, Tiris, Paiton, Krejengan, dan Kecamatan Gading. Sebelumnya sebanyak 50 kepala SD juga sudah diperiksa sebagai saksi, Selasa-Rabu (14-15/5) silam.

Ketua Tim Penyidik Kejati Jatim, Adung Sutranggono mengatakan, guna mendapatkan keterangan yang lengkap, jaksa memeriksa hingga 110 kepala SD di Kabupaten Probolinggo. "Kepala-kepala SD yang kami jadikan saksi diambil secara acak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.

Disinggung soal hasil pemeriksaan yang menyatakan, sebagian kepala SD mengaku dipungli, Adung membenarkan. "Benar, tetapi tidak semua Kasek yang mengaku dipungli, hanya sebagian," ujarnya.

Pada pemeriksaan saksi tahap kedua itu juga terungkap, software personal computer (PC) dan laptop menggunakan operating system (OS) yang diduga palsu. "Selain itu sebagian printer tidak sesuai spesifikasi," ujar Adung.

Yang jelas, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi dana proyek senilai Rp 14,2 miliar itu. Keempat tersngka itu masing-masing, Direktur CV Burung Nuri, Moh. Nori, rekanan asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang dan Rizal Febriant, pelaksana proyek.

Selain dua pengusaha konstruksi, Kejati juga membidik mantan Kepala Dispendik, Rasid Subagyo sebagai tersangka. Saat menjabat sebagai Kepala Dispendik, Rasid menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut. Tersangka lainnya, Eko Wahyudi, yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia lelang.

NB: untuk info lebih jelas & seimbang bisa menghubungi
1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990
5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066
http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/korupsi-pendidikan-probolinggo-apbnya.html
http://mediakontraktor.com/Berita/Hukum/7094

Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten Probolinggo:

Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP & Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka

Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang diantaranya adalah mantan kepala dispendik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka itu dilakukan setelah jaksa memastikan penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. "Kasus itu telah dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka", katanya.

Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo. Sayangnya Mulyono enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih masih dalam tingkat penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait kasus tersebut.

Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) anggaran yang diduga merugikan negara. "Penyidikan kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja" tuturnya.

Mulyono menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga perkiraan (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat & diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan harga penawaran dari penyedia barang.

Jaksa menemukan indikasi penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV itu pinjaman, namun pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang lelang kedua, CV Ferro yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya, diketahui fiktif dan tidak pernah ikut lelang.

"Berdasar hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen" jelas Mulyono. Selain itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut diduga merugikan negara Rp. 4 milyar. (eko/c16/dwi).

Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013
http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur
---------------------------------------

Kejaksaan Tinggi Jatim Usut Pemalsuan Printer HP dan Korupsi Pendidikan Rp. 14 Miyar di Probolinggo

Saat ini Kejaksaan tinggi Jawa Timur sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pendidikan Rp. 14 Milyar di kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, ada juga indikasi terjadinya pemalsuan produk printer yang cukup terkenal, yakni printer merk HP.

Beberapa waktu yang lalu, pemalsuan printer merk HP tersebut sempat mencuat ke permukaan, dengan adanya surat pembaca & berita di berbagai media massa. Dimana di pasar diketemukan adanya printer HP dengan type 1000s yang infonya mempunyai spesifikasi lebih canggih dibanding type sebelumnya yakni printer HP type 1000. Dengan kemasan dan brosur yang menyebutkan bahwa type HP 1000s itu punya spesifikasi lebih canggih, maka HP type 1000s ini dijual dengan harga jauh lebih mahal bahkan sampai 2 kali lipat dibanding dengan type sebelumnya yakni printer HP type 1000.

Dalam berita & surat pembaca yang sempat muncul di media massa, diketahui bahwa ternyata printer HP type 1000s ini adalah printer type 1000 yang diberi identitas seolah merupakan barang yang berbeda, tapi sebenarnya barangnya adalah sama. Hal ini bisa diketahui dengan memasukkan nomor seri printer type 1000s yang tertempel dalam memory printer tersebut untuk dicek pada daftar produk printer merk HP, dimana jika dimasukkan nomor serinya, maka nomor seri yang tertera tidaklah muncul type & spesifikasi pada daftar produk. Akan tetapi jika kemudian nomor seri yang tertempel itu dilepas, maka disana ada nomor seri yang tadinya ditutupi ( agar tidak tampak), dan jika nomor itu diketik pada daftar produk printer mer HP, maka yang muncul adalah nomor seri printer type 1000 dengan spesifikasi type 1000.

Berapa kerugian konsumen Indonesia akibat pemalsuan produk tersebut? sebagai ilustrasi, harga printer HP type 1000 adalah berkisar Rp.200 - Rp.300 ribu. Sedangkan harga printer HP yang diberi labe type 1000s adalah berkisar Rp.550 - Rp.700 ribu. Dan diperkirakan di Indonesia printer HP yang diberi label type 1000s beredar lebih dari 250 ribu unit. Dan kebanyakan beredar pada pengadaan barang untuk peningkatan mutu pendidikan dan pengadaan barang oleh kantor pemerintah di berbagai daerah yang dibiayai oleh dana APBD, APBN dll.

Berita pemalsuan produk printer merk HP ini sempat mencuat dan tiba2 berita itu hilang bak ditelan bumi, sehingga tidak diketahui siapa pelaku pemalsuan, apakah pihak pemalsu adalah pihak produsen/ distributor HP itu sendiri untuk mendongkrak harga dengan info palsu pada masyarakat bahwa printer 1000s adalah produk canggih dengan harga lebih mahal, atau ada pihak lain yang terlibat.

Seiring dengan berjalannya waktu, pada penyelidikan dugaan korupsi dana pendidikan untuk pengadaan peningkatan mutu pendidikan dalam bentuk penyediaan sarana TIK (Teknologi Informatika & Komputer) bagi lebih dari 500 sekolah dasar (SD) di kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan pada tahun 2012 yang dibiayai oleh dana APBN, kasus dugaan pemalsuan printer HP ini muncul kembali.

Sebenarnya di tahun 2012, kasus ini pernah ditangani oleh KPP (Komisi Pelayanan Publik) Jawa Timur, karena hal ini berkaitan pelayanan publik, dimana ada dana dari pemerintah yang seharusnya dipergunakan dengan semestinya, yakni untuk pelayanan publik, dalam hal ini peningkatan mutu pendidikan. Tapi mungkin lembaga pengawasan pelayanan publik seperti KPP dan Ombudsman dianggap tidak bergigi, maka oleh pemerintah kabupaten Probolinggo keberadaan lembaga seperti itu cenderung diremehkan dan tidak dihargai. Sehingga apapun rekomendasi maupun temuan dari lembaga seperti itu cenderung diabaikan, karena saat turun kedaerah hampir tidak ada pejabat kabupaten Probolinggo yang menghiraukan, bahkan terkesan menghindar.

Karenanya, saat ini dugaan korupsi pendidikan 14 milyar itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dari penyelidikan, investigasi serta pengumpulan keterangan yang dilakukan aparat hukum, indikasi dugaan korupsi itu meliputi beberapa hal:

1. Dugaan pemalsuan printer merk HP untuk melakukan markup harga

2. Barang peralatan jaringan komputer & perangkatnya yang seharusnya dikirim untuk 558 SD ternyata diduga hanya dikirim untuk 515 SD, akan tetapi dibayar senilai sejumlah 558 sekolah

3.a. Adanya dugaan pemberitahuan yang tidak benar untuk menutupi dugaan korupsi dengan menyatakan bahwa produk yang diadakan bagi 558 SD di kabupaten Probolinggo itu sudah mendapat pengakuan/ penghargaan dari Pusat Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan (Pustekom) Kementrian Pendidikan Nasional. Kemungkinan info yang tidak benar ini disampaikan adalah untuk menutupi adanya dugaan pemalsuan produk, pengadaan produk yang tidak sesuai spesifikasi serta dugaan markup dll.

3.b. Persoalan pengesahan/ penghargaan dari Pustekom ini sendiri sudah dibantah oleh Pustekom kemendiknas yang dalam suratnya nomor 1361/P1.1/LL/2012 tertanggal 12 April 2012 yang intinya menyatakan bahwa tidak benar untuk produk tersebut telah mendapat pengesahan dari Pustekom. Dan hal inilah yang juga dipertanyakan oleh KPP Jawa Timur. Tapi apa yang disampaikan oleh Pustekom kemendiknas dan KPP Jatim tidak dihiraukan oleh para pejabat di kabupaten Probolinggo, dengan kenyataan bahwa penyerahan perangkat TIK yang dibiayai oleh APBN untuk SD se kabupaten Probolinggo, penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Kabupaten Probolinggo saat itu Bpk Hasan Aminuddin pada 24 Juli 2012 di Islamic Center, Kraksaan Probolinggo (sebagaimana berita harian bhirawa 25 Juli 2012)

http://www.beritalima.com/2013/04/kejaksaan-tinggi-jatim-usut-pemalsuan.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar