Selasa, 24 September 2013

[Media_Nusantara] Pelanggaran UUD dan Hukum pada Akuisisi Bukopin oleh Bosowa

 

Pelanggaran UUD dan Hukum pada Akuisisi Bukopin oleh Bosowa

Dalam kasus akuisisi saham bank bukopin, substansi masalahnya antara lain :
1. penyusutan saham negara dari 18% menjadi hanya 13%
2. Masalah kedua : darimana muncul saham Kopelindo dan Yabinstra Bulog di Bukopin sebesar (awalnya) 47% dan jadi saham pengendali ?

Pemilik Bukopin awalnya adalah Telkom (50%) dan PLN (50%). Kenapa tiba2 jadi yayasan bulog (kopelindo dan yabinstra) ? Ada yg aneh disini. Darimana asal uang Koperasi Pegawai Bulog se Indonesia dan Yabinstra Bulog hingga bisa beli saham Bukopin 47% ? Perlu diselidiki @KPK_RI.  Menurut sumber kami di Bukopin dan Depkeu, asal uang pembelian saham Bukopin oleh kopelindo & yabinstra adalah: Dana NonBudgeter Bulog. Sumber kami juga menyebutkan : uang dari dana non budgeter Bulog itu tersimpan dlm rekening yg terdapat di Bukopin. Ada catatannya di BI. Sehingga jika @KPK_RI/kejagung mau usut catatan mutasi di rekening dana nonbudgeter Bulog di Bukopin itu, bisa minta ke @bank_indonesia. Jika uang pembelian saham bank bukopin berasal dari dana nonbudgeter Bulog, maka seharusnya saham bank bukopin tsb adalah MILIK NEGARA. Artinya : tidak boleh dipindah atau diatasnamakan milik Kopelindo dan Yabinstra bulog. Itu sama saja dgn KORUPSI.

3. Substansi ketiga : pada tahun 1999 pemerintah menambah penyertaan modal di Bank Bukopin melalui PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 91/1999 Yaitu TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS BANK UMUM KOPERASI INDONESIA (PT BUKOPIN). Nilai penambahan penyertaan modal Negara di Bukopin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) PP tsb adalah sebesar Rp 23.200.000.000

Kami sdh pelajari laporan keuangan bank bukopin 1998 - 2012 dan ternyata kami tdk temukan informasi yg jadi dasar penurunan saham negara. Tidak kami temukan jg dari mana asal uang pembelian saham atas nama sejumlah koperasi Indonesia lainnya yg menjadi pemilik saham bukopin. Jika pembelian saham bukopin oleh belasan koperasi lain termasuk Kopelindo dan yabinstra itu berasal dari dana nonbudgeter Bulog maka Semua saham an. Koperasi2 itu sesungguhnya milik negara. Jika kepemilikan saham Bukopin di koperasi2 itu adalah hibah, hrs dibuktikan

Yang paling mengenaskan adalah kepemilikan saham negara di bukopin kok terus menerus terdelusi alias menyusut ..apa sebabnya ?  Sesuai laporan Bukopin ke BEJ pada 2012 lalu, total saham negara + kopelindo & yabinstra = 59.3% http://t.co/cvrTxaQFzj. Jika digabung dgn saham2 koperasi lain yg umumnya dibawah 5% per koperasi, kepemilikan saham negara + kopelindo + yabinstra = > 70%. Jika asal uang pembelian saham bukopin oleh koperasi dan yayasan adalah uang negara dan tdk ada keputusan hibah oleh pemerintah, maka, bank Bukopin itu jelas adalah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dan Bukopin serta pemerintah tunduk pada ketentuan2 UU BUMN. Maka setiap penggelapan uang atau asset yg dilakukan oleh manajemen, pemegang saham dan lain2 selama ini = KORUPSI. Berlaku UU TIPIKOR

Knpa pembuktian ttg asal uang pembelian saham oleh koperasi dan yayasan itu sangat penting ? Karena menentukan STATUS hukum bank BUKOPIN. Konsekwensi lainnya adalah akuisisi saham bank bukopin sebesar 14% oleh Bosowa Corp batal demi hukum. Melanggar UU dan peraturan2 lain

Bank Bukopin didirikan atas dasar perwujudan implementasi pasal 33 UUD 1945, dimana perekonomian negara ditopang oleh Koperasi. Sejak dulu rakyat selalu menganggap BUKOPIN sebagai BUMN strategis dlm mendukung perkembangan dan kemajuan koperasi Indonesia. Lalu, kenapa tiba2 ketika proses akuisisi saham Bukopin yg dimiliki Kopelindo dan Yabinstra oleh Bosowa, Bukopin diklaim sbg Bank Swasta. Sampai dgn 30 Mei 2013 lalu, terlihat jelas bgmn peran MenBUMN dlm menentukan siapa yg akan menjadi pembeli saham Kopelindo/Yabinstra. Pemerintah Cq Menteri BUMN telah memutuskan bhw Bank BRI akan menjadi pembeli saham Kopelindo dan Yabinstra Bulog di Bukopin. Tapi tiba2, tiada angin tiada hujan tiada geledek …. semua senyap … diam membisu … sunyi … seolah2 ada kekuatan gaib yg suruh semua tutup mulut

Dan pada 13 Juni 2013, tiba2 Bosowa Corporation ditetapkan sbg pemenang tender pembelian 14% saham Bukopin milik Kopelindo/Yabinstra !!. Pembelian saham Bukopin milik Yabinstra dan Kopelindo oleh Bosowa Corp sebesar 14% senilai Rp. 1.17 triliun ini sangat mengejutkan !!. Pembelian 14% saham Bukopin milik Kopelindo/Yabinstra Bulog mengejutkan publik. Kok bisa? Knpa bukan BRI yg sdh ditetapkan sebelumnya?. Padahal keputusan Pemerintah Cq MenBUMN yang menetapkan BRI sbg calon pembeli saham Kopelindo dan Yabinstra di Bukopin ini sdh FINAL. Bahkan Pemerintah mengalahkan Jamsostek yang juga pengen benget jadi pemilik Bukopin, sesuai niat Jamsostek memilki Bank Pekerja/ Buruh

Persaingan BRI dan Jamsostek untuk membeli saham Kopelindo dan Yabinstra Bulog yang juga adalah saham pengendali Bukopin sempat heboh. Hampir semua media nasional memuat persaingan ketat & sikap ngotot kedua BUMN itu dalam memperebutkan saham pengendali di Bank Bukopin. Anehnya, ketika tiba2 Bosowa diputuskan sbg pembeli 14% saham Bukopin dari rencana pembelian total 51%, eh semua media senyap! Ada apa?. Tiba2 saja semua media nasional enggan siarkan keanehan, indikasi kolusi korupsi, pelanggaran UUD, UU dan hukum di akuisisi Bukopin ini. Sikap media nasional berkonspirasi menutupi Kolusi, korupsi dan pelanggaran UUD, UU, hukum dll ini sungguh memalukan. Kolusi Kejahatan !

Yang paling MENGERIKAN adalah latar belakang / motif pemerintah yang sengaja menyetujui / membiarkan akuisisi saham Bukopin oleh Bosowa. Kita tahu Bosowa Grup adalah milik keluarga Aksa Mahmud, ipar mantan wapres @Pak_JK. Mengenai reputasinya selama ini semua sdh paham. Bosowa sblmnya pernah mengakuisisi Bank Kesawan, kita tdk tahu bgmn reputasi bank kesawan sejak dimiliki Bosowa. Bgmn @bank_indonesia?

Gubernur @Bank_Indonesia Agus Marto W tahu persis ttg Bosowa terutama saat Agus jadi Direktur Utama Bank Mandiri, kreditur Bosowo Grup. MenBUMN @iskan_dahlan no comment saat ditanya knpa pemerintah membisu & diam2 menyetujui akuisisi Bukopin oleh Bosowa. Pura2 bego hehe. Knp pemerintah berani langgar UUD, UU & hukum dlm proses akuisisi Bukopin oleh Bosowa ? Terkait deal JK & SBY dlm PK Antasari Azhar kah?. Apa korelasi Peninjauan Kembali Kasus Ketua KPK Antasari Azhar dgn Sikap Pemerintah pada Akuisisi Bukopin o/ Bosowa? Ayo selidiki !!

Cukup sekian dulu...azan sudah berkumandang...mari kita Ishoma ..terima kasih..salam perjuangan anak bangsa yang MERDEKA !!! 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar