Kamis, 09 Januari 2014

[Media_Nusantara] Ada Maling Besar Di Pertamina

 

Ada Maling Besar Di Pertamina

Berdasarkan kajian Gaffney, Cline & Associates, konsultan independen dari Singapura soal proposal bisnis Geo Minergy (PT Geo Cepu Indonesia) versus proposal PT Pertamina EP, sungguh mencengangkan. Proyeksi produktifitas empat sumur tua di Cepu yang dikuasai Geo Minergy bagai langit dan bumi. Geo Minergy memperkirakan hingga 2035 hanya mampu menghasilkan 18 juta stok tank barrel (mmstb). Adapun proposal PT Pertamina EP mampu memproduksi 73,57 juta stok tank barrel hingga tahun 2035.

Bila dikonversikan dengan harga minyak Indonesia (ICP) sebesar rata-rata US$109,25 per barel, total pendapatannya pun beda jauh. Geo Minergy hanya memproyeksikan pendapatan US$1,96 miliar atau Rp21,6 triliun, sedangkan PT PEP bisa menghasilkan US$8 miliar atau setara Rp92 triliun.

Alhasil, surat sakti Dahlan Iskan kepada CEO PT Pertamina Karen Agustiawan yang merekomendir Geo Minergy sebagai mitra KSO Pertamina berpotensi merugikan negara setidaknya Rp39,8 triliun (hak pemerintah 60% dari Rp 92 triliun minus Rp21,6 triliun).

'DI BAWAH LINDUNGAN DAHLAN'. Demikian judul cover Majalah TEMPO Edisi 9 -15 Desember 2013. Design cover cukup bagus, dan pesan yang ingin disampaikan mengena. Di cover itu ada gambar (sketsa) Menteri BUMN Dahlan Iskan memainkan anak panah dart yang siap dilempar ke arah dartboard yang dipegang Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina.

Pada sketsa itu Dahlan dibuat menutup kedua matanya dengan lima jemari tangan kiri, ketika tangan kanannya akan melempar anak dart ke arah dartboard. Situasi itu menggambarkan, sang menteri akan melempar dart secara ngawur, karena kedua matanya tertutup. Bisa saja kena dartboard. Tetapi, bisa juga luput, peluang terbesar menancap di muka Karen, si-pemegang dartboard.

Namun yang menarik dari cover itu adalah sub-judul: 'Tanpa tender, orang dekat Menteri BUMN mendapat jatah pengelolaan ladang minyak Pertamina'. Dari laporan utama ini diketahui, ternyata orang dekat dimaksud adalah Gunawan Hadi Saputro, Direktur PT Geo Cepu Indonesia (GCI/anak usaha dari Geo Minergy – yang mendapat proyek EOR dari Pertamina EP).

Gunawan Hadi sudah 10 tahun lebih berteman dengan Dahlan, sejak keduanya mengelola PT Petrogas Wira Jatim (PWJ) – anak usaha dari PT Panca Wira Usaha (PWU). Saat itu Gunawan Hadi sebagai GM di PWJ, sedangkan Dahlan sebagai Dirut di PWU. Gunawan Hadi diketahui sebagai kepercayaan Dahlan di Grup PWU.
Dahlan Iskan dan Gunawan Hadi terlibat langsung dalam penanganan Lamongan Integrated Shorebase (LIS), proyek shorebase services seluas 100 hektare kerjasama PWJ (Grup PWU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Proyek LIS ini juga menyisakan masalah.

Mantan Bupati Lamongan sempat jadi tersangka terkait proyek LIS itu. Operator yang ditunjuk untuk mengelola LIS adalah perusahaan asal Singapura, Eastern Logistics (Easlog) Holding Pte. Ltd. Kabarnya, Dahlan memiliki hubungan ekstra spesial dengan Easlog Holding Pte. Ltd.

Kini kepemilikan proyek LIS sudah diserahkan sepenuhnya kepada Easlog Holding Pte. Ltd. Entah bagaimana mekanismenya. Sedangkan PT Petrogas Wira Jatim (PWJ) sudah tidak menjadi anak usaha dari PT Panca Wira Usaha (PWU). Nama Gunawan Hadi juga tidak terdengar lagi di PWJ, hampir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Dahlan Iskan sebagai Dirut PWU.

Setelah di PWJ, kabarnya Gunawan Hadi sempat menjadi konsultan bagi Kab. Blora, Provinsi Jawa Tengah, untuk kepemilikan Participating Interest (PI) di Blok Cepu, sebuah blok yang kini digarap Exxon Mobil. Sejumlah petinggi Pemprov Jatim mengatakan, Gunawan Hadi sebenarnya tidak memiliki background apapun terkait ilmu perminyakan. Hanya karena pengalamannya di PWJ bersama Dahlan Iskan itulah, dia lantas memahami banyak hal terkait perminyakan.

Proyek EOR

Setelah sekian lama tak terdengar kabarnya, nama Gunawan Hadi Saputro kembali muncul ketika terjadi 'gonjang-ganjing' di PT Pertamina EP (PEP). Anak perusahaan PT Pertamina di sektor hulu ini kabarnya 'dipaksa' menyetujui proposal yang diajukan PT Geo Cepu Indonesia (Grup Geo Minergy) dalam pengerjaan proyek enhanced oil recovery (EOR) di empat lapangan minyak milik Pertamina EP. Gunawan Hadi Saputro menjabat Direktur PT Geo Cepu Indonesia, sedangkan di Geo Minergy menempati posisi sebagai General Manager.

Sumber Sapujagat di lingkungan Pertamina menyebutkan, 'pemaksaan' persetujuan atas proposal yang diajukan Gunawan Hadi itu sempat membuat jajaran direksi PEP 'gerah' dan galau. Karena mekanismenya tidak melalui tender, dan biaya yang harus disiapkan sangat besar, yakni sekitar US$800 juta. Padahal, Geo Cepu belum berpengalaman mengerjakan proyek EOR.

Nilai proyek teknologi EOR tergolong besar, karena teknologi penyuntikan sumur lama itu menggunakan chemical. Penunjukan kontraktor tidak melalui tender. Teknologi EOR tergolong baru. Geo Cepu belum berpengalaman di proyek teknologi EOR. Wajar saja jika jajaran pimpinan PEP sempat galau. Sebab, kalau ternyata terjadi kegagalan, maka direksi juga yang harus bertanggungjawab.

Namun, jajaran direksi yang saat itu dikomandani Syamsu Alam sebagai Dirut PEP tidak punya pilihan. Proyek yang dipaksakan oleh induknya (PT Pertamina) ini berjalan mulus dikarenakan adanya disposisi (katabelece) dari Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Dalam waktu singkat disposisi dari Dahlan itu ditindaklanjuti oleh rapat BOD Pertamina dan PEP, dan secepat kilat pula (untuk ukuran proyek EOR) kesepakatan rencana kerjasama peningkatan produksi melalui teknologi EOR sudah ditandatangani, menggunakan model kerjasama operasi (KSO). Kabarnya, pimpinan Pertamina sampai berani mengubah pedoman kerjasama usaha hulu pada wilayah kerja milik PEP untuk memuluskan proposal Gunawan Hadi (Geo Cepu) tersebut. Meski demikian, para petinggi Pertamina dan PEP membantah kalau penunjukan Geo Cepu Indonesia itu merupakan titipan Dahlan Iskan. Meski sumber di lingkungan Pertamina mengatakan bahwa disposisi sang Menteri dan percepatan persetujuan proyek EOR untuk empat sumur kepada Geo Cepu sempat menjadi gonjang-ganjing.

Bahkan Syamsu Alam sendiri yang sempat 'mereaksi' atas penunjukan Geo Cepu untuk proyek EOR empat sumur ini, tidak lama kemudian dipindahkan-tugaskan. Jabatan Syamsu sebagai Dirut PEP digantikan oleh Ardiansyah (sebelumnya Dirut Pertamina Geothermal Energi/PGE). Syamsu Alam selanjutnya menjabat Senior Vice President Exploration Direktorat Hulu Pertamina.

Meski Syamsu Alam membantah kabar pergantian dirinya terkait ketidak-setujuannya terhadap KSO untuk proyek EOR di empat sumur milik PEP, tetapi kasak-kusuk di lingkungan Pertamina sudah mengonfirmasi kebenarannya. Bahkan pimpinan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Ugan Gandar, secara terbuka juga mengkonfirmasikan masalah tersebut.

Sementara itu, Dahlan Iskan, melalui tulisannya sendiri di Jawa Pos, membantah tudingan telah mengondisikan Pertamina agar memberikan pekerjaan kepada Gunawan Hadi Saputro (Geo Cepu) untuk menggarap revitalisasi empat sumur melalui teknologi EOR.

Dahlan mengisyaratkan mengenal Gunawan Hadi, dan diakui ide dan gagasannya terkait revitalisasi sumur milik Pertamina dinilai bagus, sehingga perlu dipertimbangkan. Maka itu kemudian Dahlan memberi catatan kecil disudut proposal itu, dan membubuhkan tanda-tangan untuk kemudian diberikan kepada Karen Agustiawan, Dirut Pertamina.

Dahlan membantah catatan kecil dan tanda-tangan di proposal itu sebagai Disposisi (memo atau katabelece). Karena Dahlan mengnggap Pertamina memiliki organisasi yang rasional untuk mengajinya.

Jalan Terus

Meski sudah menjadi gonjang-ganjing dan ramai di media massa, manajemen Pertamina tidak mencoba untuk merevisi atau meninjau kembali kesepakatannya dengan Gunawan Hadi Saputro (Geo Cepu) untuk proyek EOR tersebut. Kesepakatan proyek berjalan terus, dan operasional terhitung mulai 1 Desember 2013. Direktur Geo Cepu Gunawan Hadi juga membenarkan proyek EOR dengan PEP akan berjalan 1 Desember 2013.

Namun, informasi dari internal Pertamina, ternyata hingga laporan ini ditulis (16 Desember), Geo Cepu belum melakukan kegiatan apapun. Bahkan, kabarnya, manajemen PEP sudah berkirim surat mengingatkan bahwa sesuai kontrak, kewajiban Geo Cepu akan tetap dihitung sejak tanggal 1 Desember, baik progress maupun hasil produksi.

Kapasitas Ceo Cepu di sektor perminyakan memang belum terlalu dikenal di Indonesia. Selain itu, posisi Gunawan Hadi yang notabene tidak memiliki latar belakang ilmu perminyakan tapi bisa menjabat Direktur di Geo Cepu, semakin memberikan permakluman kepada pihak yang meragukan tingkat keberhasilannya.

Apakah tidak segera menggarap proyek sejak tanggal 1 Desember ada kaitannya dengan kapasitas Gunawan Hadi sendiri, padahal empat titik sumur minyak yang akan digarap itu sudah ditentukan, yakni sumur Kawengan, sumur Ledok, sumur Nglobo dan sumur Semanggi.

Di sini Pertamina, sebagai BUMN induk PEP, harus bertanggungjawab menjelaskan kepada publik tentang progress project EOR untuk revitalisasi empat sumur tua yang pengerjaannya diserahkan kepada Geo Cepu tersebut. Karena biaya yang akan dikeluarkan sangat besar.

Pertamina harus menjelaskan kepada publik alasan menunjuk Gunawan Hadi (Geo Cepu) pada proyek itu, dan juga dijelaskan mengapa mekanismenya tidak melalui tender. Karena Dahlan Iskan sendiri sudah menampik dan mengaku tidak ikut mengondisikan penunjukan Geo Cepu.

Komisi VI DPR RI seharusnya juga memertanyakan skandal penggarapan proyek tanpa melalui tender tersebut kepada Pertamina, dan harus tegas menanyakan mengapa penunjukannya jatuh ke tangan Geo Cepu. Apa latar belakang itu semua, Komisi VI harus mencari tahu. Jika tidak, maka publik akan curiga, komisi yang membidangi BUMN itu sudah 'masuk angin' atau tidak kritis lagi.

Memang, Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto, saat ditanya wartawan mengaku tidak mengetahui banyak mengenai reputasi Geo Minergy (induk Geo Cepu) sebagai kontraktor pengelola lapangan Cepu milik PEP. Tapi seharusnya diikuti tindakan pemanggilan terhadap jajaran Direksi Pertamina dan PEP, jika perlu sekalian memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk konfirmasinya.

Kabarnya, SKK Migas sempat menegur Pertamina soal pola kerjasama model KSO antara PEP dengan Geo Cepu pada proyek EOR. SKK Migas sendiri juga dikabarkan sudah memberi saran agar kerjasama itu menggunakan pola kontrak 'no cure no pay'. Artinya, kontraktor dibayarkan haknya setelah sumur nyata-nyata berproduksi. Namun usul dan saran dari SKK Migas itu ditolak sendiri oleh Pertamina melalui PEP, dan tetap memilih KSO yang polanya disusun seperti mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran setiap tahun.

Dalam hal ini DPR seharusnya juga bertanya ke Pertamina, mengapa dan apa alasan menolak saran SKK Migas. Apakah pola KSO di proyek EOR itu juga bagian dari 'titipan' dari atas yang tidak bisa ditolak Pertamina?

Ini persoalan serius. Negara terancam dirugikan Rp. 39 triliun selama proyek ini berjalan. Semua pihak harus mengawal kasus ini, khususnya KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agar serius menyeret dahlan iskan cs ke penjara atas dosa perbuatannya menjadi maling besar di Pertamina.  

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar