Selasa, 06 Mei 2014

[Media_Nusantara] Priyo Budi Santoso Suap Bawaslu Jatim 1 Milyar?

 

Ingin Jadi Anggota DPR RI Lagi
Priyo Budi Santoso Suap Bawaslu Jatim 1 Milyar?
Kalah Suara, Mau Jegal Rival Dengan Laporan ke Bawaslu Bahwa caleg Golkar Yang Lain Telah Lakukan Penggelembungan Suara
Dugaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menerima uang Rp 1 miliar untuk merekomendasi hitung ulang di 11 kecamatan kota Surabaya, bikin panas petinggi Golkar Jatim. Kemarin (5/5/2014), Bawaslu mendapat protes di sela rapat pleno lanjutan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan Pemilu 2014 di Bakesbangpol Jatim. Saksi resmi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak memprotes Bawaslu yang tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi rekap ulang DPR RI di sejumlah TPS di Kota Surabaya. Bahkan, Sahat berani menyebut nama Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, di balik rekomendasi hitung ulang oleh Bawaslu.

Sahat merasa heran, lantaran rekomendasi itu dikeluarkan atas laporan dari M Ruslan yang mengaku orang Golkar yang melaporkan dugaan kecurangan caleg DPR RI Adies Kadir. Belakangan diketahui, Ruslan merupakan Tim Sukses Priyo Budi Santoso, caleg incumbent no urut 1 Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo). Berdasar data yang diperoleh, Bawaslu merekom permohonan keberatan dari caleg DPR RI dari Golkar berdasarkan laporan dari M. Ruslan dengan nomer laporan 25/LP/Pileg/IV/2014 tertanggal 28 April 2014. Ia melaporkan terkait dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI No 5 atas nama Adies Kadir. Untuk itu diperintahkan kepada KPU Surabaya guna rekap ulang dengan membuka formulir C-1 Plano DPR RI di 12 kelurahan.

"Ruslan itu bukan pengurus apalagi orang Golkar, ada apa Bawaslu bisa menerima laporan yang itu bukan laporan resmi parpol," kata Sahat Tua di depan forum rekap yang disitu juga ada Sufyanto, Ketua Bawaslu Jatim.

Rekomendasi tersebut, lanjut Sahat, terkesan mendadak dan diduga ada pesanan dari caleg DPR RI dapil Jatim 1 yang kalah. "Kita sudah tahu, itu laporan dari Priyo Budi caleg DPR RI, kami akan selesaikan masalah itu di internal saja," tegas Sahat.

Pria yang juga anggota DPRD Jatim ini, pihaknya mempertanyakan latar belakang alasan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang. Mengingat akibat dari rekomendasi tersebut proses rekap harus kembali tertunda. "Saya akan usut ke Bawaslu, apa benar C1 yang dipakai dasar laporan itu asli, karena Golkar memiliki semua dokumen C1 yang asli berhologram," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto saat diklarifikasi terkait dugaan adanya permainan dalam rekom rekapitulasi ulang di Surabaya menolak tuduhan tersebut. Menurutnya Bawaslu dalam membuat sebuah rekomendasi tidak dilakukan asal-asalan. Namun semua berdasarkan pada perbedaan hasil penghitungan di C1 dan DB1. ''Dari fakta dan bukti itulah Bawaslu memutuskan untuk merekom dilakukan rekapitulasi ulang,' 'tambah Sufyanto.

Soal menerima laporan bukan dari partai, Sufyanto menegaskan dalam peraturan UU pemilu hal itu tidak dilarang. "Siapapun, peserta pemilu maupun pemilih berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke BAwaslu, dan bawaslu wajib menindaklanjutinya," kata Sufyanto.
Sayangnya, alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya ini enggan membeber berapa laporan pelanggaran yang masuk dan berapa yang sudah ditindaklanjutinya. "Banyak laporan, saya lupa jumlahnya," sahutnya.

Berdasarkan pantuan di lapangan, sampai berita ini ditulis, sudah lima kecamatan yang sudah melakukan penghitungan ulang. Yakni, Kecamatan Benowo, Tegalsari, Genteng, Wonocolo, dan Simokerto. Anehnya di lima kecamatan tersebut, caleg DPR RI Adies Kadir yang dilaporkan melakukan penggelembungan suara, suaranya malah bertambah 10. Sedangkan Priyo Budi Santoso (PBS) berkurang 11 suara.

"Jangan sampai menguap. Karena tanggapan yang belum jelas, sudah langsung ditangani. Kita masih mempercayai Bawaslu, KPU dan semua penyelenggara pemilu mengedepankan kepentingan masyarakat. Jangan sampai melakukan manuver yang mencederai cita-cita mulia itu dengan menabrak aturan," kata Adam Husdy, Timses Adis Kadir yang juga Sekretaris Ormas MKGR Kota Surabaya, Selasa (5/5).

Adam menilai Bawaslu menabrak UU Pemilu No 8 Tahun 2012 Pasal 227, dalam memberikan rekomendasi rekapulasi ulang KPU Surabaya berdasarkan laporan dari M. Ruslan (Priyo Budi). Ia menyebutkan Pasal 227 (1) dinyatakan bahwa dalam hal terdapat perbedaan jumlah suara pada sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS dengan sertifikat hasil penghitungan suara yang diterima PPS dari TPS, saksi Peserta Pemilu tingkat kecamatan dan saksi Peserta Pemilu di TPS, Panwaslu Kecamatan, atau Pengawas Pemilu Lapangan, maka PPS melakukan penghitungan suara ulang untuk TPS yang bersangkutan."

Kemudian pada Pasal 227 (2) disebutkan, bahwa Penghitungan suara ulang di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang di PPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 223 ayat (2) dan Pasal 225 dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari setelah hari/tanggal pemungutan suara berdasarkan keputusan PPS.

Sesuai isi surat rekomendasi, Bawaslu menerbitkan surat rekomendasi rekapitulasi ulang No 237/Bawaslu-prov/jtm/v/2014 tertanggal 3 Mei dengan sifat segera, ternyata mengacu kepada surat laporan yang dilayangkan oleh M. Ruslan No 25/LP/Pileg/IV/2014 tertanggal 28 April 2014, yang menuding adanya dugaan penggelembungan suara Caleg Golkar DPR RI No 5 (Adies Kadir). " Artinya rekapitulasi ulang harus diselesaikan di tingkat PPS atau kelurahan maksimal 5 hari setelah coblosan," tegas Adam.

Sementara itu KPU Surabaya tetap melakukan rekapulasi ulang 44 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, Senin kemarin. Ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan perintah dari KPU Jatim terkait pelaksanaan rekomendasi dari Bawaslu Jatim. Ketua KPU Surabaya, Eko Waluyo mengatakan pihaknya telah menggelar rapat kordinasi pelaksanaan perintah KPU Jatim , terkait pelaksananan rekomendasi dari Bawaslu Jatim. Rapat dihadiri oleh seluruh PPK dan PPS di 44 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. "Kita tadi kumpulkan semua PPS dan PPK untuk menggelar rekapitulasi ulang. Rekapitulasi digelar serentak di 11 kecamatan pukul 15.00, hari ini (kemarin,red). Kita harapkan hari ini (kemarin,red) semuanya harus sudah selesai," ujar Eko Waluyo.


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)


.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar