http://wargatumpat.blogspot.com/2012/10/pesisir-kelanjutan-kasus-pembobolan-rp.html Mengamati kasus ini, ternyata bener2 misterius, sampai sekarang, sesuai pernyataan yang kesekian kalinya dari aparat hukum, bahwa 2 minggu lagi sejak 13 September 2012 akan ada penetapan tersangka, patut disangka benar2 merupakan pernyataan omong kosong/bohong. Karena sekarang sudah bulan oktober 2012 (lebih dari 2 minggu), ternyata belum ada tindakan berarti dari aparat hukum. Pernyataan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini, juga pernah disampaikan pada bulan Juni 2012. Ternyata juga tidak ada tindakan berarti. Ketika ditanya lagi oleh wartawan dari media massa berbeda pada tanggal 13 September 2012, lagi2 menyatakan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka Jadi mungkin benar adanya analisa dibawah ini, sampai 10 tahun lagi atau sampai kiamat-pun, setiap kali polisi ditanya bagaimana perkembangan kasus pembobolan uang negara di Bank jatim, polisi patut diduga akan selalu memberikan pernyataan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka.. Ini bisa menimbulkan dugaan macam2 dari masyarakat, atau memang memberi peluang pada pelaku untuk menghilang? Fri, 9/14/12, http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/09/medianusantara-kelanjutan-kasus.html Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius ??? Membaca kasus pembobolan Bank Pemerintah, yakni Bank Jatim sebagaimana berita media, tertanggal 13 September 2012 dibawah ini, mungkin nasib kasus pembobolan Rp. 50 milyar uang negara oleh para mafia itu akan jadi misterius. karena berita ini berisi pernyataan dari aparat hukum (dalam hal ini Polda jatim) bahwa paling lambat 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka. Berita ini tampaknya menyenangkan masyarakat. Tapi setelah menemukan berita yang lain dan rangkaian komentar tentang hal itu, maka terbersit pikiran, jangan2 pernyataan bahwa akan ada penetapan tersangka itu hanya upaya menghibur masyarakat, bahwa pelaku pembobolan akan ditindak. Alias ada dugaan pernyataan itu cenderung menipu masyarakat. Kenapa demikian? karena pada bulan Juli 2012 (2 bulan lalu) polisi juga sudah menyatakan bahwa 2 minggu lagi (sejak tanggal 9 Juli 2012) akan ada penetapan tersangka. Tapi sekarang tanggal 13 September 2012 pada media massa yang berbeda menyatakan lagi bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka. Jangan2 tahun depan jika ditanya oleh media massa yang berbeda, juga akan bilang bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka. Entahlah, apa karena para pelaku dikenal sebagai para mafia yang kuat, sehingga kepolisian setingkat Polda Jatim jadi takut untuk memeriksa mereka, atau ada faktor lain? Tapi yang mengkhawatirkan adalah, jika kasus ini misterius, padahal uang negara yang dibobol sangat besar, bisa saja menimbulkan anggapan, jangan2 hasil pembobolan ini juga dinikmati oleh aparat hukum. Hal ini tentunya bisa membuat masyarakat tidak percaya lagi pada hukum & aparat hukum Berita Terbaru http://www.radjawarta.com/16582 Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka Kasus KUR Bank jatim Kamis, 13 September 2012 RADJAWARTA >> Kasus dugaan pembobolan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bangk Jatim menuai titik terang, sebab paling lambat dua Minggu Polda Jatim akan menetapkan tersangkanya. Keyakinan Polda Jatim yang akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut disampaikan Kasubdit Penmas Polda Jatim, AKBP Hartoyo. Menurutnya, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan hasil gelar perkara. Dikatakan Hartoyo, kasus yang sempat gembar bumi Jatim ini saat ini sedang ditangani Subdit Fismondev (Fiskal Moneter Devisa) Dit Reskrimsus Polda Jatim. Dari hasil penyidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi, Hartoyo menegaskan, tidak lama lagi kasus ini akan ada tersangkanya. "Dalam waktu dua minggu saja kami akan tetapkan siapa tersangkanya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, (13/9). Sekedar diketahui, kasus itu terkait pengajuan kredit belasan miliar oleh seorang pengusaha, untuk pembiayaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Pengusaha tersebut mengajukan kredit di Bank Jatim, cabang HR Muhammad Surabaya yang belakangan diketahui, proyek yang dimaksud fiktif. Dalam hal ini Polda Jatim belum menetapkan tersangka, karena proses pemeriksaan saksi dan barang bukti masih intensif dilakukan. Pendalaman kasus tersebut menindaklanjuti laporan pihak Bank Jatim melalui kuasa hukumnya Zulkifli Abdul Gani pada 21 Juni 2012 lalu. Laporan itu karena berdasarkan hasil audit internal Bank Jatim, ditemukan KUR yang macet senilai Rp 50 miliar dari 8 item pengajuan proyek dan 3 debitur di Bank Jatim Cabang HR Muhammad. rw --------------------------------------------------------------------------------------------8/14/12 "Andi Basso Rachman" <basso.rhm@gmail.com> wrote: Menurut saya itu bukan pembobolan bank tapi kasus kredit biasa, dan kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat) sudah ada aturannya, dimana KUR adalah kredit agar masyarakat bisa melakukan usaha dan khusus untuk KUR memang ada kemudahan dari aturan dimana jumlah agunan bisa jauh lebih kecil dari jumlah kredit yang diminta. Misalnya anda punya agunan Rp. 10 Milyar, anda bisa mengajukan kredit sebesar Rp. 50Milyar. Aturan KUR di bank jatim ini memang mudah agar perekonomian jawa timur bisa berkembang pesat. Menurut saya yang terjadi itu bukan pembobolan, karena namanya usaha, itu bisa untung dan bisa juga rugi. Kalau rugi ya tinggal agunan yang ada bisa dijual oleh Bank. Gampang kan, tak perlu heboh. Apalagi Kadin (Kamar dagang & Industri) Jawa Timur merupakan lembaga yang bisa dipercaya, sehingga rekomendasinya bagi pengurus, anggota & perorangan untuk mendapat KUR bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada anggota Kadin yang berkaitan dengan KUR lebih lebih baik konfirmasi dahulu, agar mendapat penjelasan yang lebih layak. Untuk itu bisa menghubungi Kadin jatim maupun personal yang diberitakan berkaitan dengan kredit KUR tersebut. 1. La Nyalla Mattaliti (Ketua Kadin Jatim) HP: 08123035109 2. Rudy Budiman HP: 0811371218 3. Liauw Inggarwati HP: 081333300888 ------------------------------------------------------------------------------ 8/12/12 "Fauzy" <bketepi_lah@yahoo.com> wrote: Pak Aldo.. betul, rakyat pesimis kasus ini akan diusut tuntas, karena berita pertama menyatakan sudah kantongi tersangka, lalu berita kedua menyatakan para pelakunya masih misterius. Dan dikatakan bahwa 2 minggu sejak berita bulan juni 2012 sudah akan tindak lanjut, tapi sudah 2 bulan tak jelas lagi. Apalagi terkesan pihak Bank menutupi siapa identitas pelaku, dan menyatakan bahwa bank tidak terganggu dengan berhasil dibobolnya Bank pemerintah itu sebanyak Rp. 50M. Menurut saya patut diduga para cukong/mafia berhasil membobol dengan cara ambil kredit yang harusnya untuk kemajuan masyarakat yakni KUR (kredit Usaha Rakyat) itu melibatkan orang dalam (pihak yang berwenang di Bank itu). Mereka melapor hanyalah agar tidak dikatakan terlibat. Dan tahu sendiri itu Bank plat merah, otomatis ya uangnya negara/ uang rakyat, maka mereka merasa tidak terganggu, dan tidak merasa perlu mendesak pihak kepolisian untuk meneruskan kasus itu. Seperti biasa polisi mungkin ya diam saja. Seharusnya pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan), KPK dll lembaga pemerintah juga mengaudit & memeriksa. Tapi ya tetap aja kita seperti berharap matahari terbit dari barat. Dan saya yakin, para pelaku saat ini bebas berkeliaran di Indonesia, malah di kota terjadinya peristiwa itu... nanti mereka baru hilang dari peredaran, dan sudah ada diluar negeri, jika sudah diberi kode oleh yang akan menindak, bahwa kasus tidak bisa ditutupi lagi, malah disarankan agar pergi atau melarikan diri keluar negeri (lalu diberitakan seolah2 telah pergi keluar negri dengan berbagai alasan). maklum patut diduga, uang bank pemerintah/ uang negara/ uang rakyat begitu besar dikemplang/dikorupsi tidak mungkin lancar & aman kalau tidak ada bagi2 hasil Salam - Analisa Rakyat ------------------------------------------------------------------------------------------ http://wargatumpat.blogspot.com/2012/08/pesisir-forum-kredit-fiktif-50-m-di.html 8/5/12 "Aldio" <aldi_bobo@yahoo.co.id> wrote: Pesimis kasus dikemplangnya uang rakyat ini akan diungkap & ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Karena sudah 2 bulan lebih pihak Bank melaporkan, sama sekali belum ada tindakan kalau tidak ketahuan pers malah mungkin tidak akan diketahui masyarakat, itupun pers kecil, karena pers besar mungkin wartawannya langsung ditutup.. Selain itu, maukah aparat hukum menindak Yudi (Y), Liauw Inggarwati (LI), Rudy Budiman (RB). Jadi kembali masyarakat disuguhi tontonan, dimana para mafia dengan seenaknya menggarong uang bank plat merah (milik pemerintah). Yang heran kan katanya KUR - Kredit Usaha Rakyat, kok bisa dikasihkan pada mafia. Trus uang sudah dibawa mafia, sekarang dikemplang, aparat tidak menindak apa nunggu mafia2 ini pulang kenegaranya sana, baru nanti pura2 heboh akan menindak tapi pelaku sudah kabur diluar negeri dan rekening mafia di luar negeri itu bertambah gemuk, dan sebagian kecil diberikan pada aparat yang memberi mereka peluang untuk menggarong uang negara dan memberi peluang untuk sempat pulang ke luar negeri.. (seperti kasus pembobolan Bank yang sekarang pelaku kabur ke Papua New Guini dan ternyata juga punya kewarganegaraan sana, juga ada yang pulang ke Taiwan, Hongkong, Singapore dll) GENTONG - Gerakan Anti Koruptor Berwajah Cukong Koordinator: Aldio HP: 0813333073665 Berita Pertama http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1400:kredit-fiktif-50-m-di-bank-jatim-hr-muhammad-kantongi-calon-tersangka&catid=178:headline Kredit Fiktif 50 M di Bank Jatim Kantongi Calon Tersangka suaramandiri.com (Surabaya) - Penyidikan dugaan tindak pidana pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad senilai Rp 50 Miliar dengan modus pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) oleh 3 debitur untuk pengajuan 8 proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2011 di Diknas Kabupaten Mojokerto yang ternyata fiktif sudah ada calon tersangka. Sumber suaramandiri.com di Ditreskrimsus, Kamis (09/08/2012) menyebutkan calon tersangka tersebut berinisial Y dan akan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka. Y, yang merupakan debitur KUR di Bank Jatim Cabang HR Muhammad itu berdasarkan catatan suaramandiri.com memang dikenal pengusaha2 spesialis proyek pengadaan barang dan jasa DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan, utamanya di Jawa Timur. Bahkan oleh sesama rekanan, mereka dikenal sebagai mafia proyek selain karena cukup lihai mengkondisikan pejabat yang berkompeten, juga di-beking oleh petinggi2 aparat hukum untuk bisa memenangkan tender pengadaan barang dan jasa DAK pendidikan tersebut. Aksi debitur nakal ini terkuak setelah pihak Bank Jatim melakukan audit internal yang rampung 31 Maret 2012 dan tercatat mengalami kerugian sejumlah Rp 50 Miliar akibat KUR fiktif tersebut. Atas dasar hasil audit internal itulah pihak Bank Jatim yang diwakili Zulkifly Abdul Gani menjabat Pimpinan Subdiv Iru dan Komunikasi melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim di bulan dengan bukti LP No:499/VI/2012. (Yudha) ---------------------------------------------------------------------------------------------------Berita kedua http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1336:identitas-3-debitur-pembobol-bank-jatim-cabang-hr-muhammad-misterius&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114 Identitas 3 Debitur Pembobol Bank Jatim Misterius suaramandiri.com (Surabaya) - Identitas tiga debitur Bank Jatim Cabang HR Muhammad yang diduga membobol uang bank plat merah milik Pemprov Jatim ini melalui layanan KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp 50 miliar masih belum diketahui. Zulkifly Abdul Gani, saksi pelapor pihak Bank Jatim pusat ke Polda Jatim terkait dugaan pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad memilih tidak berkomentar dan menutup identitas 3 debitur itu. "Karena sudah ditangani Polda yakni Ditreskrimsus jadi tidak boleh cerita. Hari ini saya memang dipanggil ke Polda untuk di BAP sebagai saksi pelapor," terangnya sewaktu ditemui di ruangannya, Senin (09/07/2012). Ditanya apakah kasus pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad berimbas padai tingkat kepercayaan publik, Zulkifli Abdul Gani menyatakan tidak berpengaruh. Dia menegaskan laporan polisi itu sebagai wujud transparansi Bank Jatim kepada publik, khususnya nasabah dan tanggal 12 Juni besok, Bank Jatim siap go public dengan menjual saham di bursa efek. Sumber suaramandiri.com di Ditreskrimsus menyebutkan jika kasus dugaan pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad ini dua minggu lagi sudah memasuki tahap gelar perkara dan kemungkinan besar ada penetapan tersangka. (Yudha) |
Rabu, 03 Oktober 2012
Ada Apa?: Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar