Rabu, 24 Oktober 2012

[Media_Nusantara] ssstt Ada Buku Pelajaran Vulgar untuk Siswa Klas IV SD di Bogor

 

ssstt Ada Buku Pelajaran Vulgar untuk Siswa Klas IV SD di Bogor

Buku mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yang diterbitkan Pusat Perbukuan Kemen­te­rian Pendidikan Nasional (Kemen­dik­nas) memunculkan kon­troversi.

Pasalnya, di buku setebal 144 halaman ini, berisi materi yang dinilai vulgar bagi siswwa Kelas IV SD.

"Bagaimana tidak vulgar? Di halaman 57 sampai 61 dijelaskan mengenai sistem reproduksi dan wanita. Selain itu dipparkan juga bagiamanana cara pria atau wanita dewasa berejakulasi," ujar seorang wali murid di Kecamatan Cibinong, Rabu.

Temuan buku ini berawal dari sejumlah orangtua siswa termasuk Deski Kurniawan,43, warga Desa Cijujung, Kecamatan Su­karaja yang kaget saat anaknya mempertanyakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan sekolah soal re­p­ro­duksi alat kelamin. "Saya kaget, anak saya tiba-tiba me­nanyakan alat kelamin pria me­ngeluarkan apa? Saya tanya kamu tahu dari mana itu, katanya dari bukua pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga," paparnya.

Esok paginya Deski menanyakan pelajaran ini ke guru, di tempat sekolahnya anaknya. Sang guru tak banyak komentar dan minta masalah ini ditanyakan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Bersama guru dan kepela sekolah persolana ini bawa ke Disidik. "Saya khawatir jika buku dipaksakan untuk dipelajar bagi anak-anak akan merusak moralnya," ujar Deski

Kepala Disdik Kabupaten Bogor Didi Kurnia kaget setelah memerikas buku pelajaran itu., "Materinya terlalu vul­gar. Kami khawatir peredaraanya ti­dak hanya di Cibinong, karena itu kita bentuk tim untuk meng­kajinya. Jika dinillai mem­bahayakan, maka buku tersebut harus segera ditarik kembali," katanya.

Dijelaskan Didi, pengadaan bu­ku di setiap sekolah su­dah diatur dalam Per­men­diknas No. 2 Tahun 2008 ten­tang Buku. Selain itu, buku yang di­terbitkan harus sesuai dengan Badan Standar Nasioanal Pendidikan (BSNP) sebagai syarat kelayakan dalam proses pem­be­lajaran melalui Permendagri Nomor 49 Tahun 2009.

"Sebab itu kita akan klarifikasi kepada Ke­men­diknas terkait isi buku ini. Kita juga akan melibatkan ahli bahasa," katanya

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar