Jumat, 30 Mei 2014

Kejati Periksa Korupsi 23 M di Dinas Pendidikan Sumenep

Jika tidak dikorupsi, dengan dana yang sedemikian besar, tentunya Sumenep bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang bagus. Tidak terkesan menjadi daerah tertinggal dalam hal pendidikan dll seperti sekarang ini.
Salut buat pak Siddik dari JCW, TPF, dll yang terus ikut mengawasi jalannya pemeriksaan, meski hanya bisa dari luar ruang pemeriksaan


Kejati Periksa Korupsi 23 M di Dinas Pendidikan Sumenep

Sumenep (beritajatim.com) - Dana bantuan peningkatan mutu pendidikan yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk 100 lembaga pendidikan di Sumenep diduga dikorupsi.

Proyek bantuan yang dikerjakan 14 rekanan itu dinilai tidak sesuai bestek. Bahkan proyek senilai Rp 23 milyar itu ditengarai banyak yang fiktif.

"Setelah kami telusuri beberapa lembaga yang mendapat bantuan itu, ternyata barangnya tidak sesuai spesifikasinya. Banyak buku maupun alat peraga yang jumlahnya kurang. Bahkan sama sekali tidak ada barangnya alias fiktif," kata Moh Siddik, Tim investigasi dan pengawasan, Jatim Corruption Wach (JCW),

JCW melaporkan kasus dugaan korupsi dana bantuan peningkatan mutu pendidikan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada tahun 2013. Karena laporan itu tidak kunjung mendapat respon Kejati, maka lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) Sumenep juga melayangkan surat serupa pada Kejati sekitar Maret 2014.

Tak berselang lama, dua lembaga pelapor dugaan korupsi tersebut dipanggil Tim Kejati untuk gelar perkara. Setelah itu, dua personel Kejati turun langsung ke lapangan untuk melengkapi berkas laporan.

Hasilnya, tim Kejati menemukan beberapa kejanggalan terhadap realisasi bantuan dari Kemendiknas tersebut. Atas temuan itu, tim Kejati Jatim memanggil sejumlah panitia dari Dinas Pendidikan Sumenep dan 14 rekanan penyedia barang.

"Rabu lalu, tim dari Kejati Jatim telah memeriksa oknum pejabat Dinas Pendidikan Sumenep di ruangan pidana umum, sekitar pukul 11.00. WIB. Materinya terkait dugaan penyimpangan dana bantuan itu," kata Pais, Ketua Lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) Sumenep yang mengikuti jalannya pemeriksaan di Kejati Jatim.

Menurutnya, untuk tahap awal pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan tersebut, tim Kejati baru melakukan pemeriksaan pada oknum Dinas Pendidikan Sumenep yang terlibat dalam kepanitiaan. Namun bukan tidak mungkin, beberapa rekanan dan kepala sekolah penerima bantuan itu juga akan diperiksa oleh Kejati.

"Kita tunggu saja. Semua yang terlibat dalam bantuan itu juga akan dipemeriksa. Tidak terkecuali kepala sekolah yang mendapat kucuran dana tersebut," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ach. Sadik, menolak berkomentar terkait sejumlah pejabat di lingkungannya, yang diperiksa Kejati. Ia berdalih tidak mengetahui persoalan tersebut, karena kejadian itu berlangsung saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

"Masalah itu kami tidak tahu dan tidak mau berkomentar, karena kejadiannya terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kepala di Dinas Pendidikan," elaknya sambil buru-buru menutup telepon selulernya.

Sementara data yang diperleh di lapangan, dana bantuan dari Kemendiknas tersebut dikucurkan pada 100 lembaga pendidikan, baik kepulauan maupun daratan. Dana sebesar Rp 23 Miliyar, dikucurkan pada tahun 2010 sebesar Rp 7,5 Miliyar, tahun 2011 sebesar Rp 9 Miliyar dan pada tahun 2012 sebesar Rp 6,5 Miliyar.

Sedangkan lembaga yang mendapat kucuran dana bantuan peningkatan mutu pendidikan dari kemendiknas, berupa bantuan pengadaan buku perpustakaan untuk Sekolah Dasar (SD), sebesar Rp 7,5 Miliyar pada tahun 2010, bantuan alat peraga pendidikan untuk SD sebesar Rp 9 Miliyar tahun 2011, dan bantuan teknologi informasi dan komputer untuk SD dan SMK atau SMA sebesar Rp 6,5 Miliyar tahun 2012.

[jarak-indonesia] Kejati Periksa Korupsi 23 M di Dinas Pendidikan Sumenep

 

Jika tidak dikorupsi, dengan dana yang sedemikian besar, tentunya Sumenep bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang bagus. Tidak terkesan menjadi daerah tertinggal dalam hal pendidikan dll seperti sekarang ini.
Salut buat pak Siddik dari JCW, TPF, dll yang terus ikut mengawasi jalannya pemeriksaan, meski hanya bisa dari luar ruang pemeriksaan


Kejati Periksa Korupsi 23 M di Dinas Pendidikan Sumenep

Sumenep (beritajatim.com) - Dana bantuan peningkatan mutu pendidikan yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk 100 lembaga pendidikan di Sumenep diduga dikorupsi.

Proyek bantuan yang dikerjakan 14 rekanan itu dinilai tidak sesuai bestek. Bahkan proyek senilai Rp 23 milyar itu ditengarai banyak yang fiktif.

"Setelah kami telusuri beberapa lembaga yang mendapat bantuan itu, ternyata barangnya tidak sesuai spesifikasinya. Banyak buku maupun alat peraga yang jumlahnya kurang. Bahkan sama sekali tidak ada barangnya alias fiktif," kata Moh Siddik, Tim investigasi dan pengawasan, Jatim Corruption Wach (JCW),

JCW melaporkan kasus dugaan korupsi dana bantuan peningkatan mutu pendidikan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada tahun 2013. Karena laporan itu tidak kunjung mendapat respon Kejati, maka lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) Sumenep juga melayangkan surat serupa pada Kejati sekitar Maret 2014.

Tak berselang lama, dua lembaga pelapor dugaan korupsi tersebut dipanggil Tim Kejati untuk gelar perkara. Setelah itu, dua personel Kejati turun langsung ke lapangan untuk melengkapi berkas laporan.

Hasilnya, tim Kejati menemukan beberapa kejanggalan terhadap realisasi bantuan dari Kemendiknas tersebut. Atas temuan itu, tim Kejati Jatim memanggil sejumlah panitia dari Dinas Pendidikan Sumenep dan 14 rekanan penyedia barang.

"Rabu lalu, tim dari Kejati Jatim telah memeriksa oknum pejabat Dinas Pendidikan Sumenep di ruangan pidana umum, sekitar pukul 11.00. WIB. Materinya terkait dugaan penyimpangan dana bantuan itu," kata Pais, Ketua Lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) Sumenep yang mengikuti jalannya pemeriksaan di Kejati Jatim.

Menurutnya, untuk tahap awal pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan tersebut, tim Kejati baru melakukan pemeriksaan pada oknum Dinas Pendidikan Sumenep yang terlibat dalam kepanitiaan. Namun bukan tidak mungkin, beberapa rekanan dan kepala sekolah penerima bantuan itu juga akan diperiksa oleh Kejati.

"Kita tunggu saja. Semua yang terlibat dalam bantuan itu juga akan dipemeriksa. Tidak terkecuali kepala sekolah yang mendapat kucuran dana tersebut," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ach. Sadik, menolak berkomentar terkait sejumlah pejabat di lingkungannya, yang diperiksa Kejati. Ia berdalih tidak mengetahui persoalan tersebut, karena kejadian itu berlangsung saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

"Masalah itu kami tidak tahu dan tidak mau berkomentar, karena kejadiannya terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kepala di Dinas Pendidikan," elaknya sambil buru-buru menutup telepon selulernya.

Sementara data yang diperleh di lapangan, dana bantuan dari Kemendiknas tersebut dikucurkan pada 100 lembaga pendidikan, baik kepulauan maupun daratan. Dana sebesar Rp 23 Miliyar, dikucurkan pada tahun 2010 sebesar Rp 7,5 Miliyar, tahun 2011 sebesar Rp 9 Miliyar dan pada tahun 2012 sebesar Rp 6,5 Miliyar.

Sedangkan lembaga yang mendapat kucuran dana bantuan peningkatan mutu pendidikan dari kemendiknas, berupa bantuan pengadaan buku perpustakaan untuk Sekolah Dasar (SD), sebesar Rp 7,5 Miliyar pada tahun 2010, bantuan alat peraga pendidikan untuk SD sebesar Rp 9 Miliyar tahun 2011, dan bantuan teknologi informasi dan komputer untuk SD dan SMK atau SMA sebesar Rp 6,5 Miliyar tahun 2012.

__._,_.___

Posted by: Enggo Wahono <enggowahono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Kamis, 29 Mei 2014

[Media_Nusantara] (OOT) OBROLAN SERU BERSAMA DISKOMINFO KOTA BANDUNG [1 Attachment]

Dear Moderator ..
Numpang posting yah .. semoga bermanfaat
 




Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45
SMS 0812 204 1011




Selasa, 27 Mei 2014

[Media_Nusantara] Tilang Elus Dada Ala-Brigpol Sutarno Makassar

 

Tilang Elus Dada Ala-Brigpol Sutarno Makassar

Arman (30) tidak bisa menjemput istrinya, RS (21) di Mall Panakkukang, Makassar, seperti biasanya. Malam Selasa itu, anak mereka yang berumur dua tahun rewel. Arman terpaksa menemani anaknya sambil menunggu RS pulang.

Pukul 00.15 wita,  Selasa (27/5/2014) dini hari, RS pulang dibonceng oleh rekannya BT (21). Keduanya mengendarai Motor Mio sporty warna hijau DD 3396 QY. RS tidak pakai helm.

Mereka melewati Jl AP Pettarani menuju Jl Urip Sumoharjo.
Saat melintas di depan pos polisi dekat flyover, ujung Jl AP Pettarani, Brigpol Sutarno berlari ke pinggir jalan menyongsong kedua wanita itu. 

Lalu terjadilah "tilang" ini:

"Berhenti .....!!!!" teriak Brigpol Sutarno 
"Masuk!!!," bentaknya sambil menunjuk lurus ke aras pos polisi.
RS berdiri di pinggir jalan sambil menelepon suaminya, Arman (30), "Pak, saya ditahan polisi!"
"Kamu melanggar, kamu harus ditilang!" teriak Brigpol Sutarno. Dia lalu melangkah semakin mendekati RS
"Berapa uang mu di situ? tanya Brigpol Sutarno masih setengah berteriak. 
"Saya tidak punya uang, Pak, karena masih tanggal tua," jawab RS.
"Kalau begitu, tidak usah saya tilang, bercumbumaki saja," kata Brigpol Sutarno.
Tangan Brigpol Sutarno mengelus lengang RS.
"Saya sudah punya suami, Pak," kata RS.
Brgigpol Sutarno lalu memegang bahu RS kemudian meraba dada RS dan berusaha menyeret RS ke samping pos. RS berontak dan melarikan diri menyeberang jalan, RS pulang ke rumahnya menangis melaporkan ke Arman.

- Kronologis ini berdasarkan penuturan korban dan suaminya 

__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Minggu, 25 Mei 2014

[Media_Nusantara] (OOT) OBROLAN SERU BERSAMA SANTOSA HOSPITAL [2 Attachments]

Dear Moderator ..
Numpang posting, semoga bermanfaat
 










Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45
SMS 0812 204 1011


Sabtu, 24 Mei 2014

[Media_Nusantara] KUTIPAN DARI KOMENTAR Dr. FRANZ-MAGNIZ SUSENO S.J. TENTANG MANIFESTO GERINDRA

 

KUTIPAN DARI KOMENTAR Dr. FRANZ-MAGNIZ SUSENO S.J. TENTANG MANIFESTO GERINDRA.

by Goenawan Mohamad

Sampai sekarang saya selalu berusaha untuk tidak menjawab apa "kita" "harus" memilih Prabowo atau Jokowi. Itu bukan hak saya. Tetapi dengan diumumkannya Manifesto Gerindra saya tadak dapat diam lagi. 

Di dalamnya ada dua hal yang serius.

Yang pertama, dalam manifesto itu ditulis: "Adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yg overbodig (berlebihan)." 

Yg kedua, ditulis "Negara dituntut utk menjamin kemurnian ajaran agama yg diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan & penyelewengan dari ajaran agama."

Dua-duanya gawat. Kalau yang pertama, sikap Prabowo tentu sangat bisa dimengerti. Dan belum tentu kubu Jokowi lebih baik. Apalagi Ibu Megawati belum pernah peduli pd kurban apa pun. Jadi 1 : 1. 

Tetapi yg kedua gawat betul. Itu berarti bahwa bagi Prabowo suatu pemerintah akan merasa berhak menindas semua agama & kepercayaan di luar enam agama yg diakui dalam UU Penodaan Agama, misalnya Achmadiyah, Syia, Saksi Yehowa, Mormon, Bahai, Taman Eden & sekian tarekat Islami.

Baca juga jawaban yg diberikan oleh "administrasi Gerindra" atas sebuah pertanyaan kritis: "Bung, seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah, kita buat lembaga utk membuat mereka jera."

"Membuat mereka jera !" Ini bukan lagi main-main. Itu bertentangan dengan hak-hak asasi manusia maupun dengan Pancasila dan UUD-NRI 1945 Pasal 28 E,G(1), I(1) & (2) & Pasal 29(2); yang semuanya tidak mengenal pembatasan pd "6 agama yg diakui".

Dan kalau pemaksaan dlm hal agama & keyakinan religius sudah dimulai, apa akan berhenti di situ? Jangan-jangan lantas kita akan mendapat suatu "UU Kerukunan Agama" yg dalam kenyataan berarti penyumbatan kebebasan beragama & berkeyakinan. Apalagi Gerindra dalam koalisi akrab dengan PKS dan PPP Suryadarma)?


__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Jangan Coba-coba Langgar Konstitusi !!!

 

Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Jangan Coba-coba Langgar Konstitusi !!!

RMOL. Meski mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tidak setuju dengan jabatan menteri senior atau menteri utama.

Menurut pakar Hukum Tata Negara itu, posisi menteri senior atau menteri utama yang dijanjikan Prabowo Subianto kepada  Aburizal Bakrie bertentangan dengan konstitusi.

''Jabatan menteri senior atau menteri utama itu belum pernah ada sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia,'' kata Yusril Ihza Mahendra kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto menawari jabatan menteri utama kepada Aburizal Bakrie. Jabatan itu dijanjikan karena Partai Golkar mendukung duet Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Saya ingin ada menteri senior, menteri utama yang akan bertindak secara profesional mempercepat pembangunan. Alhamdulillah Pak Aburizal Bakrie bersedia. Jadi, dengan menteri utama saya merasa sangat terbantu dan saya menjadi sangat optimis," kata Prabowo di kediaman Ical, Jakarta, Senin (19/5).

Yusril Ihza Mahendra selanjutnya mengatakan,  jabatan menteri senior atau menteri utama bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Republik ini menganut sistem pemerintahan presidensial, sehingga tak mengenal jabatan menteri utama yang setingkat dengan perdana menteri.

"Sebagai akademisi tata negara, saya mengingatkan sejak awal. Jangan ada calon presiden, yang baru mau jadi calon saja sudah menginjak-injak Undang-Undang Dasar, itu tidak baik bagi bangsa ini," warning Ketua Majelis Syuro PBB itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Sikap Anda tegas menolak, tapi PBB mendukung Gerindra?
Saya nggak peduli PPB mendukung atau tidak mendukung. Saya bicara atas nama pribadi sebagai akademisi, siapapun akan saya hadapi. Jangankan calon presiden, presiden pun akan saya lawan bila melanggar konstitusi. Itu sikap saya.

PBB memang memberikan dukungan terhadap Prabwo-Hatta. Tapi, sebagai seorang akademisi saya tidak bisa tutup mata saat melihat sebuah kesalahan. 

Saya harus mengingatkan Prabowo sejak awal, sebagai calon presiden dia jangan coba-coba menginjak-injak atau melanggar konstitusi.

Berarti tidak ada ruang membentuk  menteri utama dalam konstitusi Indonesia?
Tidak ada. Undang-Undang Dasar 1945 hanya mengatur tentang kementerian negara dan menyebutkan bahwa menteri-menteri itu menangani sebagian tugas pemerintahan. 

Menteri-menteri adalah pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden, selanjutnya itu diatur dalam undang-undang. Saat ini, ada Undang-undang Kementerian Negara yang mengatur apa saja kementerian yang ada. 

Jika ingin diubah atau ditambah, maka undang-undang itu harus diubah melalui persetujuan DPR. Tapi kalau hanya mengubah nomenklatur, presiden cukup memberitahu kepada DPR.

Misalnya, Kementerian Daerah Tertinggal diganti menjadi Kementerian Daerah Miskin Di Perbatasan, itu cukup memberitahukan kepada DPR. Tapi, kalau mengubah struktur kementerian negara atau menciptakan kementerian baru, ya harus mengubah undang-undang.

Setelah Undang-undang Kementerian Negara diubah, jabatan menteri utama bisa direalisasikan?
Sistem pemerintahan kita adalah presidensial. Kita tidak mengenal jabatan menteri utama yang jabatannya setingkat dengan perdana menteri.

Kalau seperti itu, presidennya adalah orang yang tidak memegang kekuasaan di pemerintahan, seperti Presiden Singapura. Di negara tersebut yang menjalankan pemerintahan adalah Perdana Menteri dan Presidennya disebut sebagai Presiden Konstitusional.

Saya kira, tidak mungkin Prabowo mau menjadi presiden konstitusional. Untuk apa dia mau capek-capek kalau hanya mau jadi Presiden Konstitusional. Presiden Konstitusional biasanya diangkat parlemen karena jabatan itu nggak terlalu penting. Itu jabatan yang bersifat seremonial, presiden hanya sebagai simbol.

Bukankah presiden dan perdana menteri bisa membagi tugas?
Memang ada negara yang punya presiden dan perdana menteri yang keduanya punya kekuasaan. Misalnya Mesir, Prancis, atau Pakistan.
 
Presidennya punya kewenangan yang cukup penting. Sehari-hari pemerintahannya dijalankan oleh kabinet, dipimpin oleh seorang perdana menteri.
     
Berarti UUD 1945 harus diamandemen dulu?
Ya. UUD 1945 harus diubah terlebih dahulu. Kemudian, Undang-undang Kementerian Negara juga harus diubah. Kalau hanya penyebutan Menteri Utama seperti Menteri Senior Lee Kuan Yew di Singapura, ya bisa saja. Tapi, kalau jabatan Menteri Utama itu setingkat dengan Perdana Menteri, ya nggak ada. 

Oh ya, apa kesepakan PBB dengan Gerindra?

Saya tidak tahu. Itu bukan urusan Majelis Syuro. Praktek politik merupakan kewenangan DPP. Saya tidak mau ikut campur terlalu banyak. 


__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Wajah-wajah Mafia & Koruptor Migas

 

Wajah-wajah Mafia & Koruptor Migas

Ditulis oleh KabarNet pada 03/03/2014

Jakarta – KabarNet: Penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak.

Banyak kolega tak percaya Rudi menerima gratifikasi. Pasalnya selama ini Rudi dikenal sebagai sosok baik dan memiliki idealisme tinggi.

Namanya moncer ketika menyoroti kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo. Peraih gelar Dokter Ingenieurs (Dr.‐Ing) bidang teknologi minyak dan gas bumi dari Technische Universitaet Clausthal, Jerman ini menentang teori lumpur Lapindo terjadi akibat dampak dari gempa di Yogyakarta. Rudi yakin bencana itu terjadi akibat kesalahan pengeboran.
Rudi bukanlah sosok yang asing dalam industri migas. Pria kelahiran 1962 ini mengawali kariernya di perguruan tinggi sebagai dosen di jurusan Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1985. Kemudian ia melanjutkan pendidikan hingga meraih doktor di Jerman pada 1991.
Kecerdasannya sudah terlihat sejak mahasiswa di Teknik Perminyakan ITB. Ia menjadi mahasiswa terbaik ITB 1984, dosen teladan ITB 1998, presenter terbaik Ikatan Ahli Perminyakan Indonesia (IATMI) 2000‐2004. Sebagai peneliti, ia menghasilkan lebih dari 50 karya ilmiah nasional dan internasional. Rudi juga ikut membangun laboratorium dan peralatan penelitian di ITB dan Lemigas sehingga mengantarkan dia memperoleh penghargaan dari asosiasi IATMI sebagai Inovator Nasional bidang Migas tahun 2002. Ia dikukuhkan menjadi guru besar ITB pada 2010.
Ia dikenal sebagai konsultan untuk berbagai proyek pengembangan lapangan KKKS, menjadi trainer berbagai kursus teknis bagi karyawan di lapangan, menciptakan beberapa buku bidang migas. Rudi juga kerap memimpin beberapa kali mematikan semburan pada beberapa sumur migas yang sedang blowout.
SKK Migas seperti rumah kedua Rudi Rubiandini. Sebelum menjadi Kepala SKK Migas, sebelumnya Rudi pernah menjadi pejabat di institusi yang dulunya bernama BP Migas. Rudi pernah menjadi Corporate Secretary dan Deputi Pengendalian Operasi BP Migas. Ia melakukan berbagai pembenahan terutama pembenahan internal institusi itu.
Karier Rudi meningkat pada Juni 2012, ia ditunjuk menjadi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan almarhum Widjajono Partowidagdo. Pasca pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi, Rudi diangkat sebagai Kepala SKK Migas pada 16 Januari 2013. BP Migas dibubarkan November 2012 dengan alasan tidak sesuai konstitusi. BP Migas dituding sebagai sarang korupsi dan pro asing.
Masuknya Rudi sebagai Kepala SKK Migas memberi banyak harapan. Rudi menentukan sejumlah target seperti kenaikan produksi, meningkatkan cadangan dan meningkatkan kapabilitas nasional. Untuk meningkatkan produksi, SKK Migas menetapkan 2013 sebagai tahun pemboran. Sebanyak 1.500 sumur dibor tahun ini.
Untuk mendukung program tersebut, Rudi telah menyusun 104 program kerja. Rudi bahkan mengancam akan memutus kontrak operator jika tak menjalankan komitmennya.
Gebrakan Rudi setelah enam menjabat sejak awal Januari 2013 mulai membuahkan hasil. Penerimaan negara dari hasil pengelolaan industri hulu migas mencapai US$ 18,7 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar US$ 18,4 miliar untuk setengah tahun pertama. Sedangkan, produksi minyak pada periode yang sama berhasil mencapai rata‐rata 831 ribu barel minyak per hari atau 99 persen dari target yang ditetapkan sebesar 840 ribu barel per hari.
Terbetik rumor, pasca‐pembubaran BP Migas tahun lalu, berbagai rumor mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Adalah PT Kernel Oil yang dipegang Widodo Ratanachaitong sudah berbisnis sejak era SKK Migas masih bernama BP Migas dan dipimpin R Prijono. Dan, Menteri ESDM dikabarkan memainkan peranan, sehingga Kernel bisa berbisnis minyak kala itu.
Sampai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik berpesan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini agar tidak melupakan mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Raden Prijono. "Saya bilang ke Pak Rudi, you enggak boleh lupa sama Pak Priyono. Jangan seperti kacang lupa sama kulitnya," ujar Jero dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja (SKK Migas), di City Plaza, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Gebrakan‐gebrakan yang dilakukan Rudi Rubiandini di SKK Migas selama kurang lebih enam bulan ini membuat gerah Raden Prijono dan Yohanes Chandra Ekajaya yang telah lama berkongsi mengeruk rente dari monopoli operational kapal/angkutan, rig/pengeboran dan yang paling utama eksport minyak mentah/condensate bagi hasil produksi (Production Sharing Contractor/PSC) bagian pemerintah yang telah lama dikendalikan dan dijalankan oleh Yohanes Chandra Ekajaya dengan modus permainan angkutan/kapal yang telah diatur dengan mangacu pada spesifikasi yang hanya dapat dipenuhi oleh kelompok mereka, Terbersit kabar profit sharing antara Kernel Oil 50% dan Raden Prijono / Yohanes Chandra Ekajaya 50%.
Dengan bantuan kader‐kader Raden Prijono yang masih di lingkungan internal SKK Migas, diketahuilah kelemahan Rudi Rubiandini dan dimanfaatkan oleh duet ini. Sempat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Indonesia melakukan aksi di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Aksi tersebut menuntut Plt Kepala SKK Migas, Johannes Widjonarko diusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya selama menjabat sebagai Wakil Kepala SKK Migas.
Selain itu, para mahasiswa itu juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut pula dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kepala SKK Migas, Raden Priyono.
Saat ini salah satu kader Raden Prijono , Johannes Widjonarko diangkat menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan Rudi Rubiandini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap, setelah sebelumnya sempat disingkirkan oleh Rudi Rubiandini.
Jejak duet Yohanes Chandra Ekajaya dan Raden Prijono di BPmigas (sekarang SKK Migas) sudah tercium sekitar tahun 2011 dalam Kasus Blok West Madura Offshore melalui PT Sinergindo Citra Harapan yang beralamat di The City Tower Lt 21 / 27, Jakarta.
Korupsi pada perpanjangan kontrak migas dapat terjadi karena tidak adanya rujukan peraturan dan tarif (disenagaja?). Padahal secara global tarif akuisisi cadangan migas terbukti berkisar 10‐20% harga pasar migas. Dalam kasus perpanjangan kontrak blok West Madura Offshore misalnya, negara hanya memperoleh US$ 5 juta sebagai signatory bomus dari Kodeco (Korea) untuk saham 20%. Padahal jika tarif akuisisi diterapkan, minimal negara bisa memperoleh US$ 300 juta! Siapa yang menikmati selisih pembayaran tsb?
Sebelum terjadi kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Selasa malam, 13 Agustus 2013, terkait kasus dugaan suap senilai US$ 700 ribu dan Sin$ 127 ribu, tidak banyak yang mengenal Kernel Oil. Ada yang menyebutkan bahwa PT Kernel Oil memiliki hubungan dengan perusahaan minyak PT Indika Energy yang telah berkecimpung selama lebih dari 30 tahun di bidang konstruksi gas dan minyak.
Kernel Oil merupakan perusahaan jual‐beli (trader) minyak mentah dan produk‐produk turunannya, termasuk produk petrokimia. Berkantor pusat di Singapura, Kernel Oil memiliki cabang di berbagai negara, seperti di Indonesia, Thailand, Australia, Swiss hingga Dubai. Kernel Oil pernah memperoleh jatah di terminal minyak mentah dan kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan terminal minyak mentah sumur minyak Minas, Jambi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Seperti diketahui Kernel Oil juga pernah menjadi Kontraktor Bagi Hasil Produksi (Production Sharing Contractor/PSC) pada BP Migas (sekarang SKK Migas) pada masa kepemimpinan R. Prijono.
Kernel Oil kerap ikut dalam tender bulanan pengadaan Premium yang dilakukan oleh anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Petral mensyaratkan secara ketat perusahaan yang akan menjadi peserta tender dan rekanan dalam pengadaan impor minyak mentah dan BBM. Persyaratan sebagai peserta tender antara lain perusahaan tercatat di bursa saham global atau perusahaan negara. Lalu, perusahaan yang memiliki ekuitas minimum 50 juta dolar dan diaudit Ernst and Young (EY), PricewaterhouseCoopers (PwC), KPMG, atau Deloitte. Petral juga mensyaratkan perusahaan tersebut memiliki kilang, penyimpanan, pencampuran (blending), perkapalan atau mempunyai sewa fasilitas minimum satu tahun.
Selama ini Petral membeli minyak mentah dari Nigeria, Asia, Australia dan juga negara‐ negara eks Rusia. Hampir semua pengadaan minyak mentah tersebut pada prinsipnya dilakukan dengan cara tender terbuka yang diikuti oleh 53 perusahaan yang terdaftar sebagai rekanan Petral.
Namun, khusus untuk pengadaan beberapa minyak mentah yang tidak dijual bebas atau terbatas, Petral membelinya secara langsung kepada perusahaan nasional produsen maupun pihak yang ditunjuk oleh produsen untuk memasarkan minyak mentah tersebut. Sebagai contoh, Petral pernah melakukan penunjukan langsung pengadaan Arab Light dari Aramco yang tidak diperjualbelikan secara bebas, dan Azeri dari PTT Thailand, yang mempunyai penyimpanan minyak mentah Azeri yang terbesar di luar Azerbaijan.
Sementara, untuk tender impor BBM jenis Premium sebanyak delapan juta barel per bulan diikuti 28 perusahaan. Pemasoknya seperti Arcadia, Total, Glencore, Vitol, Concord, Verita, Gunvor, PPT, Kernel Oil, BP, Unipec, Petrochina, Petronas, Shell, Trafigura, SK, dan Conoco. Petral melakukan pembelian Premium secara tender, karena produsennya adalah trader yang melakukan proses blending di Singapura.
Sedangkan untuk tender solar secara spot melibatkan 30 perusahaan terdaftar. Sementara pengadaan secara berjangka melalui penunjukan empat perusahaan minyak nasional yaitu Kuwait Petroleum Company, Petronas Malaysia, PTT Thailand dan S‐Oil yang dimiliki oleh Saudi Aramco. Keempatnya, menurut Petral, mempunyai kilang minyak yang memproduksi solar, sehingga mencegah spekulasi harga dan penyelundupan, sekaligus harga lebih murah dari spot.
Kernel Oil sendiri terdaftar sebagai perusahaan trader di SKK Migas. Anehnya, sejak era Prijono hingga Rudi, sangat aktif berbisnis hulu sampai hilir. Itu sebabnya, Kernel potensial jadi Kartel Migas
Menariknya guna memperlancar operational Kernel Oil di Indonesia untuk berbisnis minyak mentah, Kernel Oil berdampingan dengan PT Surya Parna Raya (SPN) dengan fasilitator Effendi MS Simbolon, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI‐P), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang selama ini dikenal vokal menyoroti kebobrokan tata kelola Migas itu diduga memanfaatkan pengaruhnya untuk menekan BP Migas agar menjual gas Hussky ke PT Parna Raya dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga jual ke perusahaan lainnya.
Tahun 2012 dan 2013 PT Surya Parna Niaga (Grup Parna Raya) berhasil mengalahkan ratusan perusahaan sejenis untuk dapat penunjukan BPH Migas.
Dengan pengaruhnya, Effendi Simbolon disebut melakukan penekanan politik dengan mengatasnamakan partai politik tertentu. Sebagai hasil negosiasi ulang, BP Migas mengusulkan kepada Menteri ESDM melalui Ditjen Migas harga yang berbeda. Untuk PT PGN seharga USD 5,8/MMBTU, untuk PT Inti Alasindo seharga USD 5,8/MMBTU, sedangkan khusus untuk PT Parna Raya lebih murah yaitu seharga USD 5,2/MMBTU.
Pada perjalanannya usulan itu disetujui oleh Menteri ESDM dalam SK MESDM tentang Harga Jual Gas Hussky kepada ketiga perusahaan tersebut. Selisih USD 0,60/MMBTU dengan volume penjualan 40 MMBTU untuk PT Parna Karya menyebabkan potensi kerugian negara sebesar USD 8,64 Juta per tahun untuk proyeksi kontrak selama 15 tahun, sehingga totalnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Source: radennuh.org

Wajah-wajah Mafia & Koruptor Migas – Info TrioMacan2000

Raden Prijono
Raden Prijono
Yohanes Widjanarko
Yohanes Widjanarko
Efendi Simbolon
Efendi Simbolon
Donny Yusgiantoro
Donny Yusgiantoro
Lambok Hamonangan Hutauruk
Lambok Hamonangan Hutauruk
Gerhard Martin Homo Rummeser
Gerhard Martin Homo Rummeser
Gde Pradnyana
Gde Pradnyana
Ahmad Syahroza
Ahmad Syahroza
Waryono Karno
Waryono Karno
Norsyaman Sommeng
Norsyaman Sommeng
Rudi Rubiandini
Rudi Rubiandini
Mafia Migas No. 1 RI - Agen CIA
Mafia Migas No. 1 RI – Agen CIA

KabarNet


__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Jumat, 23 Mei 2014

Re: [Media_Nusantara] Pilih yang mana ?

 

Prabowo hebat..
Jokowi hebat...

Prabowo tegas mengagumkan...
Jokowi jujur mengiurkan..

Prabowo penuh berlimpah.....
Jokowi sempurna...

Prabowo membawa perubahan...
Jokowi membawa restorasi...

Prabowo meyakinkan...
Jokowi meyakinkan...

Prabowo Dan JokoWi sungguh dua pribadi yang susah untuk dipilih salah satunya...
Mereka Sama-Sama akan membawa perubahan negeri yang susah untuk dipisahkan...

Prabowo hebat, Jokowi hebat..
Akhirnya saya putuskan untuk tidak memilih mereka, saya tidak akan melukai hati mereka dengan memilih salah satu dari mereka..

Saya pilih Jusuf Kalla saja....he he he he...
Maaf Pak prabowo, maaf Pak jokowi, saya gak bisa memilih kalian karena kalian Sama-Sama menarik Dan mengagumkan hati saya....

Saya gak kampanye hanya mengutarakan kebingungan saya....

Saya pilih JK , biar tdk ada prahara..........

"Good without God is o (zero)"

hp : +62816719898

From: "Al Faqir Ilmi alfaqirilmi@yahoo.com [Media_Nusantara]" <Media_Nusantara@yahoogroups.com>
Sender: Media_Nusantara@yahoogroups.com
Date: Sat, 24 May 2014 14:22:38 +0800
To: <Invalid address>
ReplyTo: Media_Nusantara@yahoogroups.com
Subject: [Media_Nusantara] Pilih yang mana ?

 

Pilih yang mana ?

Tidak lama lagi di Indonesia akan terjadi Pertarungan yang sangat dahsyat

KEBESARAN VS KELEMBUTAN
KETINGGIAN VS KEHALUSAN
KEWIBAWAAN VS KESEDERHANAAN
KEPANDAIAN VS PENGERTIAN
JIWA KEPEMIMPINAN VS JIWA KERAKYATAN


Mereka Berdua :

SAMA2 PUNYA KETEGASAN
SAMA2 PUNYA TUJUAN
SAMA2 PUNYA KEDERMAWANAN
SAMA2 AWAM DI BIDANG AGAMA


Hayooo anda2 mau pilih yang mana ????

__._,_.___

Posted by: <ronggo@hotmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)

.

__,_._,___