Senin, 17 Februari 2014

Dinas Pendidikan Surabaya Mbalelo Pada Walikota

Dinas Pendidikan Surabaya Mbalelo Pada Walikota

Kepada:
1. Walikota Surabaya
2. Instansi Terkait

Dengan Hormat,

Dengan ini kami menyampaikan berkaitan dengan rendahnya penyerapan anggaran di dinas pendidikan Surabaya, yang tentunya sangat mengganggu proses peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya.

Hal ini disebabkan karena dinas pendidikan Surabaya terlalu kaku dan tidak mau berkoordinasi dengan SKPD lain, maupun dengan bagian perlengkapan kota Surabaya.

Seperti misalnya, dalam pengadaan LCD Projector SMAN dengan nomor kontrak 027/6353/436.6.4/2013  senilai Rp 1.288.329.350 dengan penyedia barang/jasa CV Survey Global Network yang diputus kontrak oleh dinas pendidikan, akibatnya selain merugikan penyedia barang/jasa yang akhirnya masuk daftar hitam, juga merugikan dunia pendidikan Surabaya karena anggaran tidak terserap, dan itu akan jadi perhatian publik.

Padahal harusnya dinas pendidikan sudah tahu, bahwa pekerjaan ini juga sudah diatur & koordinasi dengan kepala bagian perlengkapan bu Noer Oemarijati dan bagian ULP bapak Tri Broto. Dimana meskipun spesifikasi yang ditawarkan oleh penyedia tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibuat oleh dinas pendidikan, tapi oleh panitia setelah mendapat petunjuk dari bagian perlengkapan, dimenangkanlah CV Survey Global Network.

Maka, seharusnya dinas pendidikan berkoordinasi dengan bagian perlengkapan & ULP. Agar dalam pembuatan kontrak ada koordinasi antara penyedia barang, bagian perlengkapan, ULP dan dinas pendidikan. Agar dalam kontrak bisa disesuaikan dengan kesiapan dari penyedia barang/jasa, sehingga pekerjaan dapat terus berlangsung dan anggaran pendidikan bisa terserap.

Tapi dinas pendidikan menunjukkan sikap tidak mau koordinasi dengan bagian perlengkapan sebagai pusat pengadaan segala kebutuhan pemerintahan di kota Surabaya. Ini menunjukkan bahwa dinas pendidikan berpikir mbalelo, seolah dinas pendidikan merupakan institusi tersendiri yang mandiri, seolah tidak ada kaitannya dengan pemerintah kota Surabaya. Ini berarti menunjukkan ketidak patuhan pada pimpinan, yakni Walikota Surabaya.

Ini terbukti, draft kontrak yang diberikan oleh bagian perlengkapan pada dinas pendidikan sebagai bahan acuan untuk pembuatan kontrak diabaikan. Padahal jika draft kontrak dari bagian perlengkapan itu yang dipakai untuk pembuatan kontrak. Tentunya penyedia barang/jasa bisa memenuhi kontrak dan bisa melaksanakan pekerjaan sampai tuntas. Karena dalam draft kontrak dari bagian perlengkapan itu, spesifikasi barang yang diminta adalah sesuai dengan penawaran atau yang dimiliki oleh penyedia barang/jasa

Tapi karena dinas pendidikan merasa tidak perlu patuh pada pemerintah kota, mereka nekat membuat kontrak sesuai dengan dokumen pelelangan. Hal inilah yang membuat penyedia barang/jasa tidak bisa menyediakan barang yang sesuai spesifikasi yang ditetapkan pada dokumen pengadaan. Padahal jika dinas pendidikan patuh pada pemerintah kota, saat seperti itu, bisa saja dilakukan adendum kontrak agar spesifikasi sebagian barang disesuaikan dengan yang telah dikirim oleh penyedia barang/jasa.

Tapi karena memang dinas pendidikan tidak patuh pada pemerintah kota dalam hal ini bagian perlengkapan sebagai pusat pengadaan untuk kebutuhan dilingkungan kota Surabaya. Bukan hanya enggan membuat adendum kontrak agar pekerjaan bisa berlangsung sempurna, malahan melakukan hal yang aneh2, dengan meneliti barang dan melepaskan stiker merk, spesifikasi  & type pada barang yang dikirim, sehingga stiker yang tadinya menutupi merk, spesifikasi  & type asli dibuang membuat merk asli & type menjadi tampak. Padahal penyedia barang/jasa melakukan itu untuk membantu dinas pendidikan agar tidak disorot oleh LSM atau pihak lainnya yang tidak suka jika pembangunan di Surabaya bisa berjalan lancar.

Karena perilaku dinas pendidikan ini, akhirnya sampai batas waktu kontrak, penyedia barang/jasa tidak bisa memenuhi kontrak dan akhirnya diputus kontrak & di blacklist. Ini selain mengurangi relasi pemerintah kota Surabaya yang sering membantu kegiatan pemerintah kota, khususnya bagian perlengkapan & ULP, juga membuat dana pendidikan tidak terserap. Dan akhirnya menjadi sorotan masyarakat &  DPRD kota Surabaya. Karena penyedia barang & jasa ini juga berkoordinasi dengan pimpinan DPRD yang sekarang menjadi Wakil Walikota Surabaya yang lalu dikawal & dilaksanakan oleh  bagian perlengkapan agar program ini berjalan demi kepentingan kota Surabaya.

Perilaku dinas pendidikan kota Surabaya yang mbalelo ini, selain merugikan pembangunan karena membuat anggaran pembangunan tidak terserap, juga membuat hubungan antar instansi & pejabat di kota Surabaya bisa terganggu.

Padahal jika anggaran itu dikelola oleh bagian perlengkapan, seperti misalnya pengadaan alat drumband, meskipun alat yang disediakan tidak memenuhi spesifikasi yang ada pada dokumen pengadaan, tapi peralatan tetap diterima & dikirim kesekolah. Dengan demikian anggaran bisa terserap. Meskipun saat itu ada alat2 yang karena sulit, juga ada LSM yang menyorot adanya dugaan pemalsuan merk, tapi dengan pembenahan administrasi, dan sebagian barang yang disorot oleh LSM diganti, meskipun sudah melebihi tahun anggaran, persoalan bisa selesai, walaupun tidak semua peralatan diganti. Maka suara LSM jangan terlalu didengarkan.

Demikian juga dalam pengadaan meja kursi siswa & mebelair lainnya untuk kepentingan sekolah2, yang diadakan oleh bagian perlengkapan. Semua dana bisa terserap. Meskpun ada sorotan dari LSM dll, bahwa ada sekolah yang butuh mebel tapi tidak mendapat bagian, sedangkan sekolah yang sudah punya mebel baru malah mendapat lagi meja kursi baru, tapi semua sorotan LSM dll itu tidak pernah dihiraukan. Yang penting anggaran bisa terserap. Dan LSM dll itu hanyalah pengacau pembangunan di Surabaya.

Untuk itu disarankan semua kebutuhan SKPD dan dinas di pemerintahan kota Surabaya, sebaiknya anggaran & pelaksanaannya dilakukan oleh bagian perlengkapan saja. Karena terbukti bisa menjaga keharmonisan antar lembaga yang berkompeten di lingkungan pemerintahan kota Surabaya & rekanan yang selama ini punya hubungan harmonis yang banyak membantu kegiatan operasional pemerintah kota Surabaya.

Demikian terima kasih

Surabaya, 18 Pebruari 2014
Hormat Kami,

AKA - Alinsi Kumpulan Arek Surabya

(Adi Purwanto)


Sumber: http://wargatumpat.blogspot.com/2014/02/pesisir-dinas-pendidikan-surabaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar