Mantan Kabiro Keuangan ESDM: Semua Anggota Komisi VII DPR Dapat Uang dari ESDM
Seluruh anggota Komisi VII DPR, termasuk pimpinan menerima uang sebesar USD140 ribu dari ESDM.
Hal itu disampaikan Mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Dalam keterangan Didi di hadapan majelis hakim, dia diminta Sekjen ESDM Waryono Karno untuk menyediakan dana. "Uang itu ditujukan untuk anggota Dewan. Pemberian itu, ketika menjelang rapat komisi dengan pihak ESDM," jelasnya.
Jadi, kata Didi, pada tanggal 28 Mei 2013, dia diundang rapat di ruangan Sekjen (ESDM) untuk perisdapan rapat di DPR sekitar 09.00 WIB, dia diminta untuk menyediakan dana. "Dan saya jawab tidak ada uang," sergahnya
Kemudian, sambung Didi, dirinya lalu disuruh menghubungi Hardiono dari pihak SKK Migas, untuk menayakan uang tersebut.
Tak lama kemudian, kata Didi, Hardiono itu datang di dalam ruang rapat di ruang Sekjen ESDM, dan meletakan uang tersebut di meja.
"Setelah saya hitung, saya lupa jumlahnya, dan pak Sekjen menuliskan pembagiannya kepada pimpinan Komisi VII 7500 dollar Amerika, untuk 43 anggota Komisi VII sekitar 2500 dollar Amerika dan untuk sekertarian 2500 dollar Amerika , tetapi masih ada tambahan dinas perjalanan ke luar negeri (tapi lupa berapanya) jumlahnya 140 ribu US Dollar," ucapnya.
Diakui Didi, saat itu uang tersebut yang telah dimasukan ke dalam amplop diberikan sejumlah kode, yang ditujukan untuk pimpinan, anggota, dan sekertariat. Namun, dirinya tak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan kepada Komisi VII DPR RI.
"Pakai inisial 'P' untuk pimpinan. Di pojok atas, anggota 'A' jadi 43 amplop, dan 'S' untuk sekretariat hanya satu amplop saja," tandasnya.
baca juga :
#MelawanLupa : Kondom Bekas Berserakan Di Gedung DPR ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/02/medianusantara-melawanlupa-kondom-bekas.html?m=0
Seluruh anggota Komisi VII DPR, termasuk pimpinan menerima uang sebesar USD140 ribu dari ESDM.
Hal itu disampaikan Mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Dalam keterangan Didi di hadapan majelis hakim, dia diminta Sekjen ESDM Waryono Karno untuk menyediakan dana. "Uang itu ditujukan untuk anggota Dewan. Pemberian itu, ketika menjelang rapat komisi dengan pihak ESDM," jelasnya.
Jadi, kata Didi, pada tanggal 28 Mei 2013, dia diundang rapat di ruangan Sekjen (ESDM) untuk perisdapan rapat di DPR sekitar 09.00 WIB, dia diminta untuk menyediakan dana. "Dan saya jawab tidak ada uang," sergahnya
Kemudian, sambung Didi, dirinya lalu disuruh menghubungi Hardiono dari pihak SKK Migas, untuk menayakan uang tersebut.
Tak lama kemudian, kata Didi, Hardiono itu datang di dalam ruang rapat di ruang Sekjen ESDM, dan meletakan uang tersebut di meja.
"Setelah saya hitung, saya lupa jumlahnya, dan pak Sekjen menuliskan pembagiannya kepada pimpinan Komisi VII 7500 dollar Amerika, untuk 43 anggota Komisi VII sekitar 2500 dollar Amerika dan untuk sekertarian 2500 dollar Amerika , tetapi masih ada tambahan dinas perjalanan ke luar negeri (tapi lupa berapanya) jumlahnya 140 ribu US Dollar," ucapnya.
Diakui Didi, saat itu uang tersebut yang telah dimasukan ke dalam amplop diberikan sejumlah kode, yang ditujukan untuk pimpinan, anggota, dan sekertariat. Namun, dirinya tak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan kepada Komisi VII DPR RI.
"Pakai inisial 'P' untuk pimpinan. Di pojok atas, anggota 'A' jadi 43 amplop, dan 'S' untuk sekretariat hanya satu amplop saja," tandasnya.
baca juga :
#MelawanLupa : Kondom Bekas Berserakan Di Gedung DPR ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/02/medianusantara-melawanlupa-kondom-bekas.html?m=0
12 PASAL YANG MELEMAHKAN KPK DALAM RUU KUHAP ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/02/medianusantara-surat-kpk-ke-dpr-agar.html?m=0
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar