Salam Perjuangan,
Mohon bantuan untuk menyebarluaskan BERITA terlampir agar teman teman di kawasan lain bisa bel ajar bagaimana menghadapi cara cara mafia yang menggunakan segala cara.
Terima kasih.
Salam
Justiani
DUTA PERTIWI VAMPIRE: TERUS MAKAN KORBAN
PEKATNEWS, Jakarta, 2 September 2013
Sudah belasan tahun warga 9 kawasan Ex Pengembang Duta Pertiwi (DP) menjadi korban keserakahan dan kesewenangan-wenangan DP melalui PPRS Boneka bentukan DP. Bahkan warga yang vokal di aguswandi tanjung Roxy Mas dan kho seng seng di Mangga Dua berhasil dipidanakan oleh DP hanya dengan alasan mengecharge HP di lokasi fasum. Unjuk kekuasaan uang yang bisa mengatur mafia peradilan di Negeri ini membuat DP semakin sombong dan takabur.Disamping daftar kejahatan yang jelas-jelas melanggar hukum, kejahatan fatal yang tidak bisa lagi ditolerir adalah cara cara Duta Pertiwi mengadu domba di antara pejabat, politisi, tokoh, serta lembaga negara serta membayar media murahan yang tidak pernah cek dan ricek, disamping membayar penegak hukum korup untuk mengkriminalisasi warga. Semua itu untuk melindungi tindak penggelapan, penipuan yang selama belasan tahun dilakukan semena-mena terhadap puluhan ribu warga penghuni kawasan Ex Duta Pertiwi.
"Inilah contoh gamblang kerjaan mafia hitam, yang terang-terangan menghalalkan segala cara, menunggangi pejabat, tokoh, politisi, bahkan mengadu domba antar pejabat di lembaga negara, antara atasan bawahan, intinya semua yang bisa dibayar, dimanipulasi, diakalin, dimanfaatkan, dll. Ini kan cara-cara lama, hari gini kok masih saja dilanjutkan, apa gak paham kalau rakyat sudah cerdas dan berani. Makanya, Duta Pertiwi kena batunya, RUTA sihak akhirnya didemo dan disuraki warga, sampai ketua PPRS ngacir, padahal warga maunya Ketua PPRS tetap ksatria mempertanggungjawabkan tindakan selama ini", demikian Mustad Sidiki penghuni sekaligus kordinator Tower A1 Grha Cempaka Mas.
Duta Pertiwi semakin kalap, langkahnya membabi buta, sebaliknya warga makin semangat menyongsong kemenangan. Hukum alam. Pasalnya, Duta Pertiwi gagal merekayasa Ahok untuk menarik surat penundaan kenaikan service charga serta nota kesepakatan tripartit yang dibuat oleh Kepala Dinas Perumahan DKI. Akal-aka lan DP ketahuan oleh Mayjen Saurip Kadi yang ternyata sangat dekat dengan keluarga besar Ahok. Sebabnya, isteri Saurip Kadi yang etnis Tionghoa, Liem Siok Lan, beberapa kali menginap di rumah Ahok di Belitung Timur.
Dua hari sebelum RUTA, Duta Pertiwi menggunakan FBR untuk menakut-nakuti warga. Dipasanglah bendera FBR sepanjang pagar keliling kawasan dan spanduk yang mencalonkan M.Misar, Ketua FBR Jakpus, sebagai Ketua PPRS baru. Kontan warga GCM semakin marah. Atas bantuan Ketum PEKAT, Markoni Kotto, kebetulan sohib Mayjen Saurip Kadi, maka FBR mundur teratur dari Cempaka Mas. Disamping itu, FKW GCM juga menghubungi Polres Jakpus Dan Polsek Kemayoran yang dengan tertib kemudian mengamankan Acara RUTA sampai semua warga pulang dari Acara.
Gagal merekayasa Ahok, Duta Pertiwi memperalat Anggota DPRD DKI Habib Alaydrus.
Silahkan cek di
http://jakarta.rmol.co/read/2013/02/19/98994/images/news.php?id=123700http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=55836
http://www.rimanews.com/read/20130902/116031/gagal-kibuli-ahok-duta-pertiwi-peralat-anggota-dprd-dki
Adu Domba Dirjen Pajak vs PJ Kepala Kantor Layanan Pajak
Salah satu isi laporan di Bareskrim Mabes POLRI, Tuduhan warga Cempaka Mas yang dipimpin oleh Saurip Kadi dan Palmer Situmorang bahwa PT DP dan PPRS GCM telah menipu, menggelapkan dan memalsukan Pajak Pertambahan Nilai tanpa faktur. Hal tsb didasarkan kepada Surat Dirjen Pajak Tanggal 24 Mei 2013 No S-139/PJ/2013 merujuk pada UU 11/1994 pasal 3 angka 7 bahwa listrik dengan daya dibawah 6600 watt bebas PPN. Dan Pasal 3 angka 8 air yang disalurkan lewat pipa juga bebas PPN.
Semakin kalap, Duta Pertiwi juga nekad tidak mau mengakui surat dari DIrjen Pajak, sebaliknya dengan tega menyuruh Pj. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua, Donna Dian Sukma untuk pembuatan surat yang ditujukan kada PT Duta Pertiwi Tbk (PT DP) yang intinya bahwa perusahaan tersebut bukan merupakan Perusahaan Air Minum/Perusahaan Listrik. Karena itu air bersih/listrik yang diserahkan tidak memenuhi syarat kumulatif sebagai barang kena pajak yang bersifat strategis sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-118/P/2009.
Memperalat Mayjen Tubagus Hasanuddin, yang Sohib Mayjen Saurip Kadi
Saking kalapnya, lebih lucu lagi adalah BERITA sbb
Kontan, Justiani, yang sohib dekat Mayjen Tubagus Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI segera menelpon.
Ceritanya, Mayjen TBH ditelp wartawan ditanya sbb: 1. Pak Jenderal TBH kalau pensiunan TNI punya senjata gak? TBH jwb tidak, sudah dikembalikan. 2. Boleh tidak mengintimidasi warga dg menonjolkan latar belakang tentaranya? TBH jawab ya laporkan saja ke Polisi. 3. Apakah JenderaL TBH sudah dengar bahwa semalam Mayjen Saurip Kadi mengintimidasi warga GCM yg mau ikut RUTA dgn memotret wajah2 warga sampai ketakutan? Ada ibu2 yg bawa bayi sampai balik gak jadi ikut krn demo mengerahkan pemuda2 di tempat pendaftaran masuk? TBH jawab saya tidak tahu duduk soalnya. Aneh tapi lucu.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar