Penangkapan Terhadap Warga Menolak Tambang kembali Terjadi, Kali Ini 10 Orang Warga Manggarai Ditangkap
NTT--Untuk kesekian kalinya penangkapan warga yang menolak pertambangan di NTT, kembali terjadi. Kali ini hari Kamis kemarin (19/12), 10 orang warga desa Lante, Kec. Reok, Manggarai-NTT telah ditangkap dan dibawa paksa oleh polisi dengan mobil dalmas ke Ruteng karena mempertahan hak hidupnya.
" Warga Desa Lante secara damai telah menolak kehadiran dan aktivitas pertambangan PT Raksha Internasional Mining (RIM), tapi diabaikan oleh perusahaan," ujar ketua Formadda NTT, Kristo, Jum'at (20/12).
Kristo menyatakan, setelah mengalami dampak buruk pertambangan, warga akhirnya mengusir perusahaan dan menahan sejumlah alat berat. Dan hari Kamis kemarin, Polres Manggarai telah melakukan aksi brutal dengan mengeluarkan secara paksa alat-alat berat dari lokasi tambang, menangkap dan membawa 10 org warga ke ruteng menggunakan mobil dalmas.
" Pihak kepolisian tidak menggubris permintaan masyarakat untuk berdialog dengan pihak perusahaan. Polisi telah menjadi Penjaga Perusahaan tambang," Ucapnya dengan nada kesal.
Sementara Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Andrie S Wijaya, menilai kejadian demi kejadian penangkapan warga yang mempertahankan hak hidupnya serta menolak keberadaan pertambangan seringkali dijadikan tumbal demi kepentingan investasi dan pihak kepolisian yang seharusnya bersikap netral justru dijadikan alat untuk mengamankan perusahaan.
" Pemerintah abai dalam melindungi warganya. Penangkapan-penangkapan terus terjadi dimana-mana. Di NTT beberapa bulan lalu, 3 orang dipenjara 8 bulan karena dituduh merusak alat berat, November kemarin 3 orang warga desa Wahang kembali ditangkap karena ulah PT. Fathi Resources," ungkap Andrie.
NTT--Untuk kesekian kalinya penangkapan warga yang menolak pertambangan di NTT, kembali terjadi. Kali ini hari Kamis kemarin (19/12), 10 orang warga desa Lante, Kec. Reok, Manggarai-NTT telah ditangkap dan dibawa paksa oleh polisi dengan mobil dalmas ke Ruteng karena mempertahan hak hidupnya.
" Warga Desa Lante secara damai telah menolak kehadiran dan aktivitas pertambangan PT Raksha Internasional Mining (RIM), tapi diabaikan oleh perusahaan," ujar ketua Formadda NTT, Kristo, Jum'at (20/12).
Kristo menyatakan, setelah mengalami dampak buruk pertambangan, warga akhirnya mengusir perusahaan dan menahan sejumlah alat berat. Dan hari Kamis kemarin, Polres Manggarai telah melakukan aksi brutal dengan mengeluarkan secara paksa alat-alat berat dari lokasi tambang, menangkap dan membawa 10 org warga ke ruteng menggunakan mobil dalmas.
" Pihak kepolisian tidak menggubris permintaan masyarakat untuk berdialog dengan pihak perusahaan. Polisi telah menjadi Penjaga Perusahaan tambang," Ucapnya dengan nada kesal.
Sementara Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Andrie S Wijaya, menilai kejadian demi kejadian penangkapan warga yang mempertahankan hak hidupnya serta menolak keberadaan pertambangan seringkali dijadikan tumbal demi kepentingan investasi dan pihak kepolisian yang seharusnya bersikap netral justru dijadikan alat untuk mengamankan perusahaan.
" Pemerintah abai dalam melindungi warganya. Penangkapan-penangkapan terus terjadi dimana-mana. Di NTT beberapa bulan lalu, 3 orang dipenjara 8 bulan karena dituduh merusak alat berat, November kemarin 3 orang warga desa Wahang kembali ditangkap karena ulah PT. Fathi Resources," ungkap Andrie.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar