Selasa, 01 Oktober 2013

[Media_Nusantara] Undangan Liputan Konferensi Pers HuMa "KTT Hukum Rakyat: Menata Masa Depan Indonesia"

 

Undangan Liputan Konferensi Pers HuMa

“KTT Hukum Rakyat: Menata Masa Depan Indonesia”

 

Dalam tiga tahun terakhir, konflik sumber daya alam dan agraria makin sering terjadi. HuMa mencatat, di tahun 2012 terjadi 232 konflik sumber daya alam dan agrarian, yang berlangsung di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi, yang mencapai 2.043.287 hektar atau lebih dari 20 ribu km2.

 

Sektor perkebunan menjadi sektor yang paling banyak terjadi konflik, disusul kehutanan dan pertambangan. Konflik perkebunan terjadi di 119 kasus dengan luasan 415 ribu hektar, di kehutanan mencapai 72 kasus dengan hampir 1.3 juta hektar di 17 provinsi, dan konflik pertambangan 17 kasus dengan 30 ribu hektar. Tercatat sebanyak 91.968 orang dari 315 komunitas menjadi korban dalam konflik sumberdaya alam dan agraria ini.

 

HuMa telah 14 tahun mendorong pengakuan eksistensi dan hak masyarakat adat/lokal terhadap sumber daya alam untuk menjadi sumber hidup dan penghidupannya melalui Pendamping Hukum Rakyat (PHR). Para PHR telah berkontribusi memberdayakan kemampuan masyarakat adat/lokal untuk menyelesaikan konflik di internal masyarakat dan menjadi “benteng hukum” masyarakat adat/lokal. Wilayah-wilayah yang menjadi ruang hidup masyarakat adat/lokal yang didampingi PHR mampu mempertahankan sumber daya alamnya dari kepungan investasi yang sering mengabaikan aspek kemanusiaan dan kelestarian lingkungan.

 

Pada 8 – 10 Oktober 2013, ratusan PHR dari Aceh hingga Papua akan berkumpul untuk melakukan refleksi dan berbagi pengalaman keberhasilan memperjuangkan hak atas sumber daya alam, dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Hukum Rakyat dengan tema “Menata Masa Depan Indonesia”.

 

Untuk itu, kami mengundang kawan-kawan media untuk hadir pada Konferensi Pers “KTT Hukum Rakyat: Menata Masa Depan Indonesia” yang akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal : Kamis, 3 Oktober 2013

Tempat            : Kantor HuMa, Jl. Jatiagung no. 8, Jati Padang-Pasar Minggu

Waktu              : Jam 10.00-12.00

 

Narasumber     :

1) Andiko (Direktur HuMa)

2) Andik Hardiyanto (Badan Pengurus HuMa)

3) Myrna Safitri (Anggota HuMa)

4) Asep Yunan Firdaus (Ketua OC KTT Hukum Rakyat)

 

Demikian undangan kami, dan atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih.

 

Hormat kami,

 

Andiko, SH, MH

Direktur Eksekutif HuMa.

 

Contact Person : Luluk  Uliyah HP. 0812-8715-9219, Agung Wibowo HP. 0856-9377-8359

 

HuMa adalah organisasi nonpemerintah yang bergerak pada isu pembaharuan hukum bidang sumberdaya alam (SDA). Konsep pembaharuan hukum SDA yang digagas oleh HuMa menekankan pentingnya pengakuan hak-hak masyarakat adat dan lokal, keragaman sistem hukum dalam penguasaan dan pengelolaan SDA. Gagasan dan praktek pembaharuan hukum yang dikembangkan bertujuan mendorong pembaruan sistem dan praktik hukum yang adil bagi masyarakat marginal dan lingkungan, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan keragaman sosial budaya. Informasi detail tentang HuMa dapat dibuka di www.huma.or.id

 

Undangan Liputan Konferensi Pers HuMa

“KTT Hukum Rakyat: Menata Masa Depan Indonesia”

 

Dalam tiga tahun terakhir, konflik sumber daya alam dan agraria makin sering terjadi. HuMa mencatat, di tahun 2012 terjadi 232 konflik sumber daya alam dan agrarian, yang berlangsung di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi, yang mencapai 2.043.287 hektar atau lebih dari 20 ribu km2.

 

Sektor perkebunan menjadi sektor yang paling banyak terjadi konflik, disusul kehutanan dan pertambangan. Konflik perkebunan terjadi di 119 kasus dengan luasan 415 ribu hektar, di kehutanan mencapai 72 kasus dengan hampir 1.3 juta hektar di 17 provinsi, dan konflik pertambangan 17 kasus dengan 30 ribu hektar. Tercatat sebanyak 91.968 orang dari 315 komunitas menjadi korban dalam konflik sumberdaya alam dan agraria ini.

 

HuMa telah 14 tahun mendorong pengakuan eksistensi dan hak masyarakat adat/lokal terhadap sumber daya alam untuk menjadi sumber hidup dan penghidupannya melalui Pendamping Hukum Rakyat (PHR). Para PHR telah berkontribusi memberdayakan kemampuan masyarakat adat/lokal untuk menyelesaikan konflik di internal masyarakat dan menjadi “benteng hukum” masyarakat adat/lokal. Wilayah-wilayah yang menjadi ruang hidup masyarakat adat/lokal yang didampingi PHR mampu mempertahankan sumber daya alamnya dari kepungan investasi yang sering mengabaikan aspek kemanusiaan dan kelestarian lingkungan.

 

Pada 8 – 10 Oktober 2013, ratusan PHR dari Aceh hingga Papua akan berkumpul untuk melakukan refleksi dan berbagi pengalaman keberhasilan memperjuangkan hak atas sumber daya alam, dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Hukum Rakyat dengan tema “Menata Masa Depan Indonesia”.

 

Untuk itu, kami mengundang kawan-kawan media untuk hadir pada Konferensi Pers “KTT Hukum Rakyat: Menata Masa Depan Indonesia” yang akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal : Kamis, 3 Oktober 2013

Tempat            : Kantor HuMa, Jl. Jatiagung no. 8, Jati Padang-Pasar Minggu

Waktu              : Jam 10.00-12.00

 

Narasumber     :

1) Andiko (Direktur HuMa)

2) Andik Hardiyanto (Badan Pengurus HuMa)

3) Myrna Safitri (Anggota HuMa)

4) Asep Yunan Firdaus (Ketua OC KTT Hukum Rakyat)

 

Demikian undangan kami, dan atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih.

 

Hormat kami,

 

Andiko, SH, MH

Direktur Eksekutif HuMa.

 

Contact Person : Luluk  Uliyah HP. 0812-8715-9219, Agung Wibowo HP. 0856-9377-8359

 

HuMa adalah organisasi nonpemerintah yang bergerak pada isu pembaharuan hukum bidang sumberdaya alam (SDA). Konsep pembaharuan hukum SDA yang digagas oleh HuMa menekankan pentingnya pengakuan hak-hak masyarakat adat dan lokal, keragaman sistem hukum dalam penguasaan dan pengelolaan SDA. Gagasan dan praktek pembaharuan hukum yang dikembangkan bertujuan mendorong pembaruan sistem dan praktik hukum yang adil bagi masyarakat marginal dan lingkungan, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan keragaman sosial budaya. Informasi detail tentang HuMa dapat dibuka di www.huma.or.id

 

 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar