res : Suryadharma benar. Pemberhentiannya tidak sah. Tetepi korupsi uang haji yang dilakukannya adalah sah. HeheheheSuryadharma Ali Sebut Pemberhentiannya Tidak Sah
Jumat, 12 September 2014 | 17:50Ilustrasi Suryadharma Ali di KPK. [Google]
Be
[JAKARTA] Suryadharma Ali menyebut pemberhentiannya sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan dalam rapat harian yang berlangsung Selasa (9/9) malam sampai Rabu (10/9) dini hari tidak sah.
"Pemberhentian itu ilegal, tidak ada dasarnya sama sekali. Ketua Umum adalah satu-satunya orang yang dipilih oleh muktamar secara langsung dan diberi tanggung jawab dari 2011-2015," katanya di Gedung Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Jakarta, Jumat (12/9).
Dia mengibaratkan pemberhentiannya sebagai ketua umum partai seperti pemberhentian seorang presiden oleh menteri-menterinya dalam rapat kabinet.
"Saya menjalankan tugas dan diberi mandat untuk mengangkat pembantu-pembantu saya. Saya angkat Romahurmuziy sebagai Sekjen, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim, Emron Pangkapi," katanya.
Posted by: Marco Polo <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar