MENUNGGU AKSI KPK MENANGKAP KORUPTOR DANA OPTIMALISASI DPR
By @triomacan2000
Eng ing eeng…jgn pernah letih mencintai negeri ini. Ibu Pertiwi sedang bersusah hati, air matanya berlinang melihat maraknya korupsi. Siapa yg salah atau yang harus disalahkan jika korupsi merajalela ? Pelaku korupsi atau institusi pemberantas korupsi ?
Tahun 2011 lalu rakyat Indonesia dihebohkan dgn pernyatan anggota DPR dari PAN Wa Ode Nurhayati di acara @MataNajwa. Wa Ode blak2an bilang bhw korupsi di DPR dan Badan Anggaran DPR sungguh gila2an. Semua terlibat, dari anggota sampai pimpinan DPR
Pasca kesaksian WON tsb, DPR terguncang, rakyat tercengang, media sibuk cari konfirmasi dan kebenaran. KPK tdk mau ketinggalan. Ternyata pers ketinggalan kereta. Pimpinan DPR dan Banggar lebih cepat susun skenario utk rekayasa fakta2 dgn jadikan WON sbg korbannya. PPATK disurati utk mengirimkan bukti2 transaksi mencurigakan di rekening WON. Khusus hanya rekening bank milik WON cs. Sedangkan rekening2 bank dan transaksi2 mencurigakan milik puluhan bahkan ratusan agta dan pimp DPR dan Banggar diabaikan. Dan kemudian, kita saksikan bersama2, WON (Wa Ode Nurhayati) menjadi kambing hitam. Dia bongkar korupsi malah jadi pesakitan. Terpidana
Kasus WON meledak bersamaan dgn terungkapnya kasus suap utk penetapan anggaran PPID utk ratusan kab/kota sebesar Rp. 7.7 triliun. Surat keputusan Banggar DPR dipalsukan. Surat Pimpinan DPR tgl 27 Des 2010 dilampirkan hasil keputusan Banggar yg palsu. Menkeu teriak.
Belum selesai kasus tsb, meledak lagi kasus korupsi Anggaran PPID Khusus Transmigrasi senilai Rp. 500 miliar. Penetapan Alokasi anggaran PPID Khusus Transmigrasi itu dilakukan atas dasar suap 10% utk pihak2 tertentu di antaranya Tamsil Linrung cs. Si Pengusaha Penyuap dan pejabat rendahan di Kemenakertrans ditangkap, diproses dan divonis bersalah. Otak dan pelaku utama : LOLOS
OTT KPK di kantor kemenpora itu dikembangkan, sejumlah pejabat kemenpora jadi TSK, direksi dan manager PT DGI juga TSK, Nazarudin diusut. Pejabat2 Pemda Sumsel sbg pelaksana SEA GAMES diperiksa, pengembangan kasus sampai ke Gub Sumsel, Pimp Komisi X DPR, Banggar dan Menpora. Lagi2 Pimpinan DPR dan agta serta Pimp Banggar (badan anggaran) DPR diusut dan terancam jadi TSK. Namun ternyata semua usaha KPK kandas. Tidak satu pun pimpinan DPR dan Pimpinan Banggar DPR yg patut diduga terlibat korupsi ratusan miliar ditetapkan jadi tersangka. Knp?. Krna Pimpinan DPR/Banggar saat itu MENGANCAM akan menghentikan rapat pembahasan APBN dgn pemerintah. DPR juga ancam bekukan anggaran KPK. Melihat sikap ngotot Pimpinan DPR/Banggar DPR tsb, pemerintah dan KPK mengalah. Mereka tdk jadi TSK. Hukum dikalahkan. KPK tak berdaya
Paska kejadian memalukan dlm sejarah penegakkan hukum dan terungkapnya praktek mafia/korupsi anggaran, DPR janji benah diri. Katanya. Setelah 2 tahun berlalu, KPK tdk lagi berani usut korupsi dan mafia anggaran DPR. Akibatnya ? Kini korupsi anggaran di DPR marak lagi. Modus korupsi anggaran di DPR memang sdh berubah, tidak lagi dilakukan langsung oleh para anggota Banggar, melainkan oleh fraksi2 di DPR. Jika dulu masing2 aggta banggar punya jatah anggaran minimal Rp. 25 - 50 miliar dlm setiap masa penyusunan APBN dan APBN-P, kini berbeda. Kini permainan suap dan korupsi terkait alokasi anggaran tertentu di DPR dilakukan melalui satu pintu : masing2 fraksi di DPR. Semua fraksi di DPR diberikan jatah anggaran yg dapat mereka kelola sesuka hati, dijual kepada siapa saja yg mau bayar fee alias suap.
Pelaku korupsi dan suap pada penentuan alokasi anggaran jatah Fraksi2 ini adalah para Ketua dan Bendahara Fraksi di DPR. Mereka dibantu oleh para staf ahli fraksi atau staf ahli anggota, atau staf DPR dalam melakukan 'pemasaran dan penjualan anggaran tsb. Dapat dikatakan semua fraksi (ketua dan bendahara) terlibat sbg otak pelaku kejahatan pidana korupsi ini. Mereka semua adalah calon2 TSK. Hanya tinggal menunggu keberanian dan kemauan @KPK_RI saja utk menangkap semua ketua dan bendahara fraksi di DPR
Sesuai data sekretariat DPR, para Ketua dan Bendahara Fraksi di DPR terduga korupsi dan Mafia anggaran adalah sbb :
1. Fraksi Golkar DPR : Ketua Fraksi Setya Novanto - Bendahara Fraksi : Robert Joppy Kardinal. Jatah anggaran : >> Rp. 2 triliun
2. Fraksi Demokrat : Ketua Fraksi = Nurhayati Assegaf - Bendahara Fraksi = Luki Kurniasari. Anggaran jatah FPD hampir Rp. 3 triliun
3. Fraksi PDIP : Ketua Fraksi Puan Maharani - Bendahara Fraksi Olly Dodokambey. Jatah anggaran Fraksi >> Rp. 2 triliun
4. Fraksi PKS : Ketua Fraksi Hidayat Nur Wahid - Bendahara Fraksi Ecky Awal Muharam. Jatah anggaran : > Rp. 1 triliun
5. Fraksi PAN : Ketua Fraksi Tjatur Edi Sapto - Bendahara Hendra Sikaru. Jatah anggaran < Rp. 1 triliun
6. Fraksi PPP : Ketua Fraksi Hasrul Azwar - bendahara : Macmud Yunus. Jatah anggaran fraksi < Rp. 1 triliun
7. Fraksi PKB : ketua Fraksi Marwan Jafar - Bendahara : Masitah. Alokasi jatah anggaran PKB < Rp. 1 triliun
8. Fraksi Gerindra : Ketua Fraksi Ahmad Muzani — bendahara Putih Sari. Alokasi jatah DPR < Rp. 500 miliar
9. Fraksi Hanura : Ketua Syarifuddin Sudding - Bendahara Nurdin Tampubolon. Jatah alokasi anggaran < Rp. 500 miliar
Jatah anggaran Fraksi tsb maksudnya adlh jumlah anggaran yg diberikan kewenangan oleh DPR kpd fraksi (belum diketahui dasar hukumnya). Maksudnya, masing2 fraksi diberi kewenangan menentukan sendiri penggunaan anggaran yg diberikan kepada fraksi2 di DPR. Bagi2 anggaran. Bagi2 anggaran utk fraksi tsb diberi nama Dana Optimalisasi. Padahal kedok saja. Optimalisasi suap dan korupsi mgkin lebih tepat namanya
Dengan kewenangan sendiri mengalokasi anggaran Dana Optimalisasi, semua fraksi memiliki mesin uang dari hasil suap jualan anggaran. Tarif normal utk alokasi dana optimalisasi itu adalah 5% dari jumlah anggaran yg 'dibeli' pengusaha yg akan mengerjakan proyek tsb. Namun, jika 'pasar jual beli anggaran fraksi' ini lagi rame, alias banyak yg minat, fee suap naik hingga 10% dari alokasi anggaran. Artinya, jika seorang pengusaha mau dapatkan anggaran proyek yg sdh dia rancang sebesar Rp. 100 miliar, dia harus keluarkan suap 10 M. Suap sebesar 5-10% itu disetor kepada staf fraksi atau kaki tangan fraksi yg ditugaskan memasarkan anggaran fraksi ke pengusaha2 rekanan. Staf /kaki tangan fraksi akan menyetorkan semua hasil suap atau fee anggaran kepada fraksi masing2 atas dasar fee minimal 5% tadi. Jika para staf fraksi jual anggaran hnya dgn fee 5%, tentu mereka ga dapat untung. Cuma capek doank. Biasanya mereka naikan 1-5%
Uang haram 5% dari anggaran yg laku dijual tsb, disetor ke bendahara fraksi. Menurut narasumber kamu pembagiannya adalah sbb :
Jatah Fraksi sebesar 2%, jatah agta banggar fraksi 1%, jatah pimpinan fraksi / banggar / DPR 2%. Semua kebagian uang haram hasil suap. Dgn total jatah anggaran utk semua (9) fraksi di DPR, asumsikan saja, 10 triliun per tahun, maka ada 500 miliar uang suap fee ke Fraksi. Jika ada 560 agta DPR, maka rata2 setiap agta DPR akan kecipratan hampir 1 miliar per tahun dari hasil suap fee anggaran jatah fraksi
Bagaimana cara termudah @KPK_RI untuk menangkap korupsi bermoduskan Dana Optimalisasi DPR ini ? Mudah sekali !
1. @KPK_RI lakukan penggeledahan ruang kantor semua fraksi di DPR. Pasti ketemu catatan2 / dokumen2 mengenai anggaran jatah fraksi
2. @KPK_RI minta bantuan PPATK utk usut transaksi rekening bank milik bendahara fraksi2, para staf fraksi, atau kerabat bendahara fraksi
3. @KPK_RI menyadap no hp seluruh ketua/bendahara fraksi DPR dan staf fraksi DPR. Pasti ada yang lalai dlm transaksi jual beli anggaran
4. @KPK_RI sering2lah nongkrong di cafetaria, kantin2, lobi DPR atau pantau di hotel2 sekitar senayan. Banyak pasar anggaran disana
Jika @KPK_RI mau lebih rajin, silahkan buntuti para bendahara fraksi DPR. Mereka biasanya lebih suka transaksi langsung dgn 'klien'. Menangkap para koruptor dan mafia anggaran ini sangat mudah. Kayak nangkap gerombolan ikan di aquarium kecil. Asal ciduk, dapat ! Hehe. Persoalannya apakah @KPK_RI mau serius ciduk koruptor anggaran jatah Fraksi alias Dana Optimalisasi ini ?
Jika @KPK_RI serius mau tangkap para mafia anggaran (dana optimalisasi), kami kirimkan daftar Nomor HP yg jadi target sadap. Lengkap. Kami juga bisa infokan meeting point yang biasa digunakan ketua dan bendahara fraksi, serta staf2 fraksi bertemu dgn para kliennya
Tdk ada sulitnya menangkap 10-20 pelaku korupsi anggaran dana optimalisasi. Sekali ciduk / OTT KPK. Kakap tertangkap !. Syaratnya hanya 1 : @KPK_RI serius. Jika tdk, nasib laporan ini akan sama dgn ratusan laporan yg masuk ke KPK setiap hari. MENGUAP !
Sekian dulu. Kita tggu aksi KPK mengintai dan menangkap para koruptor dana optimalisasi DPR ini. Selamat berburu ! MERDEKA !
By @triomacan2000
Eng ing eeng…jgn pernah letih mencintai negeri ini. Ibu Pertiwi sedang bersusah hati, air matanya berlinang melihat maraknya korupsi. Siapa yg salah atau yang harus disalahkan jika korupsi merajalela ? Pelaku korupsi atau institusi pemberantas korupsi ?
Tahun 2011 lalu rakyat Indonesia dihebohkan dgn pernyatan anggota DPR dari PAN Wa Ode Nurhayati di acara @MataNajwa. Wa Ode blak2an bilang bhw korupsi di DPR dan Badan Anggaran DPR sungguh gila2an. Semua terlibat, dari anggota sampai pimpinan DPR
Pasca kesaksian WON tsb, DPR terguncang, rakyat tercengang, media sibuk cari konfirmasi dan kebenaran. KPK tdk mau ketinggalan. Ternyata pers ketinggalan kereta. Pimpinan DPR dan Banggar lebih cepat susun skenario utk rekayasa fakta2 dgn jadikan WON sbg korbannya. PPATK disurati utk mengirimkan bukti2 transaksi mencurigakan di rekening WON. Khusus hanya rekening bank milik WON cs. Sedangkan rekening2 bank dan transaksi2 mencurigakan milik puluhan bahkan ratusan agta dan pimp DPR dan Banggar diabaikan. Dan kemudian, kita saksikan bersama2, WON (Wa Ode Nurhayati) menjadi kambing hitam. Dia bongkar korupsi malah jadi pesakitan. Terpidana
Kasus WON meledak bersamaan dgn terungkapnya kasus suap utk penetapan anggaran PPID utk ratusan kab/kota sebesar Rp. 7.7 triliun. Surat keputusan Banggar DPR dipalsukan. Surat Pimpinan DPR tgl 27 Des 2010 dilampirkan hasil keputusan Banggar yg palsu. Menkeu teriak.
Belum selesai kasus tsb, meledak lagi kasus korupsi Anggaran PPID Khusus Transmigrasi senilai Rp. 500 miliar. Penetapan Alokasi anggaran PPID Khusus Transmigrasi itu dilakukan atas dasar suap 10% utk pihak2 tertentu di antaranya Tamsil Linrung cs. Si Pengusaha Penyuap dan pejabat rendahan di Kemenakertrans ditangkap, diproses dan divonis bersalah. Otak dan pelaku utama : LOLOS
OTT KPK di kantor kemenpora itu dikembangkan, sejumlah pejabat kemenpora jadi TSK, direksi dan manager PT DGI juga TSK, Nazarudin diusut. Pejabat2 Pemda Sumsel sbg pelaksana SEA GAMES diperiksa, pengembangan kasus sampai ke Gub Sumsel, Pimp Komisi X DPR, Banggar dan Menpora. Lagi2 Pimpinan DPR dan agta serta Pimp Banggar (badan anggaran) DPR diusut dan terancam jadi TSK. Namun ternyata semua usaha KPK kandas. Tidak satu pun pimpinan DPR dan Pimpinan Banggar DPR yg patut diduga terlibat korupsi ratusan miliar ditetapkan jadi tersangka. Knp?. Krna Pimpinan DPR/Banggar saat itu MENGANCAM akan menghentikan rapat pembahasan APBN dgn pemerintah. DPR juga ancam bekukan anggaran KPK. Melihat sikap ngotot Pimpinan DPR/Banggar DPR tsb, pemerintah dan KPK mengalah. Mereka tdk jadi TSK. Hukum dikalahkan. KPK tak berdaya
Paska kejadian memalukan dlm sejarah penegakkan hukum dan terungkapnya praktek mafia/korupsi anggaran, DPR janji benah diri. Katanya. Setelah 2 tahun berlalu, KPK tdk lagi berani usut korupsi dan mafia anggaran DPR. Akibatnya ? Kini korupsi anggaran di DPR marak lagi. Modus korupsi anggaran di DPR memang sdh berubah, tidak lagi dilakukan langsung oleh para anggota Banggar, melainkan oleh fraksi2 di DPR. Jika dulu masing2 aggta banggar punya jatah anggaran minimal Rp. 25 - 50 miliar dlm setiap masa penyusunan APBN dan APBN-P, kini berbeda. Kini permainan suap dan korupsi terkait alokasi anggaran tertentu di DPR dilakukan melalui satu pintu : masing2 fraksi di DPR. Semua fraksi di DPR diberikan jatah anggaran yg dapat mereka kelola sesuka hati, dijual kepada siapa saja yg mau bayar fee alias suap.
Pelaku korupsi dan suap pada penentuan alokasi anggaran jatah Fraksi2 ini adalah para Ketua dan Bendahara Fraksi di DPR. Mereka dibantu oleh para staf ahli fraksi atau staf ahli anggota, atau staf DPR dalam melakukan 'pemasaran dan penjualan anggaran tsb. Dapat dikatakan semua fraksi (ketua dan bendahara) terlibat sbg otak pelaku kejahatan pidana korupsi ini. Mereka semua adalah calon2 TSK. Hanya tinggal menunggu keberanian dan kemauan @KPK_RI saja utk menangkap semua ketua dan bendahara fraksi di DPR
Sesuai data sekretariat DPR, para Ketua dan Bendahara Fraksi di DPR terduga korupsi dan Mafia anggaran adalah sbb :
1. Fraksi Golkar DPR : Ketua Fraksi Setya Novanto - Bendahara Fraksi : Robert Joppy Kardinal. Jatah anggaran : >> Rp. 2 triliun
2. Fraksi Demokrat : Ketua Fraksi = Nurhayati Assegaf - Bendahara Fraksi = Luki Kurniasari. Anggaran jatah FPD hampir Rp. 3 triliun
3. Fraksi PDIP : Ketua Fraksi Puan Maharani - Bendahara Fraksi Olly Dodokambey. Jatah anggaran Fraksi >> Rp. 2 triliun
4. Fraksi PKS : Ketua Fraksi Hidayat Nur Wahid - Bendahara Fraksi Ecky Awal Muharam. Jatah anggaran : > Rp. 1 triliun
5. Fraksi PAN : Ketua Fraksi Tjatur Edi Sapto - Bendahara Hendra Sikaru. Jatah anggaran < Rp. 1 triliun
6. Fraksi PPP : Ketua Fraksi Hasrul Azwar - bendahara : Macmud Yunus. Jatah anggaran fraksi < Rp. 1 triliun
7. Fraksi PKB : ketua Fraksi Marwan Jafar - Bendahara : Masitah. Alokasi jatah anggaran PKB < Rp. 1 triliun
8. Fraksi Gerindra : Ketua Fraksi Ahmad Muzani — bendahara Putih Sari. Alokasi jatah DPR < Rp. 500 miliar
9. Fraksi Hanura : Ketua Syarifuddin Sudding - Bendahara Nurdin Tampubolon. Jatah alokasi anggaran < Rp. 500 miliar
Jatah anggaran Fraksi tsb maksudnya adlh jumlah anggaran yg diberikan kewenangan oleh DPR kpd fraksi (belum diketahui dasar hukumnya). Maksudnya, masing2 fraksi diberi kewenangan menentukan sendiri penggunaan anggaran yg diberikan kepada fraksi2 di DPR. Bagi2 anggaran. Bagi2 anggaran utk fraksi tsb diberi nama Dana Optimalisasi. Padahal kedok saja. Optimalisasi suap dan korupsi mgkin lebih tepat namanya
Dengan kewenangan sendiri mengalokasi anggaran Dana Optimalisasi, semua fraksi memiliki mesin uang dari hasil suap jualan anggaran. Tarif normal utk alokasi dana optimalisasi itu adalah 5% dari jumlah anggaran yg 'dibeli' pengusaha yg akan mengerjakan proyek tsb. Namun, jika 'pasar jual beli anggaran fraksi' ini lagi rame, alias banyak yg minat, fee suap naik hingga 10% dari alokasi anggaran. Artinya, jika seorang pengusaha mau dapatkan anggaran proyek yg sdh dia rancang sebesar Rp. 100 miliar, dia harus keluarkan suap 10 M. Suap sebesar 5-10% itu disetor kepada staf fraksi atau kaki tangan fraksi yg ditugaskan memasarkan anggaran fraksi ke pengusaha2 rekanan. Staf /kaki tangan fraksi akan menyetorkan semua hasil suap atau fee anggaran kepada fraksi masing2 atas dasar fee minimal 5% tadi. Jika para staf fraksi jual anggaran hnya dgn fee 5%, tentu mereka ga dapat untung. Cuma capek doank. Biasanya mereka naikan 1-5%
Uang haram 5% dari anggaran yg laku dijual tsb, disetor ke bendahara fraksi. Menurut narasumber kamu pembagiannya adalah sbb :
Jatah Fraksi sebesar 2%, jatah agta banggar fraksi 1%, jatah pimpinan fraksi / banggar / DPR 2%. Semua kebagian uang haram hasil suap. Dgn total jatah anggaran utk semua (9) fraksi di DPR, asumsikan saja, 10 triliun per tahun, maka ada 500 miliar uang suap fee ke Fraksi. Jika ada 560 agta DPR, maka rata2 setiap agta DPR akan kecipratan hampir 1 miliar per tahun dari hasil suap fee anggaran jatah fraksi
Bagaimana cara termudah @KPK_RI untuk menangkap korupsi bermoduskan Dana Optimalisasi DPR ini ? Mudah sekali !
1. @KPK_RI lakukan penggeledahan ruang kantor semua fraksi di DPR. Pasti ketemu catatan2 / dokumen2 mengenai anggaran jatah fraksi
2. @KPK_RI minta bantuan PPATK utk usut transaksi rekening bank milik bendahara fraksi2, para staf fraksi, atau kerabat bendahara fraksi
3. @KPK_RI menyadap no hp seluruh ketua/bendahara fraksi DPR dan staf fraksi DPR. Pasti ada yang lalai dlm transaksi jual beli anggaran
4. @KPK_RI sering2lah nongkrong di cafetaria, kantin2, lobi DPR atau pantau di hotel2 sekitar senayan. Banyak pasar anggaran disana
Jika @KPK_RI mau lebih rajin, silahkan buntuti para bendahara fraksi DPR. Mereka biasanya lebih suka transaksi langsung dgn 'klien'. Menangkap para koruptor dan mafia anggaran ini sangat mudah. Kayak nangkap gerombolan ikan di aquarium kecil. Asal ciduk, dapat ! Hehe. Persoalannya apakah @KPK_RI mau serius ciduk koruptor anggaran jatah Fraksi alias Dana Optimalisasi ini ?
Jika @KPK_RI serius mau tangkap para mafia anggaran (dana optimalisasi), kami kirimkan daftar Nomor HP yg jadi target sadap. Lengkap. Kami juga bisa infokan meeting point yang biasa digunakan ketua dan bendahara fraksi, serta staf2 fraksi bertemu dgn para kliennya
Tdk ada sulitnya menangkap 10-20 pelaku korupsi anggaran dana optimalisasi. Sekali ciduk / OTT KPK. Kakap tertangkap !. Syaratnya hanya 1 : @KPK_RI serius. Jika tdk, nasib laporan ini akan sama dgn ratusan laporan yg masuk ke KPK setiap hari. MENGUAP !
Sekian dulu. Kita tggu aksi KPK mengintai dan menangkap para koruptor dana optimalisasi DPR ini. Selamat berburu ! MERDEKA !
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar