Rabu, 10 Oktober 2012

[Media_Nusantara] Pernyataan Sikap: AJI Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Radar Bogor No. 246/ AJIJAK/ X/ 2012

 

Pernyataan Sikap: AJI Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Radar Bogor No. 246/ AJIJAK/ X/ 2012

Kekerasan terhadap jurnalis dan media kembali terjadi. Serombongan pengurus dan anggota organisasi massa Pemuda Pancasila melakukan pemukulan terhadap Fathurrahman S. Kanday, Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Senin, 8 Oktober 2012.

Mereka menendang dam memukul perut dan kepala, serta menginjak - injak Faturrahman sehingga dia tersungkur. Mereka mengeroyok Fathurrahman dan dia menderita luka memar di pelipis kiri. Kekerasan itu terjadi saat Fathurrohman hendak berbicara dengan para anggota Pemuda Pancasila yang berunjuk rasa di depan kantor Radar Bogor.

Kasus kekerasan ini terjadi saat sekitar 400 anggota Pemuda Pancasila menggelar unjuk rasa di depan redaksi Radar Bogor, Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Senin sore, 8 Oktober 2012. Para pengunjuk rasa itu memprotes judul berita "Dunia Kecam Pemuda Pancasila" dengan taiching "Pembantaian PKI di Medan Difilmkan", yang diterbitkan Radar Bogor, 1 Oktober 2012. Mereka keberatan dengan berita tersebut yang dianggap menyudutkan Pemuda Pancasila.

Rombongan organisasi ini menolak menggunakan hak jawab dan mengadukan sengketa pemberitaan ini ke Dewan Pers. Terkait dengan isi berita, AJI Jakarta menyerahkan penilaian karya jurnalistik itu kepada Dewan Pers.

Selain melakukan kekerasan, Pemuda Pancasila juga memaksa Radar Bogor untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi lima tuntutan Pemuda Pancasila, yakni Radar Bogor (1) meminta maaf di harian nasional, Kompas dan Republika selama 7 hari berturut-turut, (3) meminta maaf di koran daerah Jawa Barat
selama 7 hari berturut-turut, (3) membuat perjanjian untuk selalu mengkonfirmasi setiap menulis berita tentang Pemuda Pancasila, (4) berjanji tidak akan mengulangi, (5) menyediakan seperempat halaman untuk memperbaikin nama baik Pemuda Pancasila selama satu bulan. Permintaan ini terpaksa ditandatangani perwakilan Radar Bogor karena tim negosiasi Radar Bogor dibawah tekanan Pemuda Pancasila. Permintaan ini tanpa melibatkan dan melalui Dewan Pers.

Padahal, dalam menjalankan fungsinya, pers dilindungi undang-undang. Menurut Pasal 3 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, Pasal 4 ayat 3 menyebutkan, "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi." Pasal lainnya, Pasal 6 d mengatakan pers nasional berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

AJI Jakarta menilai tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang dilakukan Pemuda Pancasila bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Semestinya Pemuda Pancasila menempuh cara penyelesaikan sengketa pemberitaan menurut Undang-Undang Pers, yakni menggunakan hak jawab. Kalaupun tidak puas bisa mengadukan ke Dewan Pers. Jika itu pun tidak puas bisa menempuh jalur terakhir melapor ke kepolisian dan menyelesaikan kasus lewat pengadilan.

Oleh karena itu, dalam kasus ini AJI Jakarta menyatakan sikap:

1. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Pemuda Pancasila terhadap Fathurrahman S. Kanday, Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bogor. Kekerasan dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Dalam menjalankan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum ( Pasal 8). Oleh karena itu, kekerasan terhadap jurnalis bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
2. Mendesak Kepolisian Resor Bogor Kota untuk mengusut hingga tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Fathurrahman.
3. Menyesalkan tindakan Pemuda Pancasila dan mendorong untuk menempuh mekanisme penyelesaikan sengketa berita dengan cara-cara yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Hak Jawab.

Demikian sikap AJI Jakarta terkait dengan kasus ini. Semoga kekerasan serupa tidak berulang di masa depan. Mari kita jaga dan perjuangan kebebasan pers.

Jakarta, 9 Oktober 2012

Hormat kami,

Umar Idris
A. Nurhasim

Ketua AJI Jakarta
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta

CP:

- Umar Idris, hp: 0818111201
- A. Nurhasim, hp: 08174117324
AJI JAKARTA <ajijak@cbn.net.id>
***

Kronologis Kekerasan terhadap Jurnalis Radar Bogor

Senin, 1 Oktober 2012

Harian Radar Bogor menerbitkan berita tentang film The Act of Killing dengan judul Dunia Kecam Pemuda Pancasila dengan taiching "Pembantaian PKI di Medan Difilmkan". Film yang dibuat sutradara Joshua Oppenheimer ini menceritakan pengakuan Anwar Conggo, tukang catut karcis bioskop di Medan, dan anggota
Pemuda Pancasila yang membantai orang-orang dan simpatisan Partai Komunis Indonesia di Medan pada 1965-1966.

Berita ini bercerita secara singkat cerita film dan menyampaikan ucapan bebeberapa narasumber yakni Anwar Congo, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar; sejawaran LIPI Asvi Warman Adam, mengutip pendapat aktor dari situs theactofkilling.com; Ketua Pemuda Pancasila Sumatera Utara Sumut Anuar Shah, dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bogor, Mohammad Benninu Argoebie.

Rabu, 3 Oktober 2012

Pemuda Pancasila mengaku tidak terima atas pemberitaan itu. Tapi, merekamenolak untuk menggunakan hak jawab, seperti diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Hak Jawab. Beberapa anggota Pemuda Pancasila menginformasikan kepada wartawan
Radar Bogor bahwa mereka akan menggelar demonstrasi dengan melibatkan anggota Pemuda Pancasila se-Jabodetabek.

Minggu, 7 Oktober 1912

Pukul 19.30, Redaktur Pelaksana Radar Bogor Tegar Bagja mendapat kabar langsung dari Ketua Pemuda Pancasila Kota Bogor Benninu Argoebie bahwa Pemuda Pancasila akan menggelar unjuk rasa di kantor redaksi Radar Bogor,
Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, pada Senin 8 Oktober 2012 sekitar pukul 13.00. Unjuk rasa ini kerkait dengan berita Radar Bogor yang berjudul "Dunia Kecam Pemuda Pancasila" itu.

Senin 8 Oktober 2012

Pukul 12.00

Massa Pemuda Pancasila berkumpul di Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, Kota Bogor. kantor redaksi Radar Bogor, Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor,

Pukul 12.30

Massa mulai bergerak menuju kantor redaksi Radar Bogor. Mereka menggunakan empat truk, satu pick up, dan sejumlah mobil pribadi berkonvoi.

Pukul 13.00

Sekitar 400 anggota Pemuda Pancasila langsung masuk ke halaman Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor, yang menjadi kantor Radar Bogor. Mereka berorasi. Mereka meminta bertemu dengan Pemimpin Redaksi Radar Bogor Aswan Achmad. Tapi permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Pemimpin Redaksi saat itu sedang di Bandung, Jawa Barat. Kepolisian Resor Bogor Kota menerjunkan sekitar 150 personil untuk mengamankan unjuk rasa ini.

Pukul 13.10

Redaktur Pelaksana Radar Bogor, Muhammad Ridwan; Asisten Redaktur Pelaksana, Tegar Bagja, dan GM Harian Metropolitan Nihrawati AS menemui para pengunjuk rasa. Namun mereka ditolak.

Pukul 14.30

Pengunjuk rasa memblokir pintu masuk Gedung Graha Pena dengan memalangkan kendaraan pick up di depan dan melarang kendaraan lain untuk masuk.

Pukul 14.35

Pemuda Pancasila mendesak agar semua redaktur dan pimpinan Radar Bogor keluar menemui mereka. Awak redaksi Radar Bogor pun keluar dari lobi kantor. Tapi, para demonstran tetap memaksa agar Pemimpin Redaksi Radar Bogor segera dihadirkan di hadapan mereka.

Pukul 14.45

Awak Redaksi Radar Bogor, seperti redaktur Pelaksana, para redaktur dan jurnalis menyanggupi permintaan demonstran. Namun, redaksi meminta waktu selama 3 jam untuk menghadirkan Pemimpin Redaksi karena saat itu Pemimpin Redaksi sedang berada di Bandung. Pemimpin Redaksi akan sampai di Bogorpukul 18.00 WIB. Sembari menunggu Pemimpin Redaksi, Pemuda Pancasila mengutus belasan tim negosiator untuk bertemu dengan jajaran redaksi, sekaligus menyampaikan tuntutan. Permintaan itu dipenuhi jajaran redaksi. Pertemuan dilangsungkan di Lantai IV Graha Pena selama 20 menit.

Pukul 15.10

Tim negosiator Pemuda Pancasila menuntut lima poin. Pertama, permohonan maaf secara luas melalui media cetak yang sama dan seluruh media regional Jawa Barat. Kedua, permohonan maaf dimuat di dua media nasional, Kompas dan Republika, selama tujuh hari berturut-turut. Awalnya mereka meminta 17 hari berturut-turut, lalu dicoret tinggal 7 hari. Ketiga, membuat MoU setiap berita tentang Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bogor harus konfirmasi sebelum naik cetak. Keempat, berjanji tidak akan mengulanginya. Kelima, memberikan kolom atau space sebesar 1/4 halaman untuk pemulihan nama baik Pemuda Pancasila selama sebulan yang akan diisi oleh Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Bogor. Tapi negosiasi ini deadlock. Mengingat beratnya tuntutan tersebut, Redaktur Pelaksana Radar Bogor, Muhammad Ridwan, meminta waktu satu hari untuk memutuskannya. Sebab, tuntutan tersebut harus terlebih dahulu dibahas dengan jajaran redaksi
sebelum diputuskan.

Pukul 15.15

Tim negosiator Pemuda Pancasila kemudian meminta waktu untuk berembuk dengan massa. Pada saat bersamaan, tim redaksi Radar Bogor berembuk untuk mengambil sebuah keputusan.

Pukul 15.20

Belum selesai berembuk, demonstran sudah mulai tak terbendung. Di depan lobi kantor, mereka memaksa agar tim redaksi Radar Bogor menemui demonstran. Beberapa perwakilan Radar Bogor, yang dipimpin Wakil Pemimpin Redaksi Faturrahman S Kanday menemui mereka. Pemimpin demonstrasi mengancam jika dalam lima menit tidak dipenuhi akan melakukan tindakan yang lebih dari saat itu dan menyerahkan tindakan kepada massa unjuk rasa. Mereka mengancam akan menduduki kantor redaksi dari lantai pertama sampai lantai empat. Polisi yang mengamankan unjuk rasa ini akhirnya meminta perwakilan redaksi untuk menemui demonstran. Tuntutan itu pun dipenuhi. Faturrahman S Kanday akhirnya menemui demonstran. Tapi, baru saja keluar dari lobi kantor, Faturrahman ditarik massa. Sekitar 20 demonstran mengeroyok Faturahman. Mereka menendang, memukul dan menginjak-injak korban. Faturrrahman tersungkur. Pengeroyokan ini baru berhenti setelah sejumlah polisi melerai. Polisi menarik dan mengamankan Faturrahman ke dalam Gedung Graha Pena. Faturrahman menderita luka memar di pelipis kiri.

Pukul 15.30

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bogor, Mohammad Benninu Argoebie kemudiam masuk ke dalam gedung Graha Pena bersama sejumlah anak buahnya menghampiri Faturahman. Mereka menyodorkan tuntutan yang diminta Pemuda Pancasila yan terkait berita Radar Bogor yang terbit 1 Oktober 2012. Mereka memaksa 5 poin tuntutan itu dipenuhi Radar Bogor.

Pukul 15.40

Setelah terjadi perdebatan yang alot, massa Pemuda Pancasila yang dibawa Benninue berusaha terus merangsek masuk ke dalam gedung Graha Pena.

Pukul 15:50

Karena suasana semakin panas dan mencekam, Benninue pun memaksa agar Radar Bogor membuat pernyataan tertulis di atas materai 6000 yang berisi empat poin, yakni: 1) Radar Bogor menyampaikan permohonan maaf secara luas melalui media cetak yang sama dan media regional Jawa Barat (Jawa Pos Group). 2) Membuat MoU setiap berita tentang MPC PP Kota Bogor khususnya, dan harus konfirmasi sebelum mencetak. 3) berjanji tidak akan mengulanginya. 4) memberikan kolom atau space sebesar 1/4 halaman untuk penulisan nama baik Pemuda Pancasila selama 1 (satu) bulan yang akan diisi oleh Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Bogor.

Pukul 15:55

Kemudian dibuatlah tuntutan itu dalam tulisan tangan dan ditandatangi oleh Redaktur Pelaksana Radar Bogor bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bogor M Benninue Argoebie.

Pukul 16:00

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bogor M Benninue Argoebie melakukan konferensi pers di depan media cetak dan elektronik

Pukul 16:10

Massa Pemuda Pancasila di bawah komando Benninue berangsur-angsur meninggalkan Graha Penda Radar Bogor.

Pukul 20.00

Fathurahman melakukan visum di Rumah Sakit Karya Bhakti Bogor.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar