Benar-Benar Biadab, Jenazah TKI Dibuang ke Laut oleh Malaysia
Setelah kasus nelayan Papua yang terdampar beberapa waktu lalu di Papua Nugini disuruh berenang kembali ke Tanah Air oleh tentara Papua Nugini, setelah perahunya dibakar (klik beritanya di sini ), ini ada lagi kisah menyedihkan. Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Binjai, Sumatera Utara, bernama Anita Purnama Boru Huahuruk yang meninggal di Malaysia, jenazahnya dibuang ke laut. Sontak, kekejian itu mengundang reaksi keras dari anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka. Ia pun mengeluarkan pernyataan sikap kepada pemerintah di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar melakukan penyelidikan atas penyebab kematian TKI tersebut.
"Jika memang Anita terbukti meninggal karena dianiyaya, pemerintah SBY harus meminta keterangan dan meminta pemerintah Malaysia memproses siapa pun yang telah melakukan kekejaman terhadap Anita sehingga meninggal," kata Rieke
SBY, lanjut Rieke, harus memastikan juga hak-hak ketenagakerjaan Anita, apakah benar diberikan oleh sang majikan. "Hak ketenagakerjaan yang diberikan tidak boleh sebagai alasan untuk tidak diusutnya kasus ini secara pidana," ujarnya.
Hingga saat ini, menurut keluarga korban, pemerintah belum ada yang menghubungi pihak keluarga. Menurut mereka, Anita berusia 35 tahun dan berangkat ke Malaysia pada Agustus 2013 melalui jasa seorang perempuan yang akrab disapa Ibu Umi. Di Malaysia, Anita sempat bekerja di restoran selama dua bulan, setelah itu pindah kerja, karena tidak tahan dengan majikannya.
Anita terakhir berkomunikasi dengan keluarga pada 30 Januari 2014 lewat pesan pendek (SMS). Isinya, Anita mengaku sudah capek bekerja dan ingin kembali ke kampung halamannya. Anita juga sempat mengirimkan dua kali gajinya, sebanyak Rp 5 juta, kepada pihak keluarga.
Jenazah Anita yang ditaruh dalam sebuah peti diketemukan oleh nelayan. Kepolisian Binjai lalu menginformasikan kepada keluarga Anita. Menurut polisi, jenazah Anita diperkirakan sudah empat hari di laut. Sebelum dimalamkan pada Sabtu (8/1), pihak keluarga sempat membuka isi peti jenazah. Menurut Anna, salah satu seorang saudara Anita, salah satu mata almarhum sudah tidak ada, di bagian leher juga ada bekas hitam seperti dicekik. Jenazah Anita juga tidak mengenakan pakaian lengkap dan sebagian besar badannya sudah rusak dan membusuk. Didalam peti juga ditemukan paspor, uang sebesar 1 ringgit Malaysia, cincin, dan kalung emas milik Anita.
"Saya mohon kepada media dan masyarakat pemerhati masalah TKI untuk terus mengawal kasus ini sehingga kebenaran benar-benar menjadi hak dari TKI," kata Rieke.
Setelah kasus nelayan Papua yang terdampar beberapa waktu lalu di Papua Nugini disuruh berenang kembali ke Tanah Air oleh tentara Papua Nugini, setelah perahunya dibakar (klik beritanya di sini ), ini ada lagi kisah menyedihkan. Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Binjai, Sumatera Utara, bernama Anita Purnama Boru Huahuruk yang meninggal di Malaysia, jenazahnya dibuang ke laut. Sontak, kekejian itu mengundang reaksi keras dari anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka. Ia pun mengeluarkan pernyataan sikap kepada pemerintah di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar melakukan penyelidikan atas penyebab kematian TKI tersebut.
"Jika memang Anita terbukti meninggal karena dianiyaya, pemerintah SBY harus meminta keterangan dan meminta pemerintah Malaysia memproses siapa pun yang telah melakukan kekejaman terhadap Anita sehingga meninggal," kata Rieke
SBY, lanjut Rieke, harus memastikan juga hak-hak ketenagakerjaan Anita, apakah benar diberikan oleh sang majikan. "Hak ketenagakerjaan yang diberikan tidak boleh sebagai alasan untuk tidak diusutnya kasus ini secara pidana," ujarnya.
Hingga saat ini, menurut keluarga korban, pemerintah belum ada yang menghubungi pihak keluarga. Menurut mereka, Anita berusia 35 tahun dan berangkat ke Malaysia pada Agustus 2013 melalui jasa seorang perempuan yang akrab disapa Ibu Umi. Di Malaysia, Anita sempat bekerja di restoran selama dua bulan, setelah itu pindah kerja, karena tidak tahan dengan majikannya.
Anita terakhir berkomunikasi dengan keluarga pada 30 Januari 2014 lewat pesan pendek (SMS). Isinya, Anita mengaku sudah capek bekerja dan ingin kembali ke kampung halamannya. Anita juga sempat mengirimkan dua kali gajinya, sebanyak Rp 5 juta, kepada pihak keluarga.
Jenazah Anita yang ditaruh dalam sebuah peti diketemukan oleh nelayan. Kepolisian Binjai lalu menginformasikan kepada keluarga Anita. Menurut polisi, jenazah Anita diperkirakan sudah empat hari di laut. Sebelum dimalamkan pada Sabtu (8/1), pihak keluarga sempat membuka isi peti jenazah. Menurut Anna, salah satu seorang saudara Anita, salah satu mata almarhum sudah tidak ada, di bagian leher juga ada bekas hitam seperti dicekik. Jenazah Anita juga tidak mengenakan pakaian lengkap dan sebagian besar badannya sudah rusak dan membusuk. Didalam peti juga ditemukan paspor, uang sebesar 1 ringgit Malaysia, cincin, dan kalung emas milik Anita.
"Saya mohon kepada media dan masyarakat pemerhati masalah TKI untuk terus mengawal kasus ini sehingga kebenaran benar-benar menjadi hak dari TKI," kata Rieke.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar