Indonesia dalam Cengkeraman Vampire SDA
by @STNatanegara
doktrin 'kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah' sudah membudaya, karena menimbulkan 'value', melanjutkan tentang Vampire penghisap SDA di Madura dan hubungannya dengan neo kolonialisme di Indonesia tercinta...
West Madura Offshore, lapangan minyak yang berada di perairan madura cukup kontributif bagi produksi minyak dalam negeri. bau permainan sangat kental dalam penetapan pengelolaan blok Offshore West Madura ini karena BPMIGAS sebenarnya telah menetapkan PERTAMINA, sebagai OPERATOR sesuai dengan suratnya nomor 238/BP00000/2003-S0 tanggal 05 Mei 2003, namun kenyataannya pihak lain yang menjalankan tugas sebagai operator sehingga perlu diinvestigasi lebih lanjut...
konstelasi yang berkembang dalam pengelolaan blok Offshore West Madura ini terindikasi mengarah kepada permainan bisnis yang kotor, jauh dari semangat untuk memenuhi kepentingan / kemakmuran Rakyat Indonesia. kecurigaan patut diarahkan pada munculnya 2 perusahaan abal2.. yg mengambil saham pemegang kontrak yang waktunya hanya tersisa dua bulan lagi (terminasi 06 Mei 2011) tanpa adanya janji2 tertentu, pdhl pertamina cukup aktif merebut konsesi atas blok Offshore West Madura. pertamina sudah melayangkan 7 proposal kepada pemerintah
pengelolaan blok West Madura Offshore dilakukan melalui kerjasama Pertamina & Kodeco Energy co.,Ltd pada tanggal 7 Mei 1981, kerjasama tersebut telah berakhir pada 7 Mei 2011 setelah melalui masa kontrak kerjasama selama 30 tahun, pemerintah menyetujui kepemilikan hak partisipasi West Madura Offshore melalui surat dirjen migas nomor 6989/13/DJM.E/2010 tgl 17 Maret 2011, BP Migas & Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh melalui surat bernomor 0176/BP00000/2011/SO telah menyetujui pengalihan interes wilayah kerjasama WMO tertanggal 31 Maret 2011 dan surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BP Migas Ir.R.Priyono. dalam surat tersebut tersirat jelas bahwa kepemilikan saham Kodeco dialihkan sebesar 12,5% ke PT.Sinergindo Citra Harapan dan milik CNOOC Madura,. Ltd (PMA China) ke PT.Pure Link Invesment,. Ltd. sebesar 12,5%, fakta bahwa menteri ESDM menunjuk PT.SCH & PLI tanpa proses tender terbuka dan disinyalir berpontensi merugikan negara sebesar USD 100 juta. pemerintah memberikan hak kepada 'pendatang' baru (SCH & LCI) , jadi indikasi permainan berebut 'fee' bagi para petinggi negeri
kengototan Pertamina untuk menjadi operator di Blok West Madura / WMO mengingatkan pada peristiwa yang sama di tahun 2006, Pemerintah yang mewakili kepentingan "USA" melawan Pertamina dalam memperebutkan kepemilikan dan operator migas di Blok Cepu, Dirut Pertamina saat itu, Widya Purnama, seorang yang menurut saya sangat berani, begitu memperjuangkan Pertamina untuk menguasai Blok Cepu, Widya tidak menggubris permintaan Pemerintah agar Blok Cepu di kuasai bersama Exxon Mobil dimana Exxon menjadi operatornya. Widya mengatakan kalau Pertamina mampu menguasai dan menjadi operator tunggal di Blok Cepu jika seandainya pemerintah mengijinkan
gebrakan dan perlawanan Widya Purnama membuat pemerintah kebakaran jenggot dan mengambil langkah strategis maka untuk memuluskan keinginan ExxonMobil menjadi operator di Blok Cepu, Pemerintah segera menyopot jabatan dan mengganti Widya Purnama, akhirnya tentu saja Widya Purnama dicopot dan diganti oleh Ari Sumarno selaku Dirut Pertamina yang baru, Ari Purnomo mengatakan bahwa tugas pertama yang dia harus lakukan adalah menyelesaikan negosiasi Blok Cepu yang terbengkalai dan sehari sebelum kedatangan Menlu USA, Condolezza Rice, terjadi penandatangan perjanjian pengelolaan Blok Cepu dan Exxon Mobil operatornya. kisruh perpanjangan kontrak di Blok West Madura /WMO terkesan mirip jika dibandingkan dengan kasus Blok Cepu,
ribut-ribut pembagian kue SDA di Madura menjadi contoh betapa kolonialisme kembali berkembang di negara kita ini, Neo Kolonialisme tidak lagi berbekal amunisi dan bayonet tetapi cukup menggunakan kekuatan capital untuk menjajah negeri ini, padahal Presiden Soekarno sbg Pemimpin Besar Revolusi dalam melaksanakan agenda revolusi menjalankan kebijakan yang sangat berani ; Pertama, pembatalan hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) secara sepihak pada 1956 termasuk penghentian pembayaran utang warisan Hindia Belanda. ; Kedua, nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada 1957 ; Ketiga, perebutan kembali Papua Barat pada 1962. ; Keempat, penarikan diri Indonesia dari keanggotaan PBB, IMF, dan Bank Dunia pada awal 1965; Kelima, penerbitan UU Nomor 16 Tahun 1965 ada 23 Agustus 1965 yang memerintahkan segala bentuk keterlibatan perusahaan asing di Indonesia
sayangnya lompatan berani itu harus terhenti pasca peristiwa G30S dan penggulingan Soekarno dari tampuk kekuasaan oleh rezim Order Baru, Soeharto memegang tampuk kekuasaan dan menjadi sekutu bagi kekuatan Kolonialis-Imperialis yang dikomandoi oleh Amerika Serikat, dengan penerbitan UU 7, 8, dan 9 Tahun 1966 serta UU Nomor 1 dan 12 Tahun 1967, perekonomian Indonesia menuju kekuasaan neo-kolonialisme
dominasi pihak asing penjajah kini semakin meluas dan menyebar pada sektor2 strategis perekonomian. semakin kuat pada sektor2 strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, perkebunan. pihak asing jg menguasai 60 persen asset perbankan nasional sekitar Rp 1.551 T dari total asset perbankan Rp 3.065 T dikuasai asing. pdhl Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen, asuransi juga didominasi asing. dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya murni milik Indonesia, asuransi yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya patungan. dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing. pasar modal juga demikian, total kepemilikan investor asing 60-70% dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di BEI, badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
perusahaan asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan, dua negara ini sangat agresif mencari sumber daya batubara sebagai pengganti minyak di luar negeri, sementara cadangan migas dan tambangnya sengaja mereka simpan untuk ketahanan dalam negeri mereka. dari total 225 migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari Sabang sampai Papua di Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan, jadi tidah hanya Madura, Nusantara bahkan telah dicengkeram oleh Imperialisme Vampire-vampire penghisap darah yang jahat!
penghasil minyak utama jg didominasi oleh pihak asing, diantaranya; Chevron 44 persen, Pertamina dan mitra 16 persen, Total E&P 10 persen, Conoco Philips 8 persen, Medco 6 persen, CNOOC 5 persen, Petro china 3 persen, British Petroleum 2 persen, Vico Indonesia 2 persen, Kodeco Energy 1 persen, lainya 3 persen.
Modus yang sama juga terjadi pada bidang pertanian, perkebunan dan perhutanan. Bahkan pasar ritel kita pun kini sudah didominasi asing
Demikian tentang Indonesia dlm cengkeraman Vampire jahat. Hanya mengingatkan akan kondisi nyata bahwa kita masih terjajah.
baca juga
Isu Sampang untuk Menutup Ribut-Ribut Investasi Minyak Bumi di Madura? ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/06/medianusantara-isu-sampang-untuk.html
doktrin 'kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah' sudah membudaya, karena menimbulkan 'value', melanjutkan tentang Vampire penghisap SDA di Madura dan hubungannya dengan neo kolonialisme di Indonesia tercinta...
West Madura Offshore, lapangan minyak yang berada di perairan madura cukup kontributif bagi produksi minyak dalam negeri. bau permainan sangat kental dalam penetapan pengelolaan blok Offshore West Madura ini karena BPMIGAS sebenarnya telah menetapkan PERTAMINA, sebagai OPERATOR sesuai dengan suratnya nomor 238/BP00000/2003-S0 tanggal 05 Mei 2003, namun kenyataannya pihak lain yang menjalankan tugas sebagai operator sehingga perlu diinvestigasi lebih lanjut...
konstelasi yang berkembang dalam pengelolaan blok Offshore West Madura ini terindikasi mengarah kepada permainan bisnis yang kotor, jauh dari semangat untuk memenuhi kepentingan / kemakmuran Rakyat Indonesia. kecurigaan patut diarahkan pada munculnya 2 perusahaan abal2.. yg mengambil saham pemegang kontrak yang waktunya hanya tersisa dua bulan lagi (terminasi 06 Mei 2011) tanpa adanya janji2 tertentu, pdhl pertamina cukup aktif merebut konsesi atas blok Offshore West Madura. pertamina sudah melayangkan 7 proposal kepada pemerintah
pengelolaan blok West Madura Offshore dilakukan melalui kerjasama Pertamina & Kodeco Energy co.,Ltd pada tanggal 7 Mei 1981, kerjasama tersebut telah berakhir pada 7 Mei 2011 setelah melalui masa kontrak kerjasama selama 30 tahun, pemerintah menyetujui kepemilikan hak partisipasi West Madura Offshore melalui surat dirjen migas nomor 6989/13/DJM.E/2010 tgl 17 Maret 2011, BP Migas & Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh melalui surat bernomor 0176/BP00000/2011/SO telah menyetujui pengalihan interes wilayah kerjasama WMO tertanggal 31 Maret 2011 dan surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BP Migas Ir.R.Priyono. dalam surat tersebut tersirat jelas bahwa kepemilikan saham Kodeco dialihkan sebesar 12,5% ke PT.Sinergindo Citra Harapan dan milik CNOOC Madura,. Ltd (PMA China) ke PT.Pure Link Invesment,. Ltd. sebesar 12,5%, fakta bahwa menteri ESDM menunjuk PT.SCH & PLI tanpa proses tender terbuka dan disinyalir berpontensi merugikan negara sebesar USD 100 juta. pemerintah memberikan hak kepada 'pendatang' baru (SCH & LCI) , jadi indikasi permainan berebut 'fee' bagi para petinggi negeri
kengototan Pertamina untuk menjadi operator di Blok West Madura / WMO mengingatkan pada peristiwa yang sama di tahun 2006, Pemerintah yang mewakili kepentingan "USA" melawan Pertamina dalam memperebutkan kepemilikan dan operator migas di Blok Cepu, Dirut Pertamina saat itu, Widya Purnama, seorang yang menurut saya sangat berani, begitu memperjuangkan Pertamina untuk menguasai Blok Cepu, Widya tidak menggubris permintaan Pemerintah agar Blok Cepu di kuasai bersama Exxon Mobil dimana Exxon menjadi operatornya. Widya mengatakan kalau Pertamina mampu menguasai dan menjadi operator tunggal di Blok Cepu jika seandainya pemerintah mengijinkan
gebrakan dan perlawanan Widya Purnama membuat pemerintah kebakaran jenggot dan mengambil langkah strategis maka untuk memuluskan keinginan ExxonMobil menjadi operator di Blok Cepu, Pemerintah segera menyopot jabatan dan mengganti Widya Purnama, akhirnya tentu saja Widya Purnama dicopot dan diganti oleh Ari Sumarno selaku Dirut Pertamina yang baru, Ari Purnomo mengatakan bahwa tugas pertama yang dia harus lakukan adalah menyelesaikan negosiasi Blok Cepu yang terbengkalai dan sehari sebelum kedatangan Menlu USA, Condolezza Rice, terjadi penandatangan perjanjian pengelolaan Blok Cepu dan Exxon Mobil operatornya. kisruh perpanjangan kontrak di Blok West Madura /WMO terkesan mirip jika dibandingkan dengan kasus Blok Cepu,
ribut-ribut pembagian kue SDA di Madura menjadi contoh betapa kolonialisme kembali berkembang di negara kita ini, Neo Kolonialisme tidak lagi berbekal amunisi dan bayonet tetapi cukup menggunakan kekuatan capital untuk menjajah negeri ini, padahal Presiden Soekarno sbg Pemimpin Besar Revolusi dalam melaksanakan agenda revolusi menjalankan kebijakan yang sangat berani ; Pertama, pembatalan hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) secara sepihak pada 1956 termasuk penghentian pembayaran utang warisan Hindia Belanda. ; Kedua, nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada 1957 ; Ketiga, perebutan kembali Papua Barat pada 1962. ; Keempat, penarikan diri Indonesia dari keanggotaan PBB, IMF, dan Bank Dunia pada awal 1965; Kelima, penerbitan UU Nomor 16 Tahun 1965 ada 23 Agustus 1965 yang memerintahkan segala bentuk keterlibatan perusahaan asing di Indonesia
sayangnya lompatan berani itu harus terhenti pasca peristiwa G30S dan penggulingan Soekarno dari tampuk kekuasaan oleh rezim Order Baru, Soeharto memegang tampuk kekuasaan dan menjadi sekutu bagi kekuatan Kolonialis-Imperialis yang dikomandoi oleh Amerika Serikat, dengan penerbitan UU 7, 8, dan 9 Tahun 1966 serta UU Nomor 1 dan 12 Tahun 1967, perekonomian Indonesia menuju kekuasaan neo-kolonialisme
dominasi pihak asing penjajah kini semakin meluas dan menyebar pada sektor2 strategis perekonomian. semakin kuat pada sektor2 strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, perkebunan. pihak asing jg menguasai 60 persen asset perbankan nasional sekitar Rp 1.551 T dari total asset perbankan Rp 3.065 T dikuasai asing. pdhl Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen, asuransi juga didominasi asing. dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya murni milik Indonesia, asuransi yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya patungan. dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing. pasar modal juga demikian, total kepemilikan investor asing 60-70% dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di BEI, badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
perusahaan asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan, dua negara ini sangat agresif mencari sumber daya batubara sebagai pengganti minyak di luar negeri, sementara cadangan migas dan tambangnya sengaja mereka simpan untuk ketahanan dalam negeri mereka. dari total 225 migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari Sabang sampai Papua di Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan, jadi tidah hanya Madura, Nusantara bahkan telah dicengkeram oleh Imperialisme Vampire-vampire penghisap darah yang jahat!
penghasil minyak utama jg didominasi oleh pihak asing, diantaranya; Chevron 44 persen, Pertamina dan mitra 16 persen, Total E&P 10 persen, Conoco Philips 8 persen, Medco 6 persen, CNOOC 5 persen, Petro china 3 persen, British Petroleum 2 persen, Vico Indonesia 2 persen, Kodeco Energy 1 persen, lainya 3 persen.
Modus yang sama juga terjadi pada bidang pertanian, perkebunan dan perhutanan. Bahkan pasar ritel kita pun kini sudah didominasi asing
Demikian tentang Indonesia dlm cengkeraman Vampire jahat. Hanya mengingatkan akan kondisi nyata bahwa kita masih terjajah.
baca juga
Isu Sampang untuk Menutup Ribut-Ribut Investasi Minyak Bumi di Madura? ==> http://
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (2) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar