Rabu, 03 Oktober 2012

[Media_Nusantara] Petisi ke Presiden Republik Indonesia - Serahkan Penyidikan dan Kasus Korupsi Simulator SIM Ke KPK

 

Petisi ke Presiden Republik Indonesia - Serahkan Penyidikan dan Kasus Korupsi Simulator SIM Ke KPK

oleh Anita Wahid

Polemik langkah KPK terus berlanjut. Sebelumnya, 31 Juli lalu KPK menyita barang-barang bukti korupsi alat simulator di Ko
rps Lalulintas Polri. Petugas polisi dan KPK bersitegang saat penyitaan. Petugas KPK terkunci, tak dibolehkan membawa barang bukti. Dari bukti itulah KPK menetapkan dua perwira berpangkat jenderal sebagai tersangka; Irjen Djoko Susilo, bekas Kakorlantas Polri dan Brigjen Didik Purnomo (Wakil Kakorlantas Polri).

Inilah yang membuat tokoh anti korupsi dan pegiat civil society memprakarsai sebuah petisi menuntut agar Polri menyerahkan kasus korupsi alat simulator ke KPK.

Niat ini makin kuat karena sekarang keadaannya lebih buruk. Penyidik KPK ditarik oleh Polri. Kian sulit berharap Polri menjadi terbuka tanpa menangani korupsi simulator SIM yang ditangani KPK. Perkembangan ini membuka peluang adanya intervensi. Apalagi penyidik itu sudah lama di KPK, dan tengah mengusut kasus ini. Jika dilanjutkan, Kepolisian kian menjauh dari kepercayaan rakyat.

Kita berharap Polri berubah. Mengintrospeksi diri dengan menempatkan dirinya berdiri bersama KPK, memberantas korupsi. Tak terkecuali dalam dirinya sendiri. Sehingga jelas bahwa setiap orang, tak pandang jabatan dan pangkatnya, sama dan setara di hadapan hukum. Jika menghalangi, maka slogan antikorupsi Polri hanya jadi pepesan kosong. Bersama kalangan yang peduli pemberantasan korupsi, para petisioner ini meminta Presiden mengintruksikan Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung RI agar menyerahkan sekaligus mempercayakan penyidikan kasus ini kepada KPK. Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyatakan bahwa KPK berhak menyidik kasus ini sesuai UU sudah sangat tepat dan tinggal diwujudkan dalam tindakan nyata.

Petisi ini dimulai dan didukung oleh:

Anita Wahid, Teten Masduki, Benny Susetyo, Yenti Garnasih, Abdul Rahman Saleh, Chairul Imam, Rebecca Gultom, Sri Palupi, Bambang Widodo Umar, Zumrotin K Susilo, Fadjroel Rachman, Todung Mulya Lubis, Asep Rahmat Fajar, Effendi Gazali, Radar Panca Dahana, Taufik Basari, Donal Fariz, Ahmad Syafii Maarif, Shalahuddin Wahid, Mgr. D. Situmorang, Frans Magnis-Suseno SJ, Pdt. Andreas Y. Wangoe, Bikkhu Sri Pannyavaro, Djohan Effendi, dan Nyoman Udayana Sangging.

Jangan lupa untuk masuk ke http://t.co/NBRvdhE8 untuk tanda tangan petisi dukung KPK. #saveKPK #BersihkanPolri




__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar