Minggu, 11 Mei 2014

[Media_Nusantara] 5 Modus Rekayasa Suara Pemilu

 

5 Modus Rekayasa Suara Pemilu
Pemilihan Umum Legislatif  2014 bisa dianggap sangat tidak mencerminkan adanya demokrasi, karena yang bisa jadi anggota legislatif itu ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan bukan oleh rakyat. Hal ini dilaporkan oleh salah satu Caleg dari Partai Gerindra dari Papua Barat untuk DPR-RI, Iwan Sumule kepada bergelora.com di Manokwari, Selasa (29/4).

Ia menjelaskan setidaknya ada 5 modus kecurangan dalam penghitungan suara.

Pertama adalah Parpol yang telah memperoleh 1 kursi plus namun suara plusnya tidak mendapatkan tambahan 1 kursi, akan menjualnya ke Parpol lain atau caleg lain.

"Kedua adalah pengalihan suara untuk Parpol ke Caleg di Parpol yang sama," ujarnya.

Yang ketiga menurutnya adalah pengalihan suara caleg ke caleg yang lain dalam suatu Parpol.

"Keempat adalah meningkatkan BPP untuk menguntungkan Parpol yang mendapatkan suara sedikit dan  tidak mencapai 1 kursi dengan menambah jumlah suara sah," lanjutnya.

Yang kelima menurut Aktivis 1998 ini adalah penurunkan BPP yang menguntungkan Parpol yang mendapatkan 1 kursi plus, dengan mengurangi jumlah suara yang sah.

"Mohon dicek kesesuaian C1, D1, DA1, DB1, dan DC1. Awasi Proses, Pantau Hasil, Laporkan Kecurangan dan jangan ragu lapor kecurangan," tegasnya.

Untuk itu menurutnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Barat menurutnya patut diduga melakukan rekayasa untuk memenangkan salah satu partai tertentu. Pleno tidak dilakukan di masing-masing kabupaten, tapi di Manokwari.

"KPUD-KPUD di seluruh Papua Barat mengadakan pleno di Manokwari. Bukan di kabupataen masing-masing, agar tidak ada saksi yang bisa ikut sehingga suara bisa diatur," demikian ujarnya.

Ia memberikan contoh di Sorong Selatan, KPUD menyatakan pengumpulan suara Golkar sebanyak 11.000 orang dan PDIP terkumpul 10.000 orang.  "Dan tak ada tanda tangan saksi maupun bukti C1 nya," ujarnya.

Bawa Lari Rekap
Sementara Ketua KPU Sarmi Yosep Twenty, bersama salah seorang anggota komisioner diduga membawa lari hasil rekapan Panitia Pemungutan Distrik (PPD) dari enam distrik Kabupaten Sarmi.

 "Hasil rekapan mau dibawa keluar Sarmi. Tetapi sampai dicegat polisi dan data diambil kembali," demikian Ketua Bawaslu Papua,Robert Horik kepada wartawan Senin (28/4) di Jayapura, Papua.

Bentuk kecurangan yang lain adalah dugaan penggelembungan suara hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2014  Kabupaten Asmat. Untuk itu KPU Papua menunda hasil rekapitulasi Kabupaten Asmat.

"Tidak boleh keluar dari Jayapura. Harus pleno disini. Setiap partai harus mengirimkan saksi," tegas Komisioner KPU Papua Musa Sombuk, dalam Pleno terbuka rekapitulasi KPU Papua di Jayapura

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)


.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar