Saat Buruh dan Dokter Memilih Lintasan 'Musuh Publik'
DUA kelompok dalam masyarakat, kelompok buruh dan kelompok profesi dokter, beberapa waktu terakhir menjadi pusat perhatian masyarakat karena rangkaian unjuk rasa dan aksi mogok yang mereka lakukan. Dalam waktu yang berdekatan, dua dunia kerja yang sehari-hari memiliki iklim berbeda ini, tiba-tiba memiliki kesamaan pilihan dalam penyampaian aspirasi dan kepentingan melalui taktik kerumunan unjuk kekuatan.
Unjuk rasa atau aksi demonstrasi itu sendiri, telah menjadi senjata –yang boleh dikata hampir setiap hari digunakan– dalam kehidupan demokrasi pasca Soeharto. Padahal, idealnya demonstrasi itu merupakan senjata terakhir dalam berdemokrasi, yakni bilamana saluran-saluran aspirasi melalui lembaga demokrasi lainnya makin tak berfungsi. Bila senjata demonstrasi digunakan setiap hari, itu sudah bukan dalam konteks demokrasi, melainkan sudah menjadi mekanisme adu kekuatan belaka. Senjata kepentingan melalui suatu aksi massa. Jauh dari arena argumentasi dalam konteks kebenaran. Dan ini bisa berarti, demokrasi sesungguhnya memang sudah tidak ada.
Semestinya pula, pada hakekatnya suatu unjuk rasa adalah untuk menggalang perhatian dan simpati masyarakat terhadap apa yang diperjuangkan, tetapi kenyataannya tanpa terlalu disadari seringkali unjuk rasa justru menimbulkan antipati. Situasi seperti itu terjadi manakala aksi tersebut dijalankan dengan cara dan perilaku yang tak pada tempatnya serta berada di luar konteks altruisme.
Aksi dua kelompok dalam masyarakat itu –buruh dan dokter– belakangan ini berada dalam situasi tersebut, dan akhirnya lebih banyak menimbulkan antipati daripada simpati. Aksi-aksi kaum buruh selama ini lebih cenderung mengusik rasa aman dan nyaman masyarakat, bahkan tak jarang menyengsarakan anggota masyarakat lainnya, termasuk menganggu pencarian nafkah sehari-hari golongan masyarakat lainnya yang bukan pekerja sektor industri. Sementara itu, unjuk rasa dan aksi mogok sejumlah dokter –yang sejauh ini masih dimuliakan masyarakat– telah menimbulkan kecemasan yang luas di masyarakat. Setiap saat, setiap menit selama 24 jam, selalu banyak manusia membutuhkan bantuan medis untuk mempertahankan nyawa atau kelanjutan hidupnya.
Bila aksi-aksi itu berlanjut tanpa kehati-hatian dan koreksi internal dalam pilihan cara, sikap dan tujuan, kedua kelompok masyarakat itu pasti akan termarjinalkan, dengan suatu kemungkinan akhir lanjut masuk dalam deretan musuh publik.
RASA simpati pada nasib kaum buruh yang ingin memperbaiki tingkat kehidupan ekonominya dengan cepat memudar justru setelah kaum buruh berkali-kali menunjukkan kekuatannya sebagai kerumunan. Publik selama ini sama menyadari dan mengecam perilaku kapitalistis sejumlah kalangan pengusaha yang cenderung menomorduakan bahkan menomortigakan perbaikan nasib kaum buruh yang merupakan 'alat produksi'nya yang tak kalah pentingnya dibanding mesin dan berbagai peralatan lainnya. Seringkali muncul rasa antipati dan kemuakan terhadap perilaku sebagian kalangan pengusaha yang lebih mengutamakan menyiapkan upeti terhadap kalangan kekuasaan –dalam pemerintahan maupun kekuatan politik– daripada memberi imbalan yang layak terhadap para pekerjanya.
Tetapi, rasa muak yang sama bisa juga terarah kepada sebagian kelompok buruh yang melalui beberapa tokoh pemimpin buruh mulai menggunakan kekuatan otot kerumunan dengan nada mengancam mengajukan tuntutan-tuntutan yang mulai tak masuk akal. Antara lain, seperti yang bisa kita ikuti dalam pemberitaan, tuntutan kenaikan upah yang agak fantastis, karena memasukkan komponen biaya cicilan sepeda motor, biaya pulsa dan aneka biaya leisure lainnya sebagai akibat keterjeratan dalam kobaran consumerism. Mereka yang mengobarkan hasrat konsumtif di kalangan masyarakat tak lain adalah sebagian kalangan usaha yang orientasinya sepenuhnya adalah laba dan laba semata, yang perilaku dan moralnya nyaris tak berbeda lagi dengan produsen dan pengedar narkoba.
Nada-nada mengancam yang memang berkali-kali dibuktikan, kerap dilontarkan kaum buruh. Misalnya, ancaman untuk memacetkan perekonomian bila tuntutan tak dipenuhi. Dalam praktek, mereka betul-betul membuktikan ancaman, seperti memacetkan jalan tol maupun jalan-jalan umum yang penting. Jalan tol maupun jalan umum di kota-kota bukan hanya digunakan oleh mereka yang berekonomi kuat, tetapi juga menjadi kebutuhan menjalankan kehidupan bagi mereka yang berprofesi sebagai pengemudi bus, truk serta kalangan masyarakat kecil lainnya –yang mungkin saja lebih kecil penghasilannya daripada kaum buruh itu sendiri.
Aksi-aksi memacetkan roda perekonomian dan merusak sarana dan prasarana publik, takkan membuat kaum kaya pemilik akumulasi uang terbanyak menderita, tetapi kita kaum kecil yang berekonomi pas-pasan –termasuk sebagian besar kalangan buruh itu sendiri– yang justru menjadi korban utama. Bagi kaum kaya, itu semua hanya cubitan berupa sedikit kerugian atau sekedar penundaan laba. Tapi bagi kalangan akar rumput paling bawah, bisa menjadi hantaman telak menuju kematian.
PILIHAN kalangan profesi kedokteran untuk ikut melintasi jalur unjuk rasa dan aksi mogok, harus diakui sedikit mencengangkan. Tapi nyatanya di tahun 2013 ini, sudah dua kali untuk dua tema dan alasan berbeda kalangan profesi –yang oleh masyarakat selalu dikaitkan dengan kemuliaan kemanusiaan itu– melakukannya. Berduyun-duyun para dokter turun ke jalan sebagai kerumunan melakukan unjuk rasa di berbagai kota 27 November lalu sebagai solidaritas terhadap dokter Dewa Ayu SPOG dan kawan-kawan yang dihukum oleh Mahkamah Agung dalam proses kasasi kasus tewasnya seorang ibu yang menjalani operasi caesar.
Beberapa instalasi medis tak difungsikan selama aksi unjuk rasa dan aksi mogok dilakukan. Sekali ini, ribuan dokter meninggalkan sejenak sumpah mulia dan kode etik kedokteran yang menjadi dasar utama profesi mereka selama ini. Mereka meninggalkan pos pengabdian mereka sehari-hari dan menjadi manusia biasa dan awam dalam kerumunan.
Arus utama dalam unjuk rasa para dokter ini adalah memprotes apa yang mereka anggap kriminalisasi terhadap dokter yang dikukuhkan dalam putusan kasasi Hakim Artidjo Alkostar yang membatalkan hukuman bebas Pengadilan Negeri Manado. Sebagai gantinya, Mahkamah Agung menghukum Dewa Ayu 10 bulan penjara.
Ada dokter yang meminta pembatalan keputusan MA, tetapi ada juga yang lebih paham mengenai mekanisme peradilan hanya menuntut Dewa Ayu dikeluarkan dari pemenjaraan sambil menunggu hasil Peninjauan Kembali yang sudah diajukan sang dokter pada Agustus yang lalu.
Menanggapi kecaman pedas sejumlah dokter, Hakim Agung Artidjo Alkostar mengingatkan, tak ada satu profesi pun yang boleh berada di atas hukum. Pers mengutip Alkostar, "Jangankan dokter, hakim pun bisa dipidana. Tak boleh ada arogansi profesi. Semua harus patuh pada hukum." Pernyataan ini bisa disepakati. Meski masyarakat turun temurun senantiasa memuliakan profesi dokter, bukan berarti dokter tak perlu bertanggungjawab terhadap kekeliruan yang dilakukannya, secara moral maupun secara hukum. Cukup banyak bukti empiris kasus-kasus kekeliruan profesi kedokteran yang berakibat fatal.
Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang sangat membutuhkan akurasi luar biasa. Maka para dokter baru bisa lulus bila ia sudah sangat trampil. Bila seorang calon dokter tak berhasil mencapai ketrampilan itu, lebih baik ditunda kelulusannya dan bila terpaksa jangan diluluskan. Kualifikasi dokter adalah manusia luar biasa. Sayangnya –ini suatu kritik– di tengah adanya gejala komersialisasi profesi dokter saat ini, ada perguruan tinggi yang memberlakukan fakultas kedokteran bagaikan pabrik kue pancong saja.
Saat menangani pasien Fransiska Makatey di tahun 2010 itu, sebenarnya dokter Dewa Ayu Sasiary dan dua rekannya, Hendry Siagian dan Henry Simanjuntak, masih berstatus resident di RS Prof Kandouw, Manado. Mereka belum spesialis, masih dalam pendidikan untuk jadi dokter spesialis (SpOG). Semua tindakan mereka masih harus sepengetahuan konsulen in charge –dokter senior yang bertanggungjawab sebagai guru mereka hari itu. Dalam kasus tindakan operasi terhadap Fransiska yang menyebabkan kematian, para dokter yang sedang belajar itu 'dibiarkan' bertanggungjawab sendiri, khususnya dalam menghadapi masalah hukum. Dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung nanti, maupun dalam suatu proses hukum tersendiri, tali temali tanggungjawab sang konsulen inipun perlu dipertanyakan. Mungkin, sebenarnya sang konsulen yang harus lebih bertanggungjawab atas apa yang menimpa Fransiska Makatey.
Ke depan, para dokter harus meninggalkan cara unjuk rasa dan aksi mogok dalam konteks perjuangan profesi. Dengan unjuk rasa dan aksi mogok, justru mereka menyelesaikan masalah dengan masalah. Mari coba bersabar dengan hukum, meskipun harus diakui tingkat kepercayaan kepada hukum di Indonesia saat ini memang cenderung menipis. Ini pilihan the bad among the worst. Perlu dicatat, hingga sejauh ini, Hakim Agung Artidjo Alkostar, termasuk di antara sedikit hakim yang masih pantas dipercayai integritasnya dalam konteks penegakan hukum dan keadilan di Indonesia….
DUA kelompok dalam masyarakat, kelompok buruh dan kelompok profesi dokter, beberapa waktu terakhir menjadi pusat perhatian masyarakat karena rangkaian unjuk rasa dan aksi mogok yang mereka lakukan. Dalam waktu yang berdekatan, dua dunia kerja yang sehari-hari memiliki iklim berbeda ini, tiba-tiba memiliki kesamaan pilihan dalam penyampaian aspirasi dan kepentingan melalui taktik kerumunan unjuk kekuatan.
Unjuk rasa atau aksi demonstrasi itu sendiri, telah menjadi senjata –yang boleh dikata hampir setiap hari digunakan– dalam kehidupan demokrasi pasca Soeharto. Padahal, idealnya demonstrasi itu merupakan senjata terakhir dalam berdemokrasi, yakni bilamana saluran-saluran aspirasi melalui lembaga demokrasi lainnya makin tak berfungsi. Bila senjata demonstrasi digunakan setiap hari, itu sudah bukan dalam konteks demokrasi, melainkan sudah menjadi mekanisme adu kekuatan belaka. Senjata kepentingan melalui suatu aksi massa. Jauh dari arena argumentasi dalam konteks kebenaran. Dan ini bisa berarti, demokrasi sesungguhnya memang sudah tidak ada.
Semestinya pula, pada hakekatnya suatu unjuk rasa adalah untuk menggalang perhatian dan simpati masyarakat terhadap apa yang diperjuangkan, tetapi kenyataannya tanpa terlalu disadari seringkali unjuk rasa justru menimbulkan antipati. Situasi seperti itu terjadi manakala aksi tersebut dijalankan dengan cara dan perilaku yang tak pada tempatnya serta berada di luar konteks altruisme.
Aksi dua kelompok dalam masyarakat itu –buruh dan dokter– belakangan ini berada dalam situasi tersebut, dan akhirnya lebih banyak menimbulkan antipati daripada simpati. Aksi-aksi kaum buruh selama ini lebih cenderung mengusik rasa aman dan nyaman masyarakat, bahkan tak jarang menyengsarakan anggota masyarakat lainnya, termasuk menganggu pencarian nafkah sehari-hari golongan masyarakat lainnya yang bukan pekerja sektor industri. Sementara itu, unjuk rasa dan aksi mogok sejumlah dokter –yang sejauh ini masih dimuliakan masyarakat– telah menimbulkan kecemasan yang luas di masyarakat. Setiap saat, setiap menit selama 24 jam, selalu banyak manusia membutuhkan bantuan medis untuk mempertahankan nyawa atau kelanjutan hidupnya.
Bila aksi-aksi itu berlanjut tanpa kehati-hatian dan koreksi internal dalam pilihan cara, sikap dan tujuan, kedua kelompok masyarakat itu pasti akan termarjinalkan, dengan suatu kemungkinan akhir lanjut masuk dalam deretan musuh publik.
RASA simpati pada nasib kaum buruh yang ingin memperbaiki tingkat kehidupan ekonominya dengan cepat memudar justru setelah kaum buruh berkali-kali menunjukkan kekuatannya sebagai kerumunan. Publik selama ini sama menyadari dan mengecam perilaku kapitalistis sejumlah kalangan pengusaha yang cenderung menomorduakan bahkan menomortigakan perbaikan nasib kaum buruh yang merupakan 'alat produksi'nya yang tak kalah pentingnya dibanding mesin dan berbagai peralatan lainnya. Seringkali muncul rasa antipati dan kemuakan terhadap perilaku sebagian kalangan pengusaha yang lebih mengutamakan menyiapkan upeti terhadap kalangan kekuasaan –dalam pemerintahan maupun kekuatan politik– daripada memberi imbalan yang layak terhadap para pekerjanya.
Tetapi, rasa muak yang sama bisa juga terarah kepada sebagian kelompok buruh yang melalui beberapa tokoh pemimpin buruh mulai menggunakan kekuatan otot kerumunan dengan nada mengancam mengajukan tuntutan-tuntutan yang mulai tak masuk akal. Antara lain, seperti yang bisa kita ikuti dalam pemberitaan, tuntutan kenaikan upah yang agak fantastis, karena memasukkan komponen biaya cicilan sepeda motor, biaya pulsa dan aneka biaya leisure lainnya sebagai akibat keterjeratan dalam kobaran consumerism. Mereka yang mengobarkan hasrat konsumtif di kalangan masyarakat tak lain adalah sebagian kalangan usaha yang orientasinya sepenuhnya adalah laba dan laba semata, yang perilaku dan moralnya nyaris tak berbeda lagi dengan produsen dan pengedar narkoba.
Nada-nada mengancam yang memang berkali-kali dibuktikan, kerap dilontarkan kaum buruh. Misalnya, ancaman untuk memacetkan perekonomian bila tuntutan tak dipenuhi. Dalam praktek, mereka betul-betul membuktikan ancaman, seperti memacetkan jalan tol maupun jalan-jalan umum yang penting. Jalan tol maupun jalan umum di kota-kota bukan hanya digunakan oleh mereka yang berekonomi kuat, tetapi juga menjadi kebutuhan menjalankan kehidupan bagi mereka yang berprofesi sebagai pengemudi bus, truk serta kalangan masyarakat kecil lainnya –yang mungkin saja lebih kecil penghasilannya daripada kaum buruh itu sendiri.
Aksi-aksi memacetkan roda perekonomian dan merusak sarana dan prasarana publik, takkan membuat kaum kaya pemilik akumulasi uang terbanyak menderita, tetapi kita kaum kecil yang berekonomi pas-pasan –termasuk sebagian besar kalangan buruh itu sendiri– yang justru menjadi korban utama. Bagi kaum kaya, itu semua hanya cubitan berupa sedikit kerugian atau sekedar penundaan laba. Tapi bagi kalangan akar rumput paling bawah, bisa menjadi hantaman telak menuju kematian.
PILIHAN kalangan profesi kedokteran untuk ikut melintasi jalur unjuk rasa dan aksi mogok, harus diakui sedikit mencengangkan. Tapi nyatanya di tahun 2013 ini, sudah dua kali untuk dua tema dan alasan berbeda kalangan profesi –yang oleh masyarakat selalu dikaitkan dengan kemuliaan kemanusiaan itu– melakukannya. Berduyun-duyun para dokter turun ke jalan sebagai kerumunan melakukan unjuk rasa di berbagai kota 27 November lalu sebagai solidaritas terhadap dokter Dewa Ayu SPOG dan kawan-kawan yang dihukum oleh Mahkamah Agung dalam proses kasasi kasus tewasnya seorang ibu yang menjalani operasi caesar.
Beberapa instalasi medis tak difungsikan selama aksi unjuk rasa dan aksi mogok dilakukan. Sekali ini, ribuan dokter meninggalkan sejenak sumpah mulia dan kode etik kedokteran yang menjadi dasar utama profesi mereka selama ini. Mereka meninggalkan pos pengabdian mereka sehari-hari dan menjadi manusia biasa dan awam dalam kerumunan.
Arus utama dalam unjuk rasa para dokter ini adalah memprotes apa yang mereka anggap kriminalisasi terhadap dokter yang dikukuhkan dalam putusan kasasi Hakim Artidjo Alkostar yang membatalkan hukuman bebas Pengadilan Negeri Manado. Sebagai gantinya, Mahkamah Agung menghukum Dewa Ayu 10 bulan penjara.
Ada dokter yang meminta pembatalan keputusan MA, tetapi ada juga yang lebih paham mengenai mekanisme peradilan hanya menuntut Dewa Ayu dikeluarkan dari pemenjaraan sambil menunggu hasil Peninjauan Kembali yang sudah diajukan sang dokter pada Agustus yang lalu.
Menanggapi kecaman pedas sejumlah dokter, Hakim Agung Artidjo Alkostar mengingatkan, tak ada satu profesi pun yang boleh berada di atas hukum. Pers mengutip Alkostar, "Jangankan dokter, hakim pun bisa dipidana. Tak boleh ada arogansi profesi. Semua harus patuh pada hukum." Pernyataan ini bisa disepakati. Meski masyarakat turun temurun senantiasa memuliakan profesi dokter, bukan berarti dokter tak perlu bertanggungjawab terhadap kekeliruan yang dilakukannya, secara moral maupun secara hukum. Cukup banyak bukti empiris kasus-kasus kekeliruan profesi kedokteran yang berakibat fatal.
Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang sangat membutuhkan akurasi luar biasa. Maka para dokter baru bisa lulus bila ia sudah sangat trampil. Bila seorang calon dokter tak berhasil mencapai ketrampilan itu, lebih baik ditunda kelulusannya dan bila terpaksa jangan diluluskan. Kualifikasi dokter adalah manusia luar biasa. Sayangnya –ini suatu kritik– di tengah adanya gejala komersialisasi profesi dokter saat ini, ada perguruan tinggi yang memberlakukan fakultas kedokteran bagaikan pabrik kue pancong saja.
Saat menangani pasien Fransiska Makatey di tahun 2010 itu, sebenarnya dokter Dewa Ayu Sasiary dan dua rekannya, Hendry Siagian dan Henry Simanjuntak, masih berstatus resident di RS Prof Kandouw, Manado. Mereka belum spesialis, masih dalam pendidikan untuk jadi dokter spesialis (SpOG). Semua tindakan mereka masih harus sepengetahuan konsulen in charge –dokter senior yang bertanggungjawab sebagai guru mereka hari itu. Dalam kasus tindakan operasi terhadap Fransiska yang menyebabkan kematian, para dokter yang sedang belajar itu 'dibiarkan' bertanggungjawab sendiri, khususnya dalam menghadapi masalah hukum. Dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung nanti, maupun dalam suatu proses hukum tersendiri, tali temali tanggungjawab sang konsulen inipun perlu dipertanyakan. Mungkin, sebenarnya sang konsulen yang harus lebih bertanggungjawab atas apa yang menimpa Fransiska Makatey.
Ke depan, para dokter harus meninggalkan cara unjuk rasa dan aksi mogok dalam konteks perjuangan profesi. Dengan unjuk rasa dan aksi mogok, justru mereka menyelesaikan masalah dengan masalah. Mari coba bersabar dengan hukum, meskipun harus diakui tingkat kepercayaan kepada hukum di Indonesia saat ini memang cenderung menipis. Ini pilihan the bad among the worst. Perlu dicatat, hingga sejauh ini, Hakim Agung Artidjo Alkostar, termasuk di antara sedikit hakim yang masih pantas dipercayai integritasnya dalam konteks penegakan hukum dan keadilan di Indonesia….
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar