Jumat, 05 Oktober 2012

[Media_Nusantara] Penanganan Korupsi Dana Pembelian Laptop di Jember Mandek

 

Kamis, 04 Oktober 2012

Penanganan Korupsi Dana Pembelian Laptop di Jember Mandek

JEMBER -- Perkara korupsi dana pembelian laptop yang ditangani Kejaksaan Negeri Jember sejak 2009 hingga kini tak kunjung tuntas. Berbagai dalih dikemukakan, seperti terhambat pelaksanaan ujian nasional, penerimaan siswa baru, dan libur puasa.

Bahkan, belakangan Kejaksaan beralasan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui jumlah kerugian negara. "Kami tidak ingin tergesa-gesa karena kasusnya menyangkut banyak orang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kliwon Suyanto kemarin.

Kliwon mengakui, hingga kini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Liauw Inggarwati dan David Gunawan. Keduanya adalah pemilik toko yang menjual laptop. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, saat itu, Achmad Sudiyono, dan manajer pengelola bantuan operasional sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Wiwik Hamiseno yang layak dijadikan tersangka masih berstatus saksi.

Menurut Kliwon, belum semua kepala sekolah penerima laptop diperiksa. Hingga kini, yang telah diperiksa 300 orang, padahal penerima laptop adalah 1.282 sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, termasuk sekolah swasta dan sekolah luar biasa. "Tapi kami jamin tak lama lagi ada tersangka baru," ujarnya berkilah.

Aktivis lembaga swadaya masyarakat Government Corruption Watch (GCW) Jember, Andhi Sungkono, menilai pernyataan Kliwon hanya alasan yang tidak berdasar. "Mengapa kegiatan sekolah dijadikan dalih?" ucapnya.

Koordinator LSM Anti-Korupsi, Hidayat Teguh Wiyono, justru khawatir, lambannya kerja Kejaksaan malah mempersulit penyidikan. Sebab, barang bukti bisa hilang. "Kepala Dinas Pendidikan sudah jadi kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Manajer BOS sakit-sakitan dan banyak kepala sekolah yang mutasi," ujarnya.

Ada berbagai penyimpangan dalam pembelian laptop, di antaranya merek sudah ditentukan, yakni Acer Extensa 4630Z 14 inci. Harganya pun digelembungkan menjadi Rp 10,5 juta per unit. Padahal di pasaran harganya Rp 5,5-6 juta. Pembelian laptop itu juga harus dilakukan di toko yang sudah ditunjuk.MAHBUB DJUNAIDY

http://koran.tempo.co/konten/2012/10/04/287976/Penanganan-Korupsi-Dana-Pembelian-Laptop-Mandek

Mafia Pendidikan Kebal Hukum: Kasus Korupsi laptop Rp.9M di Jember

Sudah lebih dari 3 tahun kasus ini tidak juga ada perkembangan. Dimana pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum pernah diperiksa. Bahkan setiap pejabat aparat hukum di daerah yang berani & akan memeriksa kasus ini langsung dimutasi / dipindah (bahasa halus dari: dibuang).

Note: Kajari Jember & Kasi Pidsus kejaksaan n
egeri Jember yang akan melakukan pemeriksaan & gelar perkara, seperti yang diberitakan koran dibawah ini, saat ini telah dipindah-tugaskan

Yang Mulia Ratu Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati (bersama putranya, pangeran mafia pendidikan Bastian Wijaya) memang benar2 sakti & kebal hukum

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/10/medianusantara-mafia-pendidikan-kebal.html


Korupsi Pembelian Laptop Belum Tuntas

JEMBER -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember masih harus memeriksa 600 kepala sekolah untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk membeli ribuan laptop, yang merugikan keuangan negara Rp 9 miliar. "Baru 300 kepala sekolah yang kami periksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Wilhelmus Lingitubun kemarin.

Wilhelmus menjelaskan, proses pemeriksaan terhambat pelaksanaan ujian nasional dan penerimaan murid baru. Namun Kepala Seksi Pidana Khusus Kliwon Sugiyanta mengatakan pekan depan akan dilakukan gelar perkara. "Untuk evaluasi dan penguatan alat bukti," ujarnya.

Hingga kini, baru Liauw Inggarwati dan David Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pemilik perusahaan yang digandeng Dinas Pendidikan Jember dalam pengadaan laptop pada 2009. Kejaksaan menemukan penggelembungan harga pada setiap unit laptop merek ACER Extensa 4630Z 14 inci, yakni Rp 10,5 juta. Padahal harga di pasar Rp 5,5-6 juta.

Pembelian laptop untuk 1.282 sekolah penerima dana BOS juga harus dilakukan di CV Tri Putra Witjaksana milik David Gunawan, yang bekerja sama dengan Liauw Inggarwati, pengusaha elektronik dari Surabaya.

http://koran.tempo.co/konten/2012/06/13/277094/KILASKasus-Korupsi-Pembelian-Laptop-Belum-Tuntas


Mafia Pendidikan Rekanan Disdik Jember Resmi jadi Tersangka

JEMBER - Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan
Enggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus
pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.

Status penetapan tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti
Simanjuntak, usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember
dan Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan untuk kasus
kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka dan tinggal menunggu
proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas perkarannya masuk ke Kejari
Jember.

“Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan
laptop tahun 2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan
kepada Kajari Jember,†ungkap Kajati Palti Simanjuntak.

Sementara itu Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan
ditempat yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai
tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan merugikan
Negara hingga 9 miliar.

Dari hasil penyidikan sementara diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas
Pendidikan Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana
untuk pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung
dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.

Untuk lebih memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah
mengajukan audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara.
“Kita telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran
kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka. Dalam prosesnya, mereka
memotong langsung melalui Bank Jatim untuk pembelian laptop yang diambilkan dari
dana BOS,†tegas Kajari.

Untuk masalah penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah
perlu ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd2\
43af21f36d2b4eda5e519b


Kasus yang sama dan dilakukan oleh pemasok yang sama juga terjadi di Kota
Malang, akankah mereka bernasib sama dengan kasus di Kabupaten Jember ?

Guru yg lulus sertifikasi dipaksa beli laptop Dengan Harga 2x Lebih Mahal oleh
Dinas Pendidikan


KOTA MALANG HEBOH !…..guru yg lulus sertifikasi dipaksa beli laptop oleh Dinas
Pendidikan. Seluruh guru hrs beli laptop yg dikirim PT. Budi Karya Mandiri. Bagi
guru yg sdh punya laptop, mereka tetap hrs beli lagi.

Guru2 takut, jika tdk taat. Krn sdh ada kejadian , guru2 yg lapor ke DPRD, malah
guru2 tsb dimutasi. Yg memberatkan, laptop merk & type yg sama di pasar harganya
3,5jt, sedangkan guru2 dipaksa membeli pd PT Budi Karya Mandiri dg harga 7-8jt.
Siapakah Liauw Inggarwati pemilik perusahaan2 ini? Konon dia adalah org kuat &
selalu bawa2 nama pejabat tinggi penegak hukum sbg backing, spt nama Marwan
Effendi, Jamwas Kejaksan Agung yg mungkin tdk tau bhw namanya selalu dipakai
menakut2i pejabat setempat.

Ternyata pemaksaan ini bukan hanya terjadi di Malang, tp terjadi di seluruh Jawa
Timur, spt Jember dll, sbgmana pernah diberitakan koran besar di Jatim, para
guru dipaksa beli laptop dg harga 2x lipat lbh mahal drpd harga di toko. Pelaku
Inggarwati cs jg mamakai perusahaan berbeda. hal ini bisa dilakukan krn juga
selalu bawa nama ketua kadin jatim, berapa besar uang yg diraup oleh Inggarwati
dr pemaksaan pembelian laptop dr puluhan guru2 di Jatim ini. Padahal dg
sertifikasi dana dr pemerintah diharap dpt tingkatkan kesejahteraan & kualitas
guru. Nasibmu ohh.. pak & bu guru….

http://tyaset4.blog.com/2012/02/10/guru-yg-lulus-sertifikasi-dipaksa-beli-laptop\
-oleh-dinas-pendidikan/



Guru Lolos Sertifikasi Wajib Beli Laptop

Malang, Bhirawa, Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Malang yang memaksakan para
guru yang lolos sertifikasi,  untuk membeli Laptop mulai ditentang. Lantaran
kebijakan tersebut dinilai memberatkan,  karena harganya senilai Rp7,8 juta.

Salah satu guru, mengatakan ini jelas pemaksaan dari Diknas Kota Malang. Karena
walaupun guru sudah memiliki laptop sejak lama, tetap wajib beli. Makanya, 
pihaknya  menolak bersama guru lainnya. Guru SDN Kebonsari 2, Sukun Kota
Malang, yang tidak berani menyebut identitasnya, karena takut di intimidasi oleh
Kepada Dinas Pendidikan Dra. Hj. Sri Wahyuningtyas MSi,   Rabu 8/2 mengatakan,
kebijakan itu sangat memberatkan.

Bahkan  guru-guru  yang menolak itu,  mendatangi SMK Negeri 4 Grafika, Kota
Malang, bersama puluhan guru lainnya, dari SDN di wilayah Kecamatan Sukun. SMKN
4 Grafika. 200 laptop didistribusikan di daerah tersebut.

"Tolong jangan disebutkan nama saya dan teman-teman yang menolak. Karena
ancamannya pasti dimutasi oleh Diknas kalau bicara di media. Banyak sudah
korbannya, gara-gara komentar di media langsung dimutasi,"ujar wanita 
berjilbab itu.

Sejak awal para guru sudah menolak. Tapi karena takut ada sanksi, para guru tak
bisa melawannya. Karena pembelian itu diwajibkan pada guru yang lolos
sertifikasi. Pihaknya datang ke SMK 4 bukan untuk membeli laptop tapi untuk
klarifikasi  bagaimana kalau sudah punya laptop, apa harus beli lagi?

Para guru menolak karena sudah punya laptop. Selain  sudah punya laptop,
harganya cukup mahal. Bayangkan saja, merek Toshiba, tipe C 640, dengan prosesor
I3, hardisk 500 GB, harganya Rp7,8 juta. Harga awalnya Rp 7,3 juta.

Padalah katanya, harga laptop dengan merek sama dan tipe sama di pasaran,
harganya hanya Rp 4,150.000. Selain mendapatkan laptop, juga mendapatkan modem
dan kartu perdana untuk fasilitas modem.

Selain pendistribusian laptop, saat itu juga, para penerima laptop langsung ikut
pelatihan mengoprasikan laptop yang sudah dibelinya. Tutornya dari Ikatan Guru
Indonesia (IGI).

Sementara dari pihak Dinas pendidikan tak terlihat di lokasi tersebut.
Pendistribusian laptop diberikan oleh PT Budi Karya Mandiri Surabaya. "Saya
hanya bertugas mendistribusikan laptop ini. Selanjutkan saya tidak tahu," kata
Suyanto, karyawan PT Budi Karya Mandiri yang ditemui wartawan disela-sela
pendistribusian laptop kepada para guru.

Suyanto, ditanya lebih lanjut enggan untuk menjelaskan kepada awak media. Karena
hanya   disuruh membagikan laptop ini sebanyak 200 unit, dan penerima langsung
mengikuti pelatihan dengan tutor Ikatan Guru Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, hingga berita ini
ditulis, tak bisa dikonfirmasi. Di hubungi melalui ponselnya, dan melalui pesan
pendek, juga tak ada respon.

Sementara itu, Ketua Komisi D  DPRD Kota Malang Christea Frisdiantara, 
menegaskan, silahkan ditolak kalau pembelian itu dipaksakan. "Kalau sudah
dipaksa harus beli itu yang tidak boleh. Silahkan dilaporkan kalau harus dipaksa
beli," tegasnya.

Guru yang merasa dipaksa, kata Christea, diminta untuk segera melaporkan ke
dewan secara langsung. [mut]

http://www.harianbhirawa.co.id/demo-section/berita-terkini/42296-guru-lolos-sert\
ifikasi-wajib-beli-laptop



Soal Laptop, Dispendik Salahkan PGRI
Monday, 20 February 2012 20:02 Media Online Bhirawa

Malang, Bhirawa Program Satu guru satu laptop (Sagusala) yang terkesan
dipaksakan  kepada para guru yang lolos setifikasi di Kota Malang, yang 
mendapatkan penolakan dari para guru, Dinas Pendidikan (Dispendik), melempar
tangung jawab ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pasalnya pengadaan
laptop itu, dilakukan oleh PGRI.

Pernyataan ini  disampaikan  setelah Dispendik dipanggil Komisi D DPRD Kota
Malang, Senin 20/2 kemarin. Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Dra.Hj.
Sriwahyuningtiyas Msi, tidak hadir, dan hanya diwakili Sekretaris Dispendik Kota
Malang,Dra. Hj.  Zubaidah, Kabid Dikmen, Dra. Kunti, Kabid Tenaga Fungsional,
Supriyadi, dan  Kepala Bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Drs. Suwarjana.

Sekretaris Dispendik Kota Malang, Dra. Hj,  Zubaidah, mengatakan program
Sagusala yg ramai itu bukan program Diknas. Tapi Program PGRI pusat yang
diteruskan  ke PGRI daerah.  Tetapi dia memastikan program tersebut, tidak ada
unsur pemaksaan.

Zubaidah menegaskan, pihaknya sudah memanggil PGRI Kota Malang untuk
mengklarifikasi persoalan tersebut.  Sampai saat ini, dari 3.666 total guru
yang lolos sertifikasi di Kota Malang, mulai dari TK hingga SMA/SMK, hanya 577
guru yang membeli laptop, atau 15,7 persen dari guru yang ada. Jadi tegas
Zubaidah, program Sagusala itu, tidak ada hubungannya dengan Dispendik Kota
Malang. Ditanya mengapa Dispendik baru saat ini menjelaskan  bahwa hal itu
adalah program PGRI pusat? Zubaidah menampik jika baru di sampaikan, sebab sejak
awal dia  sudah menyatakan bahwa program tersebut bukan program dia.

Namun pernyataan itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, 
Dispendik Kota Malang, sejak mencuatnya kasus tersebut hanya diam dan menghindar
ketika akan dilakukan  konfirmasi oleh wartawan.

Ditempat yang sama,  Kepala Bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Drs. 
Suwarjana menambahkan, kalaupun ada pihak yang mewajibkan pembelian laptop itu
katanya adalah oknum, dan bukan atas nama Dinas Pendidikan. Suwarjana juga
mengatakan, dari 577 pembeli laptop itu, kalau mau dikembalikan pihaknya
mempersilahkan untuk dikembalikan kepada vendornya. Terkait dengan  rekomendasi
peminjaman uang ke Bank Jatim, untuk para guru lolos sertifikasi,  pihaknya
menyatakan , bahwa  Dispendik hanya memfasilitasi saja.  Malahan tidak  hanya
pembelian laptop, kalau guru ada yang mau pinjam uang ke Bank Jatim untuk
membeli rumah atau mobil atau biaya anaknya sekolah, Dispendik juga akan
memfasilitasinya.

Sementara Ketua Komisi D, Dr. H. Christea Frisdiantara juga membenarkan yang
disampaikan Dispendik. Bahwa program tersebut adalah program PGRI pusat, tidak
ada hubungannya dengan Dispendik.

Program tersebut menurut politisi Partai Demokrat itu,  memang bagus. Tapi
tidak bagus, kalau dipaksakan atau diwajibkan. Soal ada pihak yang
mengatasnamankan Dispendik, pihaknya mempersilahkan ditanya ke vendornya. Karena
yang mendistribusikan ada vendornya. [mut]

http://www.harianbhirawa.co.id/konflik/42781-soal-laptop-dispendik-salahkan-pgri


Karena Gelapkan Puluhan Milyar, Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, Radar Online, Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan.

Di negara yang tidak terjamin kepastian hukumnya, biasanya terjadi
karena aparat hukum masih menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang lebih baik.

Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati, Rudy Budiman cs Dilaporkan Polisi oleh Distributor Buku Karena Menggelapkan Uang Puluhan Milyar Rupiah. Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dkk, dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.

Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa kabupaten di Jawa Timur.

Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 2011 Liauw Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam lelang pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.

Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.

Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena ada gejala tidak ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.

Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan bisa terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia-mafia yang cenderung kebal hukum dan aparat hukum takut berhadapan dengan mereka.

Untuk Info lebih akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada pihak Polda Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian Tindak Pidana Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun pemerintah di daerah-daerah yang bersangkutan.

Dan untuk info yang lebih seimbang masyarakat bisa berkomunikasi langsung pada pihak yang bersengketa, karena hal ini bisa terkait pada masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun sengketa perdata di Pengadilan. Pihak-pihak yang bersengketa yakni, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dan Alim. (Nanang H/Richard).

http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar