Selasa, 14 Oktober 2014

Kejaksaan Periksa Kadindik Ponorogo Terkait Korupsi DAK

Delik News http://www.deliknews.com/2014/10/13/kejaksaan-periksa-kadindik-ponorogo-terkait-korupsi-dak/#.V1zuFf1lSU

Kejaksaan Periksa Kadindik Ponorogo Terkait Korupsi DAK

Supeno Kadindik Ponorogo 192x288 Kejaksaan Periksa Kadindik Ponorogo Terkait Korupsi DAK
Supeno, Kadindik Ponorogo (Ist)

Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur mulai memeriksa satu per satu pejabat dinas pendidikan setempat, serta sejumlah rekanan pengadaan buku dan alat peraga, terkait dugaan korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013 senilai Rp2,1 miliar.

Sebelumnya Kejari sudah melakukan sidak ke beberapa sekolah, dilanjutkan dengan pemanggilan Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan Ketua Pengadaan lelang pada jum'at kemarin, kini giliran Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Supeno dipanggil Kejari guna dimintai keterangan.

"Pada hari ini memang kami memanggil Kadindik guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD pada proyek DAK 2013,"ujar Yunianto Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Lebih lanjut ia menambahkan yang bersangkutan (Supeno) datang sekitar pukul 09.00 pagi dan langsung masuk di ruang Kami, ada banyak pertanyaan yang kita ajukan guna melengkapi penyelidikan namun waktunya bertahap.

" Ini baru sebagian pertanyaan yang saya ajukan, diantaranya tupoksinya Kadindik dalam proyek ini, apa yang pernah dilakukan, dan dokumen apa saja yang pernah diajukan, kemudian kita cocok kan dengan apa yang pernah dilakukan bersangkutan pelaksanaan dilapangan, baru kita akan simpulkan,"terangnya.

Pada saat kita mintai keterangan, Kadindik menerangkan semuanya terkait kapasitasnya dalam proyek pengadaan alat peraga ini, "keterangan nya masih normatif, dan apakah benar dan tidaknya akan kita cocokan dengan dokumen yang ada,"imbuhnya.

Keterangan yang sudah disampaikan oleh kadindik pada hari ini akan tetap kita kaitkan dengan keterangan pihak yang lain. "Selanjutnya produsen yang akan kita panggil guna melengkapi proses penyelidikan,"jelasnya. Karena berdasar laporan Ronny Nasrullah, seorang pengusaha dari Jakarta, alat peraga di Ponorogo ini berasal dari produsen peraga pendidikan CV Global, "berdasarkan data yang disampaikan banyak produk dari Global ini yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh mendiknas, sehingga memunculkan adanya dugaan mark-up" tambahnya

Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada indikasi atau bukti awal kasus ini, sementara kita melakukan pemanggilan, "Pemeriksaan kita saat ini masih mengarah kepada mekanisme sehingga dokumen tersebut ditanda tangani dan kemudian proyek ini bisa dilaksanakan,"pungkas Yunianto.
(Dee/CJ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar