KUTIPAN DARI KOMENTAR Dr. FRANZ-MAGNIZ SUSENO S.J. TENTANG MANIFESTO GERINDRA.
by Goenawan Mohamad
by Goenawan Mohamad
Sampai sekarang saya selalu berusaha untuk tidak menjawab apa "kita" "harus" memilih Prabowo atau Jokowi. Itu bukan hak saya. Tetapi dengan diumumkannya Manifesto Gerindra saya tadak dapat diam lagi.
Di dalamnya ada dua hal yang serius.
Yang pertama, dalam manifesto itu ditulis: "Adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yg overbodig (berlebihan)."
Yg kedua, ditulis "Negara dituntut utk menjamin kemurnian ajaran agama yg diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan & penyelewengan dari ajaran agama."
Dua-duanya gawat. Kalau yang pertama, sikap Prabowo tentu sangat bisa dimengerti. Dan belum tentu kubu Jokowi lebih baik. Apalagi Ibu Megawati belum pernah peduli pd kurban apa pun. Jadi 1 : 1.
Tetapi yg kedua gawat betul. Itu berarti bahwa bagi Prabowo suatu pemerintah akan merasa berhak menindas semua agama & kepercayaan di luar enam agama yg diakui dalam UU Penodaan Agama, misalnya Achmadiyah, Syia, Saksi Yehowa, Mormon, Bahai, Taman Eden & sekian tarekat Islami.
Baca juga jawaban yg diberikan oleh "administrasi Gerindra" atas sebuah pertanyaan kritis: "Bung, seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah, kita buat lembaga utk membuat mereka jera."
"Membuat mereka jera !" Ini bukan lagi main-main. Itu bertentangan dengan hak-hak asasi manusia maupun dengan Pancasila dan UUD-NRI 1945 Pasal 28 E,G(1), I(1) & (2) & Pasal 29(2); yang semuanya tidak mengenal pembatasan pd "6 agama yg diakui".
Dan kalau pemaksaan dlm hal agama & keyakinan religius sudah dimulai, apa akan berhenti di situ? Jangan-jangan lantas kita akan mendapat suatu "UU Kerukunan Agama" yg dalam kenyataan berarti penyumbatan kebebasan beragama & berkeyakinan. Apalagi Gerindra dalam koalisi akrab dengan PKS dan PPP Suryadarma)?
Di dalamnya ada dua hal yang serius.
Yang pertama, dalam manifesto itu ditulis: "Adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yg overbodig (berlebihan)."
Yg kedua, ditulis "Negara dituntut utk menjamin kemurnian ajaran agama yg diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan & penyelewengan dari ajaran agama."
Dua-duanya gawat. Kalau yang pertama, sikap Prabowo tentu sangat bisa dimengerti. Dan belum tentu kubu Jokowi lebih baik. Apalagi Ibu Megawati belum pernah peduli pd kurban apa pun. Jadi 1 : 1.
Tetapi yg kedua gawat betul. Itu berarti bahwa bagi Prabowo suatu pemerintah akan merasa berhak menindas semua agama & kepercayaan di luar enam agama yg diakui dalam UU Penodaan Agama, misalnya Achmadiyah, Syia, Saksi Yehowa, Mormon, Bahai, Taman Eden & sekian tarekat Islami.
Baca juga jawaban yg diberikan oleh "administrasi Gerindra" atas sebuah pertanyaan kritis: "Bung, seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah, kita buat lembaga utk membuat mereka jera."
"Membuat mereka jera !" Ini bukan lagi main-main. Itu bertentangan dengan hak-hak asasi manusia maupun dengan Pancasila dan UUD-NRI 1945 Pasal 28 E,G(1), I(1) & (2) & Pasal 29(2); yang semuanya tidak mengenal pembatasan pd "6 agama yg diakui".
Dan kalau pemaksaan dlm hal agama & keyakinan religius sudah dimulai, apa akan berhenti di situ? Jangan-jangan lantas kita akan mendapat suatu "UU Kerukunan Agama" yg dalam kenyataan berarti penyumbatan kebebasan beragama & berkeyakinan. Apalagi Gerindra dalam koalisi akrab dengan PKS dan PPP Suryadarma)?
__._,_.___
Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar