Jumat, 13 Januari 2012

[Media_Nusantara] Boediono: Bapak Pornografi Keuangan, Sri Mulyani: Ibu Mafia Pajak!

 

Boediono: Bapak Pornografi Keuangan, Sri Mulyani: Ibu Mafia Pajak!

RMOL. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi gelar yang baru. Selain Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai salah seorang Direktur Pelaksana Bank Dunia, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono juga mendapat gelar baru.

"Boediono sebagai Bapak Pornografi Keuangan Negara dan Sri Mulyani sebagai Ibu Big Fish Mafia Pajak," kata Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinegoro, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 28/6).

Menurut Sasmito, kedua gelar tersebut diberikan oleh peserta diskusi di Kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada 23 Juni lalu. Diskusi itu dilaksanakan oleh gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) bekerjasama dengan APPI dan Majalah Garda.

Pemberian gelar tersebut, kata Sasmito, beradasarkan jejak rekam Sri Mulyani dan Boediono. Dalam kasus mafia pajak, Sri Mulyani tidak berhasil mereformasi direktorat pajak karena akan melibatkan dirinya sendiri. Sementara Gayus Tambunan, hanyalah kasus kecil betapa praktek mafia pajak sudah menggurita.

"Big Fihs-nya itu Sri Mulyani sendiri," kata Sasmito.

Sementara Boediono, masih kata Sasmito, sudah bersalah sejak lama. Tangan Boediono ikut meneken kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB). Boediono juga terlibat dalam pengucuran dana bantuan ke Bank CIC, yang merupakan salah satu cikal bakal Bank Century.

"Hubungan Boediono dengan Robert Tantular itu sejak lama," kata Sasmito.

Selain itu, lanjut Sasmito, Boediono dan Sri Mulyani juga sudah dinyatakan bersalah dalam megaskandal Century yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. [yan]

http://bit.ly/xtfUAo

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar