CALL for PAPER: Hukum Rakyat dan Keadilan Eko-sosial
Keadilan Eko-Sosial menjadi persoalan besar dari ketidakmampuan, atau bahkan penolakan Hukum Nasional terhadap keberadaan Hukum Rakyat. Ancaman situasi tersebut tidak hanya terwujud dalam hal kuatnya laju eksploitasi sumber daya alam, kehancuran hutan, tapi juga menunjuk pada fakta kemiskinan rakyat yang semakin meluas dan tidak ada lagi masa depan kesejahteraan bagi rakyat.
HuMa mencatat, di tahun 2012 saja telah terjadi 232 konflik sumber daya alam dan agraria. Konflik tersebut berlangsung di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi dengan luas area konflik mencapai 2 juta ha. Tercatat sebanyak 91.968 orang dari 315 komunitas menjadi korban dalam konflik sumberdaya alam dan agraria ini.
Dalam kenyataan di lapangan, rakyat memiliki kemampuan dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri berdasar Hukum Rakyat. Selain itu, potensi Hukum Rakyat bekerja efektif dalam menyelesaikan konflik sumber daya alam, menjaga dan melestarikan hutan, mengelola pemanfaatan sumber daya secara adil hingga distribusi terhadap masing-masing warga, seharusnya menjadi penilaian utama bagi upaya pengembangan hukum nasional.
Untuk itu, bagaimana Keadilan Eko-Sosial diwujudkan dalam pelaksanaan Hukum Rakyat? Adakah Studi Kasus berkenaan dengan soal tersebut? Apa dan bagaimana masa depan Hukum Rakyat dalam agenda pembaruan hukum nasional? Seberapa jauh potensi “elite capture” dalam pengembangan paradigma dan kelembagaan Hukum Rakyat dalam pembangunan Hukum Nasional? Terutama terkait dengan pengembangan hukum dan kelembagaan penyelesian konflik sumber daya alam?
Kami mengundang kawan-kawan untuk mengirimkan abstrak terkait dengan “Hukum Rakyat dan Keadilan Eko-sosial”.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://afhi.epistema.or.id/?page_id=972. Abstrak ditunggu hingga 25 Mei 2014.
Masih banyak tema-tema lain di Panel-Panel yang bisa diikuti dalam kegiatan ini, seperti di Panel “Keadilan Eko-Sosial: Dimensi Filsafat, Teori dan Konsep”, Panel “Keadilan Sosial: Metode dan Pembelajaran dalam Pendidikan Tinggi Hukum” dan Panel “Keadilan Eko-Sosial: Realitas Hukum dan Gerakan Sosial di Indonesia”.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Konferensi Filsafat Hukum, yang akan dilaksanakan pada 2 – 4 September 2014 di Jakarta. akan ada 2 kegiatan besar, yaitu Konferensi Internasional (2 September 2014) dan Temu Ilmiah Tahunan AFHI (3 – 4 September 2014)
Untuk biaya, akomodasi dan detail kegiatan dapat dilihat di http://afhi.epistema.or.id/
Konferensi ini terselenggara atas kerjasama Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), Epistema Institute, Universitas Bina Nusantara, Universitas Pancasila, Universitas Atmadjaya, Universitas Airlangga, KontraS, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), STF Driyarkara dan Perkumpulan HuMa.
-- Luluk Uliyah Knowledge and Media Manager Epistema Institute Jl. Jati Mulya IV No.23, Jakarta 12540 Telp. 021‐78832167, Fax.021‐7823957, HP. 0815 1986 8887 www.epistema.or.id | fb: Epistema Inst | t: @yayasanepistema “Belajar dan Berbagi untuk Keadilan Eko-Sosial”
This email is free from viruses and malware because avast! Antivirus protection is active. |
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar