Mengungkap Bukti Keterlibatan Anas di Hambalang
Kupas Tuntas Sosok ANAS URBANINGRUM Part. 3 http://t.co/U5P97ezm, "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata AU pada 9 Maret 2012
Pd kultwit kali ini kami akan coba mengurai keterlibatan AU pd kasus Hambalang. Benarkah dia bersalah atau dia hny korban fitnah belaka? . Jika tdk bersalah mk tak pelak lagi bhw AU adlh contoh tokoh politik yg karir dan masa depan politiknya hancur krn opini publik. AU bs jadi mpk salah satu korban dr demokrasi yg kebablasan dg kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yg disalah gunakan. Namun jika bersalah, sampai dimana keterlibatannya? Apkh sebatas mslh sertifikat, atau sebatas keterlibatan PT. Dutasari Citralaras?. Atau dialah sesungguhnya yg mjd dalang utama dr kasus ini? Utk melihat lebih jernih, mari kt bahas satu persatu
Berkenaan dg kesaksian Nazaruddin, kt wajib bersikap kritis utk tdk begitu saja mempercayainya. Jd persoalannya adlh siapa yg berdusta disini? AU atau Nazaruddin?. Sbg pihak yg jelas2 sdh terbukti bersalah dan mengaku, integritas dan kejujuran Nazaruddin sgt layak dipertanyakan. Bgm bisa kt semua mempercayai kebenaran kata2 org yg jelas2 tdk amanah dan korup? Apalagi disini jelas2 ada motivasi sakit hati kpd AU. Thd AU sendiri kt jg tdk boleh percaya begitu saja thd semua bantahannya. Bahkan apabila kt pendukung setia AU sekalipun!. Apalagi sbg politikus muda, AU jg ternyata terbukti bbrp kali pernah berbohong. Contohnya perihal mobil Alphard yg katanya hny pinjaman, akhirnya terbukti bhw mobil tsb mmg milik AU. Bahkan kmrn salah satu pendukung AU dg polosnya terpancing mengakui kebenaran mobil alphard AU tsb http://t.co/G9glng8t
Satu kebohongan hrs ditutup dg kebohongan lainnya. Mempermasalahkan kebenaran Nopol mrk malah akui bhw memang AU pny Alphard. Kepolisian jg membenarkan ttg adanya pelanggaran hukum yg dilakukan AU perihal pemalsuan Nopol mobil2nya. Thd perbuatan melanggar hukum yg diatur dlm UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tsb, AU hny diberi peringatan saja oleh pihak kepolisian. Bayangkan jk yg melakukan perbuatan kriminil itu anda sekalian?
Kesimpulannya adlh, baik AU maupun Nazaruddin sama2 terbiasa berbohong! Jd marilah kt bersikap obyektif pd perkataan kedua pembohong ini. Namun ada yg perlu dicermati disini bhw dr serangkaian kasus Hambalang ini. Belakangan ternyata byk ocehan Nazar yg terbukti. Antara lain penyataannya ttg mantan menpora Andi Malaranggeng dan mantan ketua BPN Joyo Winoto yg diganti setlh ocehan Nazar itu
Kembali ke kasus Hambalang. Jk melihat pihak2 yg bersangkutan langsung dg proyek ini sekilas nampaknya AU mmg tdk terlibat. Bahkan jk kita mengacu pd laporan BPK ttg 11 Temuan Penyimpangan Proyek Hambalang pun kt akan sulit menemukan indikasi keterlibatan AU. Meskipun kt jg hrs bersikap kritis thd kualitas laporan BPK & kecenderungan politisasi yg berpotensi thd biasnya laporan BPK itu sendiri.
Lantas bagaimana mungkin opini publik begitu memojokkan AU sbg pihak yg ikut terlibat dlm kasus tsb? Utk mengetahuinya, mari kt menguraikan mata rantai kasus ini & mengelompokkan kesaksian dan bukti2 yg ada, Dari berbagai kesaksian (bkn hny dr Nazar) dan bukti2 yg sdh terkumpul, ada bberapa indikasi yg bs mengarahkan kasus ini pd AU yaitu:
1) SEBAGAI OTAK KASUS HAMBALANG
Sebagaimana yg sdh kami bahas dlm kultwit seblmnya yg mengungkapkan modus korupsi AU-Nazar di DPR, yaitu dg cara Merekayasa dukungan & pmunculan proyek2 kmentrian, non kmentrian, dll. Dmn AU berada di balik layar & Nazar jd koordinator pelaksananya. Jika AU berperan dibalik layar, lantas bgm bisa dia dituduh sbg otak dibalik kasus tsb? Apa alasan dan buktinya?
Perlu diingat bhw posisi AU saat itu adlh sbg Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Sbg ketua Fraksi AU memiliki pengaruh yg sgt besar. Proyek Hambalang sndiri sesungguhnya sdh dmulai sejak thn 2003. Namun krn ada mslah pd sertifikat tanah proyek ini terhalang hingga 2009. Akhir thn 2009 diadakanlah serangkaian pertemuan utk membahas kelanjutan proyek Hambalang atas inisiatif AU. Disinilah sebnrnya peran besar AU sbg otak kasus tsb. Sbg ketua fraksi beliau memiliki pengaruh yg sgt besar. Dlm hal ini AU dianggap telah menyalahgunakan jabatannya krn AU lah org yg menggagas sekaligus pengundang dlm pertemuan2 tsb
Kronologis pertemuannya adlh sbb:
Mei 2009, di kawasan Casablanca, tjd pertemuan yg dihadiri oleh AU, Anaz dan pejabat PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan M. El Idris. Pertemuan ini membahas ttg proyek Hambalang. Nazar mengakui adanya pertemuan ini sedangkan AU menyangkal
Utk mengetahui siapa yg berbohong, tinggal ditanyakan pd peserta pertemuan yg lain; Dudung Purwadi dan M. El Idris. Akhir 2009 AU panggil Nazar & menanyakan siapa yg dekat dg Ketua BPN Joyo Winoto. Nazar sebut Ignatius Mulyono, aggt Komisi II DPR. Ignatius terima telepon dari AU agar dtg ke lantai 9 Gedung DPR yg mpkan ruang pimpinan Fraksi Demokrat yg pd saat itu dipimpin AU. Dlm pertemuan tsb AU meminta Ignatius Mulyono (IM) utk bantu urus masalah sertifikat Hambalang yg tdk selesai2. Mulyono bilang soal tanah urusan gampang. Sebab Kepala BPN Joyo Winoto disebutnya memiliki "keperluan" dengan Dewan. Pertemuan tsb hny dihadiri oleh 3 org: AU, Nazar dan IM. Belakangan 2 org yaitu IM dan Nazar mengakui adanya pertemuan tsb. Sementara AU menyangkal adanya pertemuan ini. Kira2 siapa yg layak dipercaya pengakuan dua orang atau satu org yg sdg terpojok? . AU minta IM atur pertemuan dengan Joyo. Perjamuan dilakukan pd siang pekan berikutnya di Restoran Nippon Kan, Htl Sultan. Pertemuan dihadiri AU, Joyo, IM, dan Nazar. AU dan Nazar sempat salat zuhur dl. Hebat, mau korupsi msh ingat Tuhan jg mrk!. Dlm pertemuan tsb ketua BPN, Joyo Winoto menjanjikan kpd AU sertifikat bakal keluar paling lama sebulan lagi
Aneh bin ajaib! Mslh sertifikat yg berlarut2 sejak 2003 itu akhirnya bisa selesai hny dlm wkt kurang dr sebulan. Joyo Winoto adlh Ketua BPN yg prnh mjd bendahara PD. Meskipun masa jabatannya sdh lama selesai namun tdk diganti2. Bahkan dia pernah sesumbar mengatakan "selama SBY masih presiden saya tdk akan diganti". Belakangan setlh kasus Hambalang ini terbongkar Joyo Winoto pun diganti oleh Hendarman Soepandji
Perihal pergantian ketua BPN ini, Julian Aldrian Pasha juru bicara presiden mengatakan: "Joyo Winoto diganti karena sudah habis masa jabatannya sebagai kepala BPN, hanya selama ini masih terus dipertimbangkan siapa yang tepat mengisi posisi kepala BPN"
Awal 2010, Pertemuan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hadir Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin; anggota Komisi Olahraga, Angelina Sondakh; Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; anggota DPR, M. Nazaruddin; dan Sekretaris Kementerian Wafid Muharam. Mahyudin mengakui adanya pertemuan ini di Pengadilan Antikorupsi, 17 Februari 2012. Hasil pertemuan di kantor kementrian Pemuda dan Olahraga ini dilaporkan pada AU
Dari rangkaian pertemuan diatas dan dari pengakuan mrk yg terlibat dlm pertemuan2 tsb tampak jelas peran sentral AU dlm kasus ini. Mengenai benar tdknya ada pertemuan tsb. Logikanya jk semua pihak mengakui dan hny AU yg menyangkal mk bs disimpulkan siapa yg berbohong
Sebagaimana kami sampaikan di awal kultwit ini, baik AU maupun Nazar sama2 terbukti pernah berbohong. Tdk perlu diperdebatkan apakah itu kebohongan besar atau kecil. Kepercayaan besar didapat dr kepercayaan2 kecil
2) KEJANGGALAN DLM PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT
Berikut adlh salah satu dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dr laporan BPK perihal kasus Hambalang:
1.a. Kepala BPN, Joyo Winoto menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai bagi Kemenpora. Pdhal, persyaratan berupa Surat Pelepasan Hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga PALSU
1.b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora pada Ignatius Mulyono. tanpa adanya surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak, hingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo Kep. Ka BPN 1 Tahun 2010
Dr poin2 diatas kita bisa lihat dg jelas selain adanya indikasi pemalsuan jg ada pelanggarang prosedur yg melibatkan IM. Seblmnya kita sdh tahu peranan AU yg meminta IM utk bantu masalah sertifikat Hambalang yg tdk selesai2 itu
3) MENERIMA FEE PROYEK HAMBALANG
Tuduhan ini berawal dr kecurigaan beberapa pihak perihal adanya aliran dana dr Grup Permai utk menyukseskan AU mjd Ketum PD pd munas. Tersebutlah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Yg dlm persidangan Nazar mengaku mendpt uang US$ 7.000, Rp 100Jt dan Rp 30Jt dlm beberapa tahap selama kongres. Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan AU dlm kongres. Uang tersbt diperoleh dari Umar Arsal. Umar Arsal adlh salah seorang tim sukses AU dlm kongres tsb. Dia mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp 100 miliar pada Mei 2010: Rp 50 miliar untuk pemenangan AU sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga
Sekali lagi kesaksian Nazar patut kt sangsikan, namun kita lihat disini ada pihak yg sdh mengaku: Umar Arsal dan Diana Maringka
4) Keterlibatan Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras
Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta perubahan. PT Dutasari telah melakukan pelanggaran, di antaranya karena mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia Mutu. di Dutasari, Athiyyah berkongsi dg Mahfud Suroso, orang dekat AU, yg disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dr Adhi Karya, dan di sana pun ada bercokol tokoh Partai Demokrat lain, Munadi Herlambang
Dari poin terakhir ini kita bs melihat adanya motivasi pd AU dan atau istrinya dlm kasus proyek Hambalang ini. Disitu ada juga kebetulan yg terlalu dipaksakan mengingat keberadaan Munadi Herlambang di perusahaan itu. Ada juga konflik kepentingan dimana AU sbg suami pemiliki PT. Dutasari Citralaras yg memperoleh pelimpahan rejeki dr proyek tsb
Sekian dulu kultwit kami kali ini, silahkan disikapi secara kritis. Terimakasih | END
Baca juga:
~ Karir Politik Anas (Anas Part 1) http://chirpstory.com/li/39739
~ Menelisik Harta Kekayaan Anas (Anas Part 2) http://chirpstory.com/li/40043
~ Mobil Anas Yg Bernopol Palsu http://chirpstory.com/li/40079
Kupas Tuntas Sosok ANAS URBANINGRUM Part. 3 http://t.co/U5P97ezm, "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata AU pada 9 Maret 2012
Pd kultwit kali ini kami akan coba mengurai keterlibatan AU pd kasus Hambalang. Benarkah dia bersalah atau dia hny korban fitnah belaka? . Jika tdk bersalah mk tak pelak lagi bhw AU adlh contoh tokoh politik yg karir dan masa depan politiknya hancur krn opini publik. AU bs jadi mpk salah satu korban dr demokrasi yg kebablasan dg kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yg disalah gunakan. Namun jika bersalah, sampai dimana keterlibatannya? Apkh sebatas mslh sertifikat, atau sebatas keterlibatan PT. Dutasari Citralaras?. Atau dialah sesungguhnya yg mjd dalang utama dr kasus ini? Utk melihat lebih jernih, mari kt bahas satu persatu
Berkenaan dg kesaksian Nazaruddin, kt wajib bersikap kritis utk tdk begitu saja mempercayainya. Jd persoalannya adlh siapa yg berdusta disini? AU atau Nazaruddin?. Sbg pihak yg jelas2 sdh terbukti bersalah dan mengaku, integritas dan kejujuran Nazaruddin sgt layak dipertanyakan. Bgm bisa kt semua mempercayai kebenaran kata2 org yg jelas2 tdk amanah dan korup? Apalagi disini jelas2 ada motivasi sakit hati kpd AU. Thd AU sendiri kt jg tdk boleh percaya begitu saja thd semua bantahannya. Bahkan apabila kt pendukung setia AU sekalipun!. Apalagi sbg politikus muda, AU jg ternyata terbukti bbrp kali pernah berbohong. Contohnya perihal mobil Alphard yg katanya hny pinjaman, akhirnya terbukti bhw mobil tsb mmg milik AU. Bahkan kmrn salah satu pendukung AU dg polosnya terpancing mengakui kebenaran mobil alphard AU tsb http://t.co/G9glng8t
Satu kebohongan hrs ditutup dg kebohongan lainnya. Mempermasalahkan kebenaran Nopol mrk malah akui bhw memang AU pny Alphard. Kepolisian jg membenarkan ttg adanya pelanggaran hukum yg dilakukan AU perihal pemalsuan Nopol mobil2nya. Thd perbuatan melanggar hukum yg diatur dlm UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tsb, AU hny diberi peringatan saja oleh pihak kepolisian. Bayangkan jk yg melakukan perbuatan kriminil itu anda sekalian?
Kesimpulannya adlh, baik AU maupun Nazaruddin sama2 terbiasa berbohong! Jd marilah kt bersikap obyektif pd perkataan kedua pembohong ini. Namun ada yg perlu dicermati disini bhw dr serangkaian kasus Hambalang ini. Belakangan ternyata byk ocehan Nazar yg terbukti. Antara lain penyataannya ttg mantan menpora Andi Malaranggeng dan mantan ketua BPN Joyo Winoto yg diganti setlh ocehan Nazar itu
Kembali ke kasus Hambalang. Jk melihat pihak2 yg bersangkutan langsung dg proyek ini sekilas nampaknya AU mmg tdk terlibat. Bahkan jk kita mengacu pd laporan BPK ttg 11 Temuan Penyimpangan Proyek Hambalang pun kt akan sulit menemukan indikasi keterlibatan AU. Meskipun kt jg hrs bersikap kritis thd kualitas laporan BPK & kecenderungan politisasi yg berpotensi thd biasnya laporan BPK itu sendiri.
Lantas bagaimana mungkin opini publik begitu memojokkan AU sbg pihak yg ikut terlibat dlm kasus tsb? Utk mengetahuinya, mari kt menguraikan mata rantai kasus ini & mengelompokkan kesaksian dan bukti2 yg ada, Dari berbagai kesaksian (bkn hny dr Nazar) dan bukti2 yg sdh terkumpul, ada bberapa indikasi yg bs mengarahkan kasus ini pd AU yaitu:
1) SEBAGAI OTAK KASUS HAMBALANG
Sebagaimana yg sdh kami bahas dlm kultwit seblmnya yg mengungkapkan modus korupsi AU-Nazar di DPR, yaitu dg cara Merekayasa dukungan & pmunculan proyek2 kmentrian, non kmentrian, dll. Dmn AU berada di balik layar & Nazar jd koordinator pelaksananya. Jika AU berperan dibalik layar, lantas bgm bisa dia dituduh sbg otak dibalik kasus tsb? Apa alasan dan buktinya?
Perlu diingat bhw posisi AU saat itu adlh sbg Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Sbg ketua Fraksi AU memiliki pengaruh yg sgt besar. Proyek Hambalang sndiri sesungguhnya sdh dmulai sejak thn 2003. Namun krn ada mslah pd sertifikat tanah proyek ini terhalang hingga 2009. Akhir thn 2009 diadakanlah serangkaian pertemuan utk membahas kelanjutan proyek Hambalang atas inisiatif AU. Disinilah sebnrnya peran besar AU sbg otak kasus tsb. Sbg ketua fraksi beliau memiliki pengaruh yg sgt besar. Dlm hal ini AU dianggap telah menyalahgunakan jabatannya krn AU lah org yg menggagas sekaligus pengundang dlm pertemuan2 tsb
Kronologis pertemuannya adlh sbb:
Mei 2009, di kawasan Casablanca, tjd pertemuan yg dihadiri oleh AU, Anaz dan pejabat PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan M. El Idris. Pertemuan ini membahas ttg proyek Hambalang. Nazar mengakui adanya pertemuan ini sedangkan AU menyangkal
Utk mengetahui siapa yg berbohong, tinggal ditanyakan pd peserta pertemuan yg lain; Dudung Purwadi dan M. El Idris. Akhir 2009 AU panggil Nazar & menanyakan siapa yg dekat dg Ketua BPN Joyo Winoto. Nazar sebut Ignatius Mulyono, aggt Komisi II DPR. Ignatius terima telepon dari AU agar dtg ke lantai 9 Gedung DPR yg mpkan ruang pimpinan Fraksi Demokrat yg pd saat itu dipimpin AU. Dlm pertemuan tsb AU meminta Ignatius Mulyono (IM) utk bantu urus masalah sertifikat Hambalang yg tdk selesai2. Mulyono bilang soal tanah urusan gampang. Sebab Kepala BPN Joyo Winoto disebutnya memiliki "keperluan" dengan Dewan. Pertemuan tsb hny dihadiri oleh 3 org: AU, Nazar dan IM. Belakangan 2 org yaitu IM dan Nazar mengakui adanya pertemuan tsb. Sementara AU menyangkal adanya pertemuan ini. Kira2 siapa yg layak dipercaya pengakuan dua orang atau satu org yg sdg terpojok? . AU minta IM atur pertemuan dengan Joyo. Perjamuan dilakukan pd siang pekan berikutnya di Restoran Nippon Kan, Htl Sultan. Pertemuan dihadiri AU, Joyo, IM, dan Nazar. AU dan Nazar sempat salat zuhur dl. Hebat, mau korupsi msh ingat Tuhan jg mrk!. Dlm pertemuan tsb ketua BPN, Joyo Winoto menjanjikan kpd AU sertifikat bakal keluar paling lama sebulan lagi
Aneh bin ajaib! Mslh sertifikat yg berlarut2 sejak 2003 itu akhirnya bisa selesai hny dlm wkt kurang dr sebulan. Joyo Winoto adlh Ketua BPN yg prnh mjd bendahara PD. Meskipun masa jabatannya sdh lama selesai namun tdk diganti2. Bahkan dia pernah sesumbar mengatakan "selama SBY masih presiden saya tdk akan diganti". Belakangan setlh kasus Hambalang ini terbongkar Joyo Winoto pun diganti oleh Hendarman Soepandji
Perihal pergantian ketua BPN ini, Julian Aldrian Pasha juru bicara presiden mengatakan: "Joyo Winoto diganti karena sudah habis masa jabatannya sebagai kepala BPN, hanya selama ini masih terus dipertimbangkan siapa yang tepat mengisi posisi kepala BPN"
Awal 2010, Pertemuan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hadir Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin; anggota Komisi Olahraga, Angelina Sondakh; Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; anggota DPR, M. Nazaruddin; dan Sekretaris Kementerian Wafid Muharam. Mahyudin mengakui adanya pertemuan ini di Pengadilan Antikorupsi, 17 Februari 2012. Hasil pertemuan di kantor kementrian Pemuda dan Olahraga ini dilaporkan pada AU
Dari rangkaian pertemuan diatas dan dari pengakuan mrk yg terlibat dlm pertemuan2 tsb tampak jelas peran sentral AU dlm kasus ini. Mengenai benar tdknya ada pertemuan tsb. Logikanya jk semua pihak mengakui dan hny AU yg menyangkal mk bs disimpulkan siapa yg berbohong
Sebagaimana kami sampaikan di awal kultwit ini, baik AU maupun Nazar sama2 terbukti pernah berbohong. Tdk perlu diperdebatkan apakah itu kebohongan besar atau kecil. Kepercayaan besar didapat dr kepercayaan2 kecil
2) KEJANGGALAN DLM PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT
Berikut adlh salah satu dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dr laporan BPK perihal kasus Hambalang:
1.a. Kepala BPN, Joyo Winoto menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai bagi Kemenpora. Pdhal, persyaratan berupa Surat Pelepasan Hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga PALSU
1.b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora pada Ignatius Mulyono. tanpa adanya surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak, hingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo Kep. Ka BPN 1 Tahun 2010
Dr poin2 diatas kita bisa lihat dg jelas selain adanya indikasi pemalsuan jg ada pelanggarang prosedur yg melibatkan IM. Seblmnya kita sdh tahu peranan AU yg meminta IM utk bantu masalah sertifikat Hambalang yg tdk selesai2 itu
3) MENERIMA FEE PROYEK HAMBALANG
Tuduhan ini berawal dr kecurigaan beberapa pihak perihal adanya aliran dana dr Grup Permai utk menyukseskan AU mjd Ketum PD pd munas. Tersebutlah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Yg dlm persidangan Nazar mengaku mendpt uang US$ 7.000, Rp 100Jt dan Rp 30Jt dlm beberapa tahap selama kongres. Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan AU dlm kongres. Uang tersbt diperoleh dari Umar Arsal. Umar Arsal adlh salah seorang tim sukses AU dlm kongres tsb. Dia mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp 100 miliar pada Mei 2010: Rp 50 miliar untuk pemenangan AU sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga
Sekali lagi kesaksian Nazar patut kt sangsikan, namun kita lihat disini ada pihak yg sdh mengaku: Umar Arsal dan Diana Maringka
4) Keterlibatan Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras
Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta perubahan. PT Dutasari telah melakukan pelanggaran, di antaranya karena mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia Mutu. di Dutasari, Athiyyah berkongsi dg Mahfud Suroso, orang dekat AU, yg disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dr Adhi Karya, dan di sana pun ada bercokol tokoh Partai Demokrat lain, Munadi Herlambang
Dari poin terakhir ini kita bs melihat adanya motivasi pd AU dan atau istrinya dlm kasus proyek Hambalang ini. Disitu ada juga kebetulan yg terlalu dipaksakan mengingat keberadaan Munadi Herlambang di perusahaan itu. Ada juga konflik kepentingan dimana AU sbg suami pemiliki PT. Dutasari Citralaras yg memperoleh pelimpahan rejeki dr proyek tsb
Sekian dulu kultwit kami kali ini, silahkan disikapi secara kritis. Terimakasih | END
Baca juga:
~ Karir Politik Anas (Anas Part 1) http://chirpstory.com/li/39739
~ Menelisik Harta Kekayaan Anas (Anas Part 2) http://chirpstory.com/li/40043
~ Mobil Anas Yg Bernopol Palsu http://chirpstory.com/li/40079
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar