Selasa, 11 Desember 2012

Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Karena Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi Dalam Karena bawa Kabur Uang ???

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/12/pesisir-korupsi-berjamaah-dana.html
Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Karena Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???

Redaksi menerima surat pembaca mengenai korupsi dana pendidikan di Tulungagung - Jawa Timur sebagai berikut:

Kepada Yth
DPRD Tulungagung
di Tempat

Dengan Hormat,
Sehubungan saat ini sedang ada permasalahan hukum antara salah satu distributor buku dengan seseorang yang merupakan pengatur penyediaan buku di Tulungagung (copy berita terlampir), maka dengan ini kami memberitahukan sebagai berikut.

Bahwa dalam pengadaan buku SD dan alat peraga SD pada tahun 2010 yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, memang ada masalah, mulai proses pelelangan sampai pada pelaksanaannya.

Saat proses pengadaan berlangsung juga telah dilaporkan oleh elemen warga Tulungangung, yang mendapat bocoran pertemuan antara kepala dinas pendidikan, Bambang Kardjono, bersama Indra Fauzi (sekarang sekda kab Tulungagung) dengan para mafia pendidikan yakni Liauw Inggarwati cs di hotel elmi & hotel mojopahit Surabaya, dalam rangka mengatur pengadaan itu (foto2 dan berita pertemuan itu pernah dilaporkan pada Bupati, DPRD dll, bahkan pernah diungkap di mendia massa, tapi sampai sekarang belum ada respon. Dimana bocoran foto2 dan hasil pertemuan itu berasal dari salah seorang yang ikut pertemuan, tapi tidak puas dengan hasil pertemuan)

Karena sejak awal sudah merupakan niat untuk korupsi, maka akhirnya pekerjaan berlangsung, dan hasilnya bisa diduga. Ternyata buku2 dan alat peraga yang dikirim jumlahnya dikurangi 10-20% dari jumlah barang yang seharusnya dikirim (sesuai penawaran dari penyedia barang). Tapi pembayaran dari uang negara (kas daerah) tetap membayar 100% dan dibuat laporan seolah2 barang yang dikirim jumlahnya adalah 100%, padahal realitanya barang yang dikirim jumlahnya hanya 80%.

Karenanya akhirnya selisih 20% dari pembayaran itu diminta oleh dinas pendidikan dan karena kabarnya semua atas perintah dari Bupati dan Indra Fauzy (sekarang Sekda Kab Tulungagung), maka 20% itu menurut keluhan Kepala dinas pendidikan pada beberapa orangnya, semuanya disetorkan pada Bupati dan diantaranya dipakai untuk membayar biaya tertentu agar Indra Fauzy bisa menjadi Sekda Kab Tulungagung. Bambang sebagai kepala dinas pendidikan mengeluh, karena dulu janjinya akan dibantu untuk bisa menjadi calon bupati/ calon wakil bupati, akan tetapi, ternyata dibalik itu semua Bupati dan Sekda Kab Tulungagung Indra Fauzy, punya jago tersendiri, yakni wakil Bupati sekarang sebagai calon bupati mendatang berpasangan dengan Anas Lutfi pengurus PAN Jatim. Maka sebagian dana hasil korupsi itu juga untuk membiayai pencalonan tersebut. Sedangkan pencalonan dari Bambang sama sekali tidak dibantu.

Akhirnya dengan berbagai cara Bambang mencari dana, sehingga barang sudah dikurangi 20% sehingga harga yang dibayar juga hanya 80% (tapi dibuat seolah2 membayar 100%, sedangkan yang 20% dikembalikan pada bambang untuk disetorkan pada Bupati & Indra Fauzy), selain itu selanjutnya kepala dinas pendidikan melakukan negoisasi sendiri pada Liauw Inggarwati, untuk mengurangi kualitas buku dan alat peraga pendidikan yang dikirim ke sekolah2, dengan itu bambang sebagai kepala dinas pendidikan bisa meminta 20% bagian, karena kualitas buku & peraga dimabilkan barang yang kualitas nomor 4, yang lebih murah, sehingga tidak memenuhi ketentuan spesifikasi yang ditentukan oleh permendiknas tentak DAK pendidikan 2010

Maka untuk mengetahui keberadaan sebenarnya, anggota DPRD perlu turun langsung ke sekolah2 SD penerima buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya dilakukan tahun 2010, seperti usul kami sebelumnya. Untuk mengecek jumlah barang yang ada sebenarnya, dengan penawaran dari penyedia barang maupun laporan palsu yang dibuat oleh dinas pendidikan.

Sebenarnya mudah bagi DPRD untuk mengecek itu, yakni dengan cara diambil secara sampling tiap kecamatan 1 sekolah SD untuk diperiksa. karena semua sekolah jumlah barang yang dikirim memang jumlahnya dikurangi 10-20%. selain jumlah barang, periksalah bukunya, maka akan tampak banyak buku adalah buku bekas/ buku stok lama. Demikian juga halnya pada alat peraga pendidikan

Sepandai2 menyimpan kebusukan akhirnya terbongkar juga, dimana karena pada pertemuan di hotel elmi & hotel mojopahit surabaya dibocorkan, maka hal itu dicium oleh media massa, dan akhirnya diketahui juga oleh aparat hukum BPK, kejaksaan dll. Maka untuk menutup wartawan & LSM se Tulungagung agar persoalan tidak mencuat keluar, maka para wartawan dan LSM itu dikumpulkan di malang oleh koordinatornya bersama oknum dinas dan dibagilah uang  disana. Ada wartawan dan LSM yang mau menerima dan ada juga yang tidak mau menerima.
Selain itu juga diberikan pada anggota BPK yang sedang memeriksa di Tulungagung, agar jumlah barang yang sengaja dikurangi tadi tidak muncul ke permukaan, maka untuk oknum BPK tadi disediakan Rp. 500 juta, dan untuk DPRD kabarnya menerima Rp. 500 juta. Sedangkan agar hal ini tidak diperiksa kejaksaan, kepala dinas baru saja  mengeluh karena bulan lalu harus memberi setoran pada AsIntel Kejaksaan Tinggi, Bpk Elli
Jadi bisa dihitung sendiri, dari total pengadaan untuk buku dan alat peraga itu yang total pagunya adalah hampir 20 milyar, ternyata sekian banyak dibuat bancakan oleh bupati dan bawahannya, DPRD dll, juga untuk menutupi agar kasus hukum tidak diteruskan. Sekolah akhirnya menerima barang busuk.

Jadi sebenarnya konflik antara distributor dan Liauw Inggarwati itu, khususnya yang berkaitan dengan keadaan Tulungagung, karena juga keserakahan para pejabat Tulungagung yang sejak awal sudah meminta agar buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya dilakukan tahun 2010 itu, jumlahnya dikurangi dan kualitas minta dikirim yang kualitas 4. Dan kebetulan sekarang jadi kasus nasional, karena kebetulan Liauw Inggarwati cs tidak membayar pada distributornya dan akhirnya dilaporkan pada Polisi.

Untuk itu, ditunggu kedatangan DPRD untuk memeriksa semua sekolah secara sampling, kalau tidak mau, berarti benar kata Bambang kepala dinas pendidikan, bahwa kasus ini pasti aman karena dia hanya menjalankan perintah Bupati, Sekda kab & DPRD untuk melakukan korupsi. Padahal harusnya Bupati waspada bahwa Liauw Inggarwati sudah terkenal sebagai mafia proyek, yang selalu mengurangi jumlah dan kualitas barang ataupun pembangunan dengan alasan hanya menjalankan permintaan pejabat. Seperti contoh pembangunan Gedung Olahraga Magetan, dimana akhirnya mangkrak padahal sudah dibayar lunas, akibatnya Bupati saat itu sampai mati, beberapa pejabat PU disana divonis masuk penjara. Liauw bebas karena beralasan hanya jalankan permintaan pejabat.

Salam
Panggung - Paguyuban Wong Tulungagung


Agung

NB: operator seluruh proyek di Tulungagung adalah adik kandung Indra Fauzy, maka DPRD mohon juga memeriksa, pernah ada pembelian fiktif memakai dana DPPID  tahun 2010, Rp 300 juta, sudah dibayar lunas, tapi barang tidak ada yang dikirim sama sekali (fiktif). Dan pengadaan mebel sekolah, dimana harusnya dibelikan mebel baru, tapi ternyata mebel lama yang sudah ada hanya dicat/ dipelitur ulang, pernah ada temuan BPK berita media massa untuk hal ini
cc. Instansi Yang Berkepentingan


Bagi masyarakat yang menginginkan keseimbangan informasi bisa menghubungi:
1. Bambang Kardjono, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, HP: 081335722229
2. Isman, Ketua DPRD Tulungagung, HP: 08123209252
3. Supriono, Ketua Komisi DPRD Tulungagung, HP: 08125905711
4. Alimin, Ketua Fraksi PAN DPRD Tulungagung, HP: 081335048650
5. Saefudin Zuhri, Pantia pengadaan, HP: 085235018181
6. Bagyo, Dinas pendidikan, PPK pengadaan Tulungagung, HP: 082139154214
7. Budi, Staff Pendidikan Yang membuat laporan penerimaan barang, HP: 081334614688

Lampiran Berita
http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-
Karena Gelapkan Puluhan Milyar
Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

RadarOnline, Jakarta, Radar Online
Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang lebih baik.

Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati, Rudy Budiman cs Dilaporkan Polisi oleh Distributor Buku Karena Menggelapkan Uang Puluhan Milyar Rupiah. Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dkk, dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.

Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa kabupaten di Jawa Timur.

Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 2011 Liauw Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam lelang pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.

Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.

Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena ada gejala tidak ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.

Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan bisa terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia-mafia yang cenderung kebal hukum dan aparat hukum takut berhadapan dengan mereka.

Untuk Info lebih akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada pihak Polda Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian Tindak Pidana Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun pemerintah di daerah-daerah yang bersangkutan.

Dan untuk info yang lebih seimbang masyarakat bisa berkomunikasi langsung pada pihak yang bersengketa, karena hal ini bisa terkait pada masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun sengketa perdata di Pengadilan. Pihak-pihak yang bersengketa yakni, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dan Alim. (Nanang H/Richard).


1 komentar:

  1. memang satuan pendidikan tidak punya malu, seperti di kabupaen Tulungagung, pungutan dibiikin seolah olah seperti sumbangan

    BalasHapus