Sabtu, 20 Juli 2013

[Media_Nusantara] RAPIHNYA PERENCANAAN & S.O.P KORUPSI DI KEMENTRIAN PU

 

RAPIHNYA PERENCANAAN & S.O.P KORUPSI DI KEMENTRIAN PU

BY TrioMacan2000

Baru berbincang2 dgn teman tentang korupsi di Kementerian PU dan Dinas PU di seluruh Indonesia..luar biasa korupsinya, KemenPU atau dinas PU adalah instansi "tua" yg merupakan salah satu dari instansi2 "tua" lainnya seperti dikbud, dagri, deplu, dephan dst, Pada Instansi2 tua ini sebenarnya banyak sekali KKN nya, namun jarang sekali terungkap karena sdh pengalaman berkorupsi puluhan tahun, Dengan pengalaman korupsi puluhan tahun, semua "mekanisme dan SOP" korupsi yg "baik dan benar" sdh mereka kuasai, Para pejabat kementerian / dinas tsb sdh tahu praktek2 korupsi yg keliru dan yg membahayakan mereka dan patner2/rekanan2 /pengusaha2 mrka, Dengan nada canda teman saya bilang, korupsi di PU atau di instansi lain tsb sbg KORUPSI TERENCANA. Korupsi yg diatur dan disusun bersama

Korupsi tsb sdh direncanakan dari awal dan terus dipertahankan sejak puluhan tahun lalu sampai selama mungkin, Contohnya, seperti pengerjaan jalan pantura, pansel, jalinsum timur, tengah, barat dll. Semuanya adalah korupsi terencana. Tradisi korupsi Di KemenPU atau Dinas PU tentu banyak sekali insinyur2 pintar. Namun hebatnya mereka semua "TIDAK TAHU" cara membuat jalan yg berkualitas, Jika ada pejabat Kemen Pekerjaan Umum yg komentar "saya tidak mengerti. No comment" ketika ditanya ttg korupsi di PU itu artinya dia bohong

Kem Pekerjaan Umum adalah instansi yg terbesar korupsinya namun paling sedikit kasus korupsinya yg terungkap. Kenapa? Korupsinya terencana, Perencanaan korupsi di PU (kementerian atau dinas) sangat kasat mata. Perhatikan saja kualitas jalan, jembatan, irigasi dst. Sangat rendah, Namun karena korupsi terencana di PU sdh sangat canggih dan rapi serta terkoordinir di semua lini, maka korupsinya jarang terbongkar

Seorang kontraktor besar mengatakan bhw korupsi di Kementerian / Dinas Pekerjaan Umum sedikitnya rugikan negara 40% dari nilai proyek, Persentase nilai korupsi PU yang minimal 40% dari nilai proyek itu dapat dibreakdown dalam beberapa komponen korupsi, Misalnya utk sebuah proyek peningkatan kualitas jalan di Pantura sepanjang 10 Km senilai Rp. 100 milyar (ilustrasi), Dari 100 milyar tersebut, pertama sekali dikeluarkan biaya utk mendapatkan persetujuan alokasi anggaran di DPR (kom V) sebesar 5-7%, Atas dasar proposal dari Gub atau Bupati ke Banggar DPR, pengusaha yg sdh ditunjuk harus membayar 5-7% utk agta Banggar DPR (komisi V), Jika anggaran DPR ini bukan APBN atau APBNP biasa, seperti dana PPID infrastruktur Indonesia timur/ transmigrasi, fee ke DPR menjadi 10%, Setelah itu, si pengusaha harus menyiapkan uang suap utk Kepala daerah, Kepala dinas PU (Bina Marga), KPA, PPK, Panitia dll minimal 15%, Setelah dilakukan tender (ecek2) si pengusaha lakukan pekerjaan dan akan diawasi supervisor proyek. Keluar lagi suap utk pengawas ini 2.5-3%

Utk sampai tahap ini saja si pengusaha harus keluarkan uang suap 27.5%. Apakah ada lagi? Ada donk. Yaitu suap utk BPK atau BPKP 1-2.5%, Anggap saja biaya totalnya sdh 30%. Jika pengusaha tsb menggunakan modal dari perbankan dgn asumsi bunga 10%, total biaya = 40%, Dengan asumsi margin keuntungan 10% saja, maka nilai riel proyek yg dikerjakan hanyalah 50% dari nilai anggarannya.

Apakah ada pengusaha yg mau margin keuntungan hanya 10% dalam pengerjaan proyek jalan? Tidak. Rata2 margin harus di atas 15%, Akibatnya, si pengusaha harus mengurangi volume dan kualitas pekerjaan dgn segala cara. Pengurangan ini bisa sampai 30% nilainya. Untuk menutupi kekurangan volume dan kualitas ini, suap ke pengawas dan BPK/BPK harus dibayar lebih besar. Ada suap ada tanda tangan BAP, Lihatlah mutu atau kualitas jalan yg selama puluhan tahun dikerjakan oleh KemenPU dan rekanannya. TIDAK SATU pun berkualitas bagus. Hancur, Tidak pernah ada jaminan atau garansi bahwa jalan yg dibuat dan dibangun KemenPU/Dinas PU bisa bertahan 5-10 thn. Semua di bawah 1-2 thn

Hampir semua kontraktor PU dan Pejabat PU adalah maling dan koruptor tapi jarang sekali yg ditangkap @KPK_RI atau Kejaksaan. Suapnya Bagaimana jika semua kontraktor PU diwajibkan beri garansi utk jalan yg dibangunnya bisa tahan sampai 5-10 thn? Tidak ada yg mampu. Nyerah, Mereka hanya mampu beri garansi hasil pekerjaan s/d 10 thn jika : anggaran dinaikan dan suap dihapus. Margin mereka 15%. Jika tidak ? No Way

Korupsi di sektor PU ini adalah korupsi yg paling tua dalam sejarah negara RI. Pejabat2 PU dan Kontraktornya paling pengalaman korupsi/suap, Para kontraktor rekanan PU ini juga sangat tertib. Semua dapat bagian, diatur giiliran, ga saling gontok, apalagi sampai melaporkan ke KPK, Para pejabat dan kontraktor PU yg korup berjamaah itu taat azas. Jika ada masalah, diselesaikan internal. Ga bakal sampai kedengaran, Kepada wartawan atau LSM yg kritis thdp PU pun ada anggaran pengamanannya. Jgn sampai bocor keluar. Selesaikan baik2 hehe .... Singkatnya, dalam setiap proyek PU, utamanya Jalan semua tahapan korupsi sdh ditata.. Hasil Proyek pun sdh direncanakan hancur dlm setahun, Alasan atau kambing hitam kehancuran jalan yg dikerjakan setiap tahun itu bisa macam2 : beban kenderaan yg lewati jalan, akibat hujan dll, Akibatnya, infrastruktur jalan raya di Indonesia seperti mainan saja. Beda jika itu jalan tol apalagi dikerjakan oleh kontraktor asing

Jika KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi mau serius tangkap para koruptornya, insya Allah semua penjara di Indonesia tidak mampu menampung jumlah koruptor PU ini hehe Jadi, penyebab utama kehancuran infrastruktur jalan raya di Indoensia, lagi2 adalah penegakkan hukum yg lemah thdp para koruptor2nya

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar