Senin, 30 Desember 2013

Dalangnya Bebas: Duta Nusantara Ajak Pejabat ke Penjara Karena Korupsi

Kenapa ya yang dihukum cuma para pejabat dinas pendidikan setempat & agen2 pemasarannya di daerah? kenapa dalangnya malah tidak tersentuh hukum? Kan harusnya produsen yang bertanggungjawab? Sama dengan penghancuran ratusan/ribuan botol  minuman bir atau minuman keras lainnya, yang disita dari toko2, kenapa bukan pabriknya yang di razia?
________________________________________________________
Khoirul Hidayat
Office: Wardana Group, Jl Kalibutuh, Surabaya
wrote in  group & in his wall: https://www.facebook.com/khoirul.hidayat.94
Kraksaan-Online http://www.kraksaan-online.com/2013/12/duta-nusantara-masukkan-pejabat-ke.html#_
Produk Peraga Pendidikan Dari Produsen Duta Nusantara, Masukkan Pejabat Dinas Pendidikan ke Penjara Karena Korupsi Berjamaah

Wardana - warga peduli dana pembangunan, mengharapkan seluruh dinas pendidikan di Indonesia agar hati2. Karena dari 2 contoh keputusan pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), yakni pengadilan tipikor Tanjung Karang, Lampung dalam nomor perkara 06/Pid.TK/2013/PN.TK dan pengadilan tipikor Menado, Sulawesi Utara dalam nomor perkara 04/Pid.Sus/2012/PN.Mdo, produk peraga pendidikan dari produsen Duta Nusantara, telah mendorong para pejabat dinas pendidikan di daerah dan juga perusahaan/ rekanan yang memasarkan produk peraga pendidikan dari produsen Duta Nusantara, untuk masuk ke penjara karena tindak pidana korupsi. Karena peraga pendidikan yang diberikan pada sekolah2 untuk peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, kualitas (spesifikasi) & kuantitasnya tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh kementrian pendidikan nasional.

Khoirul, salah seorang pengurus Wardana mempertanyakan, kenapa banyak dinas pendidikan di daerah membeli produk yang spesifikasi (kualitasnya) & jumlahnya dikurangi dari ketentuan yang ada? Padahal dana yang dianggarkan sangat besar dan cukup untuk membiayai pengadaan alat peraga pendidikan yang kualitasnya bagus, sesuai dengan yang ditetapkan kementrian pendidikan dan tanpa mengurangi jumlah? Tentunya dalam hal ini ada aroma dugaan korupsi. Akhirnya di banyak kasus, hal ini menyeret para pejabat di daerah ke penjara.

Lebih lanjut Chorul menyatakan bahwa tampaknya hal itu tidak membuat para pejabat dinas pendidikan jera. Karena bisa dilihat di banyak daerah, dugaan korupsi dana pendidikan tersebut terulang, dan mungkin masih ada yang terus berlangsung karena belum ketahuan saja. Untuk itu aparat hukum perlu menyelidikinya, karena produk ini hampir tersebar ke seluruh Indonesia dalam jumlah yang sangat besar, dan dibiayai oleh uang negara yang seharusnya bisa digunakan untuk mencerdaskan para generasi penerus bangsa & tidak terbuang sia2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar