Senin, 19 Desember 2011

[journal_korupsi] Re: Fw: Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tuban sebesar Rp. 3 Milyar

 


ok kami tindak lanjuti,tks, salam

--- In journal_korupsi@yahoogroups.com, Enggo Wahono <enggowahono@...> wrote:
>
> http://jurnal-korupsi.com/2011/12/beritanusantara-laporan-dugaan-korupsi_4058.html
>
>
>
>
> Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga Pendidikan Sekolah dasar di Kabupaten Tuban sebesar Rp. 3 Milyar
>
>
>
>
>
> Kepada Yth.
>
>
> Kepala Kejaksaan Negeri Tuban
>
> Kepala Dinas Pendidikan Tuban
>
>
>
>
> Dengan Hormat,
>
>
>
>
> Bersama ini
> kami melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan alat peraga
> pendidikan untuk Sekolah Dasar di Tuban, dimana indikasi korupsi itu
> bisa dilihat dengan jelas dalam dokumen pengadaan (RKS), dimana panitia
> pengadaan ternyata memilih memenangkan peserta lelang yang penawarannya
> tidak
> sama dengan spesifikasi yang ada didalam dokumen pengadaan (RKS) dan
> yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam
> petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan Nasional.
>
>
>
>
> Untuk itu kami menyarankan:
>
> 1.
> Kepala Dinas Pendidikan Tuban, agar membatalkan proses pengadaan
> tersebut, karena berpotensi melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian
> negara
>
>
>
>
> 2.
> Jika Kepala Dinas Pendidikan enggan membatalkan proses pengadaan
> tersebut karena alasan tertentu, maka bisa saja dalam hal ini akan ada
> tuduhan bahwa ada kerjasama antara panitia pengadaan dan dinas
> pendidikan kabupaten Tuban, bahwa dalam pengadaan alat peraga pendidikan
> untuk Sekolah Dasar ini sengaja memilih alat peraga pendidikan yang
> kualitasnya tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh
> Kementrian pendidikan nasional, dengan motif tertentu yang
> mengakibatkan adanya kerugian negara
>
>
>
>
> 3.
> Perlu diwaspadai adanya kemungkinan merubah dokumen pelelangan (RKS)
> beserta berita acaranya yang tadinya sempat dimuat di website dinas
> pendidikan Tuban. Karena pelelangan masih belum menggunakan LPSE.
>
>
>
>
> 4.
> Jika Dinas Pendidikan dan panitia pengadaan masih nekat menjalankan
> proses pengadaan ini, sampai dilakukan kontrak dengan rekanan yang
> dinyatakan sebagai pemenang oleh panitia pengadaan, maka diharapkan agar
> PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) hati2 dalam membuat kontrak, sehingga
> kontrak tidak menguntungkan rekanan, tapi merugikan Dinas Pendidikan dan
> pemerintah kabupaten Tuban. Karena ada indikasi bahwa ini adalah
> permainan mafia yang melibatkan mafia pendidikan yang cukup terkenal di
> Jawa Timur, yakni
> Liauw Inggarwati dan kawan2 yang meng-klaim bahwa mereka didukung oleh
> Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Karena seringkali
> dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, kontrak sangat merugikan
> pemerintah kabupaten/kota setempat, dan menguntungkan rekanan/
> perusahaan yang dipakai oleh para mafia pendidikan tersebut. Sehingga
> jika ada masalah hukum, yang berhadapan dengan masalah hukum dan aparat
> hukum adalah para pejabat dinas pendidikan dan pejabat pemerintah dari
> kabupaten /kota. Sedangkan para mafia bisa bebas, karena mereka bisa
> berkilah, hanya memenuhi keinginan dari pejabat pemerintah sebagaimana
> tertuang dalam dokumen pengadaan dan kontrak.
>
>
>
>
> 5. Untuk itu diharapkan pihak Dinas Pendidikan Tuban, benar2 mengawasi pelaksanaan pekerjaan
> pengadaan alat peraga pendidikan untuk sekolah dasar yang dibiayai dari
> dana APBN yakni Dana Alokasi Khusus Pendidikan Tahun 2010 ini. Jika
> barang yang dikirim oleh rekanan memang kualitasnya tidak sesuai dengan
> spesifikasi yang ditentukan dalam petunjuk teknis dari Kementrian
> Pendidikan Nasional, maka barang tersebut harus ditolak, dan rekanan
> harus menggantinya dengan yang kualitasnya benar2 sesuai dengan standard
> yang ditentukan. dan tidak dilakukan pembayaran sampai telah benar2
> diperiksa bahwa barang yang dikirim telah sesuai dengan spesifikasi yang
> ditentukan.
>
>
>
>
>
>
>
> 6.Jika ternyata Dinas Pendidikan Tuban dan pejabat di kabupaten Tuban
> yang terkait, tetap melakukan pembayaran meskipun barang2 yang dikirim
> rekanan ke sekolah tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Kementrian
> Pendidikan, maka memang benar terjadi adanya dugaan kolusi, konspirasi
> dan korupsi yang dilakukan oleh Dinas pendidikan Tuban bersama rekanan
> yang dikoordinar oleh mafia pendidikan Liauw Inggarwati. Karena saat ini
> memang sudah santer ada info, bahwa Liauw Inggarwati menyatakan bahwa
> panitia
> dan dinas pendidikan kabupaten Tuban sudah mendapatkan fee/komisi agar
> memenangkan rekanan yang dikoordinir olehnya, dan  meski tidak sesuai
> spesifikasi, barang2 tersebut akan diterima oleh dinas pendidikan dan
> didistribusi ke sekolah2. Tapi agar tidak terpantau oleh masyarakat,
> akan dibuatkan tanda terima barang, bahwa seolah2 semua barang sudah 
> sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan. Dan
> jumlah fee/komisi
> adalah cukup besar, yakni dinas pendidikan dan panitia pengadaan
> masing2 mendapat imbalan Rp. 150 Juta. Benarkah demikian?
>
>
>
>
>
>
>
> 7. Jika tindakan korupsi, kolusi ini nekat diteruskan oleh dinas
> pendidikan, panitia pengadaan, pejabat terkait di kabupaten Tuban, maka
> aparat hukum harus menindak tegas. Karena kemajuan dunia pendidikan
> dikalahkan oleh kolusi, korupsi yang bertujuan untuk memperkaya diri
> yang berlawanan dengan hukum, dan bertujuan menghancurkan dunia
> pendidikan di Tuban
>
>
>
>
>
>
>
> Surabaya, 17 Desember 2011
>
>
>
> LPPRI Jawa Timur
>
>
>
>
>
>
>
> Muhib Abdulsholeh
>
>
>
>
>
>
>
> Tembusan:
>
>
>
> 1. Bupati
>
>
>
> 2. Media Massa
>
>
>
>
>
>
> 3. Kadin Jawa Timur
>
>
>
>
>
>
>
> NB: Dalam pertemuan2 antara dinas pendidikan dan panitia
> pengadaan dengan komplotan Liauw Inggarwati ini memang seringkali hadir juga
> oknum bernama pak Baso yang mengaku utusan resmi dari Kadin Jawa Timur
> Demi
> berita yang seimbang, bisa menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda
> dan Olahraga Kabupaten Tuban, Bpk. Sutrisno HP: 08121774493
>

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar