Rabu, 08 Januari 2014

[Media_Nusantara] Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jatim Soekarwo Diduga Terlibat Korupsi

 

Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jatim Soekarwo Diduga Terlibat Korupsi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo diduga terlibat korupsi.

Hal ini dikemukakan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid, yang menyatakan Zulkarnain dan Soekarwo terlibat skandal penanganan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jawa Timur pada 2008.

"Zulkarnain dan Soekarwo harus menjelaskan kepada publik terkait pernyataan mantan ketua DPRD Jatim yang telah dipenjara tersebut," ujar Ketua Petisi 28, Haris Rusly Moti di Jakarta, Selasa (7/1).

Keterlibatan kedua tokoh penting dalam lingkaran korupsi bisa membuat rakyat makin frustasi. Penegak hukum dan gubernur yang seharusnya menegakkan hukum, justru ikut-ikutan melakukan korupsi.

Fathorrasjid yang biasa dikenal dengan Gus Fathor, menjelaskan skenario anggaran P2SEM melibatkan seorang makelar kasus (markus) yang menjadi tim pelobi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ia menjadi makelar antara kejaksaan tinggi dan petinggi Pemprov Jatim. Orang suruhan berinisial IS tersebut mengaku menyuap Kepala Kejati Jatim yang saat itu dijabat Zulkarnain, atau saat ini menjadi wakil ketua KPK.

IS dikenal sebagai markus ternama di beberapa institusi hukum di Jawa Timur. IS merupakan orang yang dikenal secara luas di kalangan para pejabat kepolisian dan kejaksaan Jawa Timur.

Identitas IS ini diungkapkan sumber di internal lingkungan Pemprov Jawa Timur. Memang saat itu ada upaya menyelamatkan pejabat Pemprov Jatim Soekarwo agar tidak ikut dipenjara karena kasus P2SEM.

Petinggi Pemprov Jatim berinisiatif mendekati Kepala Kejati Jatim Zulkarnain dengan menyuap, namun tidak disebutkan nama petinggi Pemprov Jatim dimaksud yang berinisiatif agar kasus P2SEM direkayasa.

Lalu dicari orang yang bisa menembus Kajati Jatim untuk melobi. Lalu yang dianggap bisa adalah IS yang biasa mengerjakan proyek-proyek pengadaan oleh Pemprov Jatim. IS dikabarkan memiliki kenalan di Kejaksaan Agung dan melalui kenalannya di Kejagung, IS kemudian melobi Kajati Zulkarnain dan berhasil.

Uang Suap

IS mengungkapkan bertemu dengan Zulkarnain di Kantor Kejati Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.Ia mengaku datang sendirian membawa uang suap Rp 2,68 miliar tunai. "Saya tidak ditemui Zulkarnain di ruang Kajati. Tapi uang suap itu diterima langsung Zulkarnain di ruang Kasi Pidsus Kejati Jatim," kata IS dengan nada pasti.

Kasus korupsi dana hibah P2SEM Rp 277 miliar kembali mencuat setelah eks napi kasus ini, Fathorrasjid, mengungkapkan dugaan skandal penanganan kasus ini oleh pihak eksekutif Pemprov Jatim. Fathor menyebut Soekarwo yang waktu kasus disidik Kejati menjabat Gubernur Jatim 2008-2009.

Ia menambahkan, ada mafia anggaran dalam kasus yang memenjarakannya selama 4 tahun. "Waktu itu Pakde Karwo (Soekarwo) mengatakan kepada saya, 'tenang saja kasus (P2SEM) ini sudah diselesaikan.' Saya tidak tahu itu maksudnya apa," ia menjelaskan.

Ia menduga, pernyataan Soekarwo tersebut ada kaitannya dengan Kejati. Selain Kejati, intervensi penanganan kasus P2SEM diduga juga melibatkan institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat itu, Fathor mengaku dihubungkan dengan rekannya untuk bertemu dengan pegawai perempuan di Kejagung. "Saya bertemu pegawai tersebut di sebuah hotel. Saat itu juga ada menteri dari Partai Demokrat," ucapnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, menyatakan Wakil Ketua KPK Zulkarnain pernah menduduki jabatan sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Zulkarnain pernah jadi Kajati, dia tahu betul modus operandi korupsi di Jawa Timur," kata Adhie.

Wakil ketua KPK Zulkarnain belum menanggapi tuduhan yang disampaikan Gus Fathor.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar