Selasa, 10 September 2013

[Media_Nusantara] Biaya Angkut Minyak Mentah Blok Merangin II Lebih Mahal Harga Jual, Negara Tanggung Lagi?

 

Biaya Angkut Minyak Mentah Blok Merangin II Lebih Mahal Harga Jual, Negara Tanggung Lagi?

Jakarta, Aktual.co — Sengkarut SKK Migas terus berlanjut. Mandor negara di industri migas ini, ternyata seringkali kebobolan dalam efisiensi, padahal semua masuk dalam skema cost recovery.

Dari dokumen yang didapatkan redaksi Aktual.co, mengenai pemeriksaan khusus pembebasan biaya transportasi minyak mentah PT. Selo Raya Merangin Dua (SRMD) di Blok Merangin II, sungguh fantastik.

Cost per barel untuk transportasi dan penampungan minyak mentah sebesar USD232,2 per barel jauh lebih tinggi harga jual rata-rata minyak mentah SRMD sebesar USD116. Artinya biaya transportasi lebih mahal dari harga pokok.

Biaya per barel dua kali lipat dari harga jual ini bermula ketika SRMD menyewa 7 Kapal pengangkut minyak mentah dan sewa penampunggan minyak mentah berupa Floating Storage and Offloading (FSO).

Kapal Besar (Oil Barge Storage) Petro Badak dengan 40,000 Bbls, singgle bottom, 2 Oil Barge dan 4 Tug Boat Penarik dari PT Salam Bahagia dan Floating Storage and Offloading (FSO) Pelita Bangsa milik Medco E&P Indonesia ini disewa oleh SRMD dengan persetujuan BP Migas tahun 2011.

Pemakaian Kapal Besar ini terkesan dipaksakan. Lintas jalur Sungai Musi Rawas dan Musi Banyu Asin yang ekstrim, dilalui dengan "Barge" yang cocok digunakan di lepas pantai, namun digunakan untuk transportasi sungai.

Apakah hal ini tidak diperhatikan oleh manajemen SRMD khususnya BP Migas dahulu? Jelas kerugian negara nampak di mata, karena semua over cost ini akan tertanggung dalam skema cost recovery. Ujungnya, negara yang menanggung.

Barge Petro Badak ini, semula dalam kontrak ada 96 Trip yang direncanakan di SRMD, namun hanya 3 Trip yang terlaksana.

Maklum, kapal tidak bisa melewati Jembatan Sekayu. Yang lebih lucu, kapal tergantung kondisi pasang surut sungai, seolah tidak ada studi kelayakan dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Bahkan minyak yang tersangkut dan tertampung di FSO Pelita Bangsa hanya sebesar 19.122 Bbls, hanya 1,7 persen dari target yang direncanakan sebesar 1.152.000 Bbls.

Yang lebih parah, manajemen SKK Migas, yang dikomandoi Plt Kepala Johanes W, seolah cuek dengan kerugian negara ini.

Ini bisa dilihat dari jawaban PJ Kepala Devisi Penunjang Operasi Baris Sitorus, per tanggal 27 Agustus 2013, dengan No 1602/SKKB3000/2013/S6, yang tidak menjawab secara konkrit atas problem yang telah terjadi, padahal jelas ada kerugian negara.

Menariknya SKK Migas tidak memberikan solusi atas persoalan kerugian jutaan dollar diatas? Apalagi teguran bahkan peringatan keras terhdapa pihak terkait. Malah merekomendasikan untuk penanganan ke depan dengan kontrak perpanjangan dengan volume based charter, bukan lagi daily based charter, yang semestinya sejak awal di berlakukan.

Pertanyaannya, kenapa ini tidak dibuat di awal kontrak? Ataukah karena ini ada "klik" bisnis? Jadi, siapa yang tanggung kerugian di atas? Negara lagi, kan?

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar