Senin, 02 November 2015

Gubernur Janji Selesaikan Kasus PT SMR

Gubernur Janji Selesaikan Kasus PT SMR

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya‏. (Ist)Gubernur NTT, Frans Lebu Raya‏. (Ist)KUPANG- Masyarakat penolak tambang bersama aktivis pemuda dari ikatan mahasiswa Amanatun, Molo, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)  Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/10) menggelar demo di Kantor Gubernur dan Polda NTT. Mereka menuntut Gubernur NTT selaku  pihak yang mengeluarkan ijin operasional PT SoE Makmur Resources (SMR),--segera bersikap terkait perseteruan antara warga dengan PT SMR.

Para pendemo berhasil bertemu dengan Gubernur NTT, Frans  Lebu Raya di ruang kerjanya. Sedangkan di Polda NTT, demonstran di temui oleh Kalpoda  NTT, Brigjen (Pol) Endang Sunjaya.

Di Kantor Gubernur, hanya beberapa perwakilan yang di ijinkan bertemu Gubernur di antaranya masyarakat pemilik lahan di Desa  Supul  Soleman Nesimnasi, Ketua PMKRI  Egi Atok, aktivitas anti-tambang Kristo Tara, serta sejumlah tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Timor Tengah Selatan [TTS].

Usai pertemuan, Soleman Nesimnasi mengatakan, Gubernur telah menerima aspirasi masyarakat yang menolak tambang yang di lakukan PT SMR.  Gubernur berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)  untuk menyelesaikan persoalan itu.
Kristo  Tara mengatakan, kepada Gubernur  mereka meminta penghentian sementara aktivitas pertambangan PT SMR karena berkaitan dengan setuasi dan kondisi serta konflik yang makin meningkat yang bisa  berakibat timbulnya hal-hal yang tidak di inginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar