Press Release Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia Pada Kamisan UI Ke-empat
"Kick out Freeport from Indonesia"
Sudah lama orde baru runtuh, 16 tahun reformasi berjalan, tiga pemilu telah kita lewati namun warisan orde baru yang memperkosa tanah Papua itu masih saja bertahan: PT. Freeport Indonesia. Pertama kali, PT. Freeport masuk dengan Kontrak Karya tahun 1967. Dengan Kontrak Karya tersebut kita hanya "kecipratan" 1% saja dari hasil PT. Freeport. Padahal, dalam aktivitasnya, PT. Freeport telah merusak alam dan mengganggu kehidupan suku-suku di Mimika. Limbah tailing yang dihasilkan telah mengotori sungai, dimana sungai tersebut adalah sumber kehidupan bagi suku Kamoro. Akibatnya, suku Kamoro harus merubah pola kehidupannya yang sudah terbiasa hidup dari alam, harus bergeser ke tengah kota dan hidup dari pasar. Selain limbah tailing, PT. Freeport juga melubangi gunung-gunung yang ada untuk kepentingan tambang. Padahal gunung-gunung tersebut dianggap suci oleh suku Amungme, diamana mereka menganggap bahwa gunung adalah "Ibu". Dengan Eksploitasi yang telah dilakukan PT. Freeport, keseimbangan alam dan sosial yang telah ada telah dirusak dan konpensasi akan hal itu hanya dibayar 1%. Dimanakah letak keadilan?
Banyak yang berdalih bahwa adanya PT. Freeport akan mendorong kemajuan untuk Papua. Memang terjadi perubahan yang signifikan di Mimika. Semua infrastruktur yang ada di Mimika sekarang, tidak jauh dari peran PT. Freeport. Namun, itu hanya untuk kepentingan aktivitas dari PT. Freeport saja, dan warga asli hanya menjadi penonton. Komposisi dari pekerja PT. Freeport kebanyakan adalah warga Asing, warga Indonesia di luar Papua, dan warga Papua di luar Mimika. Dari sini kita bisa lihat bagaimana warga asli diabaikan, dimana seharusnya merekalah yang menikmati kemajuan yang telah dihasilkan oleh PT. Freeport namun hanya jadi penonton pembangunan.
Menurut Kontrak Karya ke 2 pada tahun 1991, PT. Freeport akan berakhir pada tahun 2021. Namun, pada akhir tahun kemarin Kontrak Karya ini diperpanjang sampai 2041. Padahal, eksploitasi terhadap alam Papua semakin parah dilakukan dan banyak gerakan separatis yang menginginkan PT. Freeport hengkang. Dengan adanya gerakan separatis ini, seharusnya kita sadar bahwa betapa tidak nyamannya mereka terhadap keberadaan PT. Freeport yang telah merusak alam Papua. Keberadaan PT. Freeport membuat mereka tidak berdaulat atas tanah mereka sendiri. Ditambah lagi, keberadaan aparatus kekerasan (tentara dan polisi) yang dibayar PT. Freeport untuk memberantas gerakan-gerakan tersebut semakin menunjukkan keberpihakan negara kepada kepentingan kapital.
Pada pemilu kemarin, kita lihat tidak ada pihak manapun yang menjadikan masalah PT. Freeport dan Papua sebagai masalah utama. Dengan membiarkan masalah ini sama saja kita membiarkan kita diambil kedaulatannya secara Ekonomi atau bisa dikatakan kita dijajah secara Ekonomi. Apa arti kata merdeka kalau kita masih tidak berdaulat atas tanah sendiri?
Oleh karena itu kami dari SERIKAT MAHASISWA PROGRESIF UI mengadakan Aksi Kamisan UI sebagai upaya untuk mengingatkan publik secara luas, dan khususnya warga UI, bahwa masih ada masalah yang besar dimana saudara kita di Papua menjadi korbannya, yaitu EKSPLOITASI PT. FREEPORT masih diperpanjang. Dengan itu, maka kami menyerukan kepada publik untuk:
1. Turut serta untuk mendorong nasionalisasi PT Freeport dan perusahaan-perusahaan lainnya demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
2. Menuntut PT. Freeport Indonesia untuk segera menyelesaikan krisis ekologis yang diakibatkan oleh eksploitasi yang selama ini dilakukannya.
3. Bersama bangun persatuan kekuatan mahasiswa dan rakyat untuk melawan kepentingan para pemilik modal yang didukung negara.
baca juga :
Siapa yg ambil keuntungan atas Perpanjangan Kontrak FreePort hingga 2041 saat semua disibukkan dg Pileg ? ==>http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/04/medianusantara-kontrak-freeport-di.html?m=0
Siapa yg ambil keuntungan atas Perpanjangan Kontrak FreePort hingga 2041 saat semua disibukkan dg Pileg ? ==>http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/04/medianusantara-kontrak-freeport-di.html?m=0
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar