Pembangunan Pelabuhan Probilinggo senilai Rp 400 miliar Diduga Di-Mark Up sekitar 17,5 miliar.
Pelabuhan laut Tanjung Tembaga Probolinggo hingga sekarang belum dioperasionalkan secara maksimal. Pasalnya, pelabuhan ini tak memiliki struktur tarif yang jelas serta tidak adanya oeprator untuk mengoperasionalkan pelabuhan. Padahal pembangunan pelabuhan ini menghabisan anggaran sekitar Rp 400 miliar. Parahnya lagi, dalam proses pembangunan yang menggunakan anggaran APBD Jatim dan APBN 2010 ini juga diduga terjadi mark up sekitar 17,5 miliar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di internal Pelabuhan Indonesia Perak Surabaya, mark up terjadi terutama saat melakukan reklamasi untuk pembangunan pelabuhan laut tanjung tembaga Probolinggo.
Di mana dalam Detail Engineering Design (DED) yang dianggarkan melalui APBN dan APBD Jatim sebesar Rp. 20.654.400.000, namun pada kenyataannya anggaran menjadi membekak Rp 38.400.000.000. Dari penambahan anggaran inilah, diduga ada permainan dalam lelang yang dilakukan Dishub Jatim dan rekanannya yang menjadi pemenang.
"Sesuai DED Rp 20,6 miliar anggaran yang digunakan untuk reklamasi laut di Probolinggo, akan tetapi dengan anggaran begitu besarnya kurang sehingga pada PAK tahun anggaran 2010 Dinas Perhubungan LLAJ Jatim mengajukan PAK. Sehingga anggaran ditambah menjadi Rp 18 miliar," kata sumber di internal Pelindo Perak Surabaya yang namanya tak mau disebutkan, Minggu (14/10).
Selain itu, lanjutnya, reklamasi yang dilakukan oleh Dishub Jatim yang sudah meminta penambahan anggaran. Dalam pelaksanaannya reklamasi di laut Probolinggo tidak sesuai dengan DED. Dengan anggaran yang membengkak seharusnya dilakukan reklamasi dengan panjang 1248 m2, lebar 662 m2 dan luas 826176 m2.
Namun pada realisasinya dalam pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan DED yang telah ditentukannya. Berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dishub LLAJ Jatim pada tahun 2010, luasnya hanya mencapai 78,925 m2.
" Dari laporan hasil dari reklamasi untuk pembangunan pelabuhan saja luas atau volumenya tidak sesuai dengan DED, kok minta penambahan anggaran lagi? apa itu namanya tidak mark up uang rakyat," kata sumber itu lagi.
Sang sumber juga menjelaskan jika pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo juga tidak sesuai dengan standarisasi karena tidak layak dipergunakan. " Pelabuhan tersebut belum memiliki struktur tarif yang jelas dan juga belum ada operatornya. Di sisi lain juga tidak layak," ujarnya.
Ia juga menegaskan jika pelabuhan dikelola oleh pemerintah adalah melanggar aturan yang berlaku. Karena di sini, pemerintah memungut biaya melakukan pemungutan biaya. "Pemerintah memungut biaya itu tidak diperbolehkan. Kenapa harus dikelola oleh pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan jika pembangunan di pelabuhan Tanjung Tembaga sudah sesuai prosedur. " Sudah sesuai prosedur dan pembangunan terus dilakukan," kata Wahid. Dirinya juga mengelak jika dalam pelaksanaan prosek tersebut terjadi mark up. " Tidak ada mark up, semua dilaksanakan sesuai aturan," pungkasnya.
Peliknya pembangunan pelabuhan ini juga dikritik oleh Wali Kota Probolinggi, HM Buchori. Menurutnya, infrastruktur menuju pelabuhan ini sedang mengalami kerusakan, karena hampir tiap hari dilalui ratusan truk pengangkut batu bara. Ia pun menyayangkan pihak pelabuhan yang belum melakukan koordinasi sampai saat ini.
" Untuk pelabuhan supaya dipersiapkan infrastrukturnya, kalau tidak ya distop dulu biar didengar. Paling tidak pusat dan propinsi memperhatikan. Khawati nanti bendol belakang, pelabuhan sudah siap, jalan belum siap, " ujarnya.
Lelang Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diduga Dikondisikan
Dugaan mark up dalam pembangunan pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo menguat. Pasalnya dalam pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim adanya pengaturan lelang. Dari 10 peserta lelang, 6 peserta ternyata satu perusahaan.
Pasalnya penawaran terendah atau pemenang, cadangan pemenang tender pertama, kedua dan ketiga mengundurkan dirinya. Sehingga secara otomatis yang menjadi pemenang tunggal yakni pemenang cadangan keempat dengan nilai penawaran lebih tinggi dibandingkan dengan pemenang pertama.
"Jika dilihat dari proses lelangnya sudah jelas tender Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo diatur. Apalagi 6 peserta yang ikut lelang itu satu perusahaan sedangkan yang empat itu hanya sebagai pembanding aja atau ikut-ikutan," kata sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (15/10).
Ia menambahkan, nilai total proyek yakni hampir Rp 500 miliar. Sedangkan untuk reklamasi yang dianggarkan dua kali, yang pertama Rp 20 miliar dan pada PAK ditambah anggaran menjadi 18 miliar. Totalnya mencapai Rp 38 miliar. Namun pada realisasinya tidak sesuai dengan DED dan pelabuhannya pun sampai sekarang belum bisa dioperasionalkan.
Dikerjakan Kontraktor yang Sudah Di-black list, (Polemik Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo)
PROBOLINGGO - Pembangunan pelabuhan Tanjung Tembaga yang menelan biaya ratusan miliar rupiah, ternyata menyisakan permasalahan yang tak kunjung usai.
Indikasi awal proyek ini lelangnya dikondisikan dengan selalu dimenangkan oleh perusahaan yang dimiliki satu orang saja, namun memiliki banyak perusahaan.
Dari data yang dimiliki oleh Surabaya Pagi dalam tahun anggaran 2011, lelang pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan ini, dengan nilai kontrak Rp 49 miliar lebih yang dimenangkan PT Triperkasa Aminindah.
Nah, di sinilah masalah muncul. PT Triperkasa ini, pada tanggal 7 juni 2010, kena black list oleh PT. Pelindo III (Persero) Surabaya. Ini tertuang dalam SK dengan nomor LG.0201/11/P.III-2010. SK ini menyatakan bahwa PT. Triperkasa Aminindah di-black list semenjak surat keluar sampai dengan 7 Juni 2015. Sanksi diberikan karena perusahaan ini melakukan pemalsuan dokumen kelengkapan prakualifikasi.
Dari penelusuran Surabaya Pagi PT. Triperkasa Aminindah dimiliki oleh Amin Gunawan. Selain memiliki PT. Triperkasa Aminindah, dia juga pemilik PT. Anggrek Merah, dan PT Mawar Ireng. Dua perusahaan terakhir yang mengerjakan reklamasi untuk pelabuhan Tanjung Tembaga dua tahun anggaran 2009 dan 2010. Khusus untuk PT. Anggrek Merah, diduga alamatnya fiktif, karena saat dikroscek di lapangan tidak ada.
PT. Triperkasa Aminindah beralamat di jalan Raya Kendangsari 95 ini. Unikny, meskipun sudah di-black list, namun PT Triperkasa masih saja bisa memenangkan proyek yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan LLAJR Jatim.
Sementara itu Amin Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan jika PT-nya kena black list PT. Pelindo III (Persero) Surabaya. Namun Amin bersih keras bahwa black list tersebut hanya berlaku untuk pengadaan proyek di Pelindo saja.
" Kan beda, poyek di Pelindo dengan Dishub dan LLAJR Jatim," kata Amin Gunawan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya. Rabu (17/10).
Padahal surat keputusan Pelindio III menyatakan berlaku untuk seluruh Indonesia dan dalam bentuk proyek apa pun, baik yang adakan oleh pihak Pelindo yang berada di seluruh Indonesia atau instansi pemerintah lainnya.
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar